Salah satu kewajiban umat beriman kristiani yang tertuang dalam Lima Perintah Gereja adalah

Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 95 Indikator 1. Menjelaskan arti hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja 2. Menjelaskan konsekuensi baptis setiap anggota Gereja 3. Menjelaskan hak sebagai anggota Gereja menurut Hukum Gereja 4. Mendiskusikan tentang sikap terhadap hak dalam Gereja berdasarkan Injil Markus 10:35-40 5. Menghayati tuntutan hak berdasarkan ajaran Yesus 6. Menyebutkan beberapa kewajiban sebagai anggota Gereja 7. Melaksanakan kewajibannya sebagai anggota Gereja 8. Menghafalkan dan menghayati Syahadat Iman Tujuan 1. Setelah mengamati gambar berbagai kegiatan Gerejani, peserta didik dapat memahami macam-macam hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. 2. Setelah mendalami kutipan teks Injil Markus 10:35-40, peserta didik dapat menghayati pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. Bahan Kajian 1.Hak dan Kewajiban sebagai anggota Gereja 2. Hak dalam Gereja berdasarkan Injil Markus 10:35-40 3. Melaksanakan kewajiban sebagai anggota Gereja Sumber Bahan 1. Alkitab 2. Kitab Hukum Kanonik 3. Bintang Nusantara dkk, 2011, Membangun Komunitas Murid Yesus kelas IX, Yogyakarta, Kanisius 4. Margaretha Widayati dkk, 2010, HUNHPEDQJEHUVDPDHVXV kelas IX, Jakarta, PT Galaxy Puspa Mega 5. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesi Edisi Ketiga, 2001, Jakarta, Balai Pustaka 96 Kelas IX SMP Pendekatan 6DLQWL¿N.DWHNHWLV Metode Pengamatan, tanya jawab, diskusi, dan penugasan Waktu 3 jam pelajaran Pemikiran Dasar A. Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja Di dalam setiap perkumpulan termasuk dalam persekutuan Gerejani, setiap anggota yang ada di dalamnya selalu memiliki kewajiban dan hak yang dapat mereka laksanakan ataupun peroleh dalam perkumpulan ataupun persekutuan tersebut. Sebagaimana sebuah persekutuan atau perkumpulan yang di dalamnya banyak diatur tentang berbagai hak dan kewajiban dari para anggotanya, demikian pula Gereja Katolik. Dalam Gereja Katolik juga mengatur tentang hak dan kewajiban dari umat beriman untuk kelangsungan pelayanan dan hidup dari gereja dan jemaatnya. Kitab Hukum Kanonik memuat tentang hak dan kewajiban semua orang beriman Kristiani se b agai anggota Gereja yaitu yang dengan permandian menjadi anggota- anggota tubuh Kristus, dijadikan umat Allah dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja. Dan oleh karena itu, sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing dipanggil untuk menjalankan pengutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia. Kan. 204. Sebagai anggota Gereja kita harus menyadari bahwa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja adalah demi kesempurnaan kita sendiri, dimana kita sendirilah yang akan menikmati. Maka marilah kita melihat apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai anggota Gereja, sehingga kita nanti dapat melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab. Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 97

a. Kewajiban sebagai anggota Gereja

Kita sebagai anggota Gereja memiliki kewajiban untuk ikut serta dan bertanggung jawab dalam kehidupan menggereja . Kewajiban sebagai anggota Gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja yang isinya antara lain: 1 Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. 2 Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. 3 Sambutlah Tubuh Tuhan pada masa Paskah. 4 Berpuasa dan berpantanglah pada hari raya yang ditentukan. 5 Bantulah kebutuhan material Gereja, masing-masing menurut kemampuannya. Lima Perintah Gereja dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada umat beriman syarat minimum yang harus dilakukan atau dituntut dalam hidup doa, hidup sakramental, komitmen moral dan perkembangan dalam cinta Allah dan sesama. Kalau Lima Perintah Gereja menjadi syarat minimum yang wajib penuhi oleh anggota gereja maka di luar Lima Perintah Gereja masih ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gereja. Kewajiban sebagai anggota Gereja juga kita temukan dalam Kitab Hukum Kanonik, antara lain yaitu: a Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk selalu membina persatuan dengan Gereja, juga dengan cara hidup masing-masing Kan. 209 :1.. Dari kalimat ini mengandung makna bahwa setiap umat beriman Kristiani diminta untuk selalu terlibat dalam kegiatan gereja sehingga akan selalu terjalin persatuan dengan gereja Katolik. b Semua orang beriman Kristiani, sesuai dengan kondisi khas masing- masing, harus menjalani hidup yang suci dan menyumbangkan tenaganya untuk memajukan perkembangan Gereja serta kekudusannya yang tak berkesudahan. Kan. 210. Maju mundurnya gereja tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh umat yang ada. Oleh karena itu umat berkewajiban untuk memajukan gereja dengan ikut serta turut aktif menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk gereja. c Semua orang beriman Kristiani mempunyai kewajiban dan hak berjuang agar warta Ilahi keselamatan semakin menjangkau semua orang dari segala zaman dan di seluruh dunia Kan. 211. Dalam 98 Kelas IX SMP hal berjuang ikut mewartakan karya keselamatan Allah, merupakan kewajiban yang sekaligus menjadi hak bagi seluruh umat beriman Kristiani. d Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja agar tersedia baginya apa yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal dan nafkah yang wajar bagi para pelayan rohani. Selain itu mereka terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga, mengingat perintah Tuhan perlu membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri Kan. 222:1 dan 2. Umat beriman Kristiani diajak untuk selalu mengusahakan tindakan amal kasih, baik untuk kehidupan gereja maupun untuk sesama yang menderita dan memerlukan bantuan. e Kaum awam yang seperti orang beriman Kristiani berdasarkan permandian dan penguatan, terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik sendiri-sendiri maupun tergabung dalam perserikatan, agar warta Ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia. Kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaan- keadaan dimana Injil tak dapat didengarkan dan Kristus tak dapat di kenal orang selain lewat mereka Kan. 225 :1. Menjadi saksi-saksi Kristus dalam mewartakan Injil kepada semua orang baik dengan kata dan perbuatan menjadi kewajiban semua anggota gereja. Sehingga warta keselamatan dapat diterima oleh semua orang. Menjadi sangat jelaslah bagi kita bahwa sebagai anggota Gereja kita memiliki kewajiban tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan pribadi kita melalui hidup doa doa dihayati sebagai ungkapan hati kita secara jujur kepada Allah, ungkapan syukur atas kebaikan Allah, sehingga mendorong kita untuk dapat mensyukuri sekecil apapun anugerah Allah, bahkan dalam peristiwa yang kurang menyenangkan pun kita masih dapat mensyukurinya, hidup moral berusaha untuk mengarahkan hidup kita pada karya Kebijaksanaan ilahi; mengikuti cara- cara dan aturan-aturan yang menuntun manusia kepada kebahagiaan yang dijanjikan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjauhkan kita dari cinta kasih Allah, hidup sakramental semakin menghayati Perayaan Sakramen sebagai tanda kasih Allah yang menyelamatkan; tanda Karya Penyelamatan Allah bagi hidup kita sehingga Sakramen itu menjadi berdaya guna bagi kita. Karena daya Sakramen tidak tergantung dari kesucian pribadi pelayannya. Namun, buah dari Sakramen itu tergantung dari disposisi yang menerimanya, tetapi juga keterlibatan kita secara aktif dalam karya pelayanan Gereja, sehingga kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi tanda kehadiran Allah sendiri. Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 99

b. Hak Sebagai Anggota Gereja

Pada bagian pertama, sudah kita ketahui bahwa Kitab Hukum Kanonik mengatur tentang hak dan kewajiban umat beriman Kristiani dalam kehidupan menggerejanya. Selanjutnya, kita akan melihat apa saja hak yang dimiliki oleh umat beriman Kristiani sebagai anggota gereja. Hak umat beriman Kristiani sebagai anggota Gereja diatur dalam Kanon 212 sampai dengan Kanon 219 ditambah dengan Kanon 227, yang secara garis besar sebagai berikut: 1 Orang-orang beriman Kristiani berhak untuk menyampaikan kepada para Gembala Gereja keperluan-keperluan mereka, terutama yang rohani dan harapan-harapan mereka Kan. 212 :2. 2 Kaum beriman Kristiani berhak untuk menerima dari para gembala rohani bantuan dari khazanah rohani gereja, terutama dari Sabda Allah dan sakramen-sakramen Kan. 213. 3 Kaum beriman Kristiani berhak untuk mengadakan ibadat kepada Allah menurut ketentuan-ketentuan ritus masing-masing yang telah disahkan para Gembala Gereja yang berwenang dan untuk mengikuti bentuk khas hidup rohani, asalkan selaras dengan ajaran gereja Kan. 214. 4 Kaum beriman Kristiani berhak penuh untuk dengan bebas mendirikan atau memimpin perserikatan-perserikatan dengan tujuan kesalehan atau amal kasih atau untuk membina panggilan Kristiani di dunia Kan. 215. 5 Kaum beriman Kristiani, yang karena permandian dipanggil untuk menjalani hidup yang selaras dengan ajaran Injil, mempunyai hak atas pendidikan Kristiani Kan. 217. 6 Semua orang beriman Kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan. Kan. 219. 7 Kaum beriman Kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat duniawi diakui kebebasan, sama seperti yang semua hak warga masyarakat. Tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat Injil dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan kuasa mengajar Gereja, tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja Kan. 227. 100 Kelas IX SMP Berdasarkan hak umat beriman sebagai anggota Gereja Katolik seperti yang tertuang dalam kutipan Kitab Hukum Kanonik tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai anggota gereja Katolik memiliki hak antara lain sebagai berikut: 1 Dalam bidang liturgi Liturgi merupakan salah satu bidang karya gereja. Oleh karena itu maka umat memiliki hak memperoleh pelayanan dalam bidang liturgi ini. Hak-hak itu antara lain: a Mendapatkan pelayanan rohani b Mendapatkan pelayanan sakramen c Mengadakan ibadat sesuai ritus yang ditetapkan 2 Dalam bidang pewartaan Pewartaan juga merupakan salah satu bidang pelayanan gereja. Bidang pewartaan selain menjadi kewajiban sekaligus menjadi hak setiap anggota gereja, yaitu: a Ikut serta dalam pewartaan Injil b Umat beriman juga berhak memperoleh pendidikan Katolik 3 Dalam hak kebebasan Hak kebebasan adalah merupakan hak asasi manusia. Demikian juga hak kebebasan ini dimiliki oleh setiap anggota gereja, seperti: a Hak untuk berserikat b Hak memilih status kehidupan Dengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” Matius 6:33. Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja. Sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja dengan Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 101 menjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak. Sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah disediakan. Sebagai murid Yesus kita perlu bertanya apa motivasi kita mengikuti Yesus? Apa kita juga terlalu cepat menuntut hak kita sebagai murid HVXV3HUWDQ\DDQUHÀHNWLILQLSHUOXNLWDUHQXQJNDQVHFDUDPHQGDODP agar hidup kita semakin hari semakin menyadari hak dan kewajiban kita sebagai murid Yesus sekaligus bagian dari Gereja. Karena sering kita lupa bahwa menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar metanoia, serta pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya bdk. Markus 10:21. Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa batas. Demikian juga sebagai anggota Gereja, kitapun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab. Kegiatan Pembelajaran Doa XUXPHQJDMDNSHVHUWDGLGLNXQWXNKHQLQJPDVXNGDODPVXDVDQDGRD Marilah berdoa: Allah Bapa yang Mahakasih, kami bersyukur kepada-Mu, karena melalui Yesus Kristus, Putera-Mu, telah menghimpun kami dalam persekutuan yang disebut Gereja. Bantulah kami untuk menyadari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Gereja. Sehingga kami dapat terlibat secara aktif dalam karya pelayanan Gereja. Demi keluhuran nama-Mu, kini dan sepanjang segala masa. Amin. 102 Kelas IX SMP Langkah 1 Mendalami kewajibannya sebagai anggota Gereja melalui berbagai kegiatan Gerejani 1. Guru mengajak peserta didik untuk mengamati gambar berbagai kegiatan yang menunjukkan kewajiban yang harus dijalankan sebagai anggota Gereja. Sumber: Dokumen Penulis Gambar 2.1 Remaja yang sedang Latihan Koor Gerejani Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 103 Sumber: Dok. Penulis Gambar 2.2 Remaja yang Bertugas menjadi Putera Altar Sumber: Dok. Penulis Gambar 2.3 Lektris yang sedang Bertugas dalam Perayaan Ekaristi 104 Kelas IX SMP 2. Guru membimbing peserta didik untuk merumuskan pertanyaan- pertanyaan berkaitan dengan pengamatannya terhadap gambar tersebut. 3. Guru bersama peserta didik merumuskan jawaban atas pertanyaan- pertanyaan yang telah dirumuskan bersama. Langkah 2 Memahami hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja berdasarkan kutipan teks Injil Markus 10:35-40 1. Guru mengajak peserta didik untuk membaca dan merenungkan kutipan teks Injil Markus 10:35-40. Bukan Memerintah Melainkan Melayani Mark 10:35-40 35 Lalu Yakobus dan Yohanes, anak-anak Zebedeus, mendekati Yesus dan berkata kepada-Nya: “Guru, kami harap supaya Engkau kiranya mengabulkan suatu permintaan kami” 36 Jawab-Nya kepada mereka: “Apa yang kamu kehendaki Aku perbuat bagimu?” 37 Lalu kata mereka: “Perkenankanlah kami duduk dalam kemuliaan-Mu kelak, yang seorang lagi di sebelah kanan-Mu dan yang seorang di sebelah kiri-Mu.” 38 Tetapi kata Yesus kepada mereka: “Kamu tidak tahu apa yang kamu minta. Dapatkah kamu meminum cawan yang harus Kuminum dan dibaptis dengan baptisan yang harus Kuterima?” 39 Jawab mereka: “Kami dapat.” Yesus berkata kepada mereka: “Memang, kamu akan meminum cawan yang harus Kuminum dan akan dibaptis dengan baptisan yang harus Kuterima. 40 Tetapi hal duduk di sebelah kanan-Ku atau di sebelah kiri-Ku, Aku tidak berhak memberikannya. Itu akan diberikan kepada orang-orang bagi siapa itu telah disediakan.” Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 105 2. Guru meminta peserta didik mendalami kutipan tersebut dalam kelompok diskusi yang terdiri dari 5-6 orang dengan bantuan pertanyaan sebagai berikut: a. Pesan apa yang hendak disampaikan Yesus dalam kutipan tersebut? b. Menurutmu apa kaitan antara hak dan kewajiban? c. Bagaimana sebaiknya kita melaksanakan kewajiban sebagai anggota Gereja? d. Apa yang kita peroleh jika kita sudah melaksanakan kewajiban sebagai anggota Gereja? 3. Setiap kelompok diminta untuk merumuskan hasil diskusi mereka dan kemudian diberi kesempatan untuk mempresentasikan hasilnya. Kelompok lain dapat memberi tanggapan baik berupa pertanyaan atau komentar kepada kelompok yang melakukan presentasi. 4. Bersama dengan peserta didik, guru dapat membuat kesimpulan. Arahkan kesimpulan pada pokok-pokok berikut ini: a. Kebiasaan yang terjadi, setelah melaksanakan kewajiban sering kita langsung menuntut hak yang kita akui sebagai milik kita dan yang harus dipenuhi oleh orang lain. Itulah yang terjadi pada anak-anak Zebedeus, yaitu Yakobus dan Yohanes. Mereka merasa telah berkorban mengikuti Yesus dengan meninggalkan segala miliknya, maka mereka merasa pantas untuk menuntut haknya kepada Yesus sebagai balas budi atas pengorbanan mereka selama ini. Yang mereka inginkan adalah menjadi pendamping Yesus ketika Ia memperoleh kemuliaan- Nya dengan duduk di sebelah kanan dan di sebelah kiri-Nya. “Tetapi hal duduk di sebelah kanan-Ku atau di sebelah kiri-Ku, Aku tidak berhak memberikannya. Itu akan diberikan kepada orang-orang bagi siapa itu telah disediakan.” Jawab Yesus. Kata-kata Yesus menegaskan bahwa hak akan diberikan oleh Allah. b. Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja, sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja dengan menjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus 106 Kelas IX SMP Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak, sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah disediakan. c. Dengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota Gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” Matius 6:33. d. Menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar metanoia, pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya bdk. Markus 10:21. Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa batas. e. Demikian juga sebagai anggota Gereja, kitapun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab. Langkah 3 5HÀHNVL Peserta didik diminta untuk duduk dengan rileks, memejamkan mata GDQPHODNXNDQUHÀHNVLGDSDWGLLULQJLGHQJDQPXVLNLQVWUXPHQW XUX PHPEDQWX UHÀHNVL \DQJ GLODNXNDQ ROHK SHVHUWD GLGLN GHQJDQ PHQ\DPSDLNDQKDOEHULNXWLQL Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 107 Anak-anakku yang terkasih, melalui pembaptisan, kita diangkat menjadi anak-anak Allah, sekaligus kita juga dipersatukan dengan Gereja, sebagai komunitas persekutuan murid-murid Yesus. Dalam diri kita melekat berbagai macam hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. Namun seringkali kita lebih menuntut hak dan melalaikan kewajiban. Kadang kita juga seperti Yakobus dan Yohanes, anak-anak Zebedeus. Merasa diri telah berkorban, kemudian menuntut jasa atas pengorbanan kita. Kita menghendaki diberi pelayanan yang lebih, dibandingkan untuk melayani. Maka perlu kita bertanya dalam hati sungguhkah kita peduli dan mau terlibat aktif dalam karya pelayanan Gereja? Ataukah kita bersikap masa bodoh? Karena itu bukan urusan kita. Kita hening sejenak, renungkan semua itu dalam hati kita. …suasana hening… Sekarang bukalah mata kalian secara perlahan-lahan. Buatlah doa untuk para pelayan Jemaat Gereja. Tugas Peserta didik menghafalkan dan memahami syahadat atau pengakuan iman Gereja berikut: Aku percaya akan Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, dan akan Yesus Kristus Putranya yang Tunggal, Tuhan Kita, yang dikandung dari Roh Kudus dilahirkan oleh Santa Perawan Maria 108 Kelas IX SMP yang menderita sengsara dalam pemerintahan Ponsius Pilatus, disalibkan, wafat dan dimakamkan yang turun ke tempat penantian pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah Bapa dari situ ia akan datang mengadili orang hidup dan mati Aku percaya akan Roh Kudus, Gereja Katolik yang kudus persekutuan para kudus pengampunan dosa kebangkitan badan kehidupan kekal Amin Doa XUXPHQJDMDNSHVHUWDGLGLNKHQLQJPDVXNGDODPVXDVDQDGRD Proses kegiatan pembelajaran diakhiri dengan doa, salah satu peserta didik diminta membacakan doa untuk para pelayan Jemaat yang telah dibuatnya. Pendidikan Agama Katolik Budi Pekerti 109

B. Hak dan Kewajiban Orang beriman dalam Masyarakat

Kompetensi Dasar 1.2 Menghayati panggilan dan peran orang beriman Kristiani di tengah masyarakat 1.2 Berperan aktif dalam kehidupan di tengah masyarakat 1.4 Mencari informasi tentang latar belakang dan tujuan, serta pelbagai bentuk pelayanan Gereja di tengah masyarakat 4.4 Menceritakan kembali pengalaman tokoh Katolik yang terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan Indikator 1. Menjelaskan berbagai hak warga masyarakat 2. Menjelaskan berbagai hak orang beriman dalam masyarakat 3. Menjelaskan makna pesan Yesus tentang kewajiban orang beriman berdasarkan Injil Mat 22:15-22 4. Menjelaskan isi pesan Gaudium et Spesart. 1 sehubungan dengan kewajiban orang beriman dalam masyarakat 5. Melaksanakan kewajiban sebagai perwujudan iman dalam hidup sehari-hari 6. Memilih sikap yang benar dan bijaksana sebagai orang beriman dalam menuntut hak kita dalam masyarakat Tujuan 1. Setelah mengamati gambar, peserta didik dapat memahami tentang bermacam-macam hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat 2. Setelah membaca dan merenungkan kutipan teks Gaudium et Spes art. 1 dan Injil Matius 22:15-22, peserta didik dapat memahami kewajiban orang beriman dalam masyarakat 110 Kelas IX SMP Bahan Kajian 1. Kewajiban sebagai anggota masyarakat 2. Hak sebagai anggota masyarakat 3. Melaksanakan kewajiban sebagai orang beriman dalam masyarakat Sumber Bahan 1. Alkitab 2. Bintang Nusantara dkk, 2011, Membangun Komunitas Murid Yesus kelas IX, Yogyakarta, Kanisius 3. Margaretha Widayati dkk, 2010, HUNHPEDQJEHUVDPDHVXV kelas IX, Jakarta, PT Galaxy Puspa Mega 4. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesi Edisi Ketiga, 2001, Jakarta, Balai Pustaka 5. UUD 1945 Amandemen Pertama-Keempat, Jakarta, Eska Media Pendekatan 6DLQWL¿N.DWHNHWLV Metode Pengamatan, tanya jawab, diskusi, dan penugasan Waktu 3 jam pelajaran Pemikiran Dasar Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Misalnya masyarakat desa adalah masyarakat yang penduduknya memiliki mata pencaharian bercocok tanam, perikanan, peternakan atau gabungan dari semuanya, dan yang sistem budaya serta sistem