Di negara yang menganut sistem ekonomi campuran pihak yang menentukan atas sumber daya adalah

Terdapat 3 sistem utama pada perekonomian negara-negara di dunia saat ini, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi liberal dan sosialis lebih dulu ada. Namun kedua sistem ekonomi tersebut memiliki banyak kekurangan dalam penerapannya. Sehingga diperlukan sistem baru untuk menyempurnakan sistem sebelumnya. Karena itu kemudian lahirlah sistem ekonomi campuran.

Pengertian Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan dari sistem ekonomi sosialis dan liberal. Sistem ekonomi sosialis yang disebut juga dengan sistem ekonomi terpusat adalah sistem yang kegiatan ekonominya diatur, dijalankan serta diawasi oleh pemerintah. Sedang sistem ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi pasar bebas, memiliki arti sistem yang kegiatan ekonominya memberi kebebasan penuh pada masing-masing individu masyarakat untuk memperoleh keuntungan secara maksimal tanpa adanya campur tangan pemerintah. (Baca juga : Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Sosialis)

Jadi kesimpulannya, pengertian dari sistem ekonomi campuran adalah sistem yang memberi kebebasan kepada pihak swasta atau masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, namun terdapat intervensi atau campur tangan pemerintah atas kegiatan ekonomi masyarakat tersebut.

Pada sistem campuran ini, pihak swasta memiliki fungsi menentukan kegiatan-kegiatan yang ingin dijalankan terkait rencana produksi, jalur distribusi dan target konsumsi. Sedang fungsi pemerintah terletak pada pengawasan dan pengendalian. Jadi antara pemerintah dan pihak swasta memiliki porsi dan perannya masing-masing atas kegiatan ekonomi di suatu negara. Tujuan adanya intervensi oleh pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah untuk menghindari akibat buruk atau hal tidak menguntungkan yang timbul dari sistem ekonomi terpusat maupun liberal, misal terjadi monopoli atas sumber daya ekonomi oleh pihak-pihak tertentu. (Baca juga : Struktur Pasar Persaingan Sempurna)

Ciri Ciri Sistem Ekonomi Campuran

Untuk lebih memahami sistem ekonomi campuran, terdapat ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Sumber daya yang penting dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
  2. Pemerintah yang menetapkan kebijakan dan regulasi terkait masalah ekonomi sebagai sistem pengendalian dan pengawasan
  3. Swasta atau masyarakat diberi kebebasan penuh atas kegiatan ekonomi, namun tidak boleh melanggar kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  4. Adanya pengakuan atas faktor produksi milik swasta, selama pemakaian faktor produksi tersebut tidak merugikan kepentingan publik
  5. Pemerintah bertanggung jawab pada pemerataan penghasilan dan jaminan sosial masyarakat
  6. Jenis dan jumlah produksi direncanakan oleh swasta namun ditentukan oleh mekanisme yang terjadi di pasar

Sistem ekonomi campuran lebih banyak kelebihannya jika dibanding kekurangannya. Dikarenakan sistem campuran ini menyesuaikan dengan kondisi dan situasi dari negara yang menganutnya. (Baca juga : Manfaat Ekonomi Internasional)

Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Campuran

Sebenarnya penerapan sistem ekonomi campuran ini mayoritas digunakan oleh negara-negara di dunia. Mereka menggabungkan sistem-sistem ekonomi yang ada dan disesuaikan dengan kondisi negaranya, meski mengaku menganut paham sistem ekonomi tertentu. Sebagai contoh, Amerika Serikat terkenal dengan sistem ekonomi liberal. Namun praktiknya tidak murni berpaham liberal, karena terdapat intervensi pemerintah dalam hal regulasi atau undang-undang anti monopoli.

Negara yang menganut sistem ekonomi campuran tercatat sebagai negara bekas non blok, di mana mayoritas terdapat di benua Asia dan Afrika. Mereka adalah Indonesia, India, Malaysia, Mesir.

Perekonomian Indonesia mengalami berbagai fase yang dipengaruhi oleh masalah politik. Fase pertama setelah Indonesia merdeka yang disebut sebagai Ekonomi Orde Lama (1945-1965). Pada masa ini Indonesia menerapkan sistem liberal. Kekuasaan berada pada beberapa partai politik yang menyebabkan seringnya terjadi konflik hingga berujung pada kehancuran perekonomian nasional. (Baca juga : Dasar Hukum Bank Syariah)

Fase berikutnya disebut Ekonomi Orde Baru (1966-1998). Masa ini pemerintah menitikberatkan perhatian pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi maupun sosial. Juga menerapkan sistem ekonomi terbuka untuk perusahaan dan penanaman modal asing. Keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik meningkatkan tingkat penghasilan masyarakat. Akibatnya, terjadi perubahan teknologi dan kebijakan industri pada tahun 1980-an. Sehingga struktur perekonomian mengalami pergeseran dari agraris menjadi semi industry.

Fase ketiga yang belangsung setelah orde baru hingga saat ini disebut dengan Ekonomi Reformasi. Pasang-surut perekonomian dipengaruhi pergantian Presiden. Krisis ekonomi yang sempat terjadi di masa awal reformasi mulai terkendali sejak pemerintahan Megawati. Inflasi, kurs rupiah, suku bunga dan politik semakin stabil.

Perekonomian di Indonesia menganut sistem campuran antara paham ekonomi sosialis dan liberal. Meski sebenarnya lebih disebut sebagai sistem ekonomi campuran dengan ideologi Pancasila, atau sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem kegiatan ekonomi dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasar usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat di bawah pengawasan dan pengendalian pemerintah.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, perekonomian juga berfokus pada pemanfaatan maksimal sektor kelautan yang sempat lolos perhatian dari pemerintahan sebelumnya. Padahal wilayah Indonesia didominasi oleh perairan. Dalam jangka panjang kebijakan ini diharapkan pula mampu membantu perwujudan ekonomi mandiri bagi Indonesia.

Sehingga terjadi penerapan ideology Pancasila pada roda ekonomi yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 terkait asas kekeluargaan ekonomi Indonesia dengan pemanfaatan sumber daya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (Baca juga : Cara Mendapatkan Modal Usaha)

India juga menganut sistem ekonomi campuran namun memiliki kecondongan pada paham sosialis. Sangat tingginya campur tangan pemerintah dalam perekonomian disebabkan fokus berlebihan pada pemerataan pendapatan dan kesejahteraan publik. Hal tersebut terjadi mulai tahun 1950-an pasca kemerdekaan India. Sehingga kreatifitas individu masyarakat sangat kecil bahkan mati yang menjadikan mereka sulit untuk maju. Karena segala hal diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.

Sejak tahun 1997 India mulai menampakkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan terjadi penurunan angka kemiskinan masyarakat.

Faktor penyumbang terbesar dalam perkembangan perekonomian tersebut adalah sektor pariwisata bangunan Taj Mahal. Industri otomotif juga tak ketinggalan menyokong[ perekonomian negara ini, yaitu TVS motor yang merupakan produsen kendaraan bermotor roda 2 dan masuk dalam jajaran 10 besar di dunia. Selain dua hal tersebut, sektor penyumbang lain adalah pertambangan serta tekstil. (Baca juga : Dasar Hukum Bank Syariah )

Filipina memiliki sejarah ekonomi politik yang tidak stabil disebabkan korupsi yang merajalela. Pergantian presiden yang tidak memberikan pembaruan juga berpengaruh besar. Sebagai bekas negara persemakmuran Amerika Serikat sejak tahun 1935, Filipina telah diperkirakan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lesu dan lambat. Namun memasuki abad 20, ekonomi Filipina merangkak naik karena kebijakan-kebijakan oleh presiden baru, termasuk oleh presiden Beniqno Aquino (2010-2016). Pada tahun 2012-2013 perekonomian bergerak cepat hingga mampu mencatatkan diri sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Asia.

Filipina menganut sistem ekonomi campuran dengan agrikultur sebagai penyokong utama perekonomiannya. Fokus industri negara ini ada di bidang elektronik, otomotif, pengolahan makanan, pertambangan dan tekstil. Filipina memberikan kebebasan yang besar untuk melakukan segala hal pada pihak swasta sehingga menjadikan tingginya kreatifitas masyarakat. Peran swasta dalam perekonomian pun mencapai 95% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pengakuan terhadap kepemilikan individu juga penumpukan modal memperjelas bahwa sistem ekonomi campuran Filipina lebih condong pada sistem kapitalis. Prinsip keadilan sistem kapitalis yaitu “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” memberikan pengaruh besar pada motivasi individu masyarakatnya untuk maju dan berkembang. (Baca juga : Hubungan Ekonomi dan Politik)

Sejak tahun 1963, Malaysia memiliki dua sistem ekonomi, yaitu sistem Sara Diri dan sistem Komersil. Sistem Sara Diri adalah kegiatan ekonomi dari kemampuan pemenuhan kebutuhan sehari-harinya sendiri melalui kegiatan berkebun dan bercocok tanam, perikanan dan kehutanan. Jika terdapat kelebihan hasil dari kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk perdagangan. Hal tersebut mampu menekan laju inflasi karena penggunaan uang lebih sedikit. Sedang sistem komersil adalah sistem kegiatan ekonomi yang mengarah pada pasar terbuka seperti penanaman modal, investor asing, teknologi baru, pengenalan jenis tanaman baru, dan sebagainya.

Dalam perekonomian Malaysia, peran pemerintah sangat kecil sehingga menjadikan mudah dalam hal birokrasi. Banyak pengusaha dari negara-negara lain yang melakukan bisnis di Malaysia karenanya. Imbasnya, hal tersebut mampu mengurangi tingkat pengangguran masyarakat dan menaikkan pendapatan nasional. Kemajuan teknologi juga berperan dalam mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Itulah yang menjadikan perekonomian Malaysia tumbuh dengan pesat. (Baca juga : Sistem Keuangan Internasional)

SuaraJabar.id - Setiap negara menganut sistem ekonomi tertentu dalam menggulirkan pemerintahan.  Sistem ekonomi campuran salah satunya.

Model ini mewujudkan interaksi atau kerjasama antara pemerintah dengan sektor swasta untuk melaksanakan kegiatan perekonomian.

Oleh sebab itu, peran pemerintah dan swasta selalu diusahakan supaya bisa berjalan dengan porsi seimbang.

Pemerintah berperan dalam pengawasan dan pengendalian sementara swasta bebas menentukan kegiatan ekonomi yang ingin dilakukannya.

Baca Juga: Kinerja Neraca Dagang Moncer, Kemenkeu: Harus Tetap Waspada

Berikut ini pengertian sistem ekonomi campuran berikut ciri-cirinya.

1. Pengertian Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah interaksi antara pemerintah sebagai pengawas dan pengendali serta pihak swasta yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Sistem ekonomi campuran atau mixed economy sering dikaitkan dengan masalah kesejahteraan.

Kombinasi kepemilikan swasta dan pengawasan dari pemerintah diharapkan dapat mewujudkan kemakmuran secara sosial di dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi China Melambung Tinggi Meski Pandemi, Kok Bisa?

Pelaksanaan ekonomi campuran seperti yang dianut Indonesia mampu mencegah terjadinya penguasaan sumber daya yang vital bagi masyarakat oleh kelompok tertentu baik dari pemerintah maupun swasta.

Implikasinya, sistem ekonomi campuran bisa timbul saat pemerintah melakukan intervensi mekanisme pasar bebas dengan menciptakan BUMN, peraturan, subsidi, pajak, dan tarif tertentu.

2. Ciri-Ciri Ekonomi Campuran

Indonesia adalah negara yang menganut sistem ekonomi campuran dengan ciri-ciri sebagai berikut :

- Pemerintah maupun pihak swasta dituntut aktif dan menjaga kerjasamanya dalam menjalankan setiap bentuk kegiatan perekonomian.

- Tatanan ekonomi yang berlaku merupakan hasil perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan juga sistem ekonomi terpusat.

- Sumber daya dan barang modal yang sifatnya vital dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.

- Adanya porsi yang seimbang antara peran pemerintah sebagai pengawas dan pengendali dengan sektor swasta dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.

- Pemerintah melakukan campur tangan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian melalui pembuatan kebijakan ekonomi supaya bisa terjadi persaingan pasar yang sehat.

- Mekanisme pasar bisa menjadi penentu terhadap jenis produk, jumlah barang produksi dan juga harga-harga produk di dalam pasaran.

- Pihak swasta bebas menentukan dan melaksanakan segala bentuk kegiatan perekonomian namun tetap dalam batasan yang ditentukan oleh pemerintah.

3. Kelebihan Ekonomi Campuran

Beberapa kelebihan dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut:

- Distribusi barang maupun jasa diberikan kepada tempat-tempat yang paling tinggi kebutuhannya sehingga bisa berpengaruh pada harga, penawaran serta tingkat permintaan pasar.

- Mendorong munculnya inovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dari konsumen secara lebih efektif, efisien, kreatif dan terjangkau.

- Tingkat kerugian akibat mekanisme pasar bisa dikurangi atau diminimalisir karena adanya mobilisasi ke daerah yang lebih membutuhkan.

- Menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi negara karena perekonomian bisa bergerak lebih cepat.

- Monopoli oleh pihak swasta bisa diminimalkan karena adanya campur tangan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan serta peraturan yang ditetapkan.

- Pemerintah bisa menjadi lebih fokus untuk memaksimalkan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

- Produsen yang paling kreatif dan inovatif bisa mendapatkan alokasi modal lebih banyak.

4. Kekurangan Ekonomi Campuran

Selain memiliki kelebihan, sistem ekonomi campuran juga menyimpan beberapa kelemahan yakni:

- Pihak pemerintah memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibandingkan pihak swasta.

- Perencanaan industri yang terpusat oleh pemerintah pun bisa menciptakan masalah. Misal, industi yang bergerak dibidang pertahanan akan memiliki sifat monopolistik atau oligarki dan disubsidi pemerintah. Hal tersebut akan meningkatkan utang negara dan memperlambat laju ekonomi dalam kurun waktu yang panjang.

- Pihak swasta tidak mampu memaksimalkan keuntungannya karena ada intervensi dari pihak pemerintah.

- Walaupun pihak pemerintah berperan aktif dalam hal perekonomian, namun masalah ekonomi yang terjadi di dalamnya seperti inflasi, pengangguran dan lainnya tidak bisa dihindarkan.

- Pertumbuhan laju ekonomi akan cenderung lebih lambat daripada sistem ekonomi liberal.

- Pembatasan sumber produksi yang dimiliki oleh pemerintah serta pihak swasta akan susah untuk ditentukan.

- Pemerataan pendapatan cukup sulit untuk direalisasikan di lapangan.

Demikian pengertian sistem ekonomi campuran, ciri-ciri berikut implikasinya terhadap sebuah negara.

Kontributor : Alan Aliarcham