Zikir[1] (bentuk tidak baku dzikir[2] dan dikir[3]) (bahasa Arab: ٱلذِّكْر , translit. al-żikr) adalah puji-pujian kepada Allah yang diucapkan berulang-ulang.[1] Zikir juga merupakan sebuah aktivitas ibadah dalam umat Muslim untuk mengingat Allah. Di antaranya dengan menyebut dan memuji nama Allah, dan zikir adalah satu kewajiban yang tercantum dalam al-Qur'an.[4] Bacaan zikir yang paling utama adalah kalimat "Laa Ilaaha Illallaah", sedangkan doa yang paling utama adalah "Alhamdulillah".[5] Seseorang yang melakukan zikir disebut dzaakir (ذاكر). EtimologiSecara bahasa zikir memiliki arti "menyebut", "mengingat" atau "berdoa", kata zikir juga berarti memori, pengajian. Dalam bahasa agama Islam zikir sering didefinisikan dengan menyebut atau mengingat Allah dengan lisan melalui kalimat-kalimat thayyibah. Jenis zikirPertamaZikir pertama adalah dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya.
KeduaZikir kedua dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Zikir jenis ini ada dua macam:
KetigaZikir ketiga adalah dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri. Teknis berzikirBertasbih yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad yaitu menggunakan jari kanan atau ruas-ruas jari kanan, yang diyakini pada hari kiamat nanti jari jemari akan bersaksi dihadapan Allah.[6]Teknis berzikir dengan tasbih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad adalah menghitung dengan jari kanan atau ruas-ruas jari kanan,[6][7][8][9] dan bukan dengan bantuan media, seperti kerikil, biji-bijian ataupun dengan biji tasbih. Karena menurut hadits menyebutkan bahwa ada keutamaan berzikir ketika menggunakan ruas-ruas jari, keutamaannya adalah ketika pada hari kiamat jari jemari akan diminta kesaksiannya dihadapan Allah.[6] Dikalangan umat Muslim sebagian adapula yang menggunakan media penghitung zikir, seperti tasbih atau alat penghitung (counter), dikarenakan lebih utama dan mudah menurut sebagian ulama.[10] Imam Muhammad Abdurrauf Al Munawi menjelaskan dalam kitab "Faidhul Qadir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir", ketika menerangkan hadits Yusairah: Hadits ini merupakan dasar terhadap sunahnya subhah (untaian biji tasbih) yang sudah dikenal. Hal itu dikenal pada masa sahabat, Abdullah bin Ahmad telah meriwayatkan bahwa Abu Hurairah memiliki benang yang memiliki seribu himpunan, dia tidaklah tidur sampai dia bertasbih dengannya. Dalam riwayat Ad-Dailami: “Sebaik-baiknya dzikir adalah subhah,” tetapi mu’allif (Imam As-Suyuthi) mengutip dari sebagian ulama belakangan, Al Jalal Al Bulqini, dari sebagian mereka bahwa menghitung tasbih dengan jari jemari adalah lebih utama sesuai zhahir hadits.[11] Berzikir setelah salat
Bertasbih, bertahmid dan bertakbir dengan jumlah lainTerdapat pula kisah yang menyatakan bahwa berzikir dengan jumlah lain telah pula dilakukan oleh Muhammad, seperti jumlah tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali,[20] atau dengan cara “subhanallah, walhamdulillah, wallahu-akbar” sekaligus sebanyak 33 kali.[21] Kemudian bisa pula tasbih, tahmid, takbir dilakukan dengan bilangan 10 kali,[22] 11 kali,[23] dan 25 kali.[24] Referensi
Pranala luar
|