Atlet-atlet pelatnas yang menjadi petugas upacara bendera adalah Chico Aura Dwi Wardoyo (pemain tunggal putra), Angelica Wiratama, Ghifari Anandaffa Prihardika, Muhammad Yusuf Maulana, Zacharia Josiahno Sumanti, Teges Satriaji Cahyo Hutomo, Amry Syahnawi (sektor ganda campuran) dan Ribka Sugiarto (ganda putri). KOMPAS.com - Bela negara bukan hanya tanggung jawab atau kewajiban pihak tertentu saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan jika setiap warga negara berhak serta wajib ikut dalam upaya pembelaan negara. Menurut Herbert Rony P. Sinaga dalam jurnal Pendidikan Bela Negara yang Diselenggarakan Pusdikif (2017), bela negara merupakan sikap dan tindakan warga negara yang teratur serta menyeluruh, dilandaskan pada sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, dan rela berkorban untuk menghilangkan segala bentuk ancaman dari tanah air. Upaya bela negara bisa dilakukan setiap masyarakat Indonesia, yang mana disesuaikan dengan profesi individu. Salah satu contohnya pelajar. Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah:
Pelajar bisa melakukan upaya bela negara dengan mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yang diselenggarakan di setiap sekolah. Hal ini tercantum dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Mengutip dari jurnal Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Menumbuhkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar SMPN 02 Belitang Hilir (2018) karya Agnesia Hartini dan Fusnika, sebagai pelajar, upaya bela negara yang bisa dilakukan ialah dengan menaati seluruh tata tertib sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib di sekolah akan berbuah baik ketika hidup di lingkungan masyarakat. Karena kebiasaan ini akan membuat seluruh masyarakat patuh serta taat kepada hukum dan bukannya melanggar peraturan yang telah dibuat. Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara
Upacara menjadi upaya bela negara yang bisa dilakukan pelajar, karena dapat menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya pelajar. Selain itu, sikap khidmat saat upacara juga berarti menghargai serta menghormati para pahlawan yang telah gugur saat memerdekakan Indonesia. Rajin belajar termasuk upaya bela negara, karena para pelajar Indonesia akan menjadi generasi penerus bangsa yang suatu saat nanti akan memimpin Indonesia. Selain itu, rajin belajar juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Usaha pembelaan negara dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan kehidupan. Di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan cara menjaga keamanan rumah
Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara. Usaha pembelaan negara dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan kehidupan. Di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan cara menjaga keamanan rumah, menjaga nama baik orang tua, menghargai pendapat keluarga, dan mematuhi aturan keluarga. Ada beberapa contoh pembelaan negara dalam lingkungan keluarga, antara lain : Orangtua mengajarkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada anak-anaknya. Setiap anggota keluarga mentaati peraturan yang berlaku dalam keluarganya. ... Menjalankan seluruh kewajiban baik sebagai ayah, ibu, maupun anak.
KATA PENGANTAR Alhamdulilah, puji dan syukur kami panjatkan ke hadiran Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Berkat rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul Peran Serta Siswa Dalam Usaha Pembelaan Negara Untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Makalah ini disajikan dengan materi yang lengkap. Materi dalam makalah ini disajikan dengan Bahasa yang singkat, padat, dan mudah dimengerti oleh pembaca. Perlu diketahui, dalam materi ini berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka pembelaan negara khususnya para siswa generasi muda bangsa. Selain itu, pendidikan nasional ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Semoga makalah ini dapat membantu kalian dalam menguasai dan meahami materi serta membangun karakter bangsa sehingg apa yang kalian harapkan dapat terwujud. Kmi penulis menyadari bhwa makalah ini masih belum sempurna. Oeh sebab itu, semua keritik dan saran dari pembaca demi memperbaiki makalah ini menjadi lebih baik kmi terima dengan senang hati. Akhir kata, semoga keberadaan makalah ini bermanfaat. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan BAB II PERAN SERTA SISWA DALAM USAHA PEMBLAAN NEGARA A. Pengertian B. Bentuk ancaman terhadap negara Indonesia C. Peran serta siswa dalam usha pembelan negara disekolah BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Latar belakang pembuatan makalah ini adalah mengajak para siswa untuk dapat berperan dalam pembelaan negara maupun pertahanan negaara dengan upaya yang mereka miliki. Dalam materi ini bertujuan untuk membangun rasa nasonialisme dalam diri siswa dengan rasa cinta tanah air yaitu Tanah Air Indonesia. B. TUJUAN Tujuan membangun rasa nasonialisme ini merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan disetiap diri siswa. Oleh karena itu, rumusan tersebut menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karater bangsa. Selain nilai karakter yang ada dalam membangun rasa nasonialisme, masih ada beberapa nilai karakter lain yng perlu dikembangkan. Nilai karaker itu antara lain madiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, peduli lingkungan, dan peduli sosial. Dengan demikian, siswa akan mampu menciptaan kenyamanan dan ketertiban didalam masyarkat sekitarnya. BAB II PERAN SERTA SISWA DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
A. PENGERTIAN Bela Negara adalah Setiap warga negara yang dilandasi cinta tanah air dan rela berkorban menjaga keutuhan atau kedaulatan negara. Jadi, upaya pembelaan negara adalah kegiatan yang dilakukan warga negara sebagai peaksanaan hak dan kewajiban negara. Pelaksanaan upaya bela negara merupakan penghormatan warga negara terhadap bangsa dan negaranya. Upaya bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan bela negara, yaitu pendidikn dasar bela negara yaitu pendidikan dasar bela negara untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara. Adapun secara lebih rinci dari pengertian bela negara adalah : a. Bela Negara merupakan wujud kecintaan warga negara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila daan UUD 1945 dalm menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. b. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,tanggung jawab, dan rela berkorban dalam mengabdi kepada negara dan bangsa. c. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi cinta kemerdekaan dan kedulatannya. d. Bangsa Indonesia menantang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas ktif. e. Bentuk perlawanan Indonesia dalam rangka memebela kemerdekaan dan kedaulatannya bersifat kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. B. Bentuk ancaman terhadap negara Indonesia Ancaman merupakan usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tetenan serta kepentingan negara dan bangsa Faktor faktor yang menggangu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuktindakan maupunpemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. faktor faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. dan ancaman ketahanan nasional dapat dikelompokkan berdasarkan berikut 1. Berdasarkan asal datangnya ancaman a. Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri Berikut ini ancaman yang berasal dari luar negeri : 1. Subversi, yaitu indakan atau kegiatan yng bertujun untuk mengubah atau mengganti filsafat negara Pancasila tau bertujuan untuk mengganggu keselamatan negra, merongrong kekuatan dan kewibwaan pemerintah yang sah. 2. Infiltrsi, yaitu kegiatn penyusupan penyusupan perorangan atau kelompok orn melalui celah celahtau kelemahan dalam wilyah lawan atau melemahkan/mengacaukan kekuatan lawan sebagai tindakan pedhulun bagi suatu pengusn wilayah lawan. 3. Intervensi, yaitu campur tangn negara lain terhadap urusan dalam negeri Indonesia untuk menggulingkan pemerintah yang sah. 4. Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap negara RI. 5. Pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat nonkomersial. 6. Spionase atau mata mata dari negaralain yang berusaha mengetahui rahasia militer negara RI. 7. Sabotase yang merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa. 8. Aksi teror dari jaringan internasional. b. Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri Adapun ancaman yang berasal dari dalam negeri sebagai berikut : 1. Disintegrasi, yaitu ancaman dengan cara memisahkan diri terhadp negar RI. 2. Makar, yaitu menentang kekusaan pemerintahan yang sah. 3. Keresahan, yaitu konflik sosial, seperti demo, dan pekelahian 4. Kelompok pemberontakan atau golongan golangan yang tidak senang dengan pemerintahan Indonesia. 2. Berdasarkan bentuk ancaman a. Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mnegganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik. Ancaman fisik atau militer adakah ancaman yang menggunakan senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. b. Ancaman non fisik. yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran. Berikut ini jenis jenis ancaman non fisik : 1. Dibidang Ideologi Ancaman terhadap ideologi negara Pancasiladapat muncul akibat munculnya paham dari luar negera. 2. Dibidang Ekonomi Adanya pasar bebas membuat barang barang dari luar negeri bebas dipasarkan didalam negeri. akibatnya ekonomi Indonesia bisa dikuasai negara lain bila produk Indonesia kalah saing. 3. Dibidang Sosial Budaya dengan kemajuan teknologi dan informasi, maka budaya luar negeri mudah masuk ke Indonesia. kita sebagai warga negara harus waspada. sebab selain memberi dampak positif,pengaruh budaya asing dapat membawa dampak negatif yang dapat merusak moral bangsa. 4. Dibidang pertahanan dan keamanan Ancaman non militer dapat berupa kejahatan internasional, seperti imigran gelap, penyeludupan narkoba, bajak laut, pencurian kekayaan alam Indonesia. C. PERAN SERTA SISWA DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan generasi muda sebagai pilar penggerak, pengawal jalannya reformasi, dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini, justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi, dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini, mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk membangun bangsa dan Negara. Sudah Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang potensial dan mahal dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan, pemuda yang memiliki persyaratan awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal, informal dalam organisasi, serta interaksi yang kuat dengan berbagai lapisan sosial. Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum. Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama yang sensitive dalam kebersamaan. Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan pemuda akan mengangkat moral perjuangan generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Sementara visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar, dan egaliter juga dapat memacu semangat pemuda untuk memulai perubahan. Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang, termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini merupakani aset yang harus dipertahankan supaya tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan (pressure group) agar kebijakan-kebijakan strategis pemerintah betul-betul bermanfaat bagi kepentingan bangsa. Kewajiban kewajiban yang harus dilakukan siswa dalam peran ikut melakukan Bela Negara dilingkungan sekolah adalah : 1. Siswa belajar dengan baik dan memenuhi unsure wajib belajar secara akademik 2. Siswa mentaati tata tertib sekolah atau berdisiplin 3. Menggalang kerja sama antar teman tanpa pandang bulu 4. Hidup rukun dengan sesama warga sekolah Partisipasi siswa dalam menjaga keamanan di lingkungan kehidupan keluarga misalnya 1. Anggota keluarga melaksanakan kegiatan sehari-hari secara tertib dan teratur 2. Anggota keluarga yang masih bersekolah senantiasa rejin belajar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sendiri 3. Anggota keluarga ikut menjaga harta benda keluarga Partisipasi siswa menjaga keamanan dilingkungan kehidupan masyarakat misalnya: 1. Ikut kerja bakti yang di adakan oleh kampong sesuai dengan kemampuannya 2. Ikut ronda malam sesuai dangan jadwal yang telah ditentukan BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Dari beberapa uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa begitu besarnya kiprah pemuda dalam melakukan perubahan-perubahan di negara indonesia sebagai wujud sikap bela negara. Dahulu para pemuda indonesia bersatu padu untuk memperoleh kemerdekaan, dan saat ini peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan pengisi kemerdekaan sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih sangat diidamkan oleh seluruh elemen bangsa. Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilakukan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan Indonesia. Bela Negara adalah Setiap warga negara yang dilandasi cinta tanah air dan rela berkorban menjaga keutuhan atau kedaulatan negara. Ancaman terhadap negara antara lain : 1. Berdasarkan asal datangnya ancaman a. Ancaman dari luar b. Ancaman dari dalam 2. Berdasarkan bentuk ancaman a. Ancaman fisik b. Ancaman non fisik Kewajiban kewajiban yang harus dilakukan siswa dalam peran ikut melakukan Bela Negara dilingkungan sekolah adalah : 1. Siswa belajar dengan baik dan memenuhi unsure wajib belajar secara akademik 2. Siswa mentaati tata tertib sekolah atau berdisiplin 3. Menggalang kerja sama antar teman tanpa pandang bulu 4. Hidup rukun dengan sesama warga sekolah Partisipasi siswa dalam menjaga keamanan di lingkungan kehidupan keluarga misalnya 1. Anggota keluarga melaksanakan kegiatan sehari-hari secara tertib dan teratur 2. Anggota keluarga yang masih bersekolah senantiasa rejin belajar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sendiri 3. Anggota keluarga ikut menjaga harta benda keluarga Partisipasi siswa menjaga keamanan dilingkungan kehidupan masyarakat misalnya: 1. Ikut kerja bakti yang di adakan oleh kampong sesuai dengan kemampuannya 2. Ikut ronda malam sesuai dangan jadwal yang telah ditentukan B. SARAN Dalam membangun bangsa semua warga negara wajib ikut serta dalam pembelaan negara dalam berbagi ancaman apapun, termasuk siswa pun diwajibkan ikut serta dalam pembelaan negrara, walaupun tidak ikut turun langsung dalam ancaman acaman yang datang, tetapi sebagi generasi muda ada saat nya ia nanti akan menjadi pengganti bagi para orang tua nya dan akan ikut serta langsung dalam pelaksanaan bela negara, jadi sebaab itu siswa harus dituntut dan diwajibkan untuk bersekolah dan untuk mencari ilmu sebanyak banyaknya agar negara ini dapat teratasi dari bebagai ancaman yang datang, yang dapat terselesaikan oleh tangan para generasi muda yang tanguh, pandai, dan berpendidikan. Tanpa adanya generasi muda didunia ini maka akan habis lah semua proses proses yang ada didunia, maka dari itu kita sebagai generasi muda belajarlah setinggi tingginya agar dapat mebangun negara kita yang lebih baik. DAFTAR PUSTAKA Saronji Dahlan, H. Asy’ari. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan, untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta : Penerbit Erlangga. Ruslinawati, Warisno, Uswadin, Juju. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama, Kelas IX. Jakarta : Penerbit Raja Grafindo Persada. Drs. Wahyu Nugroho. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan, untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta : Penerbit Pustaka Bengawan, CV Abu Amar. 2006. Materi Inti dan Soal Jawab Pendidikan Kewarganegaraan 3. Jakarta : Penerbit Tiga Serangkai Drs. Agus Dwiyono S.IP. 2007. Kewarganegaraan SMP Kelas IX. Jakarta : Penerbit Yudhistira Hadi Wiyono, Isworo. 2007. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, untuk SMP/ MTs Kelas IX. Jakarta : Penerbit Ganeca Exact |