Akuntansi dapat dipakai oleh semua jenis organisasi, baik sektor pemerintahan maupun swasta/komersial untuk mencatat transaksi-transaksi ekonominya. Kedua sektor tersebut sama-sama memerlukan informasi keuangan yang dapat dihasilkan dari proses akuntansi. Sayangnya, konsep akuntansi yang lebih banyak diperoleh di bangku sekolah/kuliah adalah akuntansi sektor swasta/komersial, baik pada perusahaan perseorangan, persekutuan, ataupun perseroan terbatas. Konsep akuntansi komersial tersebut tidak bisa secara langsung diadopsi ke dalam akuntansi sektor pemerintahan, karena ada perbedaan karakteristik di antara keduanya. Perbedaan pertama terletak pada tujuan utama organisasi. Sektor swasta/komersial menekankan pada pencapaian profit maksimal dan kesejahteraan shareholders sedangkan organisasi pemerintah bertujuan nonprofit. Implikasinya pada akuntansi terlihat pada penyajian selisih pendapatan dan beban/belanja. Pada laporan keuangan komersial, selisih pendapatan dan beban diakui sebagai laba/rugi yang bisa berpengaruh terhadap kesejahteraan para shareholders. Sedangkan di pemerintahan, perbedaan tersebut tidak diperlakukan sebagai laba/rugi tapi diakui sebagai surplus/defisit yang langsung masuk ke ekuitas. Perbedaan kedua, sektor swasta/komersial sangat memegang teguh prinsip matching costs against revenues sedangkan di pemerintahan, prinsip tersebut belum tentu menjadi prinsip utama khususnya bila menyangkut pencapaian misi kesejahteraan sosial. Perhitungan cost of goods/services di sektor swasta bertujuan untuk menentukan harga dan profit, sedangkan bagi pemerintah perhitungan tersebut lebih ditujukan untuk menentukan sumber-sumber pembiayaannya. Perbedaan ketiga bisa dilihat dari segi kepemilikan organisasi. Pada perusahaan swasta, kepemilikan organisasi dapat diidentifikasi secara jelas, yaitu bisa berupa perorangan, kelompok orang, atau pemegang saham (shareholders). Sementara, organisasi pemerintah tidak bisa ditentukan secara spesifik siapa pemiliknya karena pemerintah ada untuk melayani rakyat banyak. Bisa dikatakan, pemilik organisasi pemerintah adalah publik secara luas. Perbedaan ini berimplikasi pada informasi yang disajikan pada neraca/laporan posisi keuangan, khususnya pada sisi ekuitas. Ekuitas pada neraca perusahaan swasta/komersial bisa menunjukkan kepemilikan si A, si B, si C, atau si pemegang saham tertentu. Sedangkan ekuitas pada neraca organisasi pemerintah tidak menunjukkan kepemilikan oleh pihak tertentu. Perbedaan keempat adalah dari sisi penekanan terhadap pentingnya aspek anggaran. Bagi sektor swasta/komersial, profit opportunity lebih penting dibandingkan dengan realisasi anggaran. Oleh karena itu realisasi anggaran dapat disesuaikan secara lebih fleksibel sepanjang memberikan profit bagi organisasi. Hal ini berbeda dengan sektor pemerintahan yang menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi dengan anggarannya. Bahkan, anggaran bagi pemerintah adalah bentuk otorisasi dan kontrol pelaksanaan kegiatan yang ditetapkan dalam peraturan yang sifatnya mengikat (mandatory). Hal ini berimplikasi pada sistem akuntansi dan jenis laporan yang dihasilkan. Di sektor swasta/komersial, sistem akuntansi yang utama adalah sistem akuntansi keuangan (financial accounting) sedangkan perbandingan antara anggaran dan realisasi dapat dilakukan di luar pembukuan. Adapun di pemerintahan, sistem akuntansi yang utama ada dua yaitu sistem akuntansi anggaran (budgetary accounting) dan sistem akuntansi keuangan. Perbedaan ini dapat dilihat lebih jelas dari laporan keuangan yang dihasilkan. Laporan realisasi anggaran (LRA) merupakan salah satu bentuk laporan keuangan yang wajib ada bagi organisasi pemerintah sementara di swasta tidak demikian. Untuk mendukung praktik akuntansi anggaran maka di pemerintah perlu dibangun akun-akun anggaran yang berbeda dengan akun-akun untuk akuntansi keuangan. Hal tersebut tidak ditemukan pada sistem akuntansi swasta/komersial. Itulah beberapa perbedaan karakteristik yang dapat saya jelaskan. Mungkin masih ada perbedaan karakteristik lainnya. Tahukah Anda?
1. Pengertian a. Akuntansi Perusahaan Akuntansi perusahaan (disebut juga dengan akuntansi komersial) digunakan oleh entitas yang laba merupakan orientasi utamanya. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi digunakan oleh entitas komersial (perusahaan) untuk mengetahui berbagai indikator kinerja keuangan (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta posisi keuangan pada tanggal tertentu. Lebih spesifik, akuntansi perusahaan dibagi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting). Pembagian tersebut pada dasarnya dipandang dari pihak pengguna informasi keuangan. Apabila pihak pengguna berasal dari eksternal perusahaan (e.g. investor, kreditor, dan pemerintah) maka disebut dengan akuntansi keuangan. Produk akuntansi keuangan dinamakan laporan keuangan (i.e. laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, dan laporan aliran kas). Sedangkan, apabila pengguna informasi tersebut adalah pihak internal perusahaan (e.g. manajemen pada berbagai level) maka dinamakan sebagai akuntansi manajemen. Produk akuntansi manajemen berupa berbagai laporan manajemen. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak eksternal (akuntansi keuangan), manajemen perusahaan (selaku pihak pengelola perusahaan) tentunya harus tunduk pada aturan-aturan tertentu yaitu Prinsip Akuntansi Berterima Umum (Generally Accepted Accounting Principles) yang salah satunya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Aturan baku yang berlaku secara umum pada suatu wilayah (negara) diperlukan tentunya karena para pengguna eksternal yang beragam harus menggunakan aturan atau standar yang sama dengan pihak manajemen selaku pihak yang menyusun laporan keuangan. Namun, untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna eksternal yang beragam tersebut tentunya terdapat kendala costs versus benefits, bahwa manfaat yang ditimbulkan harus lebih besar dari kos untuk menghasilkan informasi tersebut. Oleh karena itu, akuntansi keuangan mengasumsikan bahwa apabila kebutuhan pengguna utama (i.e. investor dan kreditor) terpenuhi, maka kebutuhan pengguna lain juga terpenuhi (one size fits all). Perioda penyusunan laporan keuangan umumnya tahunan (annually) meskipun tidak menutup kemungkinan diantara dua perioda pelaporan suatu perusahaan menyusun dan menerbitkan laporan keuangan yang umumnya disebut dengan laporan keuangan interim (interim financial reporting). b. Akuntansi Pemerintahan Tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa pengertian akuntansi pemerintahan sama dengan akuntansi sektor publik. Namun, berberapa literatur (e.g. Halim (2009) dan Bastian (2001)) membedakan keduanya. Sektor publik dalam arti luas dimaknai sebagai bidang yang membahas metoda manajemen negara, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai pungutan negara (pajak). Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa cakupan sektor publik adalah luas dan longgar. Entitas (organisasi) sektor publik mencakup diantaranya: lembaga pemerintah, instansi pendidikan, organisasi agama, organisasi sosial, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai lembaga atau yayasan sosial lainnya. Organisasi sektor publik seperti halnya perusahaan komersial (sektor bisnis) juga umumnya melakukan transaksi ekonomi untuk mencapai tujuannya. Namun, berbeda dengan sektor bisnis, laba bukan tujuan utama dari organisasi sektor publik (not for profit oriented). Dari pemaparan di atas dapat dipahami bahwa akuntansi pemerintahan merupakan bagian dari akuntansi sektor publik. Akuntansi pemerintahan dapat didefinisikan sebagai bidang akuntansi yang terkait dengan lembaga pemerintahan. Akuntansi pemerintahan merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) yang dilakukan oleh entitas pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Lebih jauh lagi, akuntansi pemerintahan daerah (pemda) dikenal dengan istilah akuntansi keuangan daerah. Menurut Baswir (2000), akuntansi pemerintahan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
Akuntansi pemerintahan mempunyai tujuan sebagai berikut (Halim, 2007):
2. Perbedaan Akuntansi Perusahaan dengan Akuntansi Pemerintahan Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu:
Perbedaan antara Akuntansi Perusahaan dengan Akuntansi Pemerintahan dapat dilihat berdasarkan: Entitas (organisasi) pemerintah dengan perusahaan secara mendasar berbeda karena tujuan kedua entitas tersebut berbeda. Organisasi pemerintah mempunyai tujuan nonlaba sedangkan perusahaan justru laba merupakan tujuan utamanya. Karena perbedaan tujuan tersebut maka:
Struktur sumber pendanaan perusahaan dengan organisasi pemerintahan berbeda. Sumber pendanaan perusahaan berasal dari pendanaan internal (e.g. laba ditahan dan penjualan aset) maupun eksternal (e.g. utang bank, memerbitkan obligasi dan menerbitkan saham). Dibandingkan dengan perusahaan, sumber pendanaan organisasi pemerintahan tidak begitu fleksibel. Sumber pendanaan (pendapatan) pemerintah sebagian besar berasal dari pendapatan pajak. Pendapatan pemerintah lainnya berasal dari retribusi, utang luar negeri, obligasi pemerintah, laba yang dihasilkan oleh badan usaha (BUMN dan BUMD), dan penjualan aset negara. Pola pertanggungjawaban perusahaan dengan organisasi pemerintahan berbeda. Manajemen selaku pengelola perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana perusahaan terutama kepada pemilik (pemegang saham) dan kreditor. Sedangkan, pola pertanggungjawaban organisasi pemerintah bersifat horizontal maupun vertikal. Pertanggungjawaban horisontal (horizontal accountability) adalah pertanggungjawaan pengelolaan dana kepada masyarakat. Sedangkan pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawabanpengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi dan parlemen (DPR atau DPRD). Struktur organisasi perusahaan umumnya bersifat lebih fleksibel. Artinya dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Namun, struktur organisasi organisasi pemerintahan umumnya lebih hierarkis, birokratis, dan kaku. Hal tersebut disebabkan karena fungsi, tujuan, dan strategi kedua organisasi tersebut berbeda. Organisasi pemerintahan mempunyai fungsi yang jauh lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan perusahaan. Karakteristik anggaran perusahaan umumnya bersifat tertutup (tidak dipublikasikan) dan merupakan rahasia perusahaan. Sedangkan, anggaran organisasi pemerintahan bersifat terbuka dan bukan merupakan rahasia pemerintah.
Stakeholder suatu organisasi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi stakeholder internal maupun stakeholder eksternal. Stakeholder organisasi pemerintahan tentunya mempunyai cakupan lebih luas dan beragam apabila dibandingkan dengan perusahaan. Contoh stakeholder perusahaan adalah manajemen, dewan komisaris, karyawan, kreditor, pelanggan, pemasok, dan pemerintah. Sedangkan contoh stakeholder organisasi pemerintah adalah lembaga-lembaga negara, partai politik, pegawai pemerintah, masyarakat, dan badan-badan internasional (e.g. IMF dan Bank Dunia). Sistem akuntansi yang digunakan oleh perusahaan dan organisasi pemerintahan berbeda. Sistem akuntansi perusahaan berbasis akrual (accrual basis) sedangkan sitem akuntansi organisasi pemerintahan lebih banyak menggunakan basis kas (cash basis). Organisasi pemerintahan menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan dan biaya, sedangkan pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas menggunakan basis akrual. Selain itu, organisasi pemerintahan menggunakan single entry untuk mencatat pembukuan pada bendahara, sedangkan double entry untuk pencatatan secara komputerisasi. Pada perusahaan, baik manual maupun terkomputerisasi menggunakan double entry accounting system. Perbedaan lainnya terletak pada penggunaan istilah akuntansi, seperti misalnya expenditure dan expense. Akuntansi perusahaan menggunakan istilah biaya (expense) yang mempunyai makna lebih sempit dibandingkan dengan istilah yang digunakan akuntansi pemerintahan, yaitu expenditure. Ekspenditure (belanja) mencakupi biaya, pembayaran angsuran, pelunasan utang, dan pembelian aset tetap. Meskipun perusahaan dan organisasi pemerintahan mengenal konsep penganggaran, namun pada perusahaan anggaran tidak termasuk dalam sistem akuntansi, sehingga dalam akuntansi perusahaan tidak ada akun anggaran. Perbandingan antara anggaran dengan realisasi anggaran dilakukan secara ekstracompatabel (di luar sistem). Sedangkan pada akuntansi pemerintahan, anggaran termasuk dalam sistem akuntansi sehingga terdapat akun anggaran. Perbandingan antara anggaran dengan realisasinya secara intracompatabel (dalam pembukuan). Perbedaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pemerintahan
Persamaan Akuntansi Pemerintahan dengan Akuntansi Komersial
Selain terdapat perbedaan antara akuntansi komersial dan akuntansi pemerintahan, keduanya juga mempunyai persamaan. Persamaan-persamaan tersebut menurut Muhammad Gade (2002) adalah sebagai berikut:
Sumber :
Page 2 |