Biaya jabatan merupakan salah satu komponen dalam penghitungan PPh 21 atau yang dikenal sebagai pajak atas penghasilan subjek pajak dalam negeri. Show
Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan biaya jabatan dalam PPh 21 tersebut? Simak jawabannya di sini. Biaya jabatan dalam komponen perhitungan PPh 21 Seperti yang mungkin sudah kamu ketahui, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, honor, tunjangan, dan penghasilan lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan, kegiatan, jasa yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Setidaknya ada 9 komponen penghitungan dalam PPh 21 tersebut yaitu:
Baca juga: Mengenal e-billing pajak: sistem pembayaran pajak elektronik Bila melihat dari komponen di atas, biaya jabatan ini masuk kepada poin pengurangan penghasilan bruto. Nah, yang dimaksud sebagai biaya jabatan adalah biaya yang diasumsikan oleh petugas perpajakan sebagai biaya pengeluaran selama setahun yang berhubungan dengan pekerjaan. Siapa yang membayar biaya jabatan ini? Jawabannya adalah pegawai tetap dalam jabatan apapun di sebuah perusahaan bahkan profesi Office Boy tetap pun wajib membayar biaya jabatan. Lantaran biaya jabatan ini jadi komponen dalam PPh 21 maka dari itu, biaya jabatan ini dipotong dari pendapatan bruto yang diterima oleh pegawai sebagai wajib pajak. Ketentuan biaya jabatan yang harus kamu ketahui Pada tahun 2008, Menteri Keuangan yang saat itu menjabat Sri Mulyani telah membuat aturan terkait ketentuan biaya jabatan yang ada di dalam PMK Nomor 250/PMK.03/ 2008, meliputi:
Baca juga: Masih bingung bagaimana cara pengisian SPT pajak 2020? Besaran biaya jabatan PPh 21
Lantas, berapakah besaran biaya jabatan? Bila mengacu pada aturan PMK Nomor 250/ PMK.03/ 2008 dalam pasal 1 disebutkan bahwa, besaran biaya jabatan ditetapkan sebesar 5 persen dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan. Cara menghitung biaya jabatan Jika kamu masih bingung tentang biaya jabatan dan cara menghitungnya, coba perhatikan dua contoh di bawah ini! Contoh 1Ezra adalah seorang karyawan di perusahaan swasta yang memiliki gaji sebesar Rp 4.000.000 beserta tunjangan makan siang dan transportasi senilai Rp 700.000. Lalu berapakah biaya jabatan yang dibebankan kepada Ezra setiap bulan? JawabDiketahui: Gaji Ezra Rp 4.000.000 Rumus:Pendapatan Bruto x 5 % = Biaya Jabatan Jadi, biaya jabatan Ezra Adalah Rp 235.000 per bulan. Contoh 2Ezra adalah seorang Content Manager di sebuah perusahaan swasta. Gaji yang didapatkan oleh Ezra setiap bulannya mencapai Rp 11.000.000. Sedangkan tunjangan makan dan transportasi mencapai Rp 1.000.000 per bulan. Berapakah biaya jabatan Ezra baik per bulan atau per tahun? Baca juga: Pemerintah bebaskan PPh 21 karyawan selama 6 bulan JawabDiketahui: Gaji Ezra per bulan Rp 11.000.000 Tunjangan makan + transportasi Rp 1. 000.000 Rumus: Pendapatan bruto x 5 % = biaya jabatan Maka, biaya jabatan Ezra per bulan adalah Rp 600.000. Sementara biaya jabatan Ezra per tahun adalah, Rp 600.000 x 12 = Rp 7.200.000 Lantaran hasil ini melebihi dari besaran biaya yang ditetapkan oleh PMK, di mana biaya jabatan ditetapkan sebesar 5 persen dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan. Maka, biaya jabatan maksimal untuk Ezra per bulan adalah tetap Rp 500.000 dan per tahun adalah Rp 6.000.000. Baca juga: Mudah, begini cara membuat NPWP Begitulah cara menghitung biaya jabatan dalam PPH21. Jadi, apakah kamu sekarang masih bingung tentang biaya jabatan dan cara menghitungnya? Semoga tidak ya! Berapa jumlah biaya jabatan?Dalam PMK tersebut juga dijelaskan bahwa tarif sebesar 5% dari penghasilan bruto tersebut, setinggi-tingginya sebesar Rp6.000.000 satu tahun atau Rp500.000 satu bulan. Diketahui bahwa biaya jabatan tetap dapat dikurangkan (deductible), terlepas dari apakah pekerja memiliki jabatan atau tidak dalam suatu perusahaan.
Berapakah batas maksimum biaya jabatan selama setahun?Dengan kata lain, biaya jabatan maksimal yang dikenakan oleh pegawai tetap dalam perusahaan adalah Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun.
Bagaimana jika biaya jabatan lebih dari 500 ribu?Ketentuan biaya jabatan
Perhitungan biaya jabatan pegawai tetap yaitu dengan pengurangan setinggi – tingginya Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun. Jika penghasilan bruto melebihi Rp500 ribu per bulan, maka pajak jabatannya tetaplah sebesar Rp500 ribu, begitu juga dengan kalkulasi per tahunnya.
Apa itu biaya jabatan 5 %?1. Apa itu biaya jabatan 5%? Pada dasarnya biaya ini ditetapkan pemerintah berdasarkan kebutuhan pegawai dalam menjalankan tugas yang dikurangi dari penghasilan bruto. Besaran 5% ditetapkan sesuai keperluan tersebut dan selama menagihnya pada wajib pajak.
|