Kenapa tidak boleh Istighfar di kamar mandi?

Para ulama menetapkan bahwa sebab dianjurkan berlindung kepada Allah Ta'ala saat masuk WC adalah kembali kepada Allah Subhanahu agar terlindung dari setan-setan yang mendiami tempat-tempat najis dan tempat terbukanya aurat. Terdapat dalam hadits yang mulia menunjukkan hal demikian. 

Dari Zaid bin Arqam radhiallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

  إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ (رواه أبو داود، رقم 6 وصححه الألباني في صحيح أبي داود)

"Sesungguhnya tempat buang hajat didiami setan, jika salah seorang di antara kalian masuk WC, aka ucapkanlah; A'uuzu billahi minal khubutis wal khabaits" (HR. Abu Daud, no. 6, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam shahih Muslim)

Disebutkan dalam Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, 4/10, "Al-Khattabi berkata, 'Dikhususkan tempat ini agar kita berlindung, dapat dilihat dari dua sisi; Pertama, karena tempat itu sepi, sedangkan para setan dengan takdir Allah diberikan kekuasaan di tempat sepi apa yang tidak diberikan kepada mereka di keramaian. Kedua; Tempat buang hajat adalah tempat yang kotor sehingga nama Allah disucikan dengan tidak disebutkan di tempat tersebut, maka setan akan memanfaatkan tidak adanya zikir karena zikir yang dapat mengusirnya. Karenanya diperintahkan untuk berdoa sebelum masuk WC agar menjadi pelindung dirinya dari godaan setan hingga dia keluar." 

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalamm kitab Asy-Syarhul Mumti, 1/83, "Manfaat minta perlindungan adalah bersandar kepada Allah Azza wa Jalla dari godaan setan laki dan perempuan, karena itu adalah tempat yang kotor, dan tempat kotor adalah tempat berdiamnya setan. Maka sangat cocok jika orang yang hendak masuk WC mengucapkan, "A'uuzu billah minal khubutsi wal khaba'its (aku berlindung kepada Allah dari alkhubuts dan alkhab'its) agar dirinya tidak tertimpa al-khubtsu, yaitu keburukan dan al-khaba'its yaitu jiwa-jiwa jahat."

Alasan ini seharusnya menuntut seorang muslim untuk selalu meminta perlindungan saat masuk WC, apakah tujuannya untuk buang hajat atau selainnya dari perkara-perkara yang biasanya dilakukan orang di dalam WC, seperti bersih-bersih atau lainnaya. Hal itu, agar seseorang terlindungi dirinya dari kejahatan setan."

Disebutkan dalam kitab Al-Mughni, 1/190. Imam Ahmad berkata, "Saat masuk WC hendaknya membaca A'uuz billahi minal khubutsi wal khaba'itsi. Apabila aku memasuki tempat wudhu, namun aku tidak membacanya, maka aku akan ditimpa keburukan."

Sebagian ahli fiqih menyebutkan hal yang menunjukkan hal tersebut. Disebutkan dalam Hasyiyah Nihayatul Muhtaj, kita dalam mazhab Syafii (1/142), "Seseorang masuk WC untuk membawa anaknya buang hajat, apakah disunahkan baginya mengucapkan doa untuk mewakili anaknya ataukah tidak disunahkan? Masalah ini perlu ditinjau lagi, akan tetapi kurang lebih hendaknya dia mengucapkan seperti itu."

Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya dalam Majmu Fatawa (10/29), apakah disyariatkan berdoa sekedar masuk WC ataukah hal itu khusus bagi orang yang hendak buang hajat?

Beliau menjawab bahwa disunahkan membaca doa saat masuk WC secara mutlak, tanpa dibatasi dikaitkan buang hajat. Begitupula berdoa saat keluar dari WC.

At-Tirmizi (no. 7) dan dia menyatakan hasan, dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, "

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ .

"Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasanya jika keluar dari WC mengucapkan 'ghufraanaka'." 

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya membaca istighfar saat keluar dari WC, bahwa karena saat berada di WC dia meninggalkan zikir kepada Allah Ta'ala, seorang muslim, melihat hal itu sebagai kekurangan, maka karena itu dia membaca istighfar." (Lihat An-Nihayah Fi Gharibil Hadits, Ibnu Atsir (3/703)

Maka hikmah ini juga terdapat pada mereka yang masuk WC namun tidak buang hajat. Istighfar adalah kebiasan seorang muslim sehari-hari, maka tidak mengapa membacanya setelah dia keluar dari WC.

🔍 Orang Yang Pertama Masuk Surga, Onani Yang Dibolehkan, Jenggot Dalam Islam, Berhubungan Lewat Anus, Sholawat Paling Ampuh, Ketentuan Shalat Rawatib

 

Kenapa tidak boleh Istighfar di kamar mandi?

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Seseorang dituntut untuk berdzikir pada Allah di setiap waktu dan setiap keadaan kecuali di tempat yang dilarang untuk berdzikir seperti di kamar mandi. Apakah mungkin seseorang memutus berdzikir pada Allah di kamar mandi yaitu ia tidak mengingat Allah dengan hatinya?

Pak Ustadz Ahmad Sarwat yang saya hormati, langsung saja ke pertanyaan. Apa hukumnya seorang muslim melakukan dzikir serta mengaji maupun istighfar ketika sedang berada di dalam toilet, sedang mandi ataupun sedang buang air besar, namun dzikir, mengaji dan istighfar itu dia lakukan hanya di dalam hati ?.

Hal tersebut terjadi karena dia sudah terbiasa melakukan istighfar, dzikir maupun bacaan-bacaan Al Qur’anul Karim, sedangkan mandi dan BAB adalah kegiatan yang waktunya cukup lama, jika hal-hal tersebut tidak dibolehkan, maka dengan apakah sebaiknya kita mengisi pikiran kita ketika sedang mandi, buang air serta kegiatan lainnya yang sejenis ?.

Barokalloohu fiyka wassalaamu’alaykum wrwb

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Indah sekali rasanya kalau kita bisa istiqomah selalu berdzikir kepada Allah SWT. Inilah yang memang diperintahkan oleh Allah SWT dalam banyak ayat-Nya di Al Qur’an. Dalam surat al Ahzab Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42)

“Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadanya di waktu pagi dan petang.”

Kita memang diperintahkan untuk banyak berdzikir kepada Allah kapanpun dan dimanapun. Lalu apakah kita diperbolehkan berdzikir di kamar mandi atau toilet? Bukankah Asma-asma Allah SWT itu asma-asma yang mulia yang wajib diagungkan?

Para ulama membagi dzikir menjadi dua macam.

Pertama, Dzikir Billisan. Yaitu dzikir yang kita ucapkan atau kita lafadzkan dengan lisan atau mulut kita. Seperti membaca Al Qur’an, menbaca do’a-do’a ma’tsur dan lain sebagainya.

Kedua, Dzikir Bilqolbi. Yaitu memikirkan dan merenungkan ciptaan Allah yang penuh dengan pelajaran ini dan juga membaca Al Qur’an dan berdzikir yang dilakukan dalam hati. Membaca Al Qur’an seperti ini dibolehkan bagi mereka yang sedang dalam keadaan junub. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim.

Untuk dzikir yang macam kedua inilah, kita diperbolehkan melakukannya di dalam kamar mandi ataupun toilet. Dalam kitabnya Al adzkar, Imam Nawawi dari madzhab As Syafi’i mengatakan,

[يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة ، سواء كان في الصحراء أو في البنيان ، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى ، ولا يشمت عاطساً ، ولا يرد السلام ، ولا يجيب المؤذن ، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً ، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم ، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس ، وكذلك يفعل حال الجماع .

 “Makruh hukumnya berdzikir dan berbicara di saat buang hajat, baik itu dilakukan di alam terbuka ataupun di dalam kamar kecil. Hal itu berlaku untuk semua jenis dzikir dan pembicaraan. Kecuali omongan yang diucapkan dalam keadaan dharurat. Bahkan sebagian ulama kita (kalangan Syafi’iyyah) mengatakan : Tidak diperkenankan bagi orang yang bersin untuk membaca Hamdalah, atau menjawab hamdalahnya orang yang bersin, tidak menjawab salam, dan tidak menjawab adzan. Orang yang memberi salam kepada yang sedang menunaikan hajat, adalah orang yang ngawur dan tidak berhak dijawab. Hukum mengenai ini semua adalah makruh tanzih dan bukan haram. Jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah dalam hatinya dan tidak melafadzkannya dengan lisannya maka tidaklah mengapa. Demikain jugalah yang perlu dilakukannya saat melakukan jima”

Ikrimah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Mundzir dalam Al Ausat, berkata :

لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه

“Seseorang yang sedang berada dalam toilet tidak diperkenankan untuk berdzikir kepada Allah dengan lisannya. Tapi ia diperbolehkan melakukan itu dalam hatinya”

Apakah boleh mengucapkan astaghfirullah di kamar mandi?

Para ulama sepakat bahwa zikir dengan lisan ketika di kamar mandi hukumnya makruh karena tidak sepantasnya melafazkan kalimat Allah di tempat yang tidak mulia karena banyaknya najis dan kotoran.

Mengapa kita tidak boleh mengucapkan astaghfirullah di kamar mandi?

JAKARTA, celebrities.id - Kamar mandi merupakan tempat buang hajat, dan termasuk salah satu tempat di mana nama Allah dilarang untuk disebut. Ini karena tempat ini menjadi tempat berkumpulnya najis serta kotoran.

Mengapa kita tidak boleh berdzikir di kamar mandi?

Pertama, zikir ketika sedang buang hajat Bahkan, ketika berada di toilet, kita dianjurkan untuk tidak berlama-lama karena itu merupakan tempat yang kotor. Hukumnya makruh, artinya mending tidak dilakukan saja karena tidak akan mendapatkan pahala zikir.

Apakah boleh berzikir di kamar mandi?

Para ulama memakruhkan penyebutan nama Allah SWT di kamar mandi saat seseorang sedang wudhu. Mereka membolehkan menyebut nama Allah di kamar mandi saat berwudhu, tapi hanya sebatas dibaca di hatinya tanpa menggerakkan bibirnya.