Kapanlagi Plus - Nasionalisme adalah sikap yang perlu ditanamkan sejak dini. Pasalnya, nasionalisme merupakan salah satu sikap yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dengan nasionalisme kecintaan seseorang terhadap Tanah Air akan terjaga. Hal ini tentu akan sangat berguna untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nasionalisme juga sering kali dipandang sebagai suatu paham tentang rasa cinta dan bangga akan tanah air. Seseorang dengan rasa nasionalisme akan setia pada bangsa dan negara. Di lain sisi, nasionalisme adalah sikap yang akan tampak dalam perilaku sehari-hari. Orang yang berjiwa nasionalisme tinggi akan selalu menunjukkan sikap yang patuh pada hukum dan cinta pada budaya sendiri. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan mengenai nasionalisme adalah sikap yang harus dimiliki setiap warga negara.
(credit: freepik) Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) nasionalisme dimaknai sebagai paham yang mengajarkan rasa cinta untuk mencintai pada bangsa sendiri. Dalam hal ini, kecintaan yang dimaksud termasuk berbagai hal yang menjadi bagian dari negara, seperti budaya dan sebagainya.Rasa nasionalisme sudah seharusnya ditanamkan pada jiwa setiap individu sejak sedini mungkin. Dengan perasaan cinta pada Tanah Air, rakyat dan negara akan mempunyai rasa saling memiliki dan menjaga. Dalam jangka panjang, rasa nasionalisme akan turut memberi dampak pada terjaganya persatuan dan kesatuan. Nasionalisme adalah sebuah sikap luhur yang sudah semestinya dimiliki setiap warga negara. Sebagai sikap luhur, penanaman rasa nasionalisme pada setiap warga negara tentu mempunyai tujuan. Adapun tujuan tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Rasa nasionalisme bisa ditujukan untuk membangun dan mempererat tali persaudaraan pada masyarakat. 2. Rasa nasionalisme akan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa, negara, budaya, dan segala aspek yang terdapat dalam negara. 3. Rasa nasionalisme akan menciptakan hubungan yang harmonis di masyarakat. 4. Rasa nasionalisme dapat menumbuhkan semangat rela berkorban demi bangsa dan negara. 5. Rasa nasionalisme akan menjaga bangsa dan negara dari serangan musuh yang mengancam negara, baik itu yang berasal dari luar maupun dalam. Pada tingkatan bangsa dan negara, nasionalisme ternyata menunjukkan beberapa ciri-ciri tertentu. Adapun ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut. 1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa. 2. Adanya perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional. 3. Adanya tujuan utama untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. 4. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional. 5. Nasionalisme akan mengutamakan pikiran. Artinya, pendidikan dipandang sebagai hal penting karena berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
(credit: freepik) Sementara itu dalam tingkatan individu sebagai warga negara, nasionalisme juga mempunyai beberapa ciri-ciri. Adapun ciri-ciri tersebut, juga tertuang dalam pancasila, khususnya sila ketiga. Berikut beberapa ciri-ciri tersebut.1. Rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa Indonesia. 2. Kesiapan Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. 3. Mampu memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. 4. Adanya rasa bangga memiliki Tanah Air Indonesia.
(credit: freepik) Rasa nasionalisme bisa muncul dalam berbagai bentuk. Berbagai bentuk nasionalisme tersebut bisa diterapkan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di suatu negara. Berikut beberapa bentuk-bentuk nasionalisme tersebut. 1. Nasionalisme KewarganegaraanNasionalisme kewarganegaraan atau nasionalisme sipil adalah bentuk nasionalisme yang membuat negara memiliki kebenaran politik atas keikutsertaan rakyat, kehendak rakyat, atau perwakilan politik. 2. Nasionalisme Kenegaraan 3. Nasionalisme Budaya 4. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas 5. Nasionalisme Etnis 6. Nasionalisme Agama
(credit: freepik) Seperti yang disinggung sebelumnya, nasionalisme seseorang juga akan tampak pada perilaku atau sikapnya di keseharian. Berikut ini beberapa contoh perilaku yang mencerminkan adanya rasa nasionalisme.1. Mematuhi hukum negara dan peraturan yang berlaku. 2. Melestarikan budaya bangsa. 3. Menciptakan dan mencintai produk asli dalam negeri. 4. Bersedia membela, mempertahankan, dan memajukan negara. Itulah ulasan mengenai nasionalisme adalah sikap dan rasa yang penting untuk dimiliki setiap warga negara. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan. Baca Artikel Menarik Lainnya:
Editor: Puput SaputroJakarta - Nasionalisme adalah sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Apa arti dan tujuan nasionalisme?
Simak Video "WHO Minta Negara Kaya Berbagi Vaksin dengan Negara Miskin" [Gambas:Video 20detik] (pay/pay)
Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com
Merdeka.com - Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Nur dalam Yatim, 1994:684) mengutip dari Jurnal Pesona Dasar Universitas Syiah Kuala. Dengan demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah. Istilah nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani, etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193 194). Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya mengenai pengertian sikap nasionalisme. 2 dari 4 halaman
Pengertian nasionalisme menurut Permanto (2012: 86) adalah suatu paham yang berisi kesadaran bahwa tiap-tiap warga negara merupakan bagian dari suatu bangsa Indonesia yang berkewajiban mencintai dan membela negaranya. Sehingga kewajiban seorang warga negara tersebutlah yang menjadi dasar bagi terbentuknya semangat kebangsaan Indonesia. Sadikin (2008: 18) menyatakan bahwa sikap nasionalisme adalah suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial, dan budaya sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sikap nasionalisme di Indonesia pada dasarnya juga tercermin dari ideologi bangsa yang dimiliki, yaitu pancasila. Rohman (2009: 42), menyatakan bahwa ideologi Pancasila memiliki lima prinsip nilai yang bersifat dasar dan dijadikan pedoman oleh seluruh warga negara, baik dalam tataran individu maupun kelompok. Adapun ciri-ciri sikap nasionalisme menurut Dahlan (2007: 51) meliputi rela berkorban, cinta tanah air, menjunjung tinggi nama bangsa Indonesia, bangga sebagai warga negara Indonesia, persatuan dan kesatuan, patuh kepada peraturan, disiplin, berani dan jujur, serta bekerja keras. 3 dari 4 halaman
Di negara Indonesia secara khusus, faktor muncul dan berkembangnya sikap nasionalisme adalah sesuatu yang sangat lekat dengan sejarah penjajahan oleh bangsa asing. Terdapat dua faktor kemunculan dan perkembangan dari pergerakan nasionalisme di Indonesia, yakni; 1. Faktor Internal, berupa;
2. Faktor Eksternal, berupa:
4 dari 4 halaman
Sementara itu, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi perekat dan perenggang sikap nasionalisme dalam diri seseorang. Karena seperti yang diketahui, sikap nasionalisme adalah sikap yang dapat naik turun sesuai dengan kondisi atau keadaan individu. Meski begitu, secara umum sikap nasionalisme di Indonesia adalah jenis yang integralistik, dalam arti yang tidak membeda-bedakan masyarakat atau warga negara atas dasar golongan atau yang lainnya, melainkan mengatasi segala keanekaragaman itu tetap diakui. Berikut ini adalah beberapa faktor yang dapat merekatkan dan merenggangkan sikap nasionalisme dalam diri seseorang, yakni; 1. Faktor yang Merekatkan:
2. Faktor yang Merenggangkan:
|