Nilai-nilai dasar sistem ekonomi Pancasila yang diterapkan oleh Indonesia dilandaskan oleh

Berbagai banyaknya sistem ekonomi yang beredar di dunia bisa menyebabkan terjadinya masalah ekonomi modern yang sering dialami para pebisnis yang kewalahan untuk menerapkannya pada bisnis yang sedang dijalankan. Namun, di Indonesia terdapat beberapa sistem eknomi yang dianut para pebisnis, salah satu diantaranya adalah sistem ekonomi Pancasila.

Sistem Ekonomi Pancasila masih dapat diharapkan menjadi satu sistem bisnis yang tepat bagi para pelaku bisnis di Indonesia saat ini, terbukti dari lahirnya para pendiri perusahaan start up yang hadir merebut pasar konsumen di Indonesia.

Namun terkadang Sebagian orang sulit mengenal apa itu Pancasila, apa arti Pancasila yang sebenarnya. Karena sebagian pebisnis di Indonesia terkadang sulit memahami sistem ekonomi Pancasila secara mendalam, kebanyakan para pebisnis dahulu lebih memanfaatkan kelebihan sistem ekonomi tradisional daripada sistem ekonomi Pancasila.

Maka para pebisnis disarankan mencari info-info dan ulasan mengenai sistem ekonomi Pancasila tersebut agar dapat memahaminya lebih mendalam. Berikut akan dibahas terkait definisi tentang sistem ekonomi Pancasila, tujuan sistem ekonomi Pancasila, dan penerapan sistem ekonomi Pancasila itu sendiri.

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Secara sederhana, pengertian Sistem ekonomi Pancasila adalah sesuatu hal yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berlandaskan kekeluargaan dan gotong-royong. Sistem ekonomi yang diterapkan beberapa negara memang sesuai dengan filosofi hidup negara yang berkaitan, begitu pula dengan Indonesia.

Sistem Ekonomi Pancasila sendiri memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk berusaha atau membangun usaha perekonomian dengan batasan dan syarat-syarat yang ditentukan. Produksi masyarakat kebanyakan adalah usaha swasta yang bersandingan dengan perusahaan negara yang meliputi bidang pertambangan transportasi, pertanian, perbankan, dan lain-lain.

Ciri-Ciri Sebuah Sistem Ekonomi Pancasila

Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila yang seperti terdapat pada UUD 1945 Pasal 33 dan GBHN Bab 3B No. 14 seperti berikut ini:

Pasal 33 Setelah Amandemen 2002

1. Perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan disusun sebagai usaha bersama.

2. Sumber daya yang meliputi bumi dan air serta kekayaan alam lainnya yang terkandung dalam nya, dikuasai oleh negara dengan tujuan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

3. Negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan dengan prinsip ekonomi kebersamaan atas dasar demokrasi ekonomi, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan peraturan lebih lanjut tentang pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

GBHN bab 3B No 14

Pembangunan ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan yang berdasarkan kepada demokrasi ekonomi maka pengarahan dan bimbingan wajib diberikan untuk terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.

Selain itu terdapat juga ada lima ciri pokok pada Konsep Ekonomi Pancasila, antara lain:

1. Berkembangnya koperasi.

2. Terdapat komitmen pemerataan.

3. Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis.

4. Perencanaan yang terpusat.

5. Dilakukan secara desentralisasi

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

Untuk apapun sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut. Untuk sistem ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia mengadopsi sistem ekonomi Pancasila dengan tujuan diantaranya seperti:

1. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

2. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari Tindakan ekonomi dalam berbisnis.

3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.

4. Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.

5. Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.

6. Adanya pertimbangan yang wajar antara kepentingan sekarang dan kepentingan masa depan (kongkritnya antara konsumsi tabungan dan investasi).

7. Adanya perimbangan yang wajar antara barang untuk kepentingan perorangan (sektor swasta) dan kepentingan umum (sektor publik).

8. Adanya pemerataan pendapatan dan persamaan antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

9. Adanya perimbangan yang wajar antara kekuasaan dan pengaruh antara atas dan bawah.

10. Diindahkannya nilai yang melekat pada manusia seperti Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan , keadilan sosial, kesamaan hak milik, solidaritas dan sebagainya.

Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi Pancasila, sistem perekonomian Indonesia termasuk salah satu sistem ekonomi yang mungkin saat ini sedang berkembang khususnya bagi Anda yang ingin memulai bisnis atau sebagai startup company, yang sedikit banyak mengadopsi sistem ekonomi Pancasila mereka untuk meraup pasar konsumen mereka di Indonesia.

Perlunya instrument kebijakan moneter sebagai tolok ukur untuk mengindikasikan fungsi-fungsi sistem ekonomi Pancasila tersebut dilaksanakan berhasil. Adapun Fungsi sistem ekonomi Pancasila tersebut adalah :

1. Sebagai penyedia dorongan untuk melakukan proses produksi.

2. Supaya dapat tercipta koordinasi yang tepat dalam sebuah aktivitas individu di bidang perekonomian.

3. Untuk mengatur pembagian hasil dari suatu produksi dalam seluruh anggota masyarakat, supaya bisa terlaksana dengan sesuai harapan.

4. Supaya dapat menciptakan mekanisme tertentu, sehingga distribusi barang dan juga jasa dapat berlangsung dengan baik.

Contoh Penerapan Ekonomi Pancasila

Koperasi

Adanya koperasi merupakan salah satu wujud penerapan ekonomi pancasila yang dapat memajukan perekonomian dilihat dari institusinya. Koperasi merupakan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan.

Pengelolaan dan distribusi kekayaannya dikuasai oleh para anggota sehingga tidak adanya kesenjangan ekonomi antar individu. Namun, popularitas koperasi kian tenggelam, hal ini terlihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang tinggal papan namanya saja.

BUMN

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Adanya BUMN menunjukkan eksistensi peran negara dalam mengelola perekonomian di berbagai bidang. Jika BUMN mengalami privatisasi, maka bisa dilihat sebagai Indikasi berkurangnya peran negara dalam pengelolaan perekonomian negara.

Serikat buruh

Serikat buruh merupakan bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Relasi antara pekerja dan pemodal yang rentan eksploitasi bisa diantisipasi atau dikurangi dengan adanya serikat buruh.

Serikat buruh yang kuat mempunyai posisi tawar yang kuat di mata pemilik modal atau investor. Kesenjangan pendapatan antara buruh dan pengusaha termasuk tim manajerial perusahaan bisa dikurangi apabila serikat buruh memiliki posisi tawar yang kuat. Ekonomi pancasila mengutamakan kemakmuran bersama, bukan kemakmuran segelintir elit.

Diharapkan dengan adanya sistem ekonomi Pancasila menjadi salah satu fondasi yang kuat bagi para pebisnis millennial di Indonesia yang ingin membentangkan sayapnya di dunia bisnis. Sistem ekonomi Pancasila dapat dijalankan apabila kondisi perekonomian dan keuangan dalam bisnis tersebut menjadi baik, bahkan tidak sedikit para pelaku bisnis mengindahkan hal tersebut.

Untuk menjalankan roda keuangan dan pembukuan keuangan sebuah bisnis tersebut diharapkan dapat menggunakan salah satu sistem pembukuan yang tepat guna dan bisa bersinergi dengan bisnis yang dijalankan, salah satu diantaranya adalah Harmony Smart Accounting Solution.

Berawal dari rumitnya membuat sebuah pencatatan keuangan yang dibutuhkan para masyarakat, Harmony Smart Accounting Solution kini sudah menjadi kebutuhan primer bagi pebisnis dinamis dalam membantu mereka melakukan pencatatan keuangan bisnis yang sedang dijalankan.

Dengan teknologi tinggi dan user friendly, Harmony menjadi salah satu pilihan para ribuan pebisnis yang telah terbantu dalam hal laporan keuangan, seperti yang diinformasikan melalui konferensi tahunan kami di  FinTax Fair 2019 . Mulai gunakan Harmony untuk membereskan pembukuan bisnis Anda dan dapatkan Gratis 30 Hari disini dengan mendaftarkan akun bisnis/ perusahaan Anda. Dan nikmati perkembangan dunia akuntansi dan laporan keuangan berbasis teknologi dalam genggaman Anda hanya di Harmony Smart Accounting Solution.

Jakarta -

Konsep Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) mulai dikenal setelah Mubyarto melakukan kritik terhadap corak ekonomi Indonesia. Polemik hangat tersebut terjadi pada tahun 1980-an.

Sistem ekonomi adalah aturan atau tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih tujuan tertentu. Dalam suatu negara, sistem ekonomi didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.

Salah satu konsep sistem ekonomi yang pernah dikenalkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ini mulai ramai diperbincangkan ketika Mubyarto, seorang pakar ekonomi kerakyatan, menggagas sistem ekonomi jalan tengah sebagai kritik terhadap corak ekonomi Indonesia yang dipandang kapitalis.

Jauh sebelum Mubyarto, sebenarnya Emil Salim telah lebih dulu melontarkan gagasan Sistem Ekonomi Pancasila dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh salah satu media massa nasional. Gagasan yang belum cukup jelas tersebut terbit pada tahun 1966.

Melansir Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada, Dawam Rahardjo, Anggota Komisi Khusus Kajian Ekonomi Pancasila mencatat, gagasan Ekonomi Pancasila kemudian terlihat lebih jelas setelah Emil Salim membahasnya kembali pada tahun 1979.

Pada intinya, Rahardjo menjelaskan, Ekonomi Pancasila yang digagas Emil Salim adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi yang berada dalam titik keseimbangan setelah mengalami berbagai pergerakan. Ia juga menyebut Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi pasar terkendali.

"Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu "sistem ekonomi campuran", maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme" atau "sistem ekonomi jalan ketiga"," tulis Rahardjo, seperti dikutip detikEdu Selasa (19/10/2021).

Selain Emil Salim dan Mubyarto, konsep Sistem Ekonomi Pancasila turut digagas oleh Sumitro Djojohadikusumo. Ketiganya menafsirkan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang berorientasi pada kelima sila Pancasila.

Dikutip dari buku Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi oleh Didin S Damanhuri dan Ahmad Erani Yustika, konsep Ekonomi Pancasila juga dapat dilihat dari jalur rekonstruktursionil-konstitusional, yakni mentransformasikan ekonomi rakyat tradisional dan kapitalisme-kolonial menjadi ekonomi modern berbasis koperasi.

Beberapa ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila dalam sudut pandang ini antara lain mengutamakan kemakmuran masyarakat, bukan perorangan, berlandaskan demokrasi ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 dengan syarat rakyat ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional, kepemilikan, proses produksi, dan menikmati hasil produksi, serta memiliki perencanaan ekonomi nasional.

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"



(kri/pal)