Perbedaan antara sensus dan survei dilihat dari sumber data adalah nomor

Sumber data demografi adalah sensus, sistem registrasi kejadian vital, registrasi penduduk, survey terbatas dan survey penduduk berdasarkan sampel. 

Dari semua sumber data dmeografi, sensus merupakan sumber data yang sangat penting dan menyeluruh karena dengan data sensus penduduk akan diperoleh informasi yang sangat akurat dan berguna bagi berbagai kebijakan pemerintah.

Sensus penduduk secara nasional dan internasional dilakukan setiap 10 tahun sekali, ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang cukup valid sedangkan diantara sensus sering dilakukan survei berdasarkan kebutuhan atau dilakukan SUPAS (Sensus Penduduk Antar Sensus) dan biasanya dilakukan 5 tahun setelah senus dilakukan.

Baca juga: Faktor Dinamika Penduduk

Sensus Penduduk

Sensus penduduk negara di dunai tidak sama waktu penyelenggaraannya, ini disebabkan oleh kondisi negara yang bersangkutan yang berkaitan dengan aspek keamanan, ketersediaan dana dan lainnya. 

Contoh, sensus penduduk pertama kali dilakukan di Kanada tahun 1666 di Quebec. Swedia memulai sensus pada 1749, AS tahun 1970 dan Inggris tahun 1801. Sensus yang dilakukan di Inggris membawa pengaruh ke Indonesia khususnya di Jawa yang turut melakukan sensus pada zaman kolonial yang dikenal dengan Sensus Raffles pda tahun 1905.

Sampai tahun 1953 di dunia yang melakukan sensus penduduk baru mencapai 41 negara dan baru pada 1960 90% negara di dunia melakukan sensus penduduk. Indonesia melakukan sensus penduduk pada tahun 1905 dengan maksud menentukan pembayaran pajak dari rakyat Indonesia ke pemerintah kolonial Belanda. Setelah itu sensus dilakukan 10 tahun sekali.

Sensus secara menyeluruh untuk negara Indonesia pada 1930 dengan metode de facto untuk kepentingan pembangunan dan kebijakan pemerintah Belanda. Setelah itu tidak ada lagi sensus sampai kemerdekaan dan dimulai lagi pada tahun 1960.

Perbedaan antara sensus dan survei dilihat dari sumber data adalah nomor
Survey Penduduk

Survei Penduduk

Keterbatasan dana menjadi alasan utama untuk melakukann sensus secara berkesinambungan dan akurat sementara data kependudukan sangat dibutuhkan dengan cepat dan dengan tingkat validitas yang cukup tinggi maka survei penduduk dilakukan baik secara menyeluruh atau sampel. 

Sampel penduduk sering dilakukan sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pembangunan suatu negara seperti yang sering dilakukan pemerintah yaitu survey kepuasan pelayanan sosial, survey tempat tinggal dan lainnya.

Survei demografi bisa dikelompokkan ke dalam 3 tipe yaitu:

1. Survei betahap tunggal 

2. Survei betahap ganda

3. Survei bertipe kombinasi

Registrasi

Registrasi merupakan pencatatan penduduk yang dilakukan oleh petugas atau kesadaran sendiri penduduk untuk mencatatkan diri kepada petugas di kantor atau dinas yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Kelengkapan regstrasi penduduk di kantor yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelurahan sangat tergantung pada tingkat kesadaran penduduk untuk melakukan registrasi penduduk. Hal yang harus di registrasi oleh penduduk dengan kesadaran sendiri diantaranya:

1. Pembuatan KTP

2. Pembuatan Akta Kelahiran

3. Pembuatan Akta Kematian

4. Pembuatan Kartu Kuning

5. Pembuatan Akta Nikah

Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia

Gambar: webblogkkn.unsyiah.ac.id

Sumber data kependudukan sangat penting untuk memperoleh statistik tentang kondisi penduduk suatu negara. 

Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3 yaitu sensus, registrasi penduduk, dan survei. 

Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. 

Namun demikian di negara-negara berkembang seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari level memuaskan. 

Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya karena berbagai faktor eksternal. 

Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu. 

Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.

Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. 

Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.

Perbedaan antara sensus dan survei dilihat dari sumber data adalah nomor
Petugas sensus sedang mendata warga

Registrasi Penduduk
Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi). 

Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. 

Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus. 

Jadi berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit


Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan penduduk ini dilakukan oleh badan-badan yang berbeda-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan. 

Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman. 

Baca juga: Latihan UTBK Geografi + Kunci Jawaban

Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk. 

Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.


Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). 

Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan. 

Baca juga: Faktor dinamika penduduk

Hey buat kamu pejuang SNMPTN atau UTBK, belum tahu gimana cara lulus SNMPTN?. Yuk simak tips dan triknya di video berikut. Jangan lupa subscribe chanel guru geografi ya!.

Jelaskan perbedaan sensus, registrasi dan survei penduduk! ​

INI JAWABAN TERBAIK 👇

Menjawab:

Sensus adalah suatu langkah untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data kependudukan secara keseluruhan.

Registri adalah pencatatan terus menerus atas kejadian-kejadian penting yang dialami oleh penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

Survei adalah suatu cara untuk memperoleh data kependudukan tidak dengan menghitung seluruh responden di suatu daerah, tetapi dengan mengambil sampel.

Perbedaan antara sensus, survei dan pendaftaran:

Cakupan populasi:

Sensus: jumlah penduduk

Survei: bagian dari populasi

Waktu pelaksanaan:

Sensus: umumnya setiap 10 tahun

Survei: umumnya setiap 5 tahun, tergantung biaya.

Catatan:

Memberikan gambaran tentang perubahan populasi yang terus-menerus.

.

Sensus dan survei:

Memberikan gambaran tentang keadaan penduduk pada suatu waktu tertentu.

.

kesimpulan

Perbedaan antara sensus, survei dan registrasi:

Cakupan populasi:

Sensus: jumlah penduduk

Survei: bagian dari populasi

Waktu pelaksanaan:

Sensus: umumnya setiap 10 tahun

Survei: umumnya setiap 5 tahun, tergantung biaya.

Catatan:

Memberikan gambaran tentang perubahan populasi yang terus-menerus.

.

Sensus dan survei:

Memberikan gambaran tentang keadaan penduduk pada suatu waktu tertentu.

Baca:

Kelas: 7 SMA

Folder: IPS

Kategori:-

Kata kunci: Perbedaan antara sensus, registry dan survei.

Menjawab:

perbedaan menurut populasi:

Sensus: jumlah penduduk

Survei: bagian dari populasi

perbedaan berdasarkan waktu eksekusi:

Sensus: umumnya setiap 10 tahun

Survey: umumnya setiap 5 tahun sekali, tergantung biaya.

Log – Memberikan gambaran tentang perubahan populasi secara berkelanjutan

Penjelasan:

Sensus penduduk

Sensus penduduk adalah proses lengkap mengumpulkan, menyusun, dan menerbitkan data demografi, ekonomi, dan sosial semua orang pada waktu tertentu di negara atau wilayah tertentu.

Pendaftaran penduduk

Sistem pencatatan kependudukan adalah sistem pencatatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah tempat tinggal (relokasi/migrasi) dan pengangkatan anak (adopsi).

Pemilihan

Hasil Sensus Penduduk dan Catatan Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya memberikan statistik kependudukan dan tidak memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk.