[HARI PERINGATAN KONFERENSI ASIA-AFRICA (KAA)] Hallo, Civitas Fisika Udayana!👋😁 Konferensi Asia Afrika memiliki dampak positif bagi Indonesia diantaranya kegiatan diplomasi PBB dan mendukung perdamaian dunia. Dapat dikatakan bahwa pentingnya Konferensi Asia afrika memberikan dampak positif bagi solidaritas dan kerjasama antar dua wilayah negara Asia dan Afrika. Dengan diperingatinya Hari Koferensi Asia Afrika setiap Tanggal 18 April sudah sepatutnya dapat menjadi motivasi dan penyemangat kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah Asia - Afrika, seperti pada saat ini bersama - sama menghadapi Pandemik Internasional Corona Virus Disease 2019 maupun permasalahan lainnya. Selamat Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 18 April Tahun 2021 Sumber : http://www.kpud-malangkota.go.id/berita/selamat-hari-peringatan-konferensi-asia-afrika-18-april-1955 #KabinetGeloraPerubahan #FisikaLebihBaik #FisikaUdayana #HariPeringatanKonferensiAsia-Africa(KAA) Konferensi Asia Afrika 1955. ©2021 wikipedia/ Merdeka.com
SUMUT | 13 Oktober 2021 16:03 Reporter : Ibrahim Hasan Merdeka.com - Masyarakat Indonesia pasti sudah tahu dengan momen bersejarah Konferensi Asia Afrika (KAA). Konferensi ini juga dikenal sebagai Konferensi Bandung yang merupakan sebuah konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika. Melansir Encyclopaedia Britannica (2015), KAA digelar di Bandung pada 18-24 April 1955. KAA Bandung dihadiri 29 pemimpin dari Asia dan Afrika. Mereka adalah perwakilan dari separuh penduduk dunia. Konferensi Asia Afrika adalah salah satu warisan Indonesia untuk perdamaian dunia. Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika ini. Tujuan KAA di Bandung melahirkan Gerakan Non-Blok yang berusaha menahan Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Selain itu tujuan KAA di Bandung sebagai wujud upaya melawan kolonialisme yang masih ada. Lebih jauh lagi, berikut ulasan tujuan KAA di Bandung beserta dampak hasil bagi dunia, dan keuntungannya bagi Indonesia melansir dari laman bem.unej.ac.ic dan Kemdikbud.go.id. 2 dari 4 halaman
©2021 indonesia.go.id/Merdeka.com Tujuan KAA di Bandung antara lain untuk mempererat solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika, meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika, menjalin kerukunan antar umat beragama di wilayah Asia dan Afrika, hingga memberikan sumbangan untuk memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Selain itu, tujuan KAA di Bandung untuk mencanangkan gerakan politik untuk melawan kapitalisme asing dan terakhir melawan kolonialisme dan neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet dan negara imperialis lainnya. Negara Panitia dan Peserta Konferensi Asia Afrika Negara penggagas KAA di Bandung kala itu berasal dari Indonesia, India, Birma (Myanmar) Pakistan, dan Sri Lanka. Dari Indonesia sendiri kegiatan KAA di Bandung dikoordinasi oleh Sunario selaku Menteri Luar Negeri Indonesia di era itu. Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat.
Untuk mencapai tujuan KAA di Bandung penyelenggara mengundang berbagai peserta yang keseluruhan berasal dari negara: Afghanistan, Arab Saudi, Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), China, Ethiopia, Filipina, India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Lebanon, Liberia, Libya. Mesir, Nepal, Pakistan, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Vietnam, Vietnam Selatan, Yaman, Yordania Mereka membahas masalah-masalah yang dihadapi negara-negara bekas koloni Barat yang baru berkembang. Mulai dari masalah perdamaian, perkembangan ekonomi, peran negara dunia ketiga atau negara berkembang dalam Perang Dingin, dan dekolonisasi. Banyak di antara peserta yang datang, khususnya di Afrika, mewakili dan menyampaikan aspirasi negara-negara yang masih dalam proses kemerdekaan. 3 dari 4 halaman ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono 1. Memperoleh Dukungan Merebut Irian Barat dari Kolonial Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung ini secara bulat mendukung upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari RI. Melalui Konferensi Asia Afrika lahirlah Gerakan Non Blok (GNB). GNB mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia, sebagai negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. 2. Persetujuan Dwi Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC Pada tanggal 22 April 1955 Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Indonesia telah menandatangani Perjanjian mengenai soal Dwikewarganegaraan. Kedua negara telah mencapai persesuaian paham sebagai berikut :
4 dari 4 halaman ©2015 merdeka.com Dasasila Bandung menjadi harapan semua peserta KAA Bandung, utamanya karena sebagian besar pernah merasakan penjajahan. Inilah alasan penting tujuan KAA di Bandung berupa perlawanan terhadap kolonialisme. KAA Bandung kelak menginspirasi Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, dan Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dalam membentuk Gerakan Non-Blok. Konferensi Asia Afrika ditutup dengan menghasilkan beberapa keputusan dalam bentuk Dasasila Bandung. Terdapat 10 poin dalam Dasasila Bandung antara lain : 1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB. 2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara. 3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil. 4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain. 5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB. 6. (a) Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun. 7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. 8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, ataupun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB. 9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama. 10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional. (mdk/Ibr) |