Sebutkan 5 aturan agar kebersihan rumah terjaga

19, hampir semua kegiatan berputar di sekitar rumah. Mulai dari kuliah, kerja, hingga olahraga. Rumah jadi lebih cepat berantakan. Selain membuat semua anggota keluarga tidak nyaman, lingkungan yang tidak higienis juga bisa menjadi tempat berkembang biaknya kuman dan bakteri.

Untuk mencegah munculnya kuman penyebab penyakit, Anda perlu rajin membersihkan rumah. Pasti lebih nyaman tinggal di apartemen yang bersih dan terawat. Apalagi jika semua kegiatan dilakukan di sana. Berikut adalah beberapa tips efektif yang dapat Anda ikuti untuk membersihkan rumah Anda secara menyeluruh.


Pastikan Anda selalu merapikan tempat tidur setelah bangun tidur atau saat mengerjakan kasur. Jangan lupa untuk mencuci dan mengganti seprai dan bantal setidaknya setiap dua minggu sekali.


Dapur merupakan tempat kedua yang paling banyak dikunjungi setelah kamar tidur. Tentu saja, jika semua anggota keluarga aktif di rumah, kami lebih sering makan bersama. Tentu saja, ini berarti Anda bisa memasak lebih sering, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan 1-2 kali sehari. Oleh karena itu, wajib untuk membersihkan dapur dan peralatannya setelah digunakan.

Anda perlu menyapu dan membersihkan lantai rumah secara rutin setiap hari agar rumah bebas debu. Menyapu dan mengepel lantai dapat menghilangkan kuman yang menempel di setiap sudut rumah. Anda juga bisa menggunakan sabun pembersih lantai. Formula disinfektan dapat menghambat atau membunuh mikroorganisme seperti bakteri dan virus pada permukaan benda mati.

Meski lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, Anda tetap harus mencuci pakaian setiap hari. Jika Anda meninggalkan pakaian dalam tumpukan yang tidak dicuci, kuman dan bakteri akan menempel lebih lama pada pakaian Anda.


Selalu ingat untuk membersihkan barang-barang yang sering Anda sentuh, seperti B. ponsel, laptop, mouse dan remote control . Anda dapat membersihkannya dengan menyemprotkan alkohol atau desinfektan.

Untuk menggalakkan kebersihan rumah, Anda membutuhkan peralatan kebersihan yang lengkap sebagai berikut.


Page 2

BAB II

KEWAJIBAN MAHASISWA

Pasal 2

Setiap siswa memiliki kewajiban sebagai berikut :

  1. Menjunjung tinggi ajaran agamanya dan berakhlak mulia.
  2. Mematuhi semua peraturan/lembaga yang berlaku di lingkungan Universitas Telekom dan Republik Indonesia.
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan.
  4. menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi siswa yang dibebaskan dari kewajiban ini menurut hukum yang berlaku.
  5. Menghargai ilmu pengetahuan dan menjunjung tinggi wibawa dan reputasi Universitas Telekom.
  6. Saat berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui media publik, gunakan bahasa yang sopan dan tidak merugikan pihak lain.
  7. Menghormati budaya nasional dan lokal.
  8. Laporkan pelanggaran yang diketahui oleh siswa lain.

BAB III

MODE SISWA

Pasal 3

Tata cara penyampaian pendapat diatur sebagai berikut:

  • Penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan kegiatan setingkat perguruan tinggi lainnya, serta tidak menyinggung masalah suku, ras, atau agama.
  • Mahasiswa yang menyampaikan pendapat diharapkan mematuhi peraturan dan perundang-undangan serta bersikap adil sebagai akademisi.
  • Bentuk pengungkapan pendapat dilakukan melaluipribadi yang bernuansa akademik, dilengkapi dengan pernyataan tertulis dan didukung dengan alasan ilmiah.
  • Bentuk ekspresi lain mungkin diperbolehkan, dengan mengutamakanatau konsultasi.
  • Tata cara penyampaian pendapat:
  • Rencana penyampaian pendapat disampaikan secara tertulis kepada penanggung jawab dengan mencantumkan maksud dan tujuan, tema atau isu yang disampaikan, penanggung jawab pelaksanaan, pihak yang terlibat, waktu, tempat pelaksanaan dan durasi yang dipersyaratkan
  • Rencana laporan disampaikan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum penyampaian laporan yang diharapkan.

Pasal 4

Cara-cara perkumpulan mahasiswa adalah: span

  1. Menumbuhkan semangat kekeluargaan dan saling menghargai, tanpa mempertimbangkan konteks sosial ekonomi , suku, agama, ras dan golongan untuk melakukan diskriminasi.
  2. Mengembangkan kepekaan sosial, solidaritas dan solidaritas antar sesama.
  3. Untuk mengembangkan perilaku dan cara berpikir.
  4. Menerapkan tata krama yang baik saat memberi nasihat, menyapa, dan berkomunikasi dengan pejabat, fakultas, dan staf.
  5. Menunjukkan rasa hormat dan hormat kepada supervisor, dosen dan staf dengan menghindari berbicara atau bercanda berlebihan di depan ruang kuliah dan ruang kantor untuk mengganggu kegiatan kelas dan kegiatan resmi lainnya.
  6. Tidak memiliki hubungan yang melanggar standar moral.
  7. Jangan bermain melawan siswa lain, siswa dan guru, guru dan guru, atau guru dan pengawas mereka.

Butir 5

Mode komunikasi meliputi:

  1. Sikap mahasiswa terhadap kepemimpinan, fakultas, staf, baik dalam kurikulum, fakultas maupun universitas.
  • Mengetahui unsur-unsur kepemimpinan, fakultas, staf di tingkat kurikulum, sekolah dan universitas.
  • Perhatikan dan pelajari penjelasan yang Anda terima dari manajemen, fakultas, kurikulum, staf tingkat sekolah dan universitas.
  • Pemenuhan tugas yang diberikan oleh manajemen, fakultas, staf di tingkat studi, sekolah dan universitas.
  • Tunjukkan sikap, bahasa, dan perilaku yang sopan.
    1. Sikap siswa terhadap guru meliputi:
  • Mengenal guru di komunitasnya .
  • Bersikap hormat dan sopan kepada setiap guru, baik secara lisan maupun praktik.
  • Konsultasi dengan guru terutama didasarkan pada pra-perjanjian, dalam kondisi tertentu:
    1. SMS atau panggilan telepon, siswa mengungkapkan dengan jelas identitas mereka.
    2. Perhatikan jam kerja dan gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
    3. Menganjurkan kejujuran akademik.
    4. Tunjukkan sikap, bahasa, dan perilaku yang sopan.
    5. Etika mahasiswa terhadap staf administrasi meliputi:
  • Mengenal staf administrasi di sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya.
  • Ketika siswa membutuhkan layanan, siswa perlu memperhatikan waktu dan mengidentifikasi identitas mereka dengan jelas.
  • Memberikan informasi yang jelas dan ringkas untuk keperluan pertemuan dengan staf administrasi.
  • Menunjukkan sikap, bahasa, dan perilaku yang sopan.
    1. Etika siswa yang baik meliputi:
  • Dalam interaksi sosial, berlaku hormat dan sopan .
  • Saling membantu dan tidak saling menyakiti.
  • Jangan berpikir bahwa Anda lebih pintar dari siswa lain.
  • Saling mengingatkan saat teman melakukan kesalahan.
  • Tunjukkan sikap, bahasa, dan perilaku yang sopan.

Pasal 6

Sopan santun meliputi:

  1. Tergantung pada tempat, waktu dan situasi, berpakaian dan berpenampilan rapi, rapi, sopan, serasi dan tidak berlebihan.
  2. Dalam hal kegiatan seremonial atau acara khusus atau kegiatan olahraga atau pada hari-hari tertentu, wajib menghormati ketentuan pakaian dan aksesoris yang berlaku.

Pasal 7

Metode pengorganisasian diterapkan sebagai berikut:

  1. Sebagai organisasi atau lembaga kemahasiswaan, dapat mengikuti pedoman Telekom Hochschule.
  2. Melaksanakan kegiatan dan program kemahasiswaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menjaga hubungan baik antar organisasi kemahasiswaan di dalam dan di luar kampus.
  4. Staf sekretariat organisasi kemahasiswaan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Pasal 8

Perilaku terhadap lingkungan diatur sebagai berikut :

  1. Bergabung dan kelola fasilitas dan lingkungan kampus.
  2. Untuk memastikan keamanan dan kebersihan taman, peralatan, perabot kelas atau ruang kelas.
  3. Pastikan halaman kampus Anda dirawat dan dibangun agar tahan lama.
  4. Jaga kebersihan tempat ibadah dan jangan untuk tidur atau berbaring.
  5. Jangan memarkir kendaraan Anda di luar peraturan yang berlaku.

BAB IV

UNTUK SISWA

Pasal 9

Secara umum, larangan belajar diklasifikasikan berdasarkan kategori seperti pada tabel berikut:

N. Sanksi
a Merokok di kampus Telekom Universitas
b Meninggalkan kelas selama kelas tanpa izin
c Melakukan hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran (bermain dengan ponsel dan perangkat lain) selama waktu kelas
d Jelas bertentangan dengan norma moral
dan Penggunaan fasilitas untuk guru dan staf
f Mencemari Fasilitas dan prasarana kampus
g Memakai sandal, sandal bertali, kaos oblong, celana pendek atau celana sobek atau sejenisnya er jeans
h Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan antara pukul 21.00 sampai dengan pukul 06.00 tanpa izin dari pihak yang berwenang dari Universitas Telekom
i Pertemuan di lingkungan kampus dengan sikap kesopanan yang tidak patut
j Keterlibatan dalam pornografi dan pornografi (buku atau gadget dengan gambar asusila)
k Menyalakan petasan atau petasan di sekitar kampus Universitas Telekom
l Telah ditunjukkan bahwa siswa, guru dan siswa, guru bermain melawan satu sama lain dan guru, guru dan pengawas mereka
m Melakukan kegiatan mahasiswa di luar kampus atas nama Universitas Telekom tanpa izin dari otoritas Universitas Telekom
n Tanpa izin atau sepengetahuan diberi wewenang oleh otoritas Universitas Telekom untuk melakukan kegiatan di kampus secara individu atau kelompok
atau tinggal di kampus tanpa izin dari otoritas Universitas Telekom
p Memasuki, mencoba memasuki atau mengambil keuntungan dari serangan ilegal terhadap bangunan atau struktur lain yang dimiliki atau di bawah pengawasan Universitas Telkom
q Mengancam, memeras, atau meneror manajemen, fakultas, staf, dan mahasiswa dengan cara yang mengganggu keselamatan orang lain.
r Penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki atau berada di bawah kewenangan dan pengawasan Universitas Telekom secara tidak bertanggung jawab dan tanpa izin Universitas Telekom
s Menyebabkan atau mencoba menimbulkan kekacauan dan perpecahan di kampus Universitas Telekom
t Menyimpan, memiliki, menggunakan, atau menyewakan peralatan milik kampus secara tidak sah
u Menghambat atau mengganggu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi td
v Pelanggaran prosedur dan pelanggaran aturan terkait dengan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan atau kegiatan lainnya
w Melakukan kegiatan Multilevel Marketing (MLM) ilegal atau merugikan terhadap member dan pihak lain
x Doodle di kampus sarana dan prasarana
y Penyajian karya akademik yang salah
z Surat keterangan sakit atau surat keterangan orang tua palsu
aa Catatan faktur, stempel, tanda tangan, dan rekomendasi dari manajer, guru, untuk kepentingan pribadi atau kelompok
ab Melakukan kecurangan ujian, seperti mengganti siswa lain saat ujian (joki), menyontek, memberi trik, dan berkolaborasi dalam ujian
ac Pertempuran di dalam dan di luar lingkungan kampus
iklan Penyalahgunaan dana
ae Partisipasi dalam segala bentuk kegiatan perjudian, konsumsi alkohol, minum di kampus, gangguan perdamaian Proses belajar mengajar
af Membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam, senjata api, benda atau barang apa pun yang seharusnya diketahui atau diketahui dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
ag Transportasi, penyimpanan, pendistribusian, konsumsi, peredaran obat-obatan terlarang di dalam dan di luar kampus
ah Perilaku melanggar Moralitas, etika, penghinaan, fitnah, keduanya l di kampus serta sebagai pribadi.
ai Melakukan pelecehan seksual baik verbal maupun non-verbal
aj mencuri dana atau merusak ruangan, gedung, peralatan dan fasilitas yang dimiliki/dibawah wewenang dan pengawasan Universitas Telekom dan/atau orang lain
ak Menggunakan nama institusi dan segala bentuk karakter atau atribut kampus untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain atau kelompok

Pasar 10

Pelanggaran harga menurut Pasal 09 keputusan ini diklasifikasikan sebagai:

  1. Light, untuk tindakan yang dirujuk dalam huruf a hingga huruf g .
  2. Artinya, untuk tindakan yang dimaksud dalam huruf h di bawah titik w dirujuk.
  3. Bobot, untuk tindakan yang dimaksud pada poin y , pada poin ak .
  4. Pelanggaran lain yang tidak dinyatakan secara tegas akan dimulai dan diklasifikasikan ke dalam salah satu dari 3 (tiga) jenis kategori sebagaimana dimaksud dalam huruf a,atau c dalam pasal ini adalah dirujuk.

KODE ETIK SISWA

PELANGGARAN AKADEMIK b

Di setiap universitas pasti ada pelanggaran berat yang segera diselidiki oleh Komite Disiplin. Begitu pula dengan Telekom University yang melakukan pelanggaran akademik berat, yaitu penipuan (cheating) dan plagiarisme. Kedua pelanggaran berat ini dapat diajukan langsung ke komite disiplin fakultas atau universitas dengan bukti pelanggaran sehingga pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti ke tingkat berikutnya.

PELANGGARAN KODE ETIK

Pembuatan kode etik bagi siswa itu adalah bagian dari proses pendidikan. Oleh karena itu, dibuatlah prosedur permanen untuk proses negosiasi dan pengambilan keputusan atas pelanggaran etika yang menimpa mahasiswa Universitas Telekom. Ada pelanggaran kecil dan besar terhadap Kode Etik. Pelanggaran kecil berupa pelanggaran…..yang diperbaiki dengan…. Sedangkan pelanggaran berat berupa pelanggaran yang sedang ditangani oleh . Jika siswa melakukan pelanggaran ringan pertama, pelanggar akan mendapat teguran tertulis, jika melakukan pelanggaran kedua akan mendapat teguran tertulis dan pengurangan 15 TAK, jika melakukan pelanggaran ketiga akan mendapat teguran dan pengurangan sebesar 50 TAK. Pelanggaran tersebut ditemukan cukup berat lebih dari tiga kali, sehingga mahasiswa yang bersangkutan dikenakan skorsing paling lama 4 (empat) semester. Pelanggaran dalam kategori berat dapat dihukum dengan hukuman maksimal pemecatan dari lapangan. Sanksi tambahan dapat dikenakan dengan batasan koridor pendidikan, seperti: B. Pekerjaan sosial, permintaan maaf yang dipasang di tempat tertentu, dan sejenisnya. Sanksi lebih lanjut ini dikenakan kepada siswa yang melakukan pelanggaran kedua atau selanjutnya yang dinyatakan sebagai residivisme.

  • Tuliskan tiga aturan menjaga kebersihan rumah
  • Sebutkan contoh aturan menjaga kebersihan rumah
  • Menjaga Kebersihan Rumah Tidak Sulit! Berikut Tipsnya
  • 12 Cara Menjaga Kebersihan Rumah, Bisa Dimulai dari Kebiasaan ...
  • Moms, Perhatikan 9 Aturan Menjaga Kebersihan Rumah yang Tepat!
  • Ajak Anak Menerapkan 4 Aturan Menjaga Kebersihan Ini
  • 9 Cara Menjaga Kebersihan Rumah yang Perlu Dibiasakan
  • Ini Dia 15 Aturan Agar Kebersihan Rumah Terjaga
  • Cara Menjaga Kebersihan di Sekitar Rumah Tinggal
  • Terapkan Aturan Berikut Ini Agar Kebersihan Rumah Tetap Terjaga ...
  • 6 Aturan Agar Kebersihan Rumah Terjaga & Bebas Penyakit
  • 12 Cara Menjaga Kebersihan Rumah dan Manfaatnya
  • Sebutkan tiga aturan menjaga kebersihan dirumah
  • 16 Contoh Aturan Agar Kebersihan Rumah Terjaga, Bikin ...
  • 12 Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan
  • 8 Cara Menjaga Kebersihan Rumah Agar Lebih Sehat dan Nyaman
  • 8 Aturan Menjaga Kebersihan, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 1 SD ...
  • Sebutkan 4 contoh cara menjaga kebersihan rumah
  • 1. apa akibatnya jika kita melanggar aturan pemerintah dalam ...
  • Cara Menjaga Lingkungan Tetap Bersih
  • Hasil Wawancara tentang Aturan agar Kebersihan Rumah Terjaga ...
  • Pentingnya Kebersihan Rumah Dan Lingkungan
  • 3 Tips Menjaga Kebersihan Rumah Agar Selalu Aman dan Nyaman
  • Bunda, Ini 8 Aturan agar Kebersihan Rumah Anda Senantiasa ...
  • 5 Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan, Perlu Diketahui
  • Cara Mudah Menjaga Kebersihan Jamban dan Kamar Mandi
  • 1. Aturan menjaga ketertiban A. melakukan
  • sebutkan 4 contoh cara menjaga kebersihan dan kesehatan ...
  • Sebutkan 10 aturan menjaga kebersihan di rumah!
  • 9 Cara Mengajarkan Menjaga Kebersihan Diri Kepada Anak
  • 8 Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekitar. Plus Manfaatnya!
  • 5 Cara Menjaga Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat
  • Tuliskan aturan untuk menjaga kebersihan sarana umum di ...
  • Tuliskan tiga contoh aturan menjaga kebersihan di lingkungan rumah
  • 5 Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekolah untuk Cegah ...
  • Cara Sederhana Untuk Menjaga Kebersihan Rumah Lingkungan
  • manfaat menjaga kebersihan rumah
  • 5 Aturan saat Berada di Kamar Mandi, Jaga Kebersihan dan Jangan ...
  • 7 Manfaat Menjaga Kebersihan Rumah supaya Menjadi ...
  • Ali merapikan tempat tidur setelah bangun tidur. ...
  • Pentingnya Kebersihan Rumah untuk Menjaga Kesehatan Keluarga
  • Kebersihan Kelas Penting Dijaga, Begini Cara yang Perlu Dilakukan
  • 3 Cara Buang Sampah yang Tepat dan Ramah Lingkungan
  • Aturan dan Sanksi
  • 7 Tips Menjaga Lingkungan Agar Tetap Sehat Dan Nyaman
  • Buang Sampah Sembarangan, Siap Dipenjara 3 bulan atau Denda ...
  • tulisan dua Contoh kegiatan yg melanggar aturan menjaga ...
  • tuliskan tiga aturan menjaga kebersihan lingkungan
  • 10 Cara Menjaga Kebersihan Rumah: Lebih Nyaman dan Sehat
  • Aturan agar kebersihan rumah terjaga
  • Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 1 SD MI Hal 116, 117, dan 118 ...
  • [DOC] ingat konsep perkalian ! wadah x isi = jumlah 3 2 = 2 + 2 + 2 =6
  • 12 Cara Menjaga Kebersihan Rumah supaya Sehat dan Nyaman ...
  • 7 Tips Menjaga Kebersihan Rumah Saat Musim Hujan
  • Aturan dan Sanksi
  • UNTUK TEGAKNYA ATURAN DIPERLUKAN SANKSI
  • Ragam Sanksi bagi Penyelenggara Sistem jika Langgar Ketentuan ...
  • SANKSI DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH DAN ...
  • 5. Sanksi Pelanggaran
  • Contoh Norma Hukum: Pengertian, Sanksi, Pelanggaran Norma ...
  • Berikut Aturan dan Sanksi bagi PNS yang ...
  • Tata Tertib dan Sanksi PKKMB Unpas 2021
  • Aturan dan Sanksi Bagi Capres yang Langgar Aturan Kampanye ...
  • Peraturan Disiplin Pegawai
  • MALU MENJADI PLAGIATOR; Aturan dan Sanksi Bagi Penulis
  • PP No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi ...
  • Aturan dan Sanksi Hukum Buat Pengemudi Mobil yang Menerobos ...
  • PNS Indisipliner? Berikut Tiga Jenis Hukuman Disiplinnya
  • Larangan Mudik 2021: Fakta
  • Aturan dan Sanksi Hukum Pakai Pelat Nomor Rahasia Tapi Palsu
  • Peraturan dan Sanksi
  • Norma dengan aturan dan sanksi yang tegas serta me...
  • Peraturan Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa
  • Analisis hukum pidana Islam terhadap aturan dan sanksi hukum ...
  • SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PELANGGAR PSBB
  • Aturan dan Sanksi PPKM Darurat yang Harus Kamu Patuhi di Jalan ...
  • Malu menjadi plagiator Aturan dan sanksi bagi penulis Ramlan
  • Akibat jika Hukum atau Aturan Dilanggar
  • CEGAH PENYEBARAN COVID
  • Pengertian, Jenis Jenis Norma, Beserta Contohnya
  • Peradi: Sanksi Kerja Sosial Tak Bisa Diatur Pergub, Harus Perda
  • SANKSI BAGI SESEORANG ATAU PENGENDARA SEPEDA ...
  • Penegakkan Aturan dan Sanksi
  • Merokok Sambil Berkendara itu Dilarang, ini Aturan dan Sanksi ...
  • Jual BUKU MALU MENJADI PLAGIATOR
  • Pengaruh Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia
  • Peraturan dan Sanksi Fakultas
  • Aturan dan Sanksi untuk Pesepeda yang Melanggar Jalur, Hati
  • Reminder! Awas Kena Sanksi, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat
  • Contoh Tata Tertib dan Sanksi Bagi Siswa di Sekolah
  • Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dinilai Efektif
  • Aturan dan Sanksi Kemdikbud Soal Merokok di Sekolah
  • Mengenal Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif
  • View of [BUKU] MALU MENJADI PLAGIATOR
  • Tito Paparkan Aturan Sanksi bagi Pelanggar PPKM Darurat
  • Pemerintah Diminta Siapkan Aturan dan Sanksi bagi Pelaku Kabur ...
  • Aturan dan Sanksi Hukum Putar Balik di Jalan Tol Selain Dapat ...
  • peraturan dan tata tertib siswa
  • Aturan dan Sanksi Memetik Bunga Edelweis
  • Peraturan dan Tata Tertib
  • Malu Menjadi Plagiator Aturan Dan Sanksi Bagi Penulis Ramlan
  • Dilarang Mengemudi Mobil Dalam Kondisi Mabuk, Ini Aturan dan ...
  • Pemprov DKI Ingatkan Kembali Aturan dan Sanksi ...
  • Bentuk Aturan dan Sanksi Adat Bagi Penyalahgunaan Narkoba
  • Tito Karnavian Susun Aturan dan Sanksi PPKM Darurat
  • Contoh Norma Hukum dan Sanksinya di Masyarakat
  • Aturan Jam Kerja ASN dan Sanksi bagi yang Melanggar Halaman all
  • Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Bali Ingatkan Potensi ...
  • THR Aturan Pembayaran dan Sanksi
  • Cek Aturan dan Sanksi PPKM Level 3 Kota Cirebon Saat Natal dan ...
  • MIN 7 Pessel Berikan Sanksi Bagi Siswa yang Melanggar Aturan
  • Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Tidak Taat
  • Pemberian Penghargaan Dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai ...
  • Bahaya Lawan Arah di Jalan serta Aturan dan Sanksi Hukum yang ...
  • Dibagi Berdasarkan Kawasan, Inilah Aturan dan Sanksi ...
  • Apa Arti "ATURAN DAN SANKSI" Dalam Bahasa Inggris
  • Pemeriksaan Pajak dan Sanksi Administrasi
  • Peraturan Dan Sanksi Membawa Muatan Barang Berlebih Di Mobil
  • PERATURAN DAN TATA TERTIB SEKOLAH
  • Aturan Sanksi Pelanggaran Protokol Dinilai Belum Tegas