Mematuhi norma yang berlaku dalam masyarakat merupakan contoh

Mematuhi norma yang berlaku dalam masyarakat merupakan contoh
Ilustrasi perawat di pedesaan India. ©2015 Merdeka.com

JATIM | 25 Oktober 2020 20:15 {news_reporter_link} {news_ext_reporter}

Merdeka.com - Norma dapat kita kenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma harus ditaati setiap orang dalam lingkungan yang diberlakukan norma tersebut.

Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma juga bisa diartikan sebagai ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat.

Orang yang ingin hidup tenang dan harmonis, maka wajib mematuhi aturan atau ketentuan tersebut. Jika melanggar, bakal mendapatkan sanksi baik hukum atau sosial.

Sanksi dapat diartikan sebagai tindakan menghukum seseorang yang melanggar aturan. Sanksi diperlukan untuk memastikan bahwa peraturan atau hukum tidak dilanggar.

Sanksi dapat menjadi pengikat sebuah aturan. Dengan adanya sanksi diharapkan masyarakat bisa menaati dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan.

Agar Anda dapat lebih memahami mengenai penjelasan norma, berikut ini merdeka.com telah merangkum 4 macam norma dan sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat yang dilansir dari Brilio.net.

2 dari 5 halaman

Macam norma yang pertama adalah norma agama. Agama menjadi pedoman manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keyakinan yang dimiliki berbagai agama juga memiliki aturan serta hukuman bagi siapa yang melanggarnya.

Tentu Tuhan menjadi penguasa tertinggi dalam agama. Maka dari itu tidak seharusnya manusia melakukan pelanggaran terhadap norma agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Maka, setiap orang dituntut untuk menjalankan norma sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing.

Aturan yang ditetapkan dalam sebuah agama biasanya sudah tertuang dalam kitab suci. Di dalamnya terdapat ajaran dan arahan dalam menjalani hidup.

Di dalam kitab suci dilengkapi pula sanksi atau hukuman yang akan diterima seseorang apabila melanggarnya. Namun pada norma agama, sebuah sanksi tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

3 dari 5 halaman

Macam norma yang berikutnya dinamakan dengan norma kesopanan. Norma kesopanan menjadi aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat.

Norma kesopanan yang berlaku di Indonesia bisa berbeda pada satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab, Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

Untuk dapat menjalani norma kesopanan, Anda harus memahami bagaimana adat yang diterapkan dalam daerah tersebut. Sebagai contoh, di Aceh masyarakat menaati peraturan bahwa setiap orang harus menggunakan pakaian sopan sesuai dengan pedoman yang mereka yakini. Maka apabila melanggar, Anda bisa mendapat sanksi sesuai adat dan tradisi yang diberlakukan.

4 dari 5 halaman

Macam norma yang berikutnya yaitu norma hukum. Norma hukum sendiri memiliki arti yaitu peraturan hidup yang dibuat lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat, menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Sehingga, bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan, kehormatan dan kekayaan harta benda.

Norma hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya.

Sesuai dengan namanya, orang yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan kurungan penjara. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan.

5 dari 5 halaman

Macam norma yang keempat dinamakan dengan norma susila. Norma ini merupakan peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan buruk sesuai kebaikan yang ada dalam diri masing masing orang.

Norma susila atau kesusilaan memiliki tujuan agar masyarakat bisa berperilaku baik dan menghindari perilaku tercela. Hampir mirip dengan norma kesopanan, aturan ini membentuk sikap seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Salah satu contoh sederhana penerapan norma susila adalah sikap ramah bertetangga, menolong orang yang kesulitan, hingga berani berkata benar. Norma ini melibatkan hati nurani seseorang dalam melakukan sebuah tindakan. Sebagai aturan yang mengatur kehidupan sosial, tentu hukuman yang diberikan juga berupa sanksi sosial, seperti halnya dengan dikucilkan dari masyarakat.

(mdk/raf)

Norma kesopanan masuk ke dalam jenis-jenis norma. Norma adalah aturan yang berlaku di dalam masyarakat, sebagai pengendali dalam hidup. Jenis-jenis norma antara lain norma kesopanan, norma agama, kesusilaan, kebiasaan, dan norma hukum.

Dalam kehidupan sehari-hari, norma penting untuk terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa adanya norma, akan terjadi kekacauan, keributan, kericuhan di dalam masyarakat.

Norma dipakai sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan dan menciptakan lingkungan yang damai. Norma dapat mengatur individu dan masyarakat supaya berjalan tertib dan aman. Norma ini merupakan aturan yang telah disepakati oleh kelompok dengan batas wilayah tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan, ketentuan, atau kaidah yang mengikat kelompok. Aturan ini sebagai panduan, pengendali perilaku, dan tolak ukur supaya sesuai di dalam masyarakat.

Norma berisi perintah dan larangan. Perintah ini merupakan hal yang harus dilakukan dan berdampak baik pada seseorang atau individu. Sedangkan larangan merupakan keharusan untuk tidak berbuat buruk. Norma ini menjadi petunjuk untuk berperilaku.

Baca Juga

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang berkaitan dengan perilaku, dalam kehidupan masyarakat. Norma ini sifatnya relatif, sehingga daerah satu dengan yang lain bisa berbeda.

Advertising

Advertising

Norma kesopanan bersifat relatif karena beberapa daerah tidak menerapkan norma yang sama. Contohnya, di Indonesia tidak sopan makan memakai tangan kiri. Sementara orang Eropa menganggap makan dengan tangan kiri itu hal biasa.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, norma kesopanan bersumber dari kehidupan sehari-hari, adat istiadat, budaya, pergaulan manusia, dan nila-nilai masyarakat. Sumber utama ini berupa budaya yang awalnya berupa kebiasaan masyarakat untuk mengatur kehidupan kelompok.

Kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan seara berulang-ulang. Dari kebiasaan ini dilakukan secara turun temurun sehingga menjadi budaya dalam masyarakat.

Nama lain norma kesopanan adalah norma adat, karena sumbernya dari kebiasaan masyarakat. Sanksi norma kesopanan berasal dari masyarakat itu pula. Seseorang bisa mendapatkan sanksi norma kesopanan berupa pengucilan, cemoohan, celaan, dan pengasingan dalam bermasyarakat.

Jadi, norma kesopanan berupa aturan dalam beringkah laku, baik dan patut dalam kehidupan masyrakat. Sumber norma kesopanan ini berasal dari adat istiadat masyarakat itu sendiri.

Tujuan norma kesopanan adalah menciptakan harmonis dan pergaulan di tengah masyarakat. Norma ini mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Perbedaan norma kesopanan dengan hukum dari sanksi. Norma hukum memberikan sanksi jelas dari negara, sedangkan sanksi dari norma kesopanan dari masyarakat sendiri.

Perbedaan antara norma kesopanan dan kesusilaan adalah sifatnya. Norma kesopanan tidak bersifat universal (umum) sehingga suatu perbuatan dianggap memiliki penilaian yang berbeda dalam masyarakat.

Norma kesopanan bisa berubah seiring sifat masyarakat yang dinamis dan berkembang. Jenis norma ini bisa berubah dari masa kemasa tergantung dari dimensi ruang dan waktu.

Baca Juga

  1. Menghormati orang tua.
  2. Mengetuk pintu dan memberi salam ketika bertamu ke rumah orang lain.
  3. Tidak berkata kasar dan membentak orang tua.
  4. Menaati perintah kedua orang tua.
  5. Tidak memaksakan keinginan pada orang yang lebih tua.
  6. Berbicara sopan dan baik kepada orang yang lebih tua.
  7. Izin terlebih dahulu sebelum keluar rumah pada ayah dan ibu.
  8. Bersikap jujur.
  1. Menghormati guru dan pendidik di sekolah.
  2. Mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh dan tertib.
  3. Mendengarkan materi dan mencatat hal-hal penting ketika pelajaran berlangsung.
  4. Memakai seragam yang rapi dan tidak memakai riasan berlebihan.
  5. Bersikap wajar dan sopan di sekolah.
  1. Membuang sampah pada tempatnya.
  2. Mengikuti acara di komplek perumahan.
  3. Tidak berselisih dengan tetangga.
  4. Menjaga bicara pada orang lain.
  5. Mendahulukan lansia dan ibu hamil untuk duduk lebih dulu di tempat umum.
  6. Berkata sopan dan halus pada orang yang lebih tua.
  7. Menghormati orang yang lebih tua dan menghargai anak yang lebih muda.
  1. Meludah di depan orang.
  2. Berbicara kasar kepada orang lain.
  3. Menghina seseorang.
  4. Mencemooh orang lain.
  5. Menyebarkan fitnah orang lain di lingkungan.
  6. Membuang sampah di sembarang tempat.
  7. Memperlakukan orang tua dengan kasar.
  8. Bersikap buruk dengan tetangga.

Baca Juga

Manusia merupakan makhluk sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi ini akan membentuk suatu hubungan dan menciptakan lingkungan sosial. Dari lingkungan sosial ini kemudian muncul peraturan dan norma yang berlaku.

Adanya kerja sama dan menjalani hubungan ini, manusia perlu suasana dan lingkungan yang tertib. Untuk itulah terciptakan norma sebagai tata pergaulan serta mewujudkan lingkungan yang harmonis. Itu sebabnya norma penting untuk kehidupan masyarakat.

Berikut peran norma dalam lingkungan, mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII:

  • Mewujudkan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
  • Standar perilaku di dalam masyarakat.
  • Sebagai pedoman hidup untuk individu dan kelompok.
  • Mewujudkan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan.
  • Menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
  • Norma dapat mengikat anggota kelompok untuk mematuhi aturan dan mendapat sanksi jika melanggar.