Berstatus sebagai panelis dalam sebuah forum internasional, beberapa tahun lalu, mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim tercengang saat mendengar laporan mengenai jumlah periset di Indonesia. Di forum itu, disebutkan angka periset sudah mencapai 1.020 orang per satu juta penduduk. Lukman tak terima dengan angka itu. Sebagaimana hitung-hitungan LIPI, menurut dia, jumlah periset di Indonesia baru berada pada kisaran 90 orang per sejuta penduduk. Artinya, ada perbedaan sekitar 930 peneliti per sejuta penduduk. "Yang dimaksud Indonesia itu adalah seluruh mahasiswa S-2 dan S-3 itu dimasukkan dalam jajaran peneliti...Kita masuk nomor 6 negara dengan jumlah peneliti terbanyak. Jadi, permainan angka itu. Disulap-sulap semacam itu," kata Lukman dalam bincang-bincang virtual bertajuk “Recollections and Foresight Alumni dan Sivitas Peneliti LIPI" yang diselenggarakan Jumat (10/9). Acara itu digelar sebagai semacam ajang refleksi bagi segenap pegawai LIPI. Sekira dua pekan sebelumnya, LIPI resmi bubar dan dipecah menjadi sejumlah organisasi riset (OR). OR-OR itu kini bergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Di ruang virtual, terlihat ada sekitar 100 peserta hadir dalam acara diskusi itu. Selain Lukman, sejumlah profesor riset dan senior LIPI turut didapuk sebagai pembicara, di antaranya ekonom sekaligus pakar lingkungan hidup Emil Salim, mantan Kepala LIPI yang juga sejarawan Taufik Abdullah, dan eks Deputi Bidang Politik Wakil Presiden Jusuf Kalla, Dewi Fortuna Anwar.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) meninjau stok beras di Gudang Bulog di Taluimolo, Kota Gorontalo, Kamis (16/4/2020). Stok beras Gorontalo sebanyak 1741 ton dengan ketahanan hingga Desember 2020. KOMPAS.com - Untuk menjalankan semua tugas pemerintahan, negara tentu memiliki kementerian dengan tugasnya masing-masing. Tak hanya memiliki kementerian negara, Indonesia juga memiliki Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK). Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden melaksanakan tugas pemerintahan. Lembaga ini langsung berada di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden melalui pejabat setingkay menteri lainnya. Baca juga: Peraturan Organisasi Kementerian Negara Daftar Lembaga Pemerintahan Non-KementerianBerdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Thaun 2001 tentang Kedudukanm Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non-Departemen, berikut daftar Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian di Indonesia:
Baca juga: Landasan Hukum Kementerian Republik Indonesia Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Badan yang bertugas membentuk alat kelengkapan negara diawal kemerdekaan A.MPR B.PPKI C.BPUPKI D.DPR E.KNIP Bantu jawab kaka tuliskan 9 penguasa atau pemimpin besar daulah ayyubiyah beserta tahun kekuasaannya? tuliskan sejarah singkat terbentuknya daulah mamluk mengapa sistem pendidikan yang diamalkan di negara kita pada hari ini patut dipertahankan. Pliss bantu jawab Soal ASWAJA dong besok dikumpulkan..No ngasal..Trimakasih... Perhatikan data berikut.1. Dokumen naskah teks Proklamasi2. Foto pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno-Hatta3. Wawancara karangan Marwati Djoened Po … dengan B.M. Diah tentang peranannya dalam peristiwa proklamasi 4. Koran Merdeka yang memberitakan tentang peristiwa proklamasi 17 Agusstus 1945 5. Bu … 1.) berikut ini yang bukan penyebab tidak langsung perang dunia 1 adalah....a. perkembangan nasionalisme Eropab. persaingan ekonomi dan politik c. ter … tempat berguru Sunan Gunung Jati setelah berguru ke syekh datuk kahfi adalah? Dalam kehidupan bangsa Indonesia memiliki berbagai macam budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam seni dari masa ke masa, baik seni di Nusantara mau … |