Show
adjar.id – Adjarian, terdapat prinsip dan asas penyusunan APBN yang dilakukan oleh pemerintah. APBN merupakan daftar atau penjelas yang terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun. Dalam buku Ekonomi kelas XI dengan penulis Sukardi terdapat satu soal dalam Tes Formatif di halaman 42. Pada soal tes formatif tersebut kita diminta untuk menjelaskan prinsip dan asas dalam penyusunan APBN yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA. Baca Juga: Pengaruh APBN dan APBD Terhadap Perekonomian Indonesia Maka dari itu, kali ini kita akan membahas jawaban soal tersebut yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam mengerjakannya. APBN atau anggaran pengeluaran dan belanja negara yang dibuat oleh pemerintah bertujuan sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara. O iya, masa periode APBN sendiri ialah mulai dari 1 Januari sampai 31 Januari pada tahun yang sama. Yuk, kita simak penjelasan mengenai prinsip dan asas dalam penyusunan APBN berikut ini! Page 2
Prinsip Penyusunan APBN Prinsip-prinsip dalam penyusunan APBN didasari oleh dua aspek, yaitu aspek pendapatan dan aspek pengeluaran. 1. Aspek Pendapatan Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pendapatan, di antaranya: • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam kecepatan dan jumlah penerimaan. • Intensifikasi penagihan dan pengambilan piutang negara, serta sewa atas penggunaan barang-barang milik negara. • Penutupan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh negara dan denda yang dijanjikan. Baca Juga: Tujuan APBN serta Sumber Penerimaan dan Pengeluaran Negara 2. Aspek Pengeluaran Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pengeluaran negara, di antaranya: • Hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan. • Terkendali dan terarah sesuai dengan rencana kegiatan dan programnya. • Semaksimal mungkin menggunakan hasil produk dalam negeri dengan tetap memerhatikan kemampuan atau potensi nasional. Page 3
Asas Penyusunan APBN Asas pemyusunan APBN terdiri dari tiga asas, yaitu: 1. Kemandirian Kemandirian di sini ialah meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri yang didapatkan dari berbagai sumber penerimaan negara. Sumber penerimaan negara dalam negeri sendiri meliputi penerimaan migas, non migas, pajak, bea masuk dan cukai, serta penerimaa bukan pajak. 2. Meningkatkan Efisiensi Meningkatkan efisiensi di sini ialah melakukan majamemen dalam kegiatan perdagangan sehingga produktivitas bisa meningkat. Selain itu efisiensi ini juga bisa membuat produktivitas barang dan jasa menjadi lebih meningkat. Sehingga pemasukan negara menjadi meningkat karena barang yang beredar banyak. Baca Juga: Mengenal APBN dan APBD serta Fungsinya, Materi Ekonomi Kelas 11 SMA 3. Penajaman Prioritas Pembangunan Penyusunan APBN sendiri bertujuan untuk meningkatkan pembangunan, dengan tetap menempatkan prioritas pembangunan pada beberapa sektor. Misalnya, pembangunan dalam sektor infrastruktur atau sarana pendidikan bagi masyarakat. Nah, itu tadi prinsip dan asas penyusunan APBN yang Adjarian jadikan bahan referensi dalam mengerjakan soal Tes Formatif di halaman 42. Aturan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN mengandung daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun aturan (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun diputuskan dengan Undang-Undang. Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBNPenyusunan APBNPemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah menempuh pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun aturan dilaksanakan. Pelaksanaan APBNSetelah APBN diputuskan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan semakin lanjut dengan Peraturan Presiden. Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun aturan, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat kesudahan Maret, setelah pembahasan dengan Badan aturan DPR.[2] Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia aturannya. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBNSelambatnya 6 bulan setelah tahun aturan akhir-akhirnya, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sumber penerimaan APBNPenerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
Bentuk APBNBentuk Aturan Pendapatan dan Belanja Negara Belanja NegaraBelanja terdiri atas dua jenis:
PembiayaanPembiayaan meliputi:
Asumsi APBNDalam penyusunan APBN, pemerintah memanfaatkan 7 indikator perekonomian makro, yaitu: Teori mengenai APBNFungsi APBNAPBN adalah instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan keaktifan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan memilih arah serta prioritas pembangunan secara umum. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun aturan harus diisi dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun aturan berikutnya.
Prinsip penyusunan APBNBerdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN mempunyai tiga, yaitu:
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
Azas penyusunan APBNAPBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
Referensi
Lihat pulaedunitas.com Page 2Aturan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN mengandung daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun aturan (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun diputuskan dengan Undang-Undang. Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBNPenyusunan APBNPemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah menempuh pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun aturan dilaksanakan. Pelaksanaan APBNSetelah APBN diputuskan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan semakin lanjut dengan Peraturan Presiden. Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun aturan, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat kesudahan Maret, setelah pembahasan dengan Badan aturan DPR.[2] Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia aturannya. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBNSelambatnya 6 bulan setelah tahun aturan akhir-akhirnya, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sumber penerimaan APBNPenerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
Bentuk APBNBentuk Aturan Pendapatan dan Belanja Negara Belanja NegaraBelanja terdiri atas dua jenis:
PembiayaanPembiayaan meliputi:
Asumsi APBNDalam penyusunan APBN, pemerintah memanfaatkan 7 indikator perekonomian makro, yaitu: Teori mengenai APBNFungsi APBNAPBN adalah instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan keaktifan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan memilih arah serta prioritas pembangunan secara umum. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun aturan harus diisi dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun aturan berikutnya.
Prinsip penyusunan APBNBerdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN mempunyai tiga, yaitu:
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
Azas penyusunan APBNAPBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
Referensi
Lihat pulaedunitas.com Page 3Tags (tagged): anggaran pendapatan belanja, daerah, pusat, ilmu, pengetahuan, anggaran pendapatan, belanja daerah, unkris, januari sampai tanggal, 31 desember, apbd, terdiri atas, pedoman, bagi manajemen, dalam, merencanakan kegiatan pada, biaya marginal, cost, bagi masyarakat ada, tiga jenis, bumi, bangunan pajak property, pbb memiliki, peranan, pusat ilmu pengetahuan, lebih kepada, polusi, lokasi kendaraan mobil, kota kota, anggaran, pendapatan belanja daerah, pendapatan, belanja Page 4Tags (tagged): anggaran pendapatan belanja, daerah, pusat, ilmu, pengetahuan, anggaran pendapatan, belanja daerah, unkris, januari sampai tanggal, 31 desember, apbd, terdiri atas, pedoman, bagi manajemen, dalam, merencanakan kegiatan pada, biaya marginal, cost, bagi masyarakat ada, tiga jenis, bumi, bangunan pajak property, pbb memiliki, peranan, pusat ilmu pengetahuan, lebih kepada, polusi, lokasi kendaraan mobil, kota kota, anggaran, pendapatan belanja daerah, pendapatan, belanja Page 5Tags (tagged): budget and expenditure, center of, studies, unkris, januari, sampai, tanggal 31 desember, apbd terdiri, atas, pedoman bagi manajemen, dalam merencanakan, kegiatan, pada, biaya marginal, cost bagi, masyarakat, ada tiga jenis, bumi bangunan, pajak, property pbb memiliki, peranan, center, of, studies lebih kepada, polusi lokasi, kendaraan, mobil kota kota, budget and, expenditure Page 6Tags (tagged): budget and expenditure, center of, studies, unkris, januari, sampai, tanggal 31 desember, apbd terdiri, atas, pedoman bagi manajemen, dalam merencanakan, kegiatan, pada, biaya marginal, cost bagi, masyarakat, ada tiga jenis, bumi bangunan, pajak, property pbb memiliki, peranan, center, of, studies lebih kepada, polusi lokasi, kendaraan, mobil kota kota, budget and, expenditure |