Jelaskan apa saja program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan?

tuliskan 2 nilai semangat yang dimiliki oleh cut nyak dien yang dapat kita contoh!​

jelaskan peranan cut nyak dien sebagai pahlawan nasional dalam melawan penjajah belanda​

Jelaskan tentang yang dimaksud ancaman terhadap pertahanan bangsa ​

mewujudkan kerjasama antar sesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan berbagai tujuan.Sebutkan 4 contoh perwuj … udan kerjasama tersebut!​

tolong bantuin besok dikumpulin "jangan ngasal ya kalo jawab​

Pertanyaan :Upaya apa pemerintah melestarikan bahasa daerah ditunjukkan oleh pertanyaan. . . .A. SD jatijaya menyelenggarakan pantas resmi antar kela … s.B. Ilham mengajari adiknya tarian tradisional.C. masyarakat desa maju makmur mengadakan pawai.D. Tika mengikuti lomba menyanyi lagu daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah kota.bantu jawab pliis​

tolong jawab plis bang​

Perhatikan tabel di bawah ini!Dari tabel di atas yang termasuk tujuan di selenggarakan Kongres Pemuda II ditunjukan oleh nomor..*2 poinGambar Tanpa Te … ksA. 1,2 dan 3B. 1,2 dan 4C. 1,3 dan 4D. 2,3 dan 4​

berikan contoh perilaku hidup rukun di keluargamu​

perempuan dan laki-laki berbeda secara fisik maupun psikologis B menghormati C pertumbuhan D menghitung tolong di jawab ya​

Jelaskan apa saja program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan?

Jelaskan apa saja program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan?
Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi ibu dan anak

KOMPAS.com - Pemberdayaan perempuan adalah upaya membuat perempuan berdaya atau mampu memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan bidang lain.

Hal ini bertujuan agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam membangun kemampuan dan konsep diri.

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan

Komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani ketidakadilan terhadap perempuan diwujudkan dalam upaya peningkatan status dan kondisi perempuan dengan membentuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Peranan Wanita (Menmud UPW) pada 1978.

Nomenklatur kementerian beberapa kali diubah. Hingga akhirnya, saat ini, kementerian tersebut diubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Pemerintah Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

Pengubahan nomenklatur kementerian secara tidak langsung menjadi pengukuhan peran dan status perempuan sebagai aset pembangunan bangsa. Perempuan ditempatkan sebagai pilar keluarga sekaligus pilar bangsa.

Komitmen ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2000 yang diikuti 188 negara, termasuk Indonesia. MDGs menjadi pedoman yang memuat target-target yang harus dicapai, termasuk kesetaraan gender.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan

Butir penting MDGs yang terkait langsung dengan isu gender, yaitu:

  • Kesetaraan dan pemberdayaan perempuan,
  • Menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dasar,
  • Meningkatkan kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian ibu.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi

Dengan mengacu pada poin-poin ini, upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, yakni:

  • Meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenagakerjaan,
  • Meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan,
  • Menargetkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu legislatif,
  • Menerapkan wajib belajar 12 tahun,
  • Meningkatkan angka melek huruf melalui program pemberantasan buta huruf atau pendidikan keaksaraan,
  • Meningkatkan kualitas layanan kesehatan terhadap ibu dan anak,
  • Memberikan edukasi bagi para ibu hamil dan calon orang tua untuk menggunakan penolong persalinan yang memiliki kualifikasi dan menyusui bayi selama dua tahun.

Referensi:

  • Hubeis, Aida Vitalaya S., 2010. Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Sinergi Program dan Kegiatan Peningkatan Kualitas Perempuan antar K/L untuk Perkuat Perlindungan Perempuan

Jakarta (27/1) -- Perempuan di Indonesia saat ini masih dihadapi berbagai masalah. Mulai dari diskriminasi di berbagai lini kehidupan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang (TPPPO), hak-hak dalam pekerjaan, dan hak hidup lainnya yang masih kerap terabaikan. 

Masalah-masalah itu menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menjadi tugas besar bagi bangsa Indonesia. Tentunya pemerintah tak tinggal diam melihat berbagai masalah tersebut. Pemerintah terus mengusahakan agar hak-hak hidup perempuan terjamin dan terlindungi. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai kementerian yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian masalah-masalah pembangunan manusia dan kebudayaan tentunya memiliki tugas berkaitan dengan masalah perlindungan perempuan.

Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK (Deputi 4) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Perempuan tahun 2021 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yang mengurusi perempuan.

Deputi 4 Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan bahwa rapat koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi program-program kegiatan kementerian dan lembaga dalam upaya perlindungan terhadap perempuan.

"Tugas kami (Kemenko PMK) di sini intinya adalah mengidentifikasi program-program kegiatan dari kementerian dan lembaga supaya bisa bersinergi dan perlindungan perempuan bisa kita laksanakan dan diwujudkan," ujar Femmy saat memimpin rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait secara daring dan luring di Hotel J.W Marriott Jakarta, Rabu (27/1).

Lebih lanjut, Deputi Femmy menjelaskan bahwa isu perempuan terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai isu perempuan, terang dia, telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, dengan arah kebijakan peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta peningkatan perlindungan perempuan.

Dalam rapat koordinasi dipaparkan berbagai program kegiatan untuk menguatkan perlindungan perempuan, di antaranya dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan program menguatkan perlindungan perempuan dengan indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAKP).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memiliki program-program penguatan perlindungan perempuan untuk tahun 2021, yaitu mendorong terwujudnya kebijakan perlindungan perempuan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Rencana Aksi Nasional  Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN TPPPO), RAN Stranas Penghapusan Kekerasan Seksual, dan meningkatkan hak perempuan di publik, dan di pekerjaan.

Untuk program kegiatan perlindungan perempuan tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong provinsi sampai daerah lingkup desa atau kelurahan untuk mengoptimalkan pemberdayaan perempuan dan membuat norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) perlindungan perempuan. 

Kementerian dan lembaga lain juga turut menyampaikan usulan program, seperti dsri Kemenkumham yang akan berusaha mengevaluasi peraturan dan kebijakan yang diskrimatif terhadap perempuan,  Kemendesa PDTT yang mendorong pemberdayaan perempuan di desa, Kemnaker akan merevisi peraturan terkait pekerja oerempuan, dan BP2MI akan mengarusutamakan gender dalam perlindungan PMI Perempuan.

Deputi Femmy menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan perempuan intinya adalah kerja sama, sinergi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga yang memiliki program-program perlindungan perempuan.

"Saya yakin betul semua ada bidangnya masing-masing. Tapi supaya lebih fokus pada perlindungan perempuan nanti kami akan membuat matrixnya yang kemudian bisa dilaporkan ke Menko PMK dan diteruskan ke Presiden," pungkas Femmy. (*)