Sebutkan lima rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945

ABSTRAK

Rosidah, Niswatur. 2015. Gagasan Soekarno Mengenai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia. Skripsi, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H (2) Drs. Suparman Adi Winoto, S.H, M.Hum

Kata Kunci: Gagasan, Pancasila, Trisila dan Gotong-Royong

Indonesia merupakan negara yang kaya kan berbagai pulau dan kekayaan Alam yang melimpah. Bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia pernah dijajah oleh bangsa lain. dari pengalaman dijajah tersebut para pemimpin bangsa membangkitkan semangat untuk merdeka. Salah satunya Soekarno yang sudah dikenal dengan bapak bangsa dan dikenal dengan Penggali Pancasila. Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah. Perjuangan para pemimpin bangsa ini dalam mencapai kemerdekaan sangatlah susah dan Soekarno sebagai penggali Pancasila memberikan pikirannya mengenai Dasar negara mulai dari Pancasila lalu diperasnya menjadi Trisila dan diperasnya kembali menjadi Gotong-Royong. Walaupun akhirnya Pancasilalah yang dijadikan sebagai Dasar Negara.

Rumusan Masalah dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila?; (2) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila?; (3) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong?; (4) Bagaimana tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut?.

Tujuan Penulisan ini adalah adalah (1) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila; (2) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila; (3) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong; (4) Untuk mengetahui tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan melakukan analisis melalui data dan fakta yang diperoleh dari sumber pustaka dan dokumen. Dengan menggunakan anaslisis data, antara lain; komparasi, kompilasi, Deduktif dan Induktif 

Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa (1) gagasan Soekarno mengenai Pancasila, yang usulkan pada pidatonya 1 juni 1945 yang mencetuskan lima prinsip yakni, Kebangsaan, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan yang terakhir Ketuhanan. Disini Soekarno juga mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan sebuah falsafat Indonesia yang digali dari diri bangsa Indonesia itu sendiri, (2) setelah mengutarakan usulan mengenai rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila kemudian Soekarno melanjutkan pidato apabila ada yang tidak menyukai bilangan lima, Pancasila tersebut diperas nya menjadi trisila atau tiga sila, tiga sla tersebut antara lain adalah sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, (3) Soekarno kemudian melanjutkan kembali jika tidak menyukai bilangan tiga maka trisila tersebut diperasnya menjadi satu sila (ekasila) atauyang disebut dengan Gotong-Royong. Soekarno beranggapan bahwa gotong-royong merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri. Soekarno menginginkan semua sila pada Pancasila dilandasi dengan gotong-royong. Namun Soekarno menyerahkan semua keputusan kepada peserta sidang, mau pilih Pancasila, Trisila ataupun Gotong-Royong. Akan tetapi Soekarno lebih memilih Pancasila, (4) Soekarno telah diketahui sebagai penggali Pancasila. Dalam hal ini tentunya ada beberaoa para ahli yang setuju dengan pendapat Soekarno da nada pula yang tidak setuju dengan pendapat Soekarno. Nama Para Ahli yang setuju dengan Pendapat Soekarno adalah Muh. Yamin, Soediman Kartohadiprojo, Notonagoro, Suharto, Roeslan Abdoelgani, Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Hatta. Pihak yang tidak setuju antara lain: Nugroho Notosusanto, Sunoto.

Berdasarkan temuan peneliti maka peneliti menyarankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut mengenai sejarah lahirnya pancasila dan betapa pentingnya Pancasila bagi Bangsa Indonesia. karena Pancasila yang digali oleh Soekarno bukanlah sekedar pemikiran yang secara spontan lahir melainkan sudah direnungkan dan dipikirkan oleh Soekarno sejak dahulu dan Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Jakarta -

Usulan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI ke-1 tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Adapun, usulan dasar negara Indonesia merdeka diungkapkan oleh tokoh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.


Ketiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka disebut juga dengan Bapak Bangsa atau the founding fathers. Ketiganya juga merupakan anggota BPUPKI.


Lantas apa saja usulan dasar negara yang diungkapkan Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno? Dikutip dari buku "Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7" oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd., berikut ulasannya.


Usulan Dasar Negara Muhammad Yamin


Muhammad Yamin sebagai the founding father pertama mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.


Usulan Muhammad Yamin adalah tentang dasar negara Indonesia, di antaranya:


1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat


Usulan dasar negara tersebut kemudian disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI.


Usulan tertulis tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan Muhammad Yamin secara lisan. Adapun isi usulan dasar negara yang tertulis yaitu:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Usulan Dasar Negara Soepomo


Usulan rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan oleh Soepomo. Usulan tersebut disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.


Usulan rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan.


Oleh karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:


1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Usulan dasar negara Indonesia dari Soekarno. Klik selanjutnya..

(faz/pay)

Hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ditandai oleh pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Soekarno membacakan pidato tersebut pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Dikutip dari bpip.go.id, bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Jepang lalu berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Nama lembaga tersebut adalah Dokuritsu Junbi Cosakai.

Dikutip dari semarangkota.go.id, Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945.

Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945. Keesokan harinya 29 Mei 1945, pembahasan dimulai dengan tema dasar negara. Rapat pertama diselenggarakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta.

Gedung tersebut kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang. Pada 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI. Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil yang dinamakan Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Kesembilan tokoh inilah yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Pidato tersebut dijadikan dokumen sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Pada 18 Agustus 1945, pidato tersebut disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka oleh BPUPKI. Pidato tersebut dibukukan dan pertama kali terbit pada tahun 1947. Dalam kata pengantar pada buku itu, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016,  tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

3 Tokoh Perumus Dasar Negara

Dikutip dari bobo.grid.id, sebelum Pancasila dijadikan dasar negara, ada tiga tokoh yang memberi usulan untuk digunakan sebagai dasar negara. Tiga tokoh perumus dasar negara:

Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Beliau memberikan lima hal untuk dijadikan dasar negara saat berpidat, kelima hal itu adalah:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Mohammad Yamin juga memberikan usulan dalam bentuk tertulis. Namun, usulan dalam bentuk tertulis ini berbeda dengan usulan yang ia ungkapkan saat berpidato. Berikut usulan yang ia berikan dalam bentuk tertulis:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tokoh kedua adalah Dr. Soepomo. Beliau juga memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, kelima rumusan itu, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno menjadi tokoh terakhir yang memberi usulan untuk dasar negara. Berbeda dengan dua tokoh lainnya, beliau memberi tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:

  1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme –
  2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan –
  3. Mufakat – atau demokrasi –
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan

Rumusan Trisila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:

  1. Sosio – nasionalisme
  2. Sosio – demokratis
  3. Ke – Tuhanan

Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:

Kata Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno saat berpidato pada tangga 01 Juni 1945. Maka dari itu, tanggal 01 Juni 1945 dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila.

 

source : www.tribunnews.com