Jelaskan PERKEMBANGAN politik luar negeri Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan era Reformasi

Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru yang dipimpin presiden Suharto dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil. Namun, Indonesia belum bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maupun 'politik uang' di mana orang bisa membeli kekuasaan atau posisi politik. Misalnya, segmen miskin dari masyarakat Indonesia 'didorong' untuk memilih calon presiden tertentu pada hari pemilihan dengan menerima uang kecil di dekat kotak suara. Strategi seperti ini masih tetap dilakukan, bahkan digunakan oleh semua pihak politik yang terlibat (dan ini sebenarnya berarti race-nya lumayan adil maka berbeda dengan pemilu era Orde Baru).

Kami menganggap soal tersebut bagian dari proses Indonesia untuk berkembang menjadi demokrasi 'penuh' (saat ini - berdasarkan Indeks Demokrasi yang dirilis Economist Intelligence Unit - Indonesia masih dianggap sebagai demokrasi 'cacat'). Perlu ditekankan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang muda dan karena itu wajar kalau kadang-kadang mengalami 'sakit tumbuh'.

Kondisi politik Indonesia itu pasti penting sekali untuk mereka yang berencana berinvestasi di Indonesia atau mereka yang mau menjadi terlibat dalam hubungan bisnis dengan Indonesia. Di bagian ini kami menyajikan gambaran komposisi politik Indonesia saat ini serta ikhtisar bab-bab penting dalam sejarah politik negara ini.

Ikhtisar Struktur Politik Indonesia

Bagian ini membahas struktur sistem politik di Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama (terutama agama Islam) dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias politica), yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam bagian ini. Kini, Kabinet Kerja (2014-sekarang) di bawah kepemimpinan Joko Widodo sedang memerintah Indonesia (sampai dengan tahun 2019).

Lanjut baca mengenai Ikhtisar Struktur Politik Indonesia

Masa Prakolonial Indonesia

Sumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara berisikan berbagai entitas politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi dari pusat politik di sekitar perorangan di mana kepemimpinannya diwujudkan dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan kharisma dan juga menyatakan diri sebagai seseroang yang mirip Tuhan dan mempunyai kekuatan supernatural serta didukung oleh tentara dan rakyat yang membayar upeti kepada raja.

Lanjut baca mengenai Masa Prakolonial

Masa Penjajahan Indonesia

Kedatangan bangsa Eropa yang tertarik dengan potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah adalah salah satu titik balik utama dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih canggih dan persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan khususnya orang Belanda, berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh dan mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai menciptakan kerangka politik dan batas-batas baru.

Lanjut baca mengenai Masa Penjajahan Indonesia

Orde Lama Soekarno

Soekarno, presiden pertama Indonesia, adalah ikon perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan tetapi setelah kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas berat untuk memimpin sebuah negara baru yang masih memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik dan sosial yang muncul di masa kemerdekaan. Ternyata politisi generasi muda yang tidak punya pengalaman sebelumnya ini kesulitan membimbing negaranya. Keadaan itu memuncak dalam kekacauan pada pertengahan tahun 1960.

Lanjut baca mengenai Orde Lama Soekarno

Orde Baru Suharto

Suharto, presiden kedua Republik Indonesia, berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di tengah pergolakan yang ada. Pemerintah Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh tahun dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang mengakibatkan pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh penindasan dan korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik - dasar legitimasi kekuatannya - runtuh pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan kendali kekuasaan.

Lanjut baca mengenai Orde Baru Suharto

Reformasi Indonesia

Setelah berada di bawah pemerintahan otoriter selama 30 tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan politik kepada masyarakat Indonesia. Periode ini dikenal sebagai periode Reformasi. Tak hanya ditandai oleh perubahan struktural (seperti desentralisasi kekuasaan ke daerah dan pembatasan kekuasaan presiden), tetapi juga ditandai oleh kesinambungan (misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di kalangan atas).

Lanjut baca mengenai Era Reformasi di Indonesia

Kabinet Indonesia Sekarang

Bagian ini menampilkan daftar anggota kabinet Presiden Joko Widodo yang dinamai Kabinet Kerja, yang diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2014, dan akan memerintah sampai dengan tahun 2019, saat pemilu baru akan diadakan. Presiden Widodo boleh berpartisipasi dalam pemilihan presiden baru pada tahun 2019 karena konstitusi memperbolehkan kepresidenan sampai dua kali masa jabatan (masing-masing lima tahun).

Lanjut baca mengenai Kabinet Indonesia

2. Menganalisis Perkembangan Politik Luar Negeri Indonesiasejak tahun 1945sampai dengan era Reformasi.3.MenganalisisPeranIndonesiadalampercaturanpolitikinternasional/panggung duniakhususnya dalam menjagaperdamaian dunia.4. Mengambil hikmah dari penerapan politik luar negeri bebasaktif dan partisipasi aktif Indonesia di panggung dunia.ARTI PENTINGmempelajarisejarahIndonesiadalampanggungduniamerupakan hal yang sangat penting agar kita bisa mengetahuifaktor-faktor yang melatarbelakangilahirnya kebijakanpolitikluar negeri bebas aktif sertaimplementasi/penerapannya sejakproklamasi kemerdekaan RI tahun 1945 hingga masa Reformasi.Selain itu, kita bisa mengambil hikmah dari berbagai peristiwaperjalananpolitik luar negeri bebas aktif dari setiap periodepemerintahan sehinggakita dapat mengambil hikmah danpelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut.

73

SEJARAH PERKEMBANGAN POLITIK LUAR NEGERI

INDONESIA MASA PASCA REFORMASI

Nasihatul Mila1, Fatma Vida2, Depict Pristine Adi3

1,2,3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jl. Mataram No. 1, Kaliwates,

Jember, 68133, Indonesia

1

ABSTRAK

Studi ini mengkaji tentang sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia

masa pasca reformasi. Politik luar negeri Indonesia berarti setiap kebijakan

Pemerintah Indonesia dalam menjalankan hubungan dengan dunia

internasional demi mencapai tujuan nasional. Sejarah dan perkembangan politik

luar negeri di Indonesia mengalami perubahan yaitu dimulai sejak awal

kemerdekaan, pada masa pemerintah Soekarno dan Moh Hatta, hingga pada

masa sekarang yakni pemerintahan Jokowi. Perubahan politik luar negeri

Indonesia dapat dipengaruhi oleh kondisi negara, kepemimpinan pada masa

tersebut dan dinamika situasi internasional. Namun, disini penulis berfokus

pada masa pasca reformasi, karena pada masa itu struktur dan strategi politik

luar negeri Indonesia mulai berubah. Tulisan ini berupaya menjelaskan sejarah

perkembangan politik luar negeri Indonesia pada masa pasca reformasi. Dengan

tulisan ini diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan politik luar negeri

Indonesia pada masa setelah berakhirnya orde baru tersebut. Penelitian ini

menggunakan metode studi kepustakaan, di mana penulis mengumpulkan

informasi yang relevan dengan topik yang menjadi objek penelitian. Hasil

penelitian menunjukkan bahwa kebijakan politik luar negeri Indonesia pada

masa pasca reformasi masih menggunakan formula yang sama dengan

pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, namun dalam era ini demokrasi

dipandang lebih ditegakkan dari pada sebelumnya. Pemerintah selalu berusaha

membuat kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan dengan situasi di dalam

maupun di luar negeri dengan selalu berpegang pada prinsip bebas-aktif tanpa

meninggalkan aspirasi masyarakat. Dengan begitu, pemerintah telah

memperjuangkan berbagai kepentingan nasional terhadap dunia Internasional

dengan maksud mencapai tujuan nasional.

Kata kunci: Masa Pasca Reformasi, Politik Luar Negeri

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

74

ABSTRACT

This study examines the history of the development of Indonesia's foreign policy in the

post-reform era. Indonesia's foreign policy is every policy of the Government of Indonesia

taken in carrying out relations with the international world in order to achieve national

goals. The history and development of foreign policy in Indonesia underwent a change

that began from the beginning of independence, during the Soekarno and Moh Hatta

governments, to the present, namely the Jokowi government. Changes in Indonesia's

foreign policy can be influenced by state conditions, leadership at the time and the

dynamics of the international situation. However, here the author focuses on the post-

reform era, because at that time the structure and strategy of Indonesia's foreign policy

began to change, there was a restructuring of the Ministry of Foreign Affairs institutions

becoming more open and transparent. This paper seeks to explain the history of the

development of Indonesia's foreign policy in the post-reform era. With this paper, it is

expected to find out the direction of Indonesia's foreign policy in the period after the end

of the new order. This study uses a literature study method, in which the author collects

information relevant to the topic that is the object of research. The results showed that

Indonesia's foreign policy in the post-reform era still used the same formula as previous

governments, but in this era democracy was seen as being more enforced than before. The

government is trying to make policies that must be adapted to the situation at home and

abroad by sticking to the principle of free and active without leaving the aspirations of the

people. That way, the government has championed various national interests towards the

international world with the intention of achieving national goals.

Keywords: Foreign Policy, Post-Reformation Period

PENDAHULUAN

Setiap negara di dunia mempunyai kebijakan dalam mengatur

pemerintahannya. Bukan hanya perihal masalah dalam negeri saja.

Pemerintah pun patut mengatur hubungannya dengan berbagai pihak di

kancah Internasional agar keberadaannya diakui dan dapat menjalin

hubungan baik dengan negara lain dan berbagai organisasi Internasional

yang berpengaruh di dunia. Kebijakan-kebijakan tersebut biasa disebut

dengan politik luar negeri.

Setiap negara yang berdaulat, pastilah akan mengatur kebijakannya

mengenai hubungannya dengan dunia Internasional, baik itu dengan

negara lain maupun organisasi yang berpengaruh di dunia Internasional.

Kebijakan itu adalah bagian dari politik luar negeri yang dilaksanakan

oleh suatu negara dan merupakan penggambaran dari kepentingan

nasionalnya. Begitupun dengan Indonesia, sebagai suatu negara yang

berdaulat, juga melaksanakan politik luar negeri dimana kebijakan-

kebijakannya akan selalu berkembang menurut kebutuhan dalam negeri

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

75

dan berubahnya situasi serta kondisi internasional. Setiap periode

pemerintahan, pasti mempunyai pandangan yang bermacam-macam

terhadap prinsip yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan politik luar

negeri Indonesia. Adanya perbedaan pandangan tersebut dapat

dipengaruhi oleh kondisi di dalam maupun di luar negeri, sehingga

kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai harapan

pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Begitupun dengan Indonesia, sebagai negara yang merdeka dan

berdaulat patut mengatur hubungan dengan dunia internasional. Hal itu

pun diatur pada UU No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Politik luar negeri Indonesia bertujuan untuk memperjuangkan

kepentingan nasional serta tercapainya tujuan nasional, khususnya dalam

hal pembangunan nasional. Seiring dengan berkembangnya dunia

Internasional, setiap negara memperjuangkan kepentingan nasionalnya

melalui perundingan di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.

Begitupun dengan Indonesia, pemerintah harus cerdas dalam memilih

sikap dan menempatkan posisi Indonesia dalam lingkup dunia

internasional. Target jangka pendek serta jangka panjang yang ingin

dicapai dalam menjalankan kepentingan nasional ini perlu dirancang

terlebih dahulu agar jelas terlihat biaya dan manfaatnya. Mengingat akan

pentingnya sebuah strategi dalam menjalankan politik luar negeri

Indonesia, kita perlu belajar dari kejadian dan peristiwa masa lalu yang

akan mengantarkan Indonesia untuk kestabilan dan keteraturan

hubungan dengan dunia Internasional meskipun terdapat perubahan

situasi Internasional maupun domestik dari masa ke masa. Apalagi

perubahan mencolok dari masa lahirnya reformasi di Indonesia.

Masa transisi pemerintahan pada masa berakhirnya pemerintahan

orde baru yang kemudian melahirkan reformasi ini sangat berpengaruh

terhadap pola pemerintahan di Indonesia. Masa ini mengubah bukan

hanya pada politik yang dijalankan di dalam negeri, tetapi juga strategi

dalam menjalankan politik luar negeri. Era reformasi ini diawali dari

pemerintahan Presiden B. J. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan

sekarang Jokowi. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang

muncul ialah bagaimana sejarah perkembangan politik luar negeri

Indonesia masa pasca reformasi? Tulisan ini selanjutnya menjelaskan

mengenai sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia masa pasca

reformasi.

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

76

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Penelitian dengan

menggunakan kajian pustaka tentu saja bukan hanya sekedar membaca

dan mencatat literatur. Namun data pustaka yang diperoleh dari berbagai

literatur mulai dari buku, jurnal, maupun internet diolah sehingga

menjadi karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi pembaca.

Jadi, studi kepustakaan mempunyai arti kajian teoritis yang diambil

dari beberapa referensi buku serta literatur ilmiah lainnya yang

berhubungan dengan norma, nilai, dan budaya yang berkembang

bersamaan dengan kondisi sosial ketika melaksanakan sebuah penelitian.

Dan studi kepustakaan sangat penting dalam melakukan penelitian,

karena dalam penelitian diperlukan literatur-literatur ilmiah untuk

mendukung penelitian tersebut (Sugiyono, 2012).

Studi kepustakaan yang dilaksanakan sebelum malakukan penelitian

bertujuan untuk:

1. Menemukan suatu masalah yang akan diteliti, yaitu mencari topik

masalah yang sekiranya belum ada yang meneliti atau topik masalah

tersebut belum terpecahkan secara memuaskan.

2. Mencari data yang relevan yaitu informasi yang sekiranya berkaitan

dengan masalah yang akan diteliti.

3. Mengkaji teori-teori dasar yang berkaitan dengan masalah yang akan

diteliti (Setiawan, 2020).

Peneliti akan melakukan penelitian dengan menggunakan metode

penelitian studi kepustakaan baik sebelum maupun selama melakukan

penelitian. Dalam hal ini, peneliti mengkaji setiap perkembangan politik

luar negeri Indonesia masa pasca reformasi yakni mulai dari masa

pemerintahan B. J. Habibie sampai pada masa pemerintahan yang

sekarang berjalan dengan mengumpulkan, membaca, membandingkan,

serta mengolah literatur yang tersedia, mulai dari buku-buku hingga

artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kajian Literatur

1. Hakikat Sejarah Politik

Sejarah merupakan cerita tentang kehidupan manusia pada masa

lampau yang disusun secara sistematis, kronologis, dan objektif

berdasarkan bukti-bukti yang kredibel (Pramono, 2014). Sejarah

membahas manusia dalam lingkup waktu. Waktu adalah unsur

penting dalam sejarah. Setiap sejarah mengandung peristiwa yang

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

77

penting dan patut dikenang serta diambil hikmahnya oleh setiap

orang. Peristiwa penting tersebut pastilah terjadi dalam lingkup

waktu tertentu. Dengan demikian, waktu dalam sejarah

memunculkan pandangan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi

dan mampu mengenang masa lalu yang dipandang mempunyai nilai.

Sejarah umat manusia sesungguhnya merupakan proses

perkembangan manusia dan segala budayanya dalam lingkup waktu.

Waktu berarti perubahan, dan seluruh isi semesta alam, tidak

terkecuali umat manusia dan segala budaya yang lahir darinya,

mengalami perubahan yang terus menerus mengikuti perkembangan

zaman. Sejarah merupakan ilmu yang memperlihatkan bahwa tidak

ada satu gagasan apapun yang kekal sepanjang masa. Sejarah tidak

akan memiliki arti jika segala sesuatu dalam keadaan tetap.

Sejarah juga membahas manusia dalam lingkup ruang. Baik

sebagai individu maupun kelompok bangsa, manusia dipelajari dalam

konteks lingkungan fisik dan geografis. Interaksi antara manusia dan

lingkungan alam berjalan secara dinamis. Interaksi ini menghasilkan

berbagai perkembangan pada aktivitas manusia dan pencapaiannya,

baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.

Sejarah politik adalah analisis insiden-insiden politik, narasi,

gerakan, ide dan para pemimpin yang umumnya disusun dari negara

dan bangsa. Meskipun berbeda dengan ilmu sejarah, akan tetapi,

masih berhubungan dengan ilmu sejarah lain seperti halnya sejarah

militer, sejarah ekonomi, dan sejarah sosial.

Secara umum, sejarah politik dapat dikatakan sebagai peristiwa

yang berkaitan dengan negara-negara dan proses politik. Menurut

Hegel (dalam Tosh, 1991: 74), sejarah politik merupakan gagasan dan

pandangan mengenai negara dengan kekuatan moral dan spiritual di

luar kepentingan materi pelajaran, dalam hal ini dapat dikatakan

bahwa negara adalah aktor utama dalam perubahan sejarah politik.

Ini salah satu perbedaan dengan misalnya sejarah sosial, yang

berpusat pada perilaku dan gaya hidup masyarakat (Siska, 2015).

2. Hakikat Politik Luar Negeri

Politik dapat dipahami sebagai proses pembentukan dan

pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses

pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Lebih sederhananya,

politik dapat dipahami sebagai proses interaksi antara pihak penguasa

dan pihak yang dikuasai (Usman & Setiadi, 2013).

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

78

Politik terdiri dari kegiatan organisasi dalam hal mana manusia di

dalamnya berusaha memaksimalkan keyakinan mereka mengenai

nilai-nilai sosial. Melalui tindakan politis, manusia berusaha untuk

sadar akan perbedaan pendapat mereka mengenai apa yang baik bagi

masyarakat. Jadi politik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk

mencapai suatu tujuan yang dilakukan oleh individu maupun

organisasi. Suatu hal yang ingin capai dapat berupa suatu kekuasaan

dan pengakuan dari pihak lain.

Definisi mengenai politik serupa ini adalah luas dalam

penggunaannya terhadap berbagai tindakan manusia dalam hal

politik. Jika suatu manusia tidak menyepakati terhadap suatu nilai-

nilai sosial tersebut, maka akan terjadi perlawanan terhadap nilai-nilai

tersebut. Jadi, tindakan politis itu bermacam-macam, mulai dari

kerjasama dan persetujuan antara para pelaku politik, persetujuan

sebagian, atau oposisi total hingga konflik. Para pelaku politik yang

berpengalaman, mempunyai cara jitu dalam mengambil keputusan

sehingga mendapat kepuasan nilai. Dalam menjalankan sebuah

politik, masyarakat memerlukan para pemimpin yang bertindak atas

nama masyarakat. Para pemimpin patutlah menyalurkan setiap

aspirasi masyarakatnya. Agar aspirasi masyarakat yang diwakilkan

pemerintah tersebut dapat dijalankan, baik dalam urusan di dalam

maupun di luar negeri demi tercapainya tujuan nasional. Dalam hal

ini, selain menentukan dan melaksanakan kebijakan di dalam negeri,

pemerintah juga harus menentukan dan melaksanakan kebijakan di

luar negeri tanpa meninggalkan aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, politik luar negeri merupakan wewenang yang

diberikan oleh pemerintah secara khusus. Sebab hanya pemerintah

yang dapat bertindak dan bertanggung jawab atas nama seluruh

rakyatnya.

Sedangkan isi dari tindakan pemerintah kepada dunia

Internasional dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial yang berada di

masyarakat. Timbulnya nasionalisme menyebabkan politik luar negeri

dalam satu seginya menjadi demokratik, karena pemerintah

berkewajiban untuk menyusun usaha-usaha internasionalnya, agar

menggambarkan nilai dari rakyat yang diwakilinya. Jadi nilai-nilai

yang digunakan dalam melaksanakan politik luar negerinya berasal

dari beraneka ragam sumber dan unsurnya. Maka para pejabat

pemerintah berkewajiban dalam hal merumuskan kebijakan-kebijakan

yang sesuai dengan kondisi negara tersebut dalam menjalankan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

79

politik luar negerinya. Berkenaan dengan itu, Para pejabat yang

bertugas membuat kebijakan, berkewajiban untuk menyusun daftar

kebutuhan dan kehendak, lalu membentuknya menjadi satu

pernyataan dengan memakai sintesis nilai yang dibuatnya dalam

fenomena politik internasional.

Politik luar negeri merupakan sebuah kebijakan nasional yang

ditujukan untuk Internasional. Jadi politik luar negeri adalah

kebijakan-kebijakan nasional yang mengandung kepentingan nasional

yang ditujukan untuk dunia Internasional. Politik luar negeri ini

dijalankan guna menjalin hubungan kerjasama dengan negara

maupun organisasi di tingkat internasional.

Adanya perubahan Internasional yang secara dinamis, harus

diwaspadai oleh setiap negara, agar negara yang menjalankan politik

luar negerinya tidak terdapat hambatan. Sehingga pada akhirnya

politik luar negeri suatu negara tersebut akan berjalan sesuai dengan

tujuan nasionalnya (Syafaat, 2019).

Definisi lain politik luar negeri yaitu taktik suatu negara dalam

menjalin hubungan dengan negara lain berdasarkan sikap, arah, nilai

serta sasaran untuk melindungi, mensejahterakan, dan memajukan

kepentingan nasional negara tersebut di dalam lingkup dunia

internasional (Zakky, 2018). Dengan demikian, setiap negara pastilah

mempunyai kebijakannya sendiri dalam menjalankan politik luar

negeri negarinya.Perbedaan dalam menjalankan politik luar negeri

suatu negara disebabkan oleh tujuan yang hendak dicapai oleh negara

tersebut, seperti Undang-Undang yang mengatur tentang politik luar

negeri disetiap negara pastilah tidak sama dengan negara lain.

3. Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri Indonesia menganut prinsippolitik luar negeri

yang bebas aktifdalam mengusahakan kepentingan nasional

Indonesia. Bebas bisa diartikan bahwa Indonesia tidak berpihak pada

sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan

pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Sementara aktif artinya Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa

melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia

dengan ikut serta dalam hubungan internasional.

Politik bebas aktif adalah ekstraksi dari kearifan para pendahulu

diplomat Indonesia yang sudah mengakumulasi pengalaman pahit

dan getir berinteraksi dengan major powers. Secara filosofis, Indonesia

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

80

dipersepsikan sebagai negara yang cinta damai tapi yang lebih

mencintai kemerdekaan. Rivalitas antar kekuatan dunia ditinjau

sebagai bentuk perilaku yang berorientasi pada kepentingan masing-

masing negara (self centered) tanpa memperdulikan kesulitan yang

ditimbulkannya pada pihak lain, terutama negara-negara kecil (lesser

states).

Pada abad ke 21 yang diwarnai dengan kebangkitan China (yang

telah hadir menjadi rival terberat Amerika serikat) dan perkembangan

regionalisme ASEAN yang semakin progresif dapat mengembangkan

tripolar framing, yang menjadikan tiga kekuatan besar sebagai

pedoman kebijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu Amerika

serikat, China, dan ASEAN. Ketiga polar ini dimanfaatkan kelebihan

nya oleh pemerintah Indonesia bagi kepentingan Nasional dalam

aspek ekonomi, militer, dan kedaulatan. Politik bebas aktif

dipertahankan dan direvitalisasi sebagai platform yang dapat

mengoptimalkan eksploitasi kepentingan Indonesia pada ketiga polar

diatas (Yani &Tama, 2017).

Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah

menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang

merdeka dan berdaulat. Prinsip bebas aktif dalam menjalankan

kebijakan politik luar negeri Indonesia disesuaikan dengan perubahan

dan perkembangan baik dalam lingkup nasional, regional, maupun

internasional (Elisabet, 2016). Terlebih lagi, perubahan yang dapat

mempengaruhi perkembangan di tingkat Nasional. Dengan begitu,

Indonesia berupaya memaksimalkan kontribusi internasional demi

terselenggaranya kesejahteraan masyarakat Indonesia maupun dunia.

Maka prinsip bebas aktif dilaksanakan secara lebih proaktif,

pragmatis, fleksibel, asertif dan juga akomodatif.

Dewasa ini, politik dunia dikuasai olehkekuatan yang saling

bertentangan, yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat. Uni Soviet

memiliki ideologi komunisme, sedangkan Amerika Serikat memiliki

ideologi liberalisme. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa

politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia tidak mau

memilih dan mendukung salah satu pihak.

Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luar negerinya

terdapat 3 landasan diantaranya:

a. Landasan Idiil

Dalam landasan idiil yakni berupa Pancasila. Pancasila selain

sebagai dasar Negara Indonesia dijadikan pula sebagai landasan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

81

politik luar negeri Indonesia.Dengan berlandaskan kelima sila

dalam Pancasila, akan memberikan pedoman dan arahan dalam

pelaksanaan politik luar negeri.

Sila pertama yakni, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Sebagai makhluk

tuhan yang berpegang teguh, percaya, dan menjalankan ajaran

tuhan, bangsa Indonesia senantiasa memegang prinsip ketuhanan

dalam Pancasila dalam melaksanakan pemerintahan dan juga

kehidupan bernegara.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Indonesia pada

hal ini menjunjung tinggi keadilan tanpa membeda-bedakan status

sosial dalam masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia, dan

menentang keras akan adanya kekerasan dan penindasan yang

terjadi di seluruh dunia.

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Dalam hal ini bangsa Indonesia

yang terlahir sebagai bangsa yang multikultur siap bersatu demi

menjalankan kepentingan nasional, dan mengutamakan kepentingan

nasional tersebut di atas kepentingan pribadi, suku maupun

golongan.

Kemudian sila keempat, yang berbunyi Kerakyatan yang

Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan”. Menurut sila keempat ini, bangsa

Indonesia mengedepankan sistem musyawarah dan perundingan

dalam menyelesaikan masalah, dengan begitu permasalahan akan

terselesaikan dengan kepala dingin.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dalam

menjalankan politik luar negerinya, Indonesia juga berprinsip pada

sila kelima ini, yaknimemegang teguh prinsip-prinsip keadilan.

b. Landasan Konstitusional

Selain Pancasila, Indonesia juga mempunyai landasan

konstitusional yakni berupa Undang-Undang (UUD) 1945

dalampembukaan dan batang tubuh.Pada pembukaan UUD 1945

menjadi landasan di alenia pertama dan keempat, sedangkan pada

bagian tubuh menjadi landasan pada pasal 11 dan 13.

Alenia pertama pada pembukaan UUD 1945 berbunyi, Bahwa

sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu

maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan

perikemanusiaan dan perikeadilan.” Juga alenia keempat yang berbunyi,

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

82

dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,

perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Selain terdapat pada pembukaan UUD 1945, landasan

konstitusional juga ada pada Pasal 11 UUD 1945 yang berbunyi,

Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan

perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.” Serta

Pasal 13 UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden mengangkat duta dan

konsul.” Dalam ayat 2 menjelaskan, Dalam mengangkat duta, Presiden

memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat,” dan ayat 3

menjelaskan, Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan

memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”

c. Landasan Operasional

Selain Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai

landasan konstusional, Indonesia juga berlandaskan pada peraturan

perundang-undangan sebagai landasan operasional. Dalam hal ini

peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan politik luar

negeri Indonesia diantaranya:

1) UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Internasional dan

tentang Pertahanan Negara,

2) UU No. 24 Tahun 2000 tentangPerjanjian Internasional, undang-

undang ini mengatur tentang perjanjian internasional secara

detail,

3) UU No. 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan

Pembangunan Nasional,

4) UU No. 17 Tahun 2007 tentangRencana Pembangunan Jangka

Panjang, Peraturan Pemerintah No. 20 tentang Rencana Kerja

Pemerintah, dan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 Tentang

Pembangunan Jangka Menengah Nasional,

5) Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi

Perwakilan RI di Luar Negeri dan Keputusan Menteri Luar

Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Tata

Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri (Wilianto, 2020).

Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Reformasi

1. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan B.J Habibie

Politik luar negeri Indonesia mulai dari awal merdeka sampai

sekarang banyak mengalami dinamika seiring dengan berubahnya

pemegang kepemimpinan. Berbeda pemimpin, maka berbeda pula

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

83

karakteristik dan fokus politik luar negerinya. Kegley menjelaskan

bahwa sesuatu yang dapat memengaruhi penyusunan kebijakan luar

negeri ada tiga yakni antara lain kondisi domestik, kondisi

internasional, dan karakter pemimpin.

Pada awal masa pemerintahan Presiden Habibie menunjukkan

kepemimpinannya yang berbeda, pendekatan yang digunakan

Presiden Habibie berbeda dengan pendekatan yang diterapkan oleh

pemerintahan Soeharto. Melalui kebijakan yang diambil oleh Presiden

Habibie dapat memperlihatkan komitmen dan perhatian terhadap

reformasi untuk memperbaiki dan mengatasi kondisi negara saat itu.

Dukungan Presiden Habibie kepada liberalisasi partai-partai

politik, kebebasan pers, dan melanjutkan kerjasama dengan organisasi

multilateral seperti IMF, IDB, ADB, World Bank, dan ILO. Juga

kebijakan desentralisasi dengan memberikan pengalihan kekuasaan

ke berbagai daerah menunjukkan komitmen Presiden Habibie dalam

proses reformasi dan pembangunan Indonesia (Hamonangan, 2018).

Agenda politik luar negeri Indonesia masa Presiden Habibie

dengan menteri luar negerinya Ali Alatas merumuskan kebijakan

sebagai berikut:

a. Mengusahakan dukungan dana dari Dana Moneter Internasional

(IMF) untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

b. Menyelesaikan masalah dengan Timor Timur dengan tuntas.

c. Meningkatkan peranan Indonesia dalam ASEAN (Mohsin, 2019).

Dalam usaha untuk mendapatkan bantuan dari negara-negara

maju dan dukungan dari IMF untuk pemulihan perekonomian

Indonesia, terus meningkatkan hubungan diplomasi ekonomi.

Diplomasi ekonomi tersebut mencakup peningkatan kegiatan ekspor

Indonesia ke luar negeri, menarik investor asing terutama dalam

bentuk FDI, dan meningkatkan promosi tempat wisata di Indonesia

untuk menarik wisatawan asing agar berkunjung ke Indonesia.

Saat Habibie menjadi presiden, juga terdapat masalah yang sangat

urgen yaitu mengenai otonomi Provinsi Timor Timur. Sejak 17 Juli

1976, Timor Timur resmi menjadi bagian dari NKRI (Hidayat, 2020).

Namun pada tanggal 30 Agustus 1999, Presiden Habibie mengadakan

jajak pendapat yang dilakukan atas usulan PBB. Hasil dari jajak

pendapat tersebut adalah sebagian besar masyarakat Timor-Timur

menolak otonomi khusus yang ditawarkan Indonesia. Sehingga dalam

sidang umum MPR pada tahun 1999, MPR RI memutuskan mencabut

TAP MPR No. VI/1978 dan mengembalikan Timor Timur seperti pada

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

84

tahun 1975. Dengan kata lain, Provinsi Timor Timur lepas dari NKRI

dan menjadi sebuah Negara yang bernama Timor Leste.

Kebijakan Habibie tersebut menjadi pertanda berakhirnya perang

antara militer Indonesia dengan Fretilin (Frente Revolucionaria de

Timor-Leste Independente) yaitu kelompok pro kemerdekaan Timor

Timur. Peristiwa itu terjadi sejak tanggal 7 Desember 1975 (Ansyari,

2019).

Di samping itu, peran Indonesia dalam ASEAN pada masa pasca

reformasi 1998 pada bidang politik adalah bagaimanaIndonesia

dapat memiliki kemampuan untuk menentukan arah politik ASEAN

agar dapat bersinergi di kancah internasional dalam usaha menggapai

kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.Dalam hal ini, Indonesia

berupaya meningkatkan peranannya dalam ASEAN.

Terlepas dari itu semua, capaian Presiden B. J. Habibie semasa

jabatannya juga patut dibanggakan. Presiden yang dijuluki bapak

demokrasi tersebut banyak mengeluarkan undang-undang dan surat

keputusan yang dirasa penting dalam kebebasan dan kemajuan

berdemokrasi di Indonesia,diantaranya adalah: (1) Undang-Undang

Kebebasan Pers No. 40 Tahun 1999, (2) Undang-Undang Otonomi

Daerah No. 20 Tahun 1999, (3) Undang-Undang Partai Politik No. 2

Tahun 1999.

2. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintah Abdurrahman

Wahid (Gus Dur)

Sejalan dengan role theory, penguasa suatu negara akan banyak

dipengaruhi oleh individu dan kelompok yang ikut serta dalam

mengambil sebuah kebijakan. Dalam hal ini, Abdurrahman Wahid

atau biasa dikenal Gus Dur ini sebagai presiden mempunyai dua

peran yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan Repulik

Indonesia yang mengambil peran ini dan menjadi aktor dominan

dalam menentukan identitas serta mengambil keputusan dalam

menjalankan politik luar negeri Indonesia kala itu. Dalam tataran

teoritis, identitas politik luar negeri RI tidak hanya dapat berkaca

pada pengambilan keputusan dengan gaya "bureucratif polity"

melainkan juga pada rational actor yang mengambil peran dan

pengaruhnya terhadap penentuan arah kebijakannya.

Dalam hal ini, dengan prinsip rational actor yang cenderung

mendominasi pemerintahan, Gus Dur menjadikan karakter birokrasi

di Indonesia menjadi cukup lemah, dari segi soliditas maupun dari

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

85

segi kemampuan untuk merespon persoalan. Sebab, Gus Dur dengan

karakternya yang kuat menjadikan figur presiden lebih dominan dan

mempengaruhi pemerintahan. Presiden membayangi tindakan

birokrasi sehingga keberadaan birokrasi ini terlihat lemah. Begitupun

dengan tindakan-tindakan mengenai politik luar negeri, hal itu tidak

terlepas dari gaya kepemimpinan Gus Dur ini.

Beberapa saat setelah Gus Dur dilantik menjadi Presiden RI,

dalam urusannya menangani politik luar negeri ia mempunyai

beberapa kebijakan, yang dalam hal ini seakan membuat pergeseran

politik luar negeri Indonesia, beberapa diantaranya seperti:

dicetuskannya rencana penguatan hubungan dengan Israel, dan

mengenai gagasannya yang berkenaan dengan pembentukan aliansi

strategis Indonesia-Cina-India, gagasan ini disampaikannya ketika ia

mengadakan kunjungan ke beberapa negara di Asia.

Identitas politik luar negeri yang dibangun oleh Presiden

Abdurrahman Wahid ini memang sering kali menjadi sorotan publik

karena begitu khas. Dalam melaksanakan peraturan politik luar negeri

selama dua tahun menjabat sebagai presiden RI, Gus Dur mengambil

peran “aktor utama” (chief diplomat). Hal ini dikarenakan padatnya

aktivitas kunjungan presiden ke luar negeri. Bahkan, tercatat rekor

kunjungan hingga lebih dari 50 negara dilima benua. Gus Dur dapat

dikatakan sebagai presiden RI pertama yang mampu mengunjungi 5

benua di dunia dalam rangka menjalankan diplomasi sebagai tugas

politik luar negeri Indonesia yang harus dijalankan (Widhiyoga &

Harini, 2019). (Hal itu mendapat kritikan dari ketua MPR Amin Rais

dan ketua DPR Akbar Tandjung karena dirasa kurang memperhatikan

masalah domestik, seperti konflik aceh. Namun Gus Dur menjawab

bahwa kunjungannya ke luar negeri bertujuan untuk mengembalikan

nama baik Indonesia, berharap investor internasional menanamkan

modal lagi, dan mencari dukungan internasional terhadap keutuhan

Aceh yang merupakan bagian dari NKRI.

Pemerintahan masa Gus Dur pada saat itu Indonesia memasuki

tahapan baru. Pemerintahan ini di anggap paling kontroversial,

karena Gus Dur ingin menjalin hubungan kerjasama dengan Negara

Israel. Namun hal tersebut mendapat penolakan dari dalam negeri

(Sudarso, 2020). Orang bisa saja beramsumsi mengenai Gus Dur

tentang hal yang tidak baik, tetapi ada suatu hal penting serta harus

kita ketahui, Gus Dur punya alasan kenapa dia ingin berkerjasama

dengan Yahudi. Berikut ini alasan Gus Dur ingin bekerjasama dengan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

86

Yahudi, (1) Tertarik pada bidang keilmuan Yahudi, ketertarikan

tersebut berawal ketika Gus Dur belajar di Universitas Baghdad, Irak.

Disana ia mendapat teman diskusi yang baik yang bernama Ramin,

merupakan keturunan dari minoritas Yahudi di Irak. Dari sosok

Ramin inilah Gus Dur mempelajari tentang kehidupan Yahudi seperti

politik dan ekonominya; (2) Tertarik akan sebab Yahudi bisa

pengaruhi Amerika dan dunia, menurut Mahfudz Ridwan

(teman Gus Dur waktu di Baghdad), rasa persaudaraan Yahudi yang

kuat dan tinggilah yang dapat menguasai dunia. Kemudian melihat

dari firman Tuhan dalam beberapa kitab yang menyebutkan bangsa

Yahudi sebagai bangsa yang ingkar kepada Tuhan. Stigma tersebut

yang membuat Yahudi ingin memperlihatkan pengaruhnya dan

dianggap oleh bangsa lain. Sebab itulah yang membuat Yahudi ingin

mempunyai posisi yang kuat baik ekonomi maupun politik. Dan

untuk mempengaruhi dunia, Yahudi melakukan pelobian serta

memberi bantuan finansial kepada bangsa lain. (3) Gus Dur ikut serta

dalam yayasan Simon Peres yang bertujuan untuk perdamaian dunia

sejak ia menjadi ketua umum PBNU, hal itu ia teruskan ketika ia

menjabat sebagai Presiden.

Gus Dur berkeinginan mengirim ribuan sarjana ke Israel karena

saat itu Israel lebih maju dibanding Indonesia. Tujuan para

mahasiswa yang dikirim ke Israel untuk mempelajari tata

pemerintahan, politik, ekonomi dan pertanian. (4) Gus Dur dan

beberapa temannya diundang untuk perjanjian damai Israel-Yordania

oleh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, pada tahun 1994. Pada

waktu itu, Gus Dur menyempatkan diri bertemu dengan beberapa

warga di Israel. Pada saat itulah Gus Dur merasakan sebuah perasaan

damai dan kuat dari warga Israel. Bahkan warga tersebut mengatakan

"Hanya mereka yang berada dalam keadaan perang yang bisa

merasakan apa makna kata damai" kepada Gus Dur. Setelah

mendengar perkataan warga Israel ini Gus Dur menjadi tersentuh dan

tergerak ingin membuat sebuah perdamaian antar Israel dan Palestina

dengan mengutamakan win-win solution (Taufiq, 2013).

Pada masa ini, terdapat perkembangan positif yang berpengaruh

pada pembuatan kebijakan luar negeri yaitu disahkannya UU No. 37

tahun 1999, tentang hubungan luar negeri, UU no. 24 tahun 2000

tentang Perjanjian Internasional, dan Keppres tentang Tata Koordinasi

Penyelenggaraan hubungan luar negeri.

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

87

3. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Megawati

Megawati adalah Presiden Indonesia setelah Presiden

Abdurrahman Wahid. Dalam membangun dan mengurus suatu

Negara, ia berusaha menyusun strategi dan rencana dalam

menjalankan pemerintahannya serta mengedepankan kepentingan

nasional demi meraih tujuan nasional Indonesia. Berkenaan pada

politik luar negeri Indonesia ia memprioritaskan dan memegang

teguh prinsip yang selama ini dipegang dalam melaksanakan politik

luar negeri yakni prinsip bebas aktif, mengembalikan martabat bangsa

dan negara di mata dunia, serta mengembalikan kepercayaan luar

negeri terhadap Indonesia termasuk lembaga-lembaga pemberi

pinjaman kepada Indonesia dan investor terhadap kegiatan

pemerintah. Selain pada prioritas tersebut, Megawati juga

menambahkan bahwa dalam menjalankan politik luar negeri

Indonesia memerhatikan upaya pemulihan dan menjaga stabilitas

keamanan dan pertahanan nasional Indonesia, sehingga Indonesia

membutuhkan sistem yang efektif, disiplin, serta aparat keamanan,

yang berada di bawah kendali pemerintah, namun tetap terinspirasi

oleh aspirasi masyarakat.

Identitas politik luar negeri yang dibangun oleh Presiden

Megawati menunjukkan kesan yang berbeda dengan Gus Dur. Sesuai

dengan perbedaan pada karakter pribadinya, Megawati lebih banyak

melimpahkan tugas diplomasi dan untuk menjalankan politik luar

negeri kepada menteri luar negerinya. Hal tersebut dilaksanakan oleh

Presiden Megawati karena sesuai dengan ketentuan birokrasi,

Presiden Megawati memang dapat menunjuk figur menteri luar

negeri yang memang sepenuhnya fokus bertugas pada hal-hal yang

berhubungan pada kegiatan hubungan luar negeri.

Dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia, Presiden

Megawati menunjuk menteri luar negeri untuk menjalankan

hubungan dengan luar negeri. Hal tersebut didasari pada Undang-

Undang Nomor 37 Tahun 1999 yang membahas tentang kegiatan luar

negeri Indonesia, presiden bisa melimpahkan kewenangan mengenai

kegiatan politik luar negeri kepada para menteri luar negeri yang

menjadi perwakilan dan pemimpin dalam pelaksanaan hubungan

politik luar negeri. Selain itu, sesuai dengan yang tercantum pada

UUD 1945 pemerintahan Megawati dalam menjalankan politik luar

negeri perlu memperhatikan dan mempertimbangkan peran DPR

(Rachmianto, 2020).

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

88

Berdasarkan kebijakannya itu, Megawati menunjuk Menteri Luar

Negeri RI untuk bertugas dalam hal menangani politik luar negeri

dan diplomasi yaitu Hasan Wirayuda. Berdasarkan kepercayaan

presiden kepadanya, ia segera mencanangkan program Benah Diri

dengan konsep Diplomasi Total. Tujuan dari diplomasi total ini

adalah agar dapat melibatkan masyarakat untuk memerankan

kegiatan diplomasi serta peraturan tentang luar negeri Indonesia.

Implementasi dalam konsep hubungan diplomasi sepenuhnya

memerlukan adanya kerjasama dari seluruh petinggi kekuasaan yang

berasal dari dalam negeri. Tujuannya adalah untuk membuat dan

menyusun kebijakan-kebijakan luar negeri yang bersifat integratif

dalam pandangan intermestik internasional domestik. Diplomasi total

akan menghendaki agar peraturan-peraturan tentang luar negeri yang

dihasilkan tidak hanya berdasarkan peran kementerian luar negeri

semata, melainkan juga diperankan oleh masyarakat sebagai bagian

dari kebijakan diplomasi total.

Identitas politik luar negeri Indonesia masa ini menunjukkan

bahwa presiden tidak memegang peran dominan, namun ia

menyerahkan tugas tentang kegiatan politik luar negeri Indonesia

kepada para menteri luar negeri untuk menjalankannya. Kegiatan dari

politik luar negeri Indonesia juga masih tidak memiliki ketegasan,

karena cenderung patuh terhadap pihak lain, yang dianggap memiliki

position lebih tinggi dari Negara Indonesia, seperti IMF. Hal ini

menimbulkan hubungan yang dekat dengan pihak Blok Barat,

dikarenakan Blok Barat dan organisasinya lah yang banyak

membantu dalam hal memulihkan stabilitas nasional Indonesia,

sekalipun dengan mengajukan persyaratan khusus untuk dipatuhi

Indonesia (Widhiyoga & Harini, 2019).

Pada masa Presiden Megawati menjalin hubungan bilateral

dengan Australia. Kerjasama tersebut banyak membantu terutama

dibidang pertahanan dan keamanan. Pemerintah Indonesia dengan

Australia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) on

Combating International Terrorism yang ditandatangani oleh

Abdurrahman Mattalitti yang mewakili Indonesia dan pada saat itu

menjabat sebagai Direktur Jenderal Hubungan Sosial, Budaya dan

penerangan, Dapartemen Luar Negeri, sedangkan untuk Australia

diwakili oleh Richard Smith yang menjabat sebagai Duta Besar

Australia untuk Indonesia, penandatanganan dilakukan pada hari

Kamis 7 Februari 2002 di Jakarta. Alasan Australia melakukan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

89

hubungan bilateral Indonesia adalah pada saat itu Indonesia diteror

oleh teroris yang melakukan pengebomannya di Bali. Pemerintah

Australia bahwa peristiwa tersebut merupakan hal penting, karena

dapat mengancam warganya di Bali dan mengancam

keberlangsungan kegiatan ekonomi perusahan Australia yang berada

di Indonesia (Junaidi & Rochmat, 2018).

Sebagai upaya menjalankan diplomasi lain untuk menyakinkan

masyarakat internasional terhadap pemerintah Indonesia dan

memberikan kepercayaannya, usaha yang dilakukan Indonesia adalah

dilihatkannya dalam mengatasi kasus-kasus Timor Timur dibuktikan

juga dengan pembentukan KPPHAM Timor Timur dan pembentukan

pengadilan HAM ad hoc berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 96

tahun 2001, yang bertujuan memberikan pengadilan kepada kasus-

kasus yang melanggar HAM di Timor Timur. Dimana proses tersebut

berjalan dengan menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden

Megawati cukup tanggap dalam mengikuti dan memperhatikan atas

sorotan terhadap Indonesia sebagai hasil dari perubahan-perubahan

ranah internasional akibat pasca perang dingin.

4. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Susilo Bambang

Yudhoyono (SBY)

Sejalan dengan pergantian pemimpin pemerintahan, kebijakan-

kebijakan politik luar negeripun terus diupayakan agar dapat

mengembalikan perekonomian nasional yang berada pada tengah-

tengah globalisasi. Kegiatan politik luar negeri Indonesia sangat

dianjurkan membahas kerjasama bilateral dengan negara-negara Asia

Timur, ASEAN+3 (Jepang, Korea Selatan, dan Cina), East Asia

Community dan APEC pada ranah regional, serta organisasi-organisasi

tertentu pada ranah internasional.

Pada era pemerintahan Presiden SBY hubungan diplomasi antara

Indonesia dengan Cina diinginkan agar lebih meningkat lagi dengan

diwujudkannya Deklarasi Kemitraan Strategis antara Indonesia dan

Cina. Indonesia berharap Cina dapat berfungsi sebagai pasar yaitu

Cina dapat menerima produk Indonesia dan Cina juga memberikan

penyediaan barang ke Indonesia yang dibutuhkan masyarakat, serta

alat teknologi persenjataan yang dibutuhkan Indonesia.

Mengenai melaksanakan politik luar negeri masa pemerintahan

Presiden SBY memiliki sebuah incaran utama yaitu pada Lingkaran

Konsentris II. Lingkaran Konsentris II mencakup negara-negara

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

90

tetangga disebelah selatan (seperti: Australia, Timor Timur dan

Selandia Baru) yang bergabung sebagai suatu kemitraan yang

strategis. Kemudian melalui pertemuannya dengan kepala-kepala

negara Asia-Afrika dalam acara Peringatan 50 tahun KAA, serta

mengevaluasi dan membina hubungan lebih baik dengan AS dan UE.

Beberapa catatan mengenai prestasi yang diraih pada masa

pemerintahan SBY mengenai politik luar negeri Indonesia adalah

Indonesia menjadi pemimpin dalam ASEAN. Kemampuan Indonesia

dalam memberikan arahan kepada kegiatan-kegiatan kerjasama

dalam APEC, APT, serta bentuk kerjasama ASEAN lainnya. Ikut

dalam Bali Democracy Forum (BDF), keikutsertaan TNI dalam

menjalankan perdamaian dalam PBB dan pembangunan pusat

pelatihan peace keeping force (PKF) di Sentul, serta shuttle diplomacy dan

menjadi penengah dalam perseteruan antara Thailand dan Kamboja

atas Candi Preah Vihear serta memberikan penampilan peaceoutlook dan

democratic outlook Indonesia secara internasional (Situmorang, 2015).

Pada masa pemerintahan SBY (2004-2009) politik luar negeri

Indonesia menghadapi beberapa kondisi, diantaranya adalah:

a. Minimnya kemampuan nasional dalam mengatasi masalah krisis

ekonomi yang sedang terjadi, sehingga dukungan internasional

dalam menghadapi krisis ini sangat diperlukan dan diupayakan

dalam pemerintahan SBY.

b. Indonesia harus mencegah perbedaan pandangan dunia

internasional mengenai tindakan terorisme internasional yang

saat itu banyak berada di Indonesia serta berusaha mendapatkan

bantuan dan dukungan dari luar negeri demi mempertahankan

keutuhan negara dan bangsa dari berbagai ancaman separatisme

dan masalah ekonomi daerah.

c. Peran dan kedudukan Indonesia yang kuat dalam ASEAN untuk

mempertahankan kedudukan dan peningkatan kerjasama serta

dukungan internasional.

d. Kemudahan dalam berdiplomasi tidak akan kondusif apabila

pada era globalisasi tidak dapat meningkatkan citra negara

tersebut. Pada pemerintahan SBY diperlukan usaha dalam

memulihkan perekonomian dan menjalankan pemeliharaan

terhadap pertahanan nasional dan regional yang aman dan stabil.

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

91

5. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Joko Widodo

Pada masa Presiden Jokowi politik luar negeri Indonesia

dijalankan berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dan dalam

melaksanakan kegiatan politik luar negeri Indonesia presiden Joko

Widodo telah dibantu oleh kementerian luar negeri, hal ini sudah

tertera pada UU no.37 tahun 1999 yang berisi tentang hubungan

antara luar negeri. Presiden jokowi merumuskan sebuah kebijakan

politik luar negeri, dengan mewujudkan keinginan untuk diplomasi

yang berhubungan dengan sifat kerakyatan. Jadi, diartikan dengan

langkah untuk mewujudkan diplomasi yang bermasyarakat

(Amaliyah, 2015).

Hasil dari kebijakan luar negeri Presiden Joko Widodo yaitu

kebijakan politik ke dalam (inward looking). Ada empat argumen yang

dikemukakan dalam sebuah politik luar negeri yang cenderung

inward looking dan peraturan yang mengatur kebijakannya, yaitu

sebagai berikut:

a. Prinsip dan Tujuan Konstitusional Politik Luar Negeri

Argumentasi yang pertama Presiden Joko Widodo yang

menunjukkan peraturan dalam menjalankan politik luar negeri

yang ke dalam (inward looking) merupakan kebijakan politik luar

negeri yang sudah menjadi prinsip yang dianut oleh para Presiden

Indonesia yakni bebas aktif. Kebijakan Presiden Joko Widodo

diketahui dalan bentuk visi dan misi dalam menjalani kerjasama

dengan luar negeri. Visi tersebut adalah “Terwujudnya Indonesia

yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong

royong”. Visi tersebut memiliki arti kebebasan, jadi Indonesia dapat

dengan caranya sendiri menciptakan sebuah kedaulatan, mandiri

dan kepribadian nasional. Dalam visi tersebut tercantum juga sikap

dan sifat yang aktif untuk mengintegrasikan dalam keikutsertaan

Indonesia dalam menjalankan hubungan Internasional dan

menjalankan perdamaian dunia.

Pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diterapkan

Indonesia memiliki makna dua. Yang pertama, tujuan dari

dilakukannya politik luar negeri Indonesia untuk menjaga identitas

nasional. Yang kedua makna dari dilakukannya politik bebas aktif

adalah politik luar negeri Indonesia berorientasi untuk

mewujudkan harapan dan keinginan nasional yang telah tercantum

dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, keinginan dan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

92

harapan yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia dan ikut

serta dalam menciptakan perdamaian dunia (Situmorang, 2015).

Berdasarkan dari kebijakan bebas aktif dari politik luar negeri

Indonesia, dilihat dari tujuan dari kebijakan politik luar negeri Joko

Widodo selaras dengan yang dijalankannya. Tujuan tersebut antara

lain:

1) Dalam membangun dan melaksanakan kerjasama regional dan

kerjasama internasional selalu melihat pada identitas Indonesia

yaitu sebagai negara kepulauan.

2) Melalui diplomasi middle power yang membuat Indonesia

menjadi sentral dalam kekuatan lokal dan dunia merupakan

salah satu usaha meningkatkan posisi global Indonesia.

3) Menjalani hubungan dengan Indonesia Pasifik yang

merupakan usaha untuk mendapatkan keterlibatan

didalamnya.

4) Menjalankan politik luar negeri Indonesia yang

mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam merumuskan

kegiatan politik luar negeri Indonesia.

Terdapat empat hal utama yang dipilih Presiden Joko Widodo

yaitu: (1) Melindungi Warga Negara Indonesia yang berada diluar

negeri, termasuk pekerja yang berada diluar negeri; (2)

Perlindungan terhadap SDA serta perdagangan internasional; (3)

Produktifitas dalam menjalankan kegiatan ekonomi; (4)

Mempertahankan keamanan tingkat nasional, regional serta dunia.

Dalam hubungan diplomasi Jokowi mengutamakan penyelesaian

potensi sengketa oleh negara-negara di dunia. Jokowi juga

memberikan perhatian khusus kepada Palestina berupa

memberikan dukungan kemerdekaan di PBB.

b. Konstelasi politik internasional dan regional

Pada umumnya perubahan politik pada tingkat internasional

pada masa pemerintahan Jokowi tidak jauh berbeda dengan

pemerintahan Presiden SBY. Hal tersebut menjadikan alasan kedua

pemerintahan Joko Widodo menjalankan politik luar negeri

Indonesia yang mengutamakan penguatan dalam negeri.

Selain pada isu politik keamanan, perhatian dunia internasional

tetaplah pada perekonomian. Dalam hal ini, negara-negara di dunia

berusaha meningkatkan kerjasama antar negara untuk

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

93

menciptakan keadaan ekonomi yang stabil dan baik bagi seluruh

negara-negara di dunia.

Selain masalah-masalah yang bersifat umum, juga terdapat

masalah-masalah yang bersifat spesifik karena dipengaruhi oleh

faktor geografis serta pemikiran-pemikiran pragmatis. Pola

kegiatan dalam berpolitik dan kegiatan pekonomian di wilayah

Asia Tenggara dan Asia sepertinya akan dipengaruhi oleh ASEAN

dan juga dipengaruhi oleh munculnya ancaman dari China.

c. Dinamika politik dalam negeri

Badan legislatif DPR mempunyai tiga tugas utama yaitu

regulasi (legislasi), pengangguran, dan pengawasan yang

memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas-tugas badan

eksekutif yang ditempati oleh presiden. Pemerintahan Joko Widodo

dalam politik luar negerinya diwarnai dengan kebijakan hati-hati.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga memilih kebijakan yang

tidak kontroversial, karena akan mengakibatkan pada penolakan

para anggota DPR. Olah karena itu kebijakan yang yang digunakan

adalah sebuah kebijakan yang dapat merebut hati para anggota

DPR dengan kebijakan yang dapat memenangkan hati para rakyat.

Dengan hal tersebut akan mengurangi perhatian kepada masalah-

masalah internasional dikarenakan pemerintahan Joko Widodo

bersama para DPR lebih mengedepankan untuk kepentingan dalam

negerinya dengan membuat program-program yang ditujukan

kepada masyarakat.

d. Idiosinkretisme Jokowi

Idiosinkretisme menyatakan terdapat empat bagian yang perlu

dipahami: cognitive, social perception, motivational, emotional. Dimensi

pengetahuan ini memberikan penjelasan tentang pemahaman

seseorang pemimpin terhadap (a) berbagai masalah-masalah yang

terjadi pada tingkat internasional, (b) hubungan-hubungan yang

sedang terjalin misalnya: kerjasama, ketegangan, konflik, perang,

dll, (c) identitas, nilai, dan hal penting yang terdapat dalam setiap

hubungan internasional, (d) pengaturan- pengaturan, harapan-

harapan, serta kekuatan-kekuatan yang terdapat didalamnya), dan

(e) proses dan pola kerja dalam kegiatan internasional dan nasional

(domestic politics).

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

94

Sedangkan pada persepsi sosial mengenai idiosinkretisme

memberikan petunjuk terhadap jenis hubungan yang berupa self

(diri sendiri) dengan others (orang lain). Sikap sederhana, jujur,

terbuka, atau tegas dan berani merupakan hal-hal yang ada pada

selfness. Sedangkan penentuan others berdasarkan prioritas

kepentingan dan pengetahuan tentang orang lain. Jadi sikap Jokowi

yang sederhana dan disiplin sangat membantu dalam menentukan

kebijakan-kebijakan mengenai masalah politik luar negeri

Indonesia, seperti kegiatan kerjasama yang dilakukan pada bidang

perekonomian dan bidang sosial dengan negara-negara lain atau

dengan organisasi internasional yang yang baik dan jujur sesuai

dengan persepsi yang dimiliki oleh kepemimpinan Presiden

Jokowi. Selain itu, ketika menghadapi sebuah negara atau aktor

non-negara yang memiliki sikap berlawanan atau melawan

kejujuran, maka ketegasan dan keberanian akan muncul pada diri

Presiden Joko Widodo. Jokowi menegaskan menggunakan sifat

filosofis dan instrumental dalam menjalankan dimensi sosial dari

sinkretisme.

Idiosinkretisme pada dimensi motivasional merujuk pada self

realization. Sama saja dengan yang terjadi pada presiden-presiden

sebelum Jokowi. Kemudian self beliefs atau nilai-nilai dan

pandangan tentang sosial merupakan sesuatu hal yang berada pada

kehendak para presiden untuk merealisasikan.

Aspek terakhir dari idiosinkretisme adalah emotional.

Pengenalan dengan cara menggunakan media terlihat bahwa

Jokowi memiliki emosi-emosi positif yang sangat baik bila

dibandingkan dengan emosi-emosi negatif. Jokowi memiliki sifat

yang cenderung lebih afliasi yang lebih kuat dan emosi yang stabil

dan terkendali hal tersebut menurut para pakar psikologis

(Taufiqqurrohman, 2014). Di samping itu Presiden Joko Widodo

juga memiliki kemampuan intelektual, ketenangan dalam emosi,

sikap dan kepribadian dalam melakukan tugasnya menjadi

pemimpin

Di samping kemampuan intelektual, ketenangan emosi,

karakter, sikap, dan kepribadian dalam memimpin hal tersebut

menjadi faktor penentu dalam menjalankan pekerjaannya, seperti

kepiawaian dalam berkominikasi, menentukan keputusan,

melakukan analisis, mencari penyelesaian yang kreatif (Aco, 2014).

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

95

Pada Pilpres 2019 pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf

merupakan pemenang dari kegiatan pilpres tersebut. Kemudian

dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia akan tetap

melanjutkan prinsip bebas aktif dalam pelaksanaannya. Prinsip bebas

aktif ini telah digunakan dari pemerintahan-pemerintahan

sebelumnya, seperti juga yang dijalankannya selama hampir lima

tahun terakhir bersama wakil presiden Jusuf Kalla.

Seperti halnya prinsip dalam politik luar negeri Indonesia yang

menggunakan bebas aktif, pemerintahan Indonesia juga

mementingkan keberlanjutan dari kerjasama dengan negara China

dan Amerika Serikat. Dimana China dan Amerika Serikat disebut

dengan julukan dua raksasa ekonomi yang terlibat dalam perang

dagang. Kerjasama tersebut setidaknya berlangsung selama masa

pemerintahan lima tahun ke depan.

Selamaperaturan yang diberikan China untuk melaksanakan

investasi di Indonesia ini tidak membuat rugi rakyat yang bermaksud

tidak mengambil kesempatan kerja rakyat Indonesia,maka dapat

dikatakan bahwa kerjasama RI dengan China tidak akan bermasalah.

Namun berbeda, jika keadaan dan jumlah kesempatan kerja yang ada

malah dikuasai oleh tenaga kerja dari China, peristiwa itu akan

menjadi sebuah masalah mengenai ketenagakerjaan yang besar di

kemudian hari.

Selain dengan China, Indonesia juga harus menjaga dan

membangun kerjasama dengan Amerika Serikat. Dalam menjalin

kerjasama, Indonesia tetap menjaga hubungannya dengan baik dan

tidak mengutamakan salah satu negara saja meskipun saat itu

Amerika Serikat dengan China sedang terjadi perang dagang.

Indonesia harus menjaga kerjasama dengan China, karena China

merupakan negara besar di wilayah Asia. Sedangkan Amerika Serikat

merupakan negara adidaya di dunia.

Penguatan terhadap pertahanan perlu dilaksanakan dengan

memberikan kenaikan anggaran pada tiap tahunnya, karena

merupakan sebuah kebijakan yang harus dilakukan untuk sistem

pertahanan. Selain itu juga harus menciptakan pada kekuasaan pada

maritim, agar maritim Indonesia kuat dan selatan dapat bersiap siaga

serta dihormati oleh negara-negara lain.

Dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia yang

selanjutnya yaitu masa pemerintahan Jokowi tahap dua, juga sangat

diperlukankehati-hatian serta ketelitian Pemerintah Indonesia pada

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

96

beberapa isu domestik yang mempunyai pengaruh untuk dunia

Internasional.

Sedangkan dalam mengatasi pengembangan perekonomian lokal

dan juga untuk perekonomian dunia internasional yang diwarnai

dengan dinamika dimana presiden bersama dengan menteri-menteri

dituntut untuk melaksanakan pemerintahan. Kegiatan ekonomi lokal

yang dimaksud merupakan keadaan ekonomi nasional yang harus

berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi Internasional.

Keberhasilan kegiatan ekonomi nasional dapat ditentukan

berdasarkan beberapa hal berikut ini: pendapatan perkapita, seberapa

laju inflasi, tingkat perolehan memproduksi, serta tingkat

pengangguran dan kemiskinan, selain faktor dalam negeri

perekonomian Indonesia juga terdapat faktor perekonomian dari luar

negeri yaitu mencakup internasional.

Berbicara mengenai usaha untuk mengedepankan ekonomi

nasional, dianjurkan bersikap optimis serta mengharap akan

perbaikan dan kemudian dari kegiatan ekonomi internasional, hal

tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam beberapa

peluang. Sikap optimis dalam menjalankan kegiatan ekonomi perlu

didukung dari berbagai pihak supaya kegiatan dalam perekonomian

nasional tidak ketinggalan dan terus berkembang. Sehingga dapat

memberikan pengaruh yang lebih signifikan dalam melaksanakan

kegiatan politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif

(Syafaat, 2019).

Kehidupan pemerintahan Republik Indonesia pada masa Presiden

Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentu sangat

diperlukan akan adanya usaha pertahanan terhadap politik luar

negeri yang berprinsip bebas aktif secara tetap tanpa meninggalkan

kepentingan nasional, yang dalam hal ini aspirasi masyarakat juga

sangat diperlukan.

KESIMPULAN

Sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia masa pasca

reformasi dimulai pada saat masa pemerintahan B. J. Habibie, beberapa

kebijakan dalam pemerintahannya yang membedakan dengan masa

sebelum reformasi yaitu memberikan dukungan terhadap kebebasan pers,

liberalisasi partai-partai politik, meningkatkan dan melanjutkan kerja

sama bersama organisasi yang bersifat multilateral. Dilanjut, dengan masa

pemerintahan Abdurrahman Wahid, kebijakan politik luar negeri yang

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

97

dilakukan sering kali menjadi sorotan publik hingga munculnya kritikan.

Seperti, kunjungan ke lima benua, kritikan muncul dari ketua MPR Amin

Rais dan ketua DPR Akbar Tandjung karena dirasa kurang

memperhatikan masalah domestik, seperti konflik aceh. Namun Gus Dur

menjawab bahwa kunjungannya ke luar negeri bertujuan untuk

mengembalikan nama baik Indonesia, berharap investor internasional

menanamkan modal lagi, dan mencari dukungan internasional terhadap

keutuhan Aceh yang merupakan bagian dari NKRI. Berbeda dengan

masa Gus Dur, yang mana peran presiden lebih dominan dalam

pelaksanaan politik luar negeri. Megawati lebih banyak melimpahkan

tugas diplomasi dan tugas menjalankan politik luar negeri kepada menteri

luar negerinya. Dalam pelaksanaan politik luar negerinya, ia

memprioritaskan dan memegang teguh prinsip yang selama ini dipegang

dalam melaksanakan politik luar negeri yakni prinsip bebas aktif,

mengembalikan martabat bangsa dan negara di mata dunia, serta

mengembalikan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia termasuk

lembaga-lembaga pemberi pinjaman kepada Indonesia dan investor

terhadap kegiatan pemerintah. Selanjutnya, masa pemerintahan SBY

dalam pelaksanaan politik luar negeri. Presiden SBY memiliki sebuah

incaran utama yaitu pada Lingkaran Konsentris II. Lingkaran Konsentris

II mencakup negara-negara tetangga disebelah selatan (seperti: Australia,

Timor Timur dan Selandia Baru) yang bergabung sebagai suatu kemitraan

yang strategis. Dan selanjutnya pemerintahan Joko Widodo, politik luar

negerinya diwarnai dengan kebijakan hati-hati. Presiden Joko Widodo

juga memilih kebijakan yang tidak kontroversial, karena akan

mengakibatkan pada penolakan para anggota DPR. Oleh karena itu

kebijakan yang digunakan adalah sebuah kebijakan yang dapat merebut

hati para anggota DPR dengan kebijakan yang dapat memenangkan hati

rakyat. Dengan hal tersebut akan mengurangi perhatian kepada masalah-

masalah internasional dikarenakan pemerintahan Joko Widodo bersama

para DPR lebih mengedepankan untuk kepentingan dalam negerinya

dengan membuat program-program yang ditujukan kepada masyarakat.

Setiap masa pemerintahan, presiden sebagai pemimpin negara

sekaligus pemimpin pemerintahan berupaya semaksimal mungkin dalam

membuat dan menyusun strategi dalam pelaksanaan politik luar

negerinya. Perjuangan dalam menjalankan pemerintahan Indonesia akan

terus berjalan. Pengalaman terhadap peristiwa reformasi yang terjadi di

Indonesia membuat sadar dari berbagai pihak bahwa sangat diperlukan

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

98

perbaikan di segala bidang, guna untuk mendapatkan respon yang cepat

dan tepat dalam menjawab berbagai tantangan zaman.

Mengingat setiap masa akan mempunyai berbagai dinamika situasi

domestik maupun global, begitupun dengan kebijakan di setiap masa

tersebut. Penelitian ini pun perlu adanya penyempurnaan dari penelitian

selanjutnya sehingga pembaharuan ilmu pengetahuan akan terus

berlanjut.

UCAPAN TERIMA KASIH

Syukur Alhamdulillah senantiasa kami ucapkan seiring terselesainya

artikel yang berjudul “Sejarah Perkembangan Politik Luar Negeri

Indonesia Masa Pasca Reformasi” ini, terimakasih kami ucapkan kepada

Dosen Pembimbing kami Bapak Depict Pristine Adi, M. Pd. I yang telah

sudi meluangkan waktunya membimbing kami, mengenalkan kami pada

dunia kepenulisan. Tak lupa pula kepada editor dan reviewer jurnal

JPPKN yang telah menjadikan artikel ini menjadi layak terbit.

DAFTAR PUSTAKA

Ansyari, Syahrul. (2019). Sejarah B. J. Habibie dan Sejarah Referendum

Timor Timur. Vivanews. diakses tanggal 14 Mei 2020 pada

https://www.vivanews.com/berita/nasional/6822-bj-habibie-dan-

sejarah-referendum-timor-timur?medium=autonext.

Elisabet, Adriana. (2016). Grand Desain Kebijakan Luar Negeri Indonesia

(2015-2025). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia & LIPI.

Hamonangan, Iskandar. (2018). Reformasi Menuju Demokrasi: Kebijakan

luar negeri masa presidensi B.J Habibie. Diakses 13 Mei 2020 pada

http://irec-id.org/wp-content/uploads/2018/12/Reformasi-Menuju-

Demokrasi-Kebijakan-luar-negeri-masa-presidensi-B.J-Habibie

Hasanuddin Aco. (2014). Pakar Psikologis: Capres Harus Memiliki Emosi

Stabil. Tribunnews. Diakses 5 Maret 2020 pada

https://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/23/pakar-

psikologis-capres-harus-memiliki-emosi-stabil.

Hidayat, Wisnu Amri dan Iswara N. (2019). Sejarah Timor Timur

Bergabung dengan NKRI dan Peran Amerika Serikat. Tirto.id.

diakses 14 Mei 2020 pada https://tirto.id/sejarah-timor-timur-

bergabung-dengan-nkri-peran-amerika-serikat-eesp.

Junaidi, Eko Wahyu dan Saefur Rochmat. (2018). Hubungan Indonesia

Australia Pada Masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004),

Jurnal Pendidikan Sejarah 5(1), 16-20.

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

99

http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/risalah/article/view/12

432.

Mohsen, Aiyub. (2019). Politik Luar Negeri Republik Indonesia Masa

Lampau, Kini dan Masa Depan: Suatu Tinjauan dan Saran Kedepan.

Jurnal Ilmu dan Budaya, 41(62), 7228. http://journal.unas.ac.id/ilmu-

budaya/article/view/655.

Pramono, Suwito Eko. (2014). Kinerja Guru Sejarah: Studi Kausal pada

Guru-Guru Sejarah SMA di Kota Semarang. Jurnal Paramita 24 (1),

114.

Rachmianto, Andy. Politik Luar Negeri Pemerintahan Megawati.

Perpustakaan Bappenas. diakses 15 Mei 2020 pada

http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F144

35/Politik%20Luar%20Negeri%20Pemerintahan.htm.

Rif’ah, Erwin Nur. (2016). Pengaruh Personality Politics Abdurrahman

Wahid Terhadap Politik Luar Negeri Indonesia. Repository UNEJ.

diakses 13 Mei 2020 pada

http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75532.

Sari, Cut Maya Aprita. (2018). Perubahan Sistem Politik Indonesia Pasca

Reformasi 1998, Keadilan Sosial, dan Deficit Demokrasi Hingga Kini.

diakses 14 Mei 2020 pada

https://www.researchgate.net/publication/327668175_Perubahan_Sist

em_Politik_Indonesia_Pasca_Reformasi_1998_Keadilan_Sosial_dan_

Deficit_Demokrasi_Hingga_Kini.

Setiadi, Elly. M. dan Usman Kolip. (2013). Pengantar Sosiologi Politik.

Jakarta: Kencana.

Setiawan, Samhis. (2020). Studi Kepustakaan: Pengertian, tujuan, peranan,

dan strategi. Guru Pendidikan. Diakses 5 Maret 2020 pada

https://www.gurupendidikan.co.id/studi-kepustakaan-pengertian-

tujuan-peranan-sumber-strategi/.

Siska, Yulia. (2015). Sejarah Politik. Jakarta: YWS Wacana.

Situmorang, Mangadar. (2015). Orientasi Kebijakan Politik Luar Negeri

Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi-JK. Jurnal Ilmiah Hubungan

Internasional, 11(1), 68.

http://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalIlmiahHubunganInternasi

ona/article/view/1442.

Sudarso, Navira Ariani. (2012). Gaya Perpolitikan Dan Dominasi Politik

Luar Negeri Gus Dur. diakses 14 Mei 2020,

https://www.kompasiana.com/veyosarian/550ffc998133119f36bc60d4

Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Volume I Nomor 2 (November) 2020

100

/politik-luar-negeri-indonesia-gaya-perpolitikan-dan-dominasi-

politik-luar-negeri-gus-dur.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatifdan R&D. Bandung:

Alfabeta.

Syafaat, Aat Surya. (2019). Arah Kebijakan Luar Negeri Jokowi-Ma’ruf.

Antara Banten. Diakses 5 Maret 2020 pada

https://banten.antaranews.com/berita/52470/arah-kebijakan-luar-

negeri-jokowi-maruf.

Taufiq, Muhammad. (2013). Mengapa Gus Dur dengan Yahudi.

Merdeka.com. diakses tanggal 16 Mei 2020 pada

https://www.merdeka.com/peristiwa/mengapa-gus-dur-dekat-

dengan-yahudi.html.

Taufiqqurrohman. (2014). Survei Psikologi: Motivasi Berkuasa Prabowo

Paling Tinggi. Liputan 6. Diakses 5 Maret 2020 pada

https://www.liputan6.com/indonesia-baru/read/2072710/survei-

psikologi-motivasi-berkuasa-prabowo-paling-tinggi.

Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri

Tahun 1999. Pada tanggal 14 September 1999.

Wilianto, Ari. (2020). Politik Luar Negeri Indonesia. diakses tanggal 24

Agustus 2020 pada

https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/05/200000469/politik-

luar-negeri-indonesia?page=all.

Widhiyoga, Ganjar & Setyasih Harini. (2019). Identitas Politik Luar Negeri

Indonesia di Masa Reformasi (1999-2014). Research Fair Unisri, 3(1),

568-569. http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/rsfu/article/view/2618.

Wisnu, Dinna. (2018). Politik Luar Negeri Pasca-Reformasi. Sindonews.

diakses 14 Mei 2020 pada

https://nasional.sindonews.com/berita/1308093/18/politik-luar-

negeri-pasca-reformasi.

Yani, Yanyan Moh dan Ian kontra Tama. (2017). Quo Vadis Politik Luar

Negeri Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Zakky. (2018), “Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Para Ahli dan Secara

Umum,” Zonareferensi, diakses 28 Juli 2020,

https://www.zonareferensi.com/pengertian-politik-luar-negeri/.