Cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk adalah pengertian dari

Ketika kami belajar ilmu kedokteran, materinya sangat luas dan banyak, berbagai dasar dari cabang ilmunya cukup penting untuk dipelajari semuanya. Hal ini menjadi perhatian bagi kami karena waktu untuk belajar kedokteran tidak banyak dan belum tentu juga rajin belajar semuanya. Teknik menghadapinya adalah kita memilih dari semua pelajaran penting tersebut, mana yang paling penting untuk dipelajari, lalu kita lebih fokus belajar ke materi yang paling penting tersebut yang merupakan kompetensi dasar seorang dokter.

Baca Juga: Inilah Pertanyaan Cerdas Sang Arab Badui

Hal ini mengingatkan pada perkataan ulama bahwa orang cerdas itu bukan hanya bisa membedakan baik dan buruk saja, tetapi mampu memilih dan memprioritaskan mana yang paling baik di antara yang baik serta mampu membedakan mana yang paling buruk di antara yang buruk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

ﺑﺄﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻘﻞ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻢ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺮ ﻓﻘﻂ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻢ ﺧﻴﺮ ﺍﻟﺨﻴﺮﻳﻦ , ﻭﺷﺮ ﺍﻟﺸﺮﻳﻦ

“Bukanlah orang yang cerdas (berakal) yang hanya tahu (membedakan) baik dan buruk saja, tetapi wajib mengetahui yang terbaik dari dua kebaikan dan mengetahui yang terburuk dari dua keburukan.” [Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah]

Apabila membedakan baik dan buruk, maka secara umum jiwa hanif manusia bisa membedakannya. Anak pada usia 7 tahun disebut “mumayyiz” karena dianggap sudah mulai bisa membedakan baik dan buruk secara umum.

Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Demikianlah tipe orang yang sukses dan berhasil, mereka memiliki banyak sekali target-target kebaikan yang harus dilakukan, tapi dia memilih yang paling baik dam paling bermanfaat untuk dilakukan.

Demikian juga memilih yang paling buruk untuk dihindari yang pilihan yang buruk-buruk. Terkadang hidup tidak selamanya mulus dan lancar, ada pilihan pahit yang harus dipilih dari beberapa pilihan buruk lainnya, maka orang cerdas akan memilih menghindari yang paling buruk.

Seorang sahabat ‘Amr bin ‘Ash berkata,

لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْرِفُ الْخَيْرَ مِنَ الشَّرِّ ، وَلَكِنَّهُ الَّذِي يَعْرِفُ خَيْرَ الشَّرَّيْنِ

“Orang yang cerdas bukanlah yang hanya bisa membedakan antara kebaikan dan kejelekan, namun orang yang cerdas adalah yang bisa mengetahui mana yang terbaik antara dua pilihan yang buruk (untuk dihindari)”. [Al Isyraf fi Manazill Asyraf, hal 264]

Baca Juga: Seorang Mukmin Bagaikan Lebah

Cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk adalah pengertian dari
Cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk adalah pengertian dari

Hal ini juga yang dilakukan oleh suri teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah beliau diberi pilihan, kecuali beliau memilih yang paling mudah perkaranya di antara perkara tersebut.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كان النبي صلى الله هليه و سلم أجود الناس، و أشجع الناس، ما سئل شيئا قط فقال : لا. و كان دائما البشر، سهل الخلق، لين الجانب، ما خير بين أمرين إلا اختار أيسر هما؛ إلا أن يكون إثما؛ فيكون أبعد الناس عنه

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu orang yang paling dermawan, manusia yang paling pemberani, jika diminta sesuatu tidak pernah mengatakan tidak, dan wajahnya selalu ceria, ahlaknya enak dan orangnya mudah. Jika diberi pilihan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau akan memilih yang paling mudah, kecuali kalau itu mengandung dosa, maka Beliau adalah orang yang paling menjauhi hal tersebut.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Baca Juga:

  • Seorang Mukmin Bagaikan Lebah

  • Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si Miskin

Demikian semoga bermanfaat

@ Bandara Internasional Lombok

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

🔍 Tulisan Masyaallah Yang Benar, Mani Madzi Wadi, Air Madzi Wanita, Wanita Berambut Panjang Dalam Islam, Bacaan Shalat Sunnah Rawatib

Dapat membedakan yang baik dan yang buruk disebut

  1. remaja
  2. mumayyiz
  3. c.muzakki
  4. d.muallaf
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. mumayyiz.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Dapat membedakan yang baik dan yang buruk disebut mumayyiz.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. remaja menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. mumayyiz menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. c.muzakki menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. d.muallaf menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. mumayyiz

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

tirto.id - Mumayyiz dalam Islam memiliki pengertian anak yang telah mencapai usia sekitar 7 tahun dan dianggap bisa membedakan antara hal bermanfaat dan hal berbahaya bagi dirinya.

Istilah Mumayyiz sendiri merujuk pada seseorang yang telah mampu melakukan banyak hal, baik tindakan untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Meski begitu, anak yang telah mencapai usia Mumayyiz, tindakannya masih berada di bawah pengawasan orang tua atau orang dewasa.

Seorang Mumayyiz disebut sudah sempurna kemampuan fisik, otak dan mentalnya jika mereka sudah memasuki usia baligh.

Seperti diwartakan NU Online, usia baligh dapat dimaknai sebagai sebuah masa di mana seorang mulai dibebani dengan beberapa hukum syara’. Oleh karena tuntutan hukum itulah orang tersebut dinamakan mukallaf.

Namun, tidak semua baligh disebut mukallaf, karena ada sebagian baligh yang tidak dapat dibebani hukum syara’ seperti orang gila.

Atas hal tersebut, maka muncul istilah aqil baligh yaitu orang yang telah mencapai kondisi baligh dan berakal sehat atau mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang benar dan yang salah.

Jadi, seseorang yang sudah baligh akan dibebani hukum syara’ apabila ia berakal dan mengerti hukum tersebut.

Orang bodoh dan orang gila tidak dibebani hukum karena mereka tidak dapat mengerti hukum dan tidak dapat membedakan baik dan buruk, maupun benar dan salah.

Rasulullah SAW bersabda: “Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh." (HR Abu Dawud).

Tanda-tanda akil baligh

Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Najah menyebutkan ada 3 (tiga) hal yang menandai bahwa seorang anak telah menginjak akil baligh:

1. Usia telah mencapai 15 tahun bagi laki-laki atau perempuan

2. Bermimpi (junub) bagi laki-laki dan perempuan ketika melewati umur sembilan tahun.

3. Keluar darah haidh bagi perempuan sesudah berumur sembilan tahun.

Berikut ini penjelasan ketiga tanda tersebut seperti dilansir dari situs NU.

1. Sempurnanya umur lima belas tahun berlaku bagi anak laki-laki dan perempuan dengan menggunakan perhitungan kalender hijriah atau qamariyah.

Seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mencapai umur lima belas tahun ia telah dianggap baligh meskipun sebelumnya tidak mengalami tanda-tanda baligh yang lain.

2. Keluarnya sperma (ihtilaam) setelah usia sembilan tahun secara pasti menurut kalender hijriyah meskipun tidak benar-benar mengeluarkan sperma, seperti merasa akan keluar sperma namun kemudian ia tahan sehingga tidak jadi keluar.

Keluarnya sperma ini menjadi tanda baligh baik bagi seorang anak laki-laki maupun perempuan, baik keluar pada waktu tidur ataupun terjaga, keluar dengan cara bersetubuh (jima’) atau lainnya, melalui jalannya yang biasa ataupun jalan lainnya karena tersumbatnya jalan yang biasa.

3. Haid atau menstruasi menjadi tanda baligh hanya bagi seorang perempuan, tidak bagi seorang laki-laki.

Ini terjadi bila umur anak perempuan tersebut telah mencapai usia sembilan tahun secara perkiraan, bukan secara pasti, di mana kekurangan umur sembilan tahunnya kurang dari enam belas hari menurut kalender hijriyah.

Baca juga:

  • Apa Itu Akil Baligh, Arti, Tanda-Tanda, dan Dalilnya
  • Cara Mengazani Bayi Baru Lahir dan Hukumnya Menurut Islam

Baca juga artikel terkait USIA AKIL BALIGH atau tulisan menarik lainnya Dhita Koesno
(tirto.id - tha/fds)


Penulis: Dhita Koesno
Editor: Fitra Firdaus


Subscribe for updates Unsubscribe from updates