Perbedaan ideologi Pancasila dan liberalisme di bidang politik

Perbedaan ideologi Pancasila dengan liberalisme di bidang politik adalah Pancasila mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sementara liberalisme mengutamakan?

  1. persamaan pendapat dan oposisi yang bersifat liberal
  2. kepentingan masyarakat dan kebebasan individu
  3. kebebasan parpol dan pembatasan parpol
  4. sistem banyak partai dan sistem dua partai
  5. sistem presidensial dan sistem parlementer

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. kepentingan masyarakat dan kebebasan individu.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Perbedaan ideologi Pancasila dengan liberalisme di bidang politik adalah Pancasila mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sementara liberalisme mengutamakan kepentingan masyarakat dan kebebasan individu.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. persamaan pendapat dan oposisi yang bersifat liberal menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. kepentingan masyarakat dan kebebasan individu menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. kebebasan parpol dan pembatasan parpol menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. sistem banyak partai dan sistem dua partai menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. sistem presidensial dan sistem parlementer menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. kepentingan masyarakat dan kebebasan individu

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Perbedaan ideologi Pancasila dan liberalisme di bidang politik

Oleh: Christian Siregar

Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani yaitu ideos dan logos yang berarti tujuan, cita-cita, pemikiran, dan pengetahuan. Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang atau sebuah negara dalam mencapai tujuannya berdasarkan pengetahuan. Terdapat banyak ideologi di dunia. Di dunia adala banyak ideologi negara, antara lain: Ideologi Pancasila (Indonesia), Ideologi Liberalisme (sebagian negara Eropa Barat, Amerika Utara dan Asia) yang mengusung kapitalisme dan Ideologi Sosialisme (sebagian negara Eropa Timur termasuk Rusia dan pecahannya serta sebagian Asia Timur) yang menganut komunisme. Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara dengan berdasar kepada lima sila Pancasila.

Berikut adalah perbedaan umum antara Ideologi Pancasila, Liberalisme dan Sosialisme:

Poin PembedaPancasilaLiberalismeSosialisme
GagasanIdeologi yang mengakui hak individu tanpa mengabaikan kepentingan bersamaIdeologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai yang utamaIdeologi di mana sistem sosial dan ekonomi ditandai dengan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi
Prinsip DasarKebebasan yang bertanggung jawabKebebasan berpikir individu, menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agamaRasa perhatian, simpati dan empati antar-individu tanpa memandang status
Kepemilikan SosialMasyarakat dan pemerintah punya hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi UUD ’45 dan turunannya, sejalan dengan amanat Pancasila dan bersifat resiprokal.Kebebasan mayoritas menjadi dasar utama atas kepemilikan sosial karena masyarakatnya tidak mengenal batasanMerujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan ekuitas, atau kombinasinya
Keterlibatan NegaraCabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)Kemajuan ekonomi dan kesetaraan tidak membutuhkan keterlibatan penuh dari negara, karena negara hanya boleh mengambil alih sebuah lembaga untuk alasan dan tujuan memastikan warga negara secara bebas memperoleh manfaatnyaKemajuan ekonomi dan kesetaraan akan tercapai hanya jika kekuatan ekonomi dan politik sepenuhnya diserahkan kepada negara
Sistem EkonomiEkonomi kerakyatan. Ekonomi yang berasaskan kekekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama.Aspek ekonomi dijalankan dengan prinsip masyarakat pasar bebas atau free market, sehingga masyarakatnya menolak campur tangan langsung pemerintah dalam perdagangan atau sektor ekonomiSemua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tetapi tidak berarti harus dimiliki sepenuhnya secara bersama. Boleh dimiliki secara pribadi dengan syarat digunakan secara sosialis.
Sistem PolitikDemokrasi konstitusional. Kedaulatan rakyat/masyarakat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun.Sistem multipartai, karena setiap individu bebas mendirikan partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihanSistem partai tunggal (monopartai). Tidak ada kebebasan rakyat untuk memilih secara langsung.
AgamaSesuai sila pertama dalam Pancasila; bebas memilih agama/kepercayaan, menjalankan ibadah menurut agama/kepercayaan masing-masing dan menjunjung tinggi toleransi agama.Menjunjung tinggi sekularisme, yaitu memisahkan urusan agama dengan negara.Kebebasan beragama, termasuk tanpa agama.
Contoh NegaraIndonesiaIndia, Korea Selatan, Jepang, Austria, Belgia, Jerman, Amerika Serikat.Koea Utara, Kuba, China, Vietnam, Perancis
TokohSoekarno-Hatta, Soepomo, M. YaminJohn Locke, Thomas Robert Malthus dan David Ricardo (Inggris), Jean-Baptiste Say (Perancis)Robert Owen (Inggris), Saint Simon dan Charles Fourier (Perancis), Karl Marx dan Friedrich Engels (Jerman)  

  • Liberalisme
  • Pancasila
  • Sosialisme

Christian Siregar

Perbedaan ideologi Pancasila dan liberalisme di bidang politik

renaldire123 renaldire123

Jawaban:

Pancasila mengutamakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebebasan individu.

salah satu perbedaan Pancasila dengan liberalisme yaitu Pada ideologi liberalisme, hak individu dan kebebasannya sangat dijunjung tinggi. Bahkan negara tidak berhak mengganggu hak individu yang dianggap sebagai hak asasi manusia sedangkan Pada ideologi Pancasila, hak dan kebebasan individu tetap dihargai, namun hak asasi dibatasi agar tidak mengganggu kebebasan hak asasi orang lain. Ideologi Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Bangsa Indonesia sedangkan Di negara liberalisme hukum tergantung pada wilayahnya masing-masing. Ini terkait erat dengan kebebasan individu. Jika suatu wilayah lebih banyak kulit putih maka, hukum akan memihak mereka.