Penggolongan macam-macam Perjanjian Internasional: 1. Dilihat dari jumlah pesertanya : Perjanjian bilateral, yaitu perjanjian yang dibuat (diadakan) oleh dua negara (subjek Hukum Internasional).
Perjanjian multilateral, yaitu perjanjian yang dibentuk (diadakan) oleh lebih dari dua negara (subjek Hukum Internasional)
2. Dilihat dan fungsinya :
3. Dilihat dari masa berlakunya perjanjian : a. Executed treaty, yaitu :
b. Executory treaty, yaitu perjanjian yang beriaku secara terns menerus menyangkut tindakan- tindakan yang harus dilakukan secara teratur.
4. Dilihat dari lokasi (wilayah):
5. Dilihat dari kepentingan atau sifatnya :
6. Dilihat dari subjek Hukum Internasional:
7. Dilihat dari isinya :
8. Dilihat dari proses atau tahapan pembentukannya :
9. Dilihat dari Surat Presiden kepada DPR-GR No. 2826/HUKUM/1960 (22 Agustus 1960):
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Macam-Macam Penggolongan Perjanjian Internasional. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya. Baca postingan selanjutnya: Pengertian Dan Istilah Perjanjian Internasional Pengertian, Fungsi, Tugas Pokok Dan Hak Perwakilan Konsuler Pengertian, Macam, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Terlengkap Pengertian, Kedudukan Dan Peran Departemen Luar Negeri Terlengkap Tujuan, Prinsip, Dan Unsur-Unsur Politik Luar Negeri RI Terlengkap Pengertian Hubungan Internasional Dan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif Penjelasan Lengkap Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian …. A. Bilarteral dan Multilateral B. Treaty Contract dan Bilateral C. Multilateral dan Treaty Contact D. Bilateral dan Law Making Treaty E. Law Making Treaty dan Treaty Contract Pembahasan: Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian Bilateral (2 negara) dan Multilateral (banyak negara). Jawaban: A ----------------#---------------- Jangan lupa komentar & sarannya Email: Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁 Newer Posts Older Posts
GuruPendidikan.Com – Dalam perjanjian internasional merupakan suatu persetujuan internasional yang diatur oleh hubungan internasional serta tandatangani dalam bentuk tertulis. Dalam perjanjian internasional dapat melahirkan akibat-akibat hukum tertentu bagi pihak-pihak yang terkait. Perjanjian internasional dapat melibatkan antar individu, kelompok, organisasi atau negara. Perjanjian internasional dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria. Klasifikasi tersebut dapat berdasarkan sumber dan jumlah peserta, struktur dan objek, cara berlakunya serta instrumen perjanjian internasional. Sumber Dan Jumlah PesertaMenurut sumbernya, dalam sebuah perjanjian internasional sendiri dapar dibagi menjadi beberapa macam antara lain yaitu:
Perjanjian internasional menurut jumlah pihak yang mengadakan perjanjian terdiri dari perjanjian bilateral dan multirateral.
IsinyaMenurut isinya perjanjian internasional dapat dibagi menjadi beberapa macam, antara lain yaitu:
Sifat PelaksanaannyaMenurut sifat pelaksanaannya perjanjian internasional dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
FungsinyaMenurut fungsinya perjanjian internasional dibagi menjadi 2 macam yaitu:
Prosess PembentuknyaMenurut proses pembentukannya perjanjian internasional dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
Demikianlah pembahasan mengenai Klasifikasi Perjanjian Internasional Beserta Penjelasannya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂 Baca Juga: |