Ilustrasi Hak Asasi Manusia. innovationforum.co.uk
JABAR | 16 Oktober 2020 14:00 Reporter : Andre Kurniawan Merdeka.com - Setiap manusia yang lahir di dunia ini memiliki hak yang melekat pada diri mereka. Tidak peduli suku, ras, atau agamanya, semua orang akan memiliki hak di dalam dirinya. Hak manusia ini akan berlaku selama mereka hidup, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Seiring berkembangnya zaman, muncullah istilah Hak Asasi Manusia, atau biasa disingkat menjadi HAM. Tanggal 10 November dipilih sebagai hari untuk memperingati Hak Asasi Manusia. Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya. Hak asasi manusia ini meliputi hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak tersebut, tanpa adanya diskriminasi. 2 dari 5 halaman
Macam-macam HAM yang pertama adalah Hak Asasi Pribadi. Hak asasi ini berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:
©2015 Merdeka.com Hak Asasi Politik (Political Rights) Macam-macam HAM yang kedua adalah Hak Asasi Politik. Hak asasi ini berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik yaitu:
3 dari 5 halaman
Macam-macam HAM yang ketiga yaitu Hak Asasi Hukum. Hak ini menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum yaitu:
Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths) Macam-macam HAM yang keempat adalah Hak Asasi Ekonomi. Hak ini berhubungan dengan kegiatan manusia dalam perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini yaitu:
4 dari 5 halaman
Macam-macam HAM yang kelima yaitu Hak Asasi Peradilan. Hak ini menunjukkan bahwa setiap manusia diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan yaitu:
Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights) Macam-macam HAM yang terakhir adalah Hak Asasi Sosial Budaya. Hak asasi ini berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya yaitu:
5 dari 5 halaman
Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia. Berikut beberapa undang-undang tentang HAM: 1. Pasal 28 A Mengatur Tentang Hak Hidup Pasal ini menjelaskan bahwa tentang setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. 2. Pasal 28 B Mengatur Tentang Hak Berkeluarga Pasal 28 B ayat 1 setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan lewat perkawinan yang sah.Sedangkan pasal 28 B ayat 2 menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 3. Pasal 28 C Mengatur Tentang Hak Memperoleh Pendidikan Pasal 28 C ayat 1 berisi tentang setiap orang yang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan manfaat dari ilmu-ilmu dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. 4. Pasal 28 D Mengatur Tentang Kebebasan Beragama Pasal 28 D ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, yang adil di hadapan hukum.Sedangkan pasal 28 D ayat 2 menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam jalinan kerja.Pasal 28 D ayat 3 menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang serupa dalam pemerintahan. Dan ayat 4 menjelaskan tentang hak atas status kewarganegaraan. 5. Pasal 28 E Mengatur Tentang Kebebasan Beragama Pasal 28 E ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, pekerjaan, tempat tinggal, dan pergi dari negaranya lalu kembali. (mdk/ank)
Bobo.id - Nilai-nilai pancasila bisa kita wujudkan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Mulai dari bidang politik dan hukum, ekonomi, sosial budaya, hingga bidang pertahanan dan keamanan. Baca Juga: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya Teman-teman tentu masih ingat nilai-nilai pancasila, kan? Nilai-nilai dasar pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Kali ini Bobo akan membahas tentang perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum. Seperti apa? Yuk, simak penjelasannya berikut ini! Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum 1. Pengembangan Lembaga Negara Salah satu bentuk perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum adalah keberadaan lembaga negara. Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan negara yang sesuai dengan UUD 1945. Dalam praktiknya, lembaga negara juga harus dikembangkan. Perkembangan lembaga negara disesuaikan dengan kebutuhan negara dan masyarakat di dalamnya. Di Indonesia pernah melakukan pengembangan pada lembaga negara. Ada tiga lembaga baru yang tertulis dalam Amandemen UUD 1945. Ketiga lembaga baru itu adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Baca Juga: Contoh Penerapan Pancasila Sila Ke-2 di Lingkungan Sekitar 2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia Indonesia tentunya merupakan negara yang menjunjung tinggi dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu karena HAM berhubungan juga dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai dasar negara. Hak asasi manusia yang dijunjung tinggi meliputi penyeimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negaranya. Tentunya pelaksanaan hak asasi manusia ini juga harus sesuai dengan isi pancasila. 3. Penerapan Demokrasi Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi pancasila. Artinya demokrasi ini bertumbuh dari nilai dan tradisi budaya bangsa. Sistem demokrasi di Indonesia meliputi:
Contoh perwujudan sistem demokrasi di Indonesia adalah adanya pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih pemimpin. 4. Pemberlakuan Hukum Hukum nasional yang berlaku di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai akar dari segala sumber hukum. Peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hukum bisa disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar. Meski begitu, hukum yang akan diberlakukan harus tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Baca Juga: Pada Alinea Keberapa Rumusan Pancasila Tercantum dalam UUD 1945? Ini Penjelasan Lengkapnya Nah, teman-teman itulah perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum. Ada empat poin penting, yaitu lembaga negara, Hak Asasi Manusia, demokrasi, dan hukum. Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018. Tonton video ini, yuk! ---- Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia. |