Mengapa sertifikat vaksin belum keluar padahal sudah vaksin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkadang, ada kendala yang ditemui oleh sebagian pengguna aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya,  kenapa sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.  Sertifikat tersebut biasanya dipakai sebagai bukti bahwa pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi sendiri dibutuhkan untuk meminimalisir penyebaran dan pemaparan virus Covid-19.  Dengan memiliki sertifikat vaksin tersebut, artinya pengguna terbukti relatif aman dari paparan virus, sehingga bisa bepergian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.  Sertifikat vaksin biasanya bakal muncul dalam rentang waktu 1x24 jam atau sehari setelah data pengguna berhasil diinput oleh petugas vaksinasi.  Kemudian, pengguna bisa mengakses sertifikat tersebut secara langung di aplikasi PeduliLindungi.  Sementara itu, kadang persoalan sertifikat vaksin tidak muncul bisa terjadi akibat pengguna belum memahami proses untuk mendapatkannya.  Untuk mendapatkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, pengguna perlu melakukan pengisian data diri terlebih dahulu.  Baca Juga: Berencana Mudik Lebaran Naik Pesawat? Tak Cukup Hanya Antigen dan PCR, Ini Syaratnya Data diri seperti nama lengkap, NIK, serta jenis vaksin, harus diinput dengan benar di aplikasi PeduliLindungi.  Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengapa sertifikat vaksin belum keluar padahal sudah vaksin

Mengapa sertifikat vaksin belum keluar padahal sudah vaksin

Ilustrasi - 3 cara mengatasi sertifikat vaksin 1, 2, atau booster belum keluar padahal sudah vaksin, cek dan download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. /Tangkap layar instagram.com/@pedulilindungi.id

BERITA DIY - Simak 3 cara mengatasi sertifikat vaksin 1, 2, atau booster belum keluar padahal sudah vaksin, cek dan download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Setelah melakukan vaksin, peserta akan mendapatkan kartu vaksin dan sertifikat vaksin. Namun terkadang sertifikat sering tidak muncul padahal sudah vaksin.

Cek dan download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Agar sertifikat muncul, Anda perlu klaim sertifikat terlebih dahulu.

Baca Juga: 3 Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat Secara Online, Bisa Pakai Google Maps

Sertifikat vaksin saat ini sangat penting, sebab sertifikat dapat menjadi bukti bahwa Anda telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin juga menjadi syarat bepergian di masa pandemi hingga lebaran 2022.

Saat ini pemerintah wajibkan bagi para pemudik untuk melakukan vaksin booster. Pemudik yang baru melakukan vaksin dosis 1 dan 2 boleh mudik, namun harus memenuhi syarat tertentu seperti tes antigen dan tes PCR.

Jika Anda mengalami permasalahan sertifikat vaksin 1, 2, atau booster belum keluar padahal sudah vaksin, ikuti langkah berikut untuk mengatasinya.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022: Vaksin Covid-19, Tes Antigen, dan Bakal Ada Penyekatan di Jalur Mudik?

Sertifikat vaksin akan muncul dalam jangka waktu 1x24 jam setelah petugas vaksinasi melakukan input data. Anda dapat melakukan klaim dan cek sertifikat di website, aplikasi PeduliLindungi, atau mengunjungi fasilitas kesehatan untuk memunculkan sertifikat vaksin.

Mengapa sertifikat vaksin belum keluar padahal sudah vaksin


SHARE

PADANG, KOMPAS.com - Dodik (38), warga Padang, Sumatera Barat, terkejut ketika melihat aplikasi Peduli Lindungi. Di situ tertera dirinya sudah mendapatkan sertifikat vaksin booster. Padahal, dirinya belum disuntik booster. Dodik mengaku baru vaksin pertama dan kedua. Belum booster. "Ketika ada berita ada warga yang belum disuntik booster tapi sudah memiliki sertifikat, saya coba pula akses Peduli Lindungi. Ternyata saya juga menjadi salah seorangnya," kata Dodik kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Dodik heran kenapa dirinya tiba-tiba sudah memiliki sertifikat vaksin booster padahal belum disuntik. Di aplikasi, tertera dirinya mendapatkan sertifikat booster pada Mei 2022. Karena itu, Dodik merasa waswas sebab datanya bisa diakses dan dimanfaatkan pihak lain. "Ada rasa waswas juga sebab data kita bisa diakses dengan tidak sebenarnya," kata Dodik. Menurut Dodik, dirinya masih melihat perkembangan untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Kalau mau dilaporkan, kemana? Saya lihat perkembangan dulu saja," kata Dodik.

Sementara Heru (31) yang juga mendapatkan sertifikat booster kendati belum disuntik mengaku beruntung. "Saya baru vaksin tahap I, tapi ketika dicek sudah punya sertifikat tahap II dan booster. Jadi kalau saya pergi ke luar daerah bisa aman," jelas Heru. Hanya saja, menurut Heru, hingga saat ini dia belum menggunakan sertifikat itu. "Maklum saya belum pernah pergi ke luar daerah," kata Heru. Heru mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. "Tidak masalah, kan malahan beruntung. Baru vaksin pertama, tapi sudah punya sertifikat booster," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumatera Barat menemukan sejumlah warga di Padang, Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mendapatkan sertifikat vaksin booster, tetapi belum pernah disuntik. Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi Peduli Lindungi. "Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Atas kejadian tersebut, kata Yefri, masyarakat merasa dirugikan dan mengganggap ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya. Menurut Yefri, masyarakat menyampaikan sertifikat vaksin booster juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada kartu keluarga (KK) yang sama. Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitu pun data vaksin mereka. "Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut," kata Yefri.


Jakarta -

Bagaimana jika sertifikat vaksin belum keluar padahal sudah disuntik? Masalah ini ternyata kerap dialami masyarakat dan bisa jadi kendala saat beraktivitas.

Seperti diketahui, masyarakat yang sudah disuntik vaksin Corona akan menerima sertifikat vaksin. Sertifikat vaksinasi saat ini menjadi syarat berbagai kegiatan di antaranya syarat perjalanan hingga syarat masuk mal.

Lalu, bagaimana jika sertifikat vaksin belum keluar? Apa penyebabnya dan apa yang harus dilakukan. Simak ulasannya berikut ini.

Salah memasukkan data pribadi bisa jadi salah satu penyebab sertifikat vaksin belum keluar? Masyarakat pun diminta untuk tidak panik karena terdapat solusi apabila sertifikat vaksinasi belum keluar meskipun sudah divaksinasi.

Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Belum Keluar: Kirim E-mail

Kementerian Kesehatan pernah menjelaskan langkah yang harus dilakukan terkait bagaimana jika sertifikat vaksin belum keluar. Salah satu caranya adalah masyarakat dapat menghubungi e-mail PeduliLindungi.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail ," demikian dikutip dari situs Kementerian Kesehatan.

Format e-mail yang dicantumkan berupa:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat, Tanggal Lahir
  • Nomor Handphone
  • Keluhan
  • Foto KTP dan Selfie (Swafoto) sambil memegang KTP
  • Foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima

Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Belum Keluar: Hubungi Hotline

Cara lain yang disarankan Kementerian Kesehatan apabila sertifikat vaksin belum muncul adalah menghubungi hotline Halo Kemenkes. Nomor yang dapat dihubungi yakni nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat e-mail

Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Belum Keluar: Hubungi Call Center PeduliLindungi

Call center PeduliLindungi juga menjadi solusi lain apabila sertifikat vaksin belum keluar. Hubungi nomor 119 untuk melaporkan keluhan yang dihadapi.

Pengecekan tentang bagaimana jika sertifikat vaksinasi belum keluar akan dilakukan oleh petugas. Mereka akan memberikan solusinya dan masalah sertifikat vaksinasi dapat teratasi.

Simak juga video 'Manfaat Vaksinasi Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun':

Solusi untuk menjawab bagaimana jika sertifikat vaksin belum keluar sudah terjawab. Selanjutnya, simak kegunaan sertifikat vaksin yang diulas di halaman berikutnya.

(imk/imk)

Jakarta -

Sudah vaksin ke-3 tapi sertifikat belum keluar, lapor ke mana? Pertanyaan ini kerap dicari oleh sejumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.

Apabila sertifikat vaksin COVID-19 tak muncul-muncul, bisa menghambat seseorang yang ingin mudik di hari lebaran 2022. Mengingat vaksin booster resmi ditetapkan sebagai syarat mudik 2022 oleh pemerintah. Lantas, bagaimana caranya dan apa penyebabnya? Cek jawabannya di bawah ini.

Sudah Vaksin Ke-3 Tapi Sertifikat Belum Keluar, Apa Penyebabnya?

Sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi. Penerima vaksin booster umumnya akan mendapatkan sertifikat jika sudah memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi. Namun, jika sudah vaksin ke-3 tapi sertifikat belum keluarl bisa jadi ada yang salah saat memasukkan data pribadi ke akun PeduliLindungi.

Data yang biasanya salah, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan juga nomor telepon. Jika data diri yang dimasukkan salah, sertifikat vaksin tidak akan muncul. Kalau sudah begini lapor ke mana? Simak informasi berikut.

Sudah Vaksin Ke-3 Tapi Sertifikat Belum Keluar: Cek Melalui Website PeduliLindungi

  1. Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
  2. Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu
  3. Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.
  4. Sertifikat vaksin akan muncul dan bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.

Sudah Vaksin Ke-3 Tapi Sertifikat Belum Keluar: Cek Melalui Aplikasi PeduliLindungi

  1. Update PeduliLindungi ke versi terbaru
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi
  3. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  4. Pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  5. Klik "Klaim Sertifikat"
  6. Masukkan data yang diperlukan
  7. Klaim tombol "Klaim"

Sudah Vaksin Ke-3 Tapi Sertifikat Belum Keluar: Cek Melalui Chatbot

Hubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811 1050 0567 dan pilih menu "Sertifikat Vaksin" dan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun PeduliLindungi
  2. Silahkan input 6 digital kode OTP yang dikirim pada chat room atau SMS
  3. Selanjutnya pilih "Download Sertifikat" dan masukkan Nama dan NIK
  4. Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download)
  5. Sertifikat akan muncul dan siap diunduh

Setelahnya akan muncul pertanyaan "Apa lagi yang bisa dibantu?". Bisa memilih "Menu Utama" jika sertifikat vaksin belum tersedia untuk cek status vaksinasi. Masukkan Nama dan NIK dan data vaksinasi akan muncul.

Apabila status vaksnasi tidak sesuai (misalnya sudah vaksinasi lengkapi tapi baru terdata satu kali), disarankan untuk menghubungi Faskes tempat vaksinasi agar dibantu input data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.

Jika ketiga cara di atas belum berhasil, silahkan menghubungi WhatsApp Kementerian Kesehatan RI pada nomor 0811 1050 0567 dan pilih menu "Data Vaksinasi", Call Center 119 ext. 9 atau email ke untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul.

Simak Video "China Setujui Vaksin Covid-19 Hirup, Cocok Buat yang Takut Suntik"



(suc/up)