Transaksi online adalah hal yang umum dilakukan di era digital. Hal ini tak dapat dipungkiri karena pandemi telah mempercepat proses digitalisasi di segala bidang termasuk bisnis. Di saat mobilitas masyarakat semakin terbatas, transaksi online menjadi pilihan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mulai dari kebutuhan primer seperti makanan, minuman, dan perlengkapan rumah tangga lainnya hingga ke kebutuhan tersier seperti belanja gadget, otomotif, atau pun hobi lainnya. Statistik menunjukkan, pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan tumbuh sebanyak 15% di tahun 2021. Jika di tahun 2020 ada 138 juta pengguna, itu artinya di tahun 2021 diprediksi jumlah pengguna e-commerce di Indonesia bisa mencapai 159 juta pengguna. Itu artinya, semakin banyak konsumen yang sudah terbiasa bertransaksi online. Sebagai pemilik bisnis, peluang ini harus Anda manfaatkan sebaik-baiknya agar bisnis Anda tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Ada banyak sekali manfaat yang Anda bisa dapatkan dengan mengaktifkan layanan transaksi online pada bisnis Anda, diantaranya adalah:
Katanya, E-commerce is the activity of buying or selling of products on online services or over the Internet. Electronic commerce draws on technologies such as mobile commerce, electronic funds transfer, supply chain management, Internet marketing, online transaction processing, electronic data interchange (EDI), inventory management systems, and automated data collection systems. {wiki} Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis. E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002). Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations. Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
Jenis-jenis E-CommerceKegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya: 1. Business to Business, karakteristiknya: • Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. • Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama. • Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data. • Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis. 2. Business to Consumer, karakteristiknya: • Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula. • Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak. • Servis yang digunakan berdasarkan permintaan. • Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5) Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya. Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu: Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga. |