Komoditas ekonomis penting yang dikembangkan dalam revitalisasi perikanan yakni

Kondisi Wilayah pesisir Provinsi Riau secara morfologi yang berada perairan laut dan sungai besar memiliki potensi disektor perikanan yang cukup besar. Luas wilayah pesisir Proviinsi Riau yang membentang dari lereng Bukit Barisan hingga berbatasan Selat Malaka yang terdapat wilayah lautan yang linier dengan garis pantai. Potensi perairan Riau memiliki sumberdaya perikanan yang cukup besar karena didukung potensi sumberdaya laut, yang terkait langsung dengan potensi perikanan. Beberapa daerah pesisir yang memiliki potensi dan unggulan sektor perikanan laut, Seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Meranti dan Indragiri Hilir, Dumai, Pelalawan merupakan penyumbang hasil laut untuk Riau. Sedangkan untuk potensi perikanan air tawar terdapat di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.

Pembangunan wilayah pesisir merupakan keterpaduan pilihan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Paradigma pemberdayaan masyarakat merupakan pusat pembangunan dalam proses percepatan pertumbuhan ekonomi, yaitu masyarakat pesisir dalam proses pembangunan wilayah (social inclution paradigm) (Budiharsono, 2001). Berdasarkan pendekatan ini didalam pengembangan perikanan di wilayah pesisir Provinsi Riau dengan menentukan suatu wilayah layak atau tidak untuk menjadi suatu kawasan perikanan budidaya makaperlu adanya analisis potensi sumberdaya lahan. Dan untuk menentukan komoditas unggulan perludilakukan analisis yang memadukan antara potensi sumberdaya lahan, kemampuan berproduksi, memiliki daya saing dan memiliki nilai tambah tinggi. Adapun Maksud dan tujuan dari terlaksananya program pengembangan pesisir khususnya budidaya perikanan adalah 1) Meningkatkan pendapatan pembudidaya, 2) Meningkatkan produksi budidaya perikanan, 3) Mengembangkan kawasan budidaya. Beberapa komoditas perikanan yang bisa di kembangkan di wilayah pesisir Provinsi Riau yaitu Jenis komoditas secara ekonomi sangat tinggi permintaan pangsa pasarnya.

IKAN KAKAP

Ikan kakap juga dapat dibudidayakan di laut dan di tambak. Kakap yang dibudidayakan ada dua jenis yaitu kakap putih dan kakap merah. Ikan kakap termasuk ikan yang memiliki toleransi cukup besar terhadap kadar garam. Ikan kakap juga merupakan ikan yang memiliki nilai ekonomis baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk pasar internasional. Ikan Kakap putih (Lates calcarifer)atau yang lebih dikenal dengan nama kakap putih, merupakan salah satu jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomis penting. Ikan laut ini potensial untuk dibudidayakan karena pertumbuhannya cepat dan toleran terhadap ruang terbatas serta perubahan lingkungan.

IKAN BANDENG

Ikan bandeng adalah komoditas budidaya laut yang dapat juga dibudidayakan di tambak. Ikan ini memiliki nilai ekonomis cukup tinggi dan memiliki rasa yang enak. Pada beberapa daerah ikan bandeng menjadi makanan khas suatu daerah.Ikan Bandeng salah satu ikan konsumsi terpopuler di Idonesia. Hal ini sangat rasional sebab ikan Bandeng yang mempunyai nama Latin Chanos chanos Forsskal atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Milkfish banyak di temukan di perairan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik dan akrab dengan habitat terumbu karang di seputar pesisir.Bibit bandeng (nener) banyak didapatkan di perairan dangkal atau pesisir.

KERANG
Kerang termasuk komoditas laut yang sudah dapat dibudidayakan. Kerang masuk dalam kategori hewan bertubuh lunak atau mollusca walaupun ia memiliki cangkang yang keras. Ada berbagai macam jenis kerang yang ada di perairan Indonesia. Namun kerang yang sering dibudidayakan antara lain adalah jenis kerang darah, kerang hijau dan abalone. Kerang merupakan komoditas dengan pangsa pasar yang masih sangat terbuka. Komoditas ini dikenal sebagai makanan dengan nilai eksklusif tinggi.

KEPITING BAKAU

Kepiting sudah dapat dibudidayakan walaupun perkembangan budidayanya belum begitu pesat karena memang komoditas jenis ini masih belum dikenal luas sebagai salah satu komoditas budidaya air payau. Padahal pasar kepiting masih sangat luas dan nilai jualnya sangat tinggi. Apalagi kepiting merupakan salah satu makanan favorit pada restoran-restoran seafood.Membangun perekonomian masyarakat pesisir melalui keramba budidaya kepiting bakau merupakan suatu pilihan yang sangat tepat, mengingat daerah ini sebagian besar berada pada posisi dataran rendah, terdiri dari lahan rawa dan pesisir pantai yang sangat luas.

UDANG-UDANGAN

Udang vannamei, atau yang biasa dikenal juga dengan sebutan udang vaname, merupakan hewan yang dikategorikan ke dalam keluarga udang. Udang vaname ini berasal dari daerah yang memiliki iklim sub tropis. Budidaya udang vaname adalah bisnis yang sangat menjanjikan jika ditekuni dengan sungguh-sungguh. Masyarakat pesisir sekarang mulai melakukan usaha ini dan baik secara tradisional maupun intensif. Udang vaname ini memiliki nilai jual yang sangat tinggi karena rasanya yang enak serta cukup kuat dari serangan penyakit serta cuaca yang tidak menentu.

Oleh: Dedi Erianto,S.Pi.M.Si
Fungsional Penyuluh Perikanan

44 seperti industri pakan, benih, bahan bakar, peralatan tangkap, obat- obatan, serta kapal perikanan. Sebagai salah satu sumberdaya alam, komoditas perikanan memegang peranan yang penting dalam menyediakan pangan yang bergizi. Perairan pantai Perairan teluk dan berpulau-pulau Perairan sungai Perairan danau Gambar 4. Potensi sumberdaya alam Indonesia Potensi sumberdaya alam Indonesia untuk mendukung pengembangan dan kelestarian sumberdaya perikanan sangat banyak. Potensi sumberdaya alam tersebut ada di seluruh pelosok nusantara karena Indonesia merupakan negara kepulauan archipelago yang terdiri dari ±13.000 pulau dengan panjang garis pantai ±81.000 km terpanjang kedua di dunia. Sebagai negara kepulauan maka Indonesia memiliki luas laut ±5,8 juta km 2 . Dari analisa potensi perikanan tangkap di perairan laut 45 Indonesia diperkirakan 6,41 juta tonthn yang terdiri dari ikan pelagis besar 1,165 juta ton, ikan pelagis kecil 3,6 juta ton, ikan demersal 1,36 juta ton, ikan karang 145 ribu ton, udang penaeid 94,80 ribu ton, udang lobster 4,80 ribu ton, cumi-cumi 28,25 ribu ton dan lain-lain. Potensi lestari yang tinggi terdapat di perairan laut Samudera Hindia 1,08 juta ton per thn dan laut Cina Selatan 1,06 juta ton per thn serta selat Makasar dan Laut Flores. Sedangkan wilayah laut yang bisa dieksploitasi lebih banyak lagi adalah Laut Seram danTeluk Tomini, Laut Arafura, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan Samudera Pasifik karena tingkat pemanfaatannya kurang dari 50. Potensi budidaya laut mariculture, khususnya ikan dan molluska masih sangat besar. Luas total perairan laut yang potensial untuk budidaya ikan kakap, kerapu, dan beronang sekitar 1.052.720 ha dan untuk budidaya molluska kekerangan dan teripang sekitar 720.500 ha. Dari luas perairan laut yang ada tersebut potensi produksi yang dapat dihasilkan diperkirakan sekitar 46.000 tontahun. Adapun potensi lahan budidaya rumput laut alga mencapai 22.460 ha yang tersebar di seluruh di Indonesia. Potensi budidaya perairan Akuakultur terdiri dari potensi perairan laut bagi pengembangan marikultur yang diperkirakan mencapai 24.528.178 ha tersebar di 32 Propinsi di Indonesia, potensi akuakultur air payau dengan sistem tambak mencapai 913.000 ha dan potensi akuakultur air tawar dengan sistem kolam tanah, karamba dan KJA yang mencapai ± 832.157 ha. 46 Gambar 5. Budidaya ikan, Budidaya kerang mutiara dan Budidaya rumput laut Bidang perikanan dengan berbagai komoditasnya perlu dikembangkan produksinya karena selain kandungan ikan yang baik terutama protein, juga memiliki jumlah spesies terbanyak. Diperkirakan jumlah Ikan di dunia mencapai ± 15.000 sampai dengan 17.000 jenis, diikuti Burung ±8.600 jenis, Mamalia ± 4.500 jenis, Reptilia ± 6.000 jenis dan Amphibia ±2.500 jenis. Sedangkan pemanfaatan rumput laut di Indonesia sendiri sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1920. Tercatat ada 22 jenis rumput laut digunakan secara tradisional sebagai makanan, baik dibuat sayuran maupun sebagai penganan dan obat-obatan. Sampai tahun 1990-an, penelitian telah berhasil mengembangkan pemanfaatan 61 jenis dari 27 marga rumput laut. Namun, penggunaannya selama itu masih terbatas untuk makanan dan obat. Belum ada upaya pengembangan lebih lanjut pada produk lain yang punya nilai ekonomis lebih tinggi. Dari total pelaku usaha perikanan Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan perikanan laut berjumlah 3.311.821 orang dan nelayan perairan umum berjumlah 545.786 orang. Pelaku usaha ini terbanyak berdomisili di Jawa Timur. Adapun Jumlah pembudidaya di Indonesia mencapai 2.270.164 orang, dan paling banyak berdomisili di Jawa Barat. Dalam rangka peningkatan produksi perikanan yang berkelanjutan dan lestari maka diatur sistem pengelolaan perikanan sebagaimana didefinisikan dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 yakni pengelolaan perikanan 47 adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Budidaya perairan akuakultur merupakan subsektor pangan yang pertumbuhannya paling cepat di dunia. Pada 1984 produksi akuakultur dunia hanya 10 juta ton dengan nilai 12 miliar dollar AS untuk kemudian meningkat menjadi 20 juta ton dengan nilai sekitar 33 miliar dollar AS pada 1992. Selanjutnya 10 tahun kemudian 2002 produksi akuakultur dunia telah mencapai 51,4 juta ton dengan nilai sekitar 60 miliar dollar AS. Kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, dari sejumlah potensi ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan sebesar 82 miliar dollar AS per tahun, budidaya perairan bisa menghasilkan 61,9 miliar dollar AS sekitar 75,5 persen. Bandingkan dengan perikanan tangkap, termasuk di perairan umum, yang hanya memberi peluang sekitar 16,2 miliar dollar AS. Dengan kata lain budidaya perairan di Indonesia sebenarnya mampu melebihi nilai produksi akuakultur dunia pada 2002 60 miliar dollar AS. Akuakultur adalah kegiatan bisnis budidaya organisme akuatik yang sebarannya hampir ada di setiap negara di dunia. Kegiatannya dilakukan di laut, perairan payau, perairan tawar, termasuk perairan umum berupa danau, waduk, dan sungai. Produksi akuakultur dunia pada 1998 mencapai 30,8 juta ton dan Indonesia menduduki ranking ke lima di bawah Cina, India, Jepang, dan Filipina. Pada 2003 Indonesia menduduki ranking ketiga setelah Cina dan India. 48 Mencermati status dan potensi akuakultur negara kita, walau secara keseluruhan produksi perikanan nasional masih didominasi perikanan tangkap, kontribusi akuakultur memiliki pertumbuhan produksi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perikanan tangkap. Data KKP 2003 menunjukkan bahwa kontribusi akuakultur terhadap produksi nasional meningkat dari 18,05 persen pada 1999 menjadi 20,56 persen pada 2002. Sebaliknya sumbangan perikanan tangkap menurun dari 81,95 persen pada 1999 menjadi sekitar 79,44 persen pada 2002. Ini memberi kesan bahwa akuakultur ke depan akan memegang peran yang semakin penting, tetapi sudah barang tentu harus disertai dengan beberapa catatan perbaikan kelemahan yang selama ini ditemukan. Permintaan dalam negeri dan dunia terhadap produk perikanan terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya kesadaran manusia akan manfaat ikan yang menyehatkan dan mencerdaskan. Kemampuan produksi produk perikanan dari kegiatan perikanan tangkap pada tataran global maksimum sebesar 90 juta ton per tahun FAO, 2004, dan nasional 6,4 juta ton per tahun. Kini kuantitas tangkapannya cenderung mengalami penurunan. Dalam UU Perikanan No. 31 tahun 2004 juga para pelaku usaha perikanan dan sumberdaya manusia yang terkait di dalamnya harus selalu memperhatikan konservasi sumberdaya ikan di perairan. Konservasi sumberdaya ikan dapat didefinisikan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. 49

b. Peranan budidaya perairan secara umum ekonomi, kesehatan,

peluang kerja, kesejahteraan, pariwisata, dll baik tingkat lokal, regional, maupun internasional. Dalam rangka peningkatan produksi perikanan yang berkelanjutan dan lestari maka diatur sistem pengelolaan perikanan sebagaimana didefinisikan dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 yakni pengelolaan perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Dari 15 point inti dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 tersebut 11 point berupa penjelasan tentang masalah pengelolaan perikanan. Dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 juga para pelaku usaha perikanan dan sumberdaya manusia yang terkait di dalamnya harus selalu memperhatikan konservasi sumberdaya ikan di perairan. Konservasi sumberdaya ikan dapat didefinisikan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional. Sasaran program adalah meningkatnya kontribusi sector kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional. Program ini juga mencakup Revitalisasi perikanan, yang merupakan bagian dari Revitalisasi Pertanian, Perikanan, 50 dan Kehutanan RPPK yang telah dicanangkan Presiden R.I. pada tanggal 11 Juni 2005. Upaya yang ditempuh adalah merevitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada berupa berbagai kegiatan usaha di bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri. Disamping itu, juga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru berupa pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek yang baik. Kebijakan Revitalisasi Perikanan pada dasarnya mengembangkan daerah yang memiliki potensi besar, yang pada tahap awal akan difokuskan pada pengembangan 3 komoditas ekonomis penting, yakni tuna, udang, dan rumput laut. Pengembangan ketiga komoditas di atas merupakan fokus tahap awal Revitalisasi Perikanan. Disamping itu, akan dilakukan pula pengembangan komoditas ekonomis penting lainnya sesuai dengan potensi dan karakteristik setiap daerahlokasi pengembangan. Disamping itu, program mencakup pula pengembangan industri perikanan terpadu, yang meliputi: 1 Pengembangan industri perikanan tuna terpadu, termasuk inisiasi dan pengembangan awal budidaya tuna untuk menghasilkan tuna segar. 2 Pengembangan industri tambak udang terpadu, termasuk pembangunan broodstock, balai benih, revitalisasi backyard hatchery, pabrik pakan, dan pos kesehatan ikan. 3 Pengembangan pabrik industri rumput laut terpadu dan massal di daerah produsen di seluruh Indonesia, serta pabrik pengolahan bahan kering menjadi semi-refined products di pusat-pusat industri. Untuk mendukung kontinuitas bahan baku, akan dibangun kebun bibit rumput laut.