Sebagai rukun islam rukun ke-5, haji merupakan ibadah yang memiliki banyak aturan untuk ditaati agar pelaksanaannya sah. Aturan ini terbagi ke dalam beberapa hal, di antaranya syarat, wajib, dan rukun haji. Itulah sebabnya, haji adalah ibadah yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Karena tidak boleh sembarangan, haji hanya bisa dilakukan oleh muslim yang sudah mampu secara materi maupun fisik. Setiap muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT. Perlu Sahabat ketahui bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji. Apabila Sahabat tidak melakukan rukun haji, maka ibadahnya dianggap tidak sah. Oleh karena itu, biasanya para jamaah haji harus mendapatkan bekal sebelum pergi ke Tanah Suci. Bekal tersebut biasanya didapatkan saat melakukan manasik haji, yaitu peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukun haji. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syarat, wajib, dan rukun haji. Lantas, apa saja rukun haji yang perlu Sahabat ketahui? Kita simak penjelasannya dalam artikel ini, yuk! Rukun Haji yang Harus Diamalkan oleh Jamaah HajiBerikut ini beberapa rukun haji yang harus diamalkan oleh jamaah haji saat pelaksaan ibadah ke Tanah Suci, antara lain:
Itulah beberapa rukun haji yang perlu Sahabat ketahui. Mungkin di antara Sahabat ada yang bertanya-tanya, apa bedanya rukun haji dengan rukun umrah? Apakah kedua ibadah ini memiliki perbedaan lainnya? Jika ibadah haji mencakup 6 rukun, sedangkan umrah hanya 5 rukun. Saat melaksanakan ibadah umroh, para jamaah tidak perlu melakukan wukuf di padang Arafah seperti saat pelaksanaan haji. Sebab, kegiatan wukuf di padang Arafah hanya dikhususkan oleh jamaah haji sesuai dengan syariah Islam. Selain mengacu pada rukun, ibadah haji dan umroh juga memiliki beberapa perbedaan lain yang penting untuk dipahami. Perbedaan kedua ibadah ini bisa dibagi ke dalam beberapa hal, di antaranya perbedaan hukum, waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, jumlah jamaah, dan biaya. Seperti yang Sahabat ketahui, untuk melaksanakan ibadah haji, biasanya kita harus menunggu sampai bertahun-tahun lamanya agar bisa pergi ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan untuk ibadah haji, kita memiliki nomor porsi masing-masing yang menentukan tanggal keberangkatan ke Tanah Suci. Itulah sebabnya, tak sedikit pula orang yang ingin beribadah umrah terlebih dahulu sebelum nantinya ada kesempatan untuk ibadah haji. Apalagi ibadah umrah tidak perlu menunggu bertahun-tahun lamanya untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Bahkan, Sahabat juga bisa dengan mudah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebab, sudah banyak kemudahan yang bisa Sahabat dapatkan jika ingin berangkat ibadah umrah, termasuk proses pembiayaannya. Sahabat bisa memanfaatkan pembiayaan syariah paket umrah yang disediakan oleh lembaga keuangan, salah satunya Adira Finance. Produk pembiayaan syariah umrah ini merupakan salah satu produk unggulan dari Adira Finance yang memudahkan para calon jemaah umrah untuk bisa pergi ke Baitullah tanpa harus menunggu terkumpulnya uang tunai atau tabungan terlebih dahulu. Sahabat tidak perlu khawatir dengan layanan pembiayaan syariah umrah ini karena menggunakan akad murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Akad murabahah adalah jenis transaksi jual beli dengan menegaskan harga perolehan dan margin keuntungan kepada pembeli. Keuntungan ini diperoleh atas kesepakatan antara pembeli dan penjual. Sahabat yang menggunakan pembiayaan syariah umrah dapat langsung berangkat dengan berbagai jenis paket yang tersedia dari puluhan travel umrah terpercaya. Program syariah ini cukup terjangkau karena pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil atau diangsur sesuai dengan tenor yang telah ditentukan. Jaminannya pun menggunakan BPKB kendaraan, baik itu motor atau mobil, sehingga Sahabat tetap bisa menggunakan kendaraan tersebut. Oleh karena itu, layanan pembiayaan syariah umrah ini bisa jadi pilihan tepat bagi Sahabat yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan mudah dan tanpa harus menunggu waktu yang lama untuk mendapatkan biayanya. Semua kemudahan ini tentu memberikan manfaat yang baik bagi Sahabat sebagai konsumen, tentunya dengan prinsip syariah Islam yang berkah, aman, dan terpercaya. Untuk mengetahui seputar pengajuan biaya umrah dari layanan pembiayaan syariah Adira Finance, Sahabat bisa langsung klik di sini. Jakarta - Umat Muslim sebentar lagi akan melaksanakan haji. Bagi yang akan menjalankan ibadah haji, perhatikan dulu rukun haji.Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji dan umrah ada 5. Urutannya yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan cukur rambut (tahalul).Berikut 5 rukun haji dan penjelasannya: 1. Ihram Ihram yaitu berniat untuk haji. Niat haji dan umrah diwajibkan sebagaimana niat sholat.2. Wukuf di Arafah 3. Tawaf Tawaf yakni mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kabah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.4. Sa'i Sa'i adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.5. Tahalul Tahalul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.Sedangkan wajib haji ada 6 yaitu1. Mabit di Muzdalifah2. Lempar jumrah aqabah tujuh kali3. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).4. Mabit pada malam tasyriq5. Ihram dari miqat6. Tawaf wadaMenurut Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, harus dibedakan antara rukun haji dan wajib haji. Pembedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji menjadi bagian inti ibadah haji.Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya.Sedangkan wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda.Selamat menunaikan ibadah haji! (nwy/lus) Page 2Jakarta - Umat Muslim sebentar lagi akan melaksanakan haji. Bagi yang akan menjalankan ibadah haji, perhatikan dulu rukun haji.Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji dan umrah ada 5. Urutannya yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan cukur rambut (tahalul).Berikut 5 rukun haji dan penjelasannya: 1. Ihram Ihram yaitu berniat untuk haji. Niat haji dan umrah diwajibkan sebagaimana niat sholat.2. Wukuf di Arafah Waktunya mulai dari waktu Zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.3. Tawaf Tawaf yakni mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kabah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.4. Sa'i Sa'i adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.5. Tahalul Tahalul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.Sedangkan wajib haji ada 6 yaitu1. Mabit di Muzdalifah2. Lempar jumrah aqabah tujuh kali3. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).4. Mabit pada malam tasyriq5. Ihram dari miqat6. Tawaf wadaMenurut Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, harus dibedakan antara rukun haji dan wajib haji. Pembedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji menjadi bagian inti ibadah haji.Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya.Sedangkan wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda.Selamat menunaikan ibadah haji! (nwy/lus) |