Pada tahun 1959 1966 Lembaga yang melakukan oposisi pada masa Demokrasi Terpimpin adalah

Pada tahun 1959 1966 Lembaga yang melakukan oposisi pada masa Demokrasi Terpimpin adalah

NASI GORENG ATAU NASI LIWET:

POTRET KOALISI DAN OPOSISI DALAM DEMOKRASI KITA

Pendahuluan

Pasca keputusan hasil pemilihan presiden banyak pemberitaan yang menarik masyarakat untuk mengikuti flow pasca pemilu. Salah satu pemberitaan yang menghebohkan yaitu “politik nasi goreng” yang melibatkan mantan presiden keempat Indonesia, Megawati Soekarno Putri dengan calon presiden periode 2019 yaitu Prabowo. Politik nasi goreng bermula ketika kehadiran Prabowo ke kediaman Megawati pada akhir Juli lalu. Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada saat jam makan siang. Tentu saja pertemuan dimulai terlebih dulu di meja makan. Usai pertemuan, Prabowo tak lupa memuji nasi goreng yang dibuat Megawati. Sejak dulu Prabowo memang dikenal sebagai penggemar masakan Megawati. Menurut Megawati menjamu tamu dengan “nasi goreng” menjadi sangat ampuh dalam menyatukan kembali pandangan kedua orang yang pernah berpasangan dalam Pilpres 2009 dan berharap jika ada perbedaan pendapat di antara keduanya, tetap bisa bersatu untuk kepentingan bersama.1 Hal ini pun selaras dengan pernyataan Prabowo bahwa telah menyambung kembali kekeluargaan. Apalagi Prabowo selalu merasa mendapat penghormatan dan perlakuan baik dari keluarga Mega. Meski diakui Prabowo, keduanya kadang berbeda sikap politik dan prinsip. Namun yang utama tetap demi kemajuan NKRI.2 Namun memperjuangkan dan memperebutkan kepentingan menjadi dinamika yang sangat tinggi, tensi yang juga kencang selalu mewarnai arena politik.3 Hal ini menjadi pemicu pro dan kontra dalam “politik nasi goreng” .

Secara historis lembaga politik terbentuk sebagai hasil interaksi dan akibat konflik yang terjadi antara berbagai kekuatan sosial, maupun karena perkembangan tahap demi tahap berbagai prosedur dan sarana yang diperlukan untuk mengatasi konflik tersebut.4 Interaksi dan kecenderungan konflik akan meningkat seiring dengan semakin kompleksnya hubungan sosial. Dalam kenyataan yang demikian, pembentukan lembaga politik merupakan suatu tuntutan kebutuhan, karena semakin kompleks semakin besar tuntutan untuk membentuk lembaga politik yang lebih mantap dengan tujuan mempertahankan kelangsungan hidup komunitas.5 Lembaga politik memiliki peran mengambil keputusan dalam mengatasi permasalahan yang ada diberbagai sektor kehidupan. Idealnya, lembaga politik harus mampu mengeluarkan keputusan yang diorientasikan untuk kepentingan umum. Upaya keputusan tersebut agar dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat adalah dengan mengenali kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dengan demikiran, masyarakat harus memiliki peran dalam kehidupan bernegara yang diwadahi oleh suatu organisasi yang memiliki kekuatan untuk menyuarakan kebutuhan rakyat. Rakyat akan mampu berperan aktif dalam negara ketika organisasi tersebut memiliki kekuatan yang bisa dipakai dalam pemerintahan sehingga haruslah memiliki kekuasaan dan kewenangan. Hal demikianlah yang menjadi sebab adanya partai politik. Partai politik memiliki nilai nilai, orientasi, dan ideologi yang akan dibangun dalam mewujudkan kepentingan umum dengan cara meraih dukungan rakyat. Pandangan ideal rakyat untuk hidup saat ini atau dimasa mendatang akan disalurkan melalui partai politik dan diwujudkan melalui kekuasaan dan kewenangannya dalam pemerintahan.

Indonesia telah memiliki sistem demokrasi sebagai cara untuk mengelola kehidupan bernegara. Oleh karena itu lembaga politik biasanya tak terlepas dengan partai politik. Oleh sebab itu, partai politik ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting dalam perwujudan demokrasi bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa partai politik adalah pilar dari sistem demokrasi. Tanpa partai politik maka demokrasi tidak dapat berjalan.6 Lima Fungsi partai politik dalam Pasal 11 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2008, pun menambah argumen bahwa partai politik memang menjadi sebuah pilar dari sistem demokrasi.

Pemilu 2019 merupakan sejarah baru bagi pemilu di Indonesia karena, untuk pertama kali pemilihan umum dilakukan serentak dengan pilpres, pilkada, dan pilgub. Dalam pilpres 2019 terdapat dua calon presiden dengan aliansi yang berbeda, seperti calon presiden nomer urut satu dengan koalisi Indonesia kerja dan nomer urut dua dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur.7 Poros koalisi pendukung adalah koalisi yang paling gemuk dengan yang terdiri dari beberapa parpol seperti PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura. Jika ditotal jumlah koalisi pendukung mengantongi 290 kursi atau 51,77%. Poros koalisi oposisi yakni partai Gerindra dan PKS, jika ditotalkan memiliki 113 kursi atau 20,17%. Sehingga kedua koalisi memiliki jumlah persentase yang melebihi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.8

Upaya partai politik dalam mewujudkan kepentingan umum mengharuskan mereka bersaing dengan partai politik lainnya yang sama-sama berupaya mewujudkan ideologinya masing masing. Strategi dalam memenangkan kompetisi membuat partai politik yang memiliki pandangan yang sama bergabung untuk mendukung dan mengusulkan siapa yang pantas dalam memimpin negara Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kompetisi tersebut terlihat dalam kontestasi pemilu sebelumnya dan bahkan tahun 2019 ini. Kontestasi kali ini partai politik terbagai kedalam dua koalisi yakni koalisi Indonesia kerja dan koalisi Indonesia Adil makmur. Koalisi Indonesia kerja terdiri dari 9 parpol yang bergabung yakni, PDIP, PKB, Golkar, Perindo, NasDem, Hanura, PKPI, PSI, dan PPP. Koalisi Indonesia adil makmur terdiri dari 5 partai yakni, partai Gerindra, PAN, PKS, Demokrat dan partai Berkarya. Masing – masing koalisi telah mengusulkan pasangan yang akan bersaing dalam kontestasi pemilu kemarin dimana koalisi Indoensia kerja mengusulkan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin dan koalisi Indonesia adil makmur mengusulkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Pasca pengumuman Presiden terpilih oleh KPU yaitu Paslon 01 Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin maka, selesai pula kontestasi politik yang selama 1 tahun mewarnai kehidupan kita sehari hari. Setelah pengumuman, masifnya isu yang beredar dan pertemuan demi pertemuan yang disinyalir akan menjadi kunci penting dalam keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depannya. Dimulai dari pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo di MRT, pertemuan Ketua Umum PDIP dengan Ketua Umum Gerindra dan pertemuan penting lainnya.

Spekulasi pun bermunculan seiring dengan kejadian yang terduga itu. Hal ini memunculkan sebuah pertanyaan, apakah kejadian tersebut dimaknai sebagai partai oposisi seperti PAN, Demokrat, PKS dan Partai Gerindra ke dalam pemerintahan? atau hanya pertemuan biasa agar polarisasi fanatisme pilpres hilang begitu saja? Namun yang terpenting, bila hal itu terjadi maka sedikitnya parpol yang menjadi oposisi akan menganggu keberlangsungan demokrasi kita ke depannya. Lantas Mengapa begitu penting Oposisi di Indonesia? Oleh karena itu kita akan kupas satu persatu pada kajian ini.

Koalisi dan Oposisi dalam Demokrasi

Konsep koalisi lazimnya mengacu pada persekutuan dua partai atau lebih yang didasarkan pada kepentingan politik dan platform haluan politik yang sama. Pemerintahan koalisi (coalition government) adalah suatu pemerintahan yang dibentuk oleh lebih dari satu partai politik.9 Secarateoritik model koalisi sebenarnya sangat beragam namun atas dasar skala atau besarnya model koalisi dapat dibedakan atas tiga kategori yaitu winning coalition, minority coalition, dan grand coalition atau oversized coalition.10 Format koalisi yang terbentuk lazimnya memengaruhikecenderungan relasi kekuasaan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Konsep hubungan eksekutif legislatif mengacu pada pola relasi baik yang dibangun melalui desain institusional maupun terbangun dalam realitas politik antara lembaga eksekutif di satu pihak dan parlemen di pihak lain. Pada sistem parlementer, lembaga eksekutif dan legislatif pada dasarnya merupakan satu kesatuan sedangkan di dalam sistem presidensial, eksekutif dan legislatif terpisah satu sama lain. Sistem presidensial secara teoritis memungkinkan terwujudnya pemerintahan yang efektif karena lembaga presiden memiliki legitimasi dan mandat yang kuat lantaran dipilih secara langsung oleh rakyat. Maksud pemberlakuan sistem presidensial dengan asumsi, semakin minim distorsi dan interupsi proses pembentukan dan pelaksanaan kebijakan akan membuat pemerintahan lebih efektif sehingga pencapaian tujuan bernegara dan berbangsa menjadi lebih nyata. Hanya saja sejauh mana efektivitas pemerintahan di dalam konteks sistem presidensial tampaknya sangat tergantung pada pola relasi antara eksekutif dan legislatif di satu pihak dan sistem kepartaian yang berlaku di pihak lain. Sistem presidensial memang memiliki kelebihan-kelebihan yang dibandingkan dengan sistem parlementer, namun kelebihan-kelebihan tersebut dapat menjadi bumerang tersendiri bagi sistem presidensial. 11 Maraknya kasus problematik instisional presidensial terjadi seiring dengan keadaan multipartai di Indonesia. Dalam kasus Indonesia problematik institusional presidensial tersebut tidak hanya dialami Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 tetapi juga dialami Presiden Abdurrahman Wahid (1999 -2001) dan Presiden Megawati ( 2001- 2004), meski pada era Wahid dan Megawati belum berlaku s i s t e m presidensial murni seperti amanat UUD 1945 hasil amandemen. Baik SBY dari Partai Demokrat maupun Wahid dari PKB dan Megawati dari PDI Perjuangan yang pada dasarnya adalah presiden minoritas karena basis politik mereka tidak mencapai mayoritas sederhana kekuatan DPR karena itu, tidak mengherankan jika Wahid, Megawati dan SBY membentuk kabinet yang menyertakan pula partai-partai lain seperti Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk Wahid, Kabinet Gotong Royong pada era Megawati, dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) di bawah SBY yang saat ini pada hakikatnya adalah kabinet koalisi partai- partai dalam rangka mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Kabinet koalisi partai-partai hasil pemilu demokratis pasca Soeharto tersebut secara teoritis memiliki basis lebih dari 70 kursi kekuatan partai politik di DPR Hal itu sudah dialami oleh Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekamoputeri ketika PKB yang menjadi basis politik Wahid hanya menguasai 51 kursi dari 500 kursi DPR dan PDI-P sebagai basis politik Megawati hanya memiliki 153 kursi, tak sampai sepertiga dari total kursi DPR.1

Dalam kehidupan politik, kehadiran oposisi telah menjadi dinamika dan tatanan demokrasi yang sangat penting. Oposisi berguna untuk menjaga persaingan diantara para elite politik untuk berkompetisi dalam membangun negara. Oposisi kerap dikaitkan dengan sistem parlementer yang tidak lazim bagi sistem presidensial. Hal ini dipertegas oleh beberapa elit politik di Indonesia. Tak heran jika oposisi masih mencerminkan watak yang akomodatif dan pragmatis, sehingga presiden dapat selalu melakukan kompromi dengan DPR.13 Oposisi memang tidak mudah untuk dilakukan, banyak rintangan yang kerap kali harus dilewati di tengah sistem presidensial yang dianut oleh indonesia.

Masa Orde Lama

  • Peran Oposisi pada masa ini sudah nampak. Kala itu Presiden Soekarno memimpin(1945-1967) dan Partai Masyumi yang dipimpin M Natsir memposisikan diri sebagai oposisi.
  • Hal ini terjadi lantaran pemerintah kala itu dipimpin oleh tokoh tokoh sosialis seperti Sultan Syahrir dan Amir Syarifuddin. Sedangkan Soekarno punya halauan politik sosialis-kiri. Beberapa kebijakan yang menjadi sumber perlawanan adalah kebijakan pemerintah yang justru merugikan Indonesia.
  • Namun, pada demokrasi terpimpin (1959-1966) peran oposisi meredup karena dimandulkan. Partai oposisi seperti Masyumi dan Partai Murba buatan Tan Malaka. Akibatnya, pemerintah Soekarno dikesankan sebagai rezim otoriter. Namun, kontestasi itu tak berlangsung lama dam berubah ketika 30 September 1965.

Masa Orde Baru

  • Mandulnya oposisi pada pemerintahan Soekarno berlanjut di pemerintahan Soeharto. Awalnya kalangan kritis mahasiswa, cendekiawan dan aktivis menaruh harapan pada era tersebut. Namun hal itu kandas karena pemerintah mengontrol pikiran dan tidak mau menerima pandangan lain yang berbeda.
  • Soeharto sukses melanggengkan kepemimpinannya melalui Golkar (Golongan Karya) pada saat itu. Pemerintah juga kerap melakukan seleksi pimpinan parpol. Salah satu yang paling kontroversi adalah Kongres PDI saat pemilihan ketum. Kejadian tersebut dikenal sebagai peristiwa 27 juli 1996
  • Pada masa BJ Habibie (1998-1999) menggantikan Soeharto, peran oposisi belum kelihatan. Karena pada saat itu berada Indonesia berada pada masa transisi.
  • Sedangkan masa Abdurrahman Wahid (Gus Dur), oposisi juga tak terlalu bermakna, mengingat seluruh potensi kekuatan politik nasional terserap pemerintahan
  • Pada masa Gus Dur, seluruh parpol besar dan menengah (PDIP, Partai Golkar, PAN, PKB, PPP, PBB, PKS dan PKP) mendapatkan posisi dalam kabinet yang dipimpinnya Bersama Megawati. DPR praktis berisi partai partai yang mayoritas. Setelah Gus Dur mengganti Menteri-menterinya dengan orang dekatnya, barulah beberapa partai berdiri sebagai oposisi dan mencoba menggoyang kursi Gus Dur. Hasilnya Gus Dur dicopot usai sidang istimewa MPR.
  • Kemudian Megawati naik namun peran oposisi kembali meredup meskipun pemerintah
  • Pada saat inilah presiden dipilih langsung oleh rakyat. Presiden terpilih saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat.
  • Perkembangan Oposisi saat itu sangat terlihat. Partai yang secara tegas memilih oposisi yakni PDIP yang dipimpin Megawati. Sebagai contoh. mereka mengkritisi kebijakan Pemerintahan SBY yang menaikkan tarif harga BBM dan kebijakan Bantuan Langsung Tunai.
  • Peran Oposisi berlanjut di periode kedua pemerintahan SBY pada tahun 2009.
  • Era kepemimpinan Jokowi yang diusung PDIP 2014 lalu sukses mengantarkan Jokowi menjadi orang nomor 1 di Indonesia sampai saat ini.
  • Pada era saat inilah oposisi dapat bergerak leluasa dibandingkan zaman orde baru. Oposisi yang paling lantang melontarkan kritik pedas adalah PKS dan Gerindra.
  • Contoh: Kritik impor pangan, kenaikan listrik, BBM, hutang negara dan masih banyak lagi

Berdasarkan historis, peran koalisi dan oposisi memiliki nilai eksistensinya tersendiri. Oposisi sering dilihat memiliki pendapat yang berlawanan dengan pemerintah, namun hal tersebut tidak lain merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

Kritik yang dilontarkan oposisi memiliki nilai dalam menyeimbangkan roda pemerintahan. Namun, jika oposisi dapat memberikan pandangan tajam terhadap pemerintahan maka sudah sepatutnya pemerintah memiliki koalisi yang mampu mendukung kebijakan yang dibuatnya. Ketidakseimbangan antara oposisi dan koalisi pada akhirnya hanya membawa dampak negatif kehidupan bangsa. Koalisi yang memiliki nilai kuat mendukung pemerintahan akan menghasilkan pemerintahan yang kuat karena akan menghasilkan hubungan kuat antara eksekutif legislatif, namun tanpa oposisi maka akan menjadi jalan menuju kepemimpinan otoriter. Oposisi yang memiliki nilai sangat kuat akan mampu menghancurkan pemerintahan jika koalisi pemerintah tidak sejalan antara legislatif (DPR) dan eksekutif (Presiden).

Spektrum Ideologi Partai Politik di Indonesia

Oposisi dalam dunia politik adalah bandul yang bisa berubah menjadi rulling party ketika mampu memanfaatkan momentum balik dari periode dan peristiwa politik, khususnya dalam berbagai pengalaman dimulai dengan kondisi krisis ekonomi lalu berkomplikasi dengan krisis politik hingga munculnya distrust, sehingga kekuasaan kerap berpindah ke kelompok oposisi Ketika oposisi berkuasa, maka relasi yang terbalik secara mekanistik akan berubah. Kekuatan politik mantan pemilik kekuasaan periode sebelumnya akan menjadi kelompok oposisi yang baru. Dalam hal ini, oposisi menjadi peran sekaligus fungsi tugas penyeimbang dalam ranah politik. Pentingnya pelembagaan peran oposisi tentu membutuhkan budaya dan norma sosial sebagai pemandu agar tidak kebablasan.

Situasi tersebut tentu akan sangat terkait dengan tata nilai partai politik itu sendiri yakni dari aspek ideologis. Meskis abstraksi ideologis sering tidak muncul ketika berhadapan dengan pragmatism kekuasaan dalam mengejar kursi melalui pemenuhan jumlah suara. Lagi-lagi, demokrasi multipartai dengan ketiadaan partai dominan mengharuskan koalisi dibentuk atas tujuan praktis, membuat para pihak partai politik akan terus menerus secara dinamis membangun komunikasi diantara mereka. Relasi yang dibagun dalam kaitan penguasa dan oposisi harusnya berjalan sinergis -positive sum game karena tanpa kubu opisisi maka demokrasi menjadi mati dan tidak terkontrol akibat ambisi dan syahwat kekuasaan secara sempit yang cenderung bersifat destruktif bagi kepentingan publik.

Tak lengkap rasanya jika melihat pemberitaan tanpa membaca secuil mengenai partai politik didalamnya, partai politik merupakan sebuah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada para atasan. Sejak masa orde lama,orde baru hinga setelah reformasi, di Indonesia banyak sekali muncul berbagai partai politik dari berbagai golongan. Bahkan hingga puluhan, tetapi yang menjadi pertanyaan apakah semua partai politik yang begitu banyak itu tersebut benar-benar sudah memperjuangkan aspirasi rakyat?14 Namun dari sekian banyak partai politik yang ada di Indonesia, apakah semua popularitas yang didapatkan oleh elite partai politik itu diiringi oleh kualitas dari partai politik itu sendiri yang justru adalah bagian penting atau bahkan dapat dikatakan nadi dari sebuah sistem politik? Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan kurang mengenakkan bagi partai politik yang berkata bahwa partai politik menjadi tempat yang menggiurkan untuk mencari popularitas seorang aktor maupun public figure. Kerap kali masyarakat mempertanyakan ideologi dari setiap partai politik di Indonesia, namun sebenarnya apa ideologi dari partai politik?

Ideologi politik dijelaskan sebagai suatu paham tertentu yang digunakan untuk melingkupi semua usaha kondisi ideal tertentu. Pragmatisme partai politik menjadi semakin menguat dan ini pun menimbulkan kesan bahwa ideologi politik yang dianut oleh suatu partai menjadi hal yang tidak lagi penting.15 Ideologi dalam partai politik seharusnya sangat diprioritaskan karena ideologi tersebut akan menjadi panutan aktor-aktornya maupun para pendukungnya. Sehingga ideologi tersebut dapat diwujudkan dengan nyata dalam karakter maupun perilaku setiap orang yang ada di dalamnya. Selain itu, partai politik yang awalnya merupakan partai yang memiliki basis ideologi sebagai partai doktriner yang beridentitas sebagai partai kader mulai bergeser menjadi partai yang pragmatis dan menunjukkan jati diri sebagai partai massa. Jelas bahwa partai-partai di Indonesia semakin bergerak ke tengah dalam spektrum ideologi. Relasi ideologi partai yang satu dengan yang lainnya tidak seperti pada masa orde lama, di mana jarak ideologi partai pada saat itu disebut Sartori dalam klasifikasi sistem kepartaian pluralisme ekstrem saat ini telah berubah ke sistem kepartaian yang cenderung lebih moderat, dan juga pergesan ideologi partai. Contoh kasus koalisi dengan jarak ideologi yang berjauhan terjadi dalam Pilkada Kota Yogyakarta, PDIP sebagai partai nasionalis menjalin koalisi dengan PPP dan PKS yang menjadikan Islam sebagai ideologi formal partai. 16 Sehingga spektrum partai politik di Indonesia kurang jelas karena sangat luas dan tak terarah.

Berbagai pertanyaan pun mencuat terkait, apakah partai-partai politik di Indonesia sama? Selama 20 tahun demokrasi Indonesia pertanyaan semacam itu umumnya memiliki jawaban tidak. Spektrum politik memiliki 2 arah yang berlawanan antara sisi kiri sebagai sisi yang lebih progresif dan sisi kanan yang sebagai sisi konservatif. Lantas spektrum tersebut kurang memberikan pengetahuan mengenai pembeda untuk mengetahui partai politik di Indonesia berdasarkan spektrum politiknya. Banyak pengamat berpendapat bahwa partai-partai di Indonesia tidak banyak berbeda dalam hal kebijakan dan ideologi. Berdasarkan hasil research yang dilakukan Lembaga Survei di Indonesia bersama Australia National University yang melakukan pengambilan responden secara acak dari DPRD yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia yang menyatakan bahwasanya tidak ada perbedaan yang mencolok antara partai satu dengan partai lainnya mengenai spektrum arah haluan partai politik. Hal seperti ini karena kekalahan ideologi partai kanan-kiri yang sebagaimana dituliskan oleh Macionis dan Gerber (2004) pada buku “sociology”. Bahwasannya, perbedaan ideologi partai politik akan menyebabkan perbedaan asumsi mengenai seperti apa sistem politik terbaik yang mesti diimplementasikan di Indonesia. Mustahil jika partai dengan ideologi berbeda akan memiliki kesamaan keyakinan garis perjuangan politik.17 Jika hal ini berlanjut tanpa kejelasan akan menimbulkan permasalahan garis perjuangan politik antara pihak-pihak terkait. Banyaknya jumlah partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan merupakan hal yang baik sebagai jaminan jalannya roda pemerintahan yang stabil. Akan tetapi, pada akhirnya urgensi dari oposisi itu sendiri pada suatu pemerintahan tidak bisa diabaikan. Oposisi merupakan elemen penting yang juga berfungsi penyeimbang atas suatu kebijakan tertentu yang tujuan akhirnya adalah Indonesia yang lebih baik.

Daftar Pustaka

Jurnal dan Buku

Bealey Frank 2000 Dictionary ofPolitical Science Oxford UK. Blackwell Publisher Ltd, UK.

Budiman, Arief. 2001. “Mengkaji Gerakan Pro-Demokrasi di Indonesia” dalam Aktor Demokrasi:

Catatan tentang Gerakan Perlawanan di Indonesia, ed. Arief Budiman dan Olle Torquist.

Institut Studi Arus Informasi, Jakarta.

Firmanzah 2008 Mengelola Partai Politik Komu nikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Haris Syamsuddin.2007. Konflik Presiden DPR dan Dilema Transisi Demokrasi di Indonesia.

Grafiti Press, Jakarta.

Imansyah,Teguh. 2012. Regulasi Partai Politik dalam Mewujudkan Penguatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Politik Vol.2 No.3. Media Pembinaan Hukum Nasional,Jakarta.

Lijphart, Arend. 1999. Democracies: Patterns of Majoritarian and Consensus Government in Twenty-One Century. Yale University Press,New Haven dan London.

Linz Juan J 1994 Presidential or Parliamentary De mocracy Does It Make a Difference dalam Linz dan Arturo Valenzuela Ed The Failure ofPresidential Democracy Comparative Per spectives Volume 1 Baltimore and London. The Johns Hopkins University Press, London.

Samuel P.Huntington,”Political Order in Changing Societies”, op.cit, hal 14.

Plutarch. 2003.“The Lives of the Noble Grecians and Romans,” dalam Samuel P.Huntington, “Political Order in Changing Societies,”, dalam Sahat Simamora dan Suratin (terj.), TertibPolitik : Di Tengah Pergeseran Kepentingan Massa. PT.RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Website

Detik.com, Ampuhnya Politik Nasi Goreng ala Megawati, 2019, https://news.detik.com/berita/d-4638339/ampuhnya-politik-nasi-goreng-ala-megawati [diakses pada tanggal 2 Agustus 2019]

Kristian Erdianto,Politik Nasi Goreng Megawati saat bertemu Prabowo, 2019 https://nasional.kompas.com/read/2019/07/24/15204511/politik-nasi-goreng megawati-saat- bertemu-prabowo?page=2 [diakses pada tanggal 3 Agustus 2019]

Hertanto,            Yudhi. 2018.    Kajian  Peran    Oposisi                dalam   Konfigurasi       Politik.

https://www.kompasiana.com/yudhihertanto/5b6090f6677ffb30aa4ea554/kajian-peran-oposisi-dalam-konfigurasi-politik?page=1, [diakses pada tanggal 3 Agustus 2019]

(https://nasional.kompas.com/read/2019/07/19/15490931/rangkaian-cerita-kubu-prabowo-di-balik-pertemuan-mrt-dengan-jokowi , [diakses pada tanggal 29 Juli 2019]

(https://news.detik.com/berita/d-4637515/politik-nasi-goreng-megawati-prabowo) [ diakses pada tanggal 29 agustus 2019]

(https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/17114181/tiba-di-acara-pembubaran-tkn-jokowi-pastikan-koalisi-tetap-solid) [diakses pada tanggal 30 Juli 2019]

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/21035801/rachmawati-soekarnoputri-posisi-kita-sekarang-antitesis-pemerintah [diakses pada tanggal 30 Juli 2019]

https://www.liputan6.com/news/read/4023412/rachmawati-soekarnoputri-sarankan-gerindra-tetap-jadi-oposisi [diakses pada tanggal 30 Juli 2019]

Syahidal H, Nasib partai politik tanpa ideologi,2015, https://www.kompasiana.com/syahidalhusna/54f7b3b5a33311b41f8b46df/nasib-partai

politik- tanpa-ideologi [diakses pada 04 Agustus 2019] https://www.voaindonesia.com/a/prabowo-resmi-bubarkan-koalisi-indonesia-adil-

makmur/4978114.html [diakses pada 07 Agustus 2019] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180809163733-32-320924/partai-pendukung-jokowi-

deklarasikan-koalisi-indonesia-kerja [diakses pada 07 Agustus 2019]

Yupiter Gulo, Setelah Politik Nasi Goreng, Kursi Ketua MPR Hampir Pasti untuk “Prabowo”, 2019 https://www.kompasiana.com/yupiter/5d3a1f080d823045fb156642/setelah-politik nasi- goreng-kursi-ketua-mpr-hampir-pasti-untuk-gerinda?page=all [diakses pada tanggal 30 Juli 2019]