Berapa jumlah harta yang wajib dizakati

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi seorang muslim, wajib hukumnya membayar zakat mal. Zakat mal beserta zakat fitrah sendiri termasuk dalam rukun Islam keempat. Lalu berapa zakat mal yang harus dikeluarkan?

Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal adalah berasal dari kata bahasa Arab yakni 'maal' yang artinya harta atau kekayaan.

Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertian zakat mal, zakat mal artinya zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Sebagai contoh, zakat mal adalah terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Pelaksanaan zakat mal adalah menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara sendiri-sendiri (mandiri).

Syarat wajib zakat mal

Mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib. Kewajiban zakat bagi umat muslim yang mampu tercantum jelas dalam Surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103. Lalu Albaqarah ayat 43.

Syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal antara lain berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Standar Beras dan Uang Tunai

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  • Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
  • Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
  • Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
  • Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  • Harta tersebut melewati haul
  • Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
  • Perhitungan zakat mal

Perhitungan besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5 persen, jika harta telah memenuhi syarat nisab (berapa zakat mal yang harus dikeluarkan). 

Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat.

Baca juga: Pengertian Zakat Fitrah, Hukum, dan Perhitungannya

Untuk nisab atau syarat jumlah minimum zakat maal adalah 85 gram jika harta dalam bentuk emas. Sementara apabila dalam bentuk harta lain, maka dihitung setara harga emas 85 gram dari nisab tersebut diambil 2,5 persen sebagai adar zakat maal. Berapa zakat mal yang harus dikeluarkan?

Sebagai contoh untuk zakat kekayaan atau penghasilan nisab yang berlaku adalah 85 gram emas. Jika harga emas per gram saat ini adalah Rp 900.000, maka batas nisab adalah Rp 76.500.000.

Jika seorang muslim memiliki kekayaan minimal Rp 76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah mengendap selama setahun (mencapai haul), maka wajib menunaikan zakat.

Besaran zakat artinya yang harus dibayar adalah 2,5 persen dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan.

Jika perhitungan zakat mal menggunakan penghasilan, maka hitungannya yakni jumlah penghasilan dalam satu tahun dikalikan dengan 2,5 persen.

Baca juga: Memahami Cara Kerja Bank Syariah yang Diklaim Bebas Riba dan Halal

Sebagai ilustrasi, Ahmad bekerja sebagai manager marketing di sebuah perusahaan dengan gaji per bulan yang diterima bersih sebesar Rp 10 juta per bulan.

Dengan gaji sebesar itu, penghasilan Ahmad dalam setahun yakni sebesar Rp 120 juta atau sudah mencapai nisab sebesar Rp 76.500.000 atau 85 gram emas.

Maka besaran zakat mal adalah sebesar Rp Rp 3 juta per tahun (Rp 120 juta x 2,5 persen) atau Rp 250 ribu per bulannya.

Dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat mal adalah antara lain:

  • Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya
  • Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
  • Amil atau orang yang mengelola zakat
  • Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
  • Hamba sahaya
  • Orang yang berutang
  • Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
  • Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.

Penjelasan lengkap terkait zakat, termasuk berapa zakat mal yang harus dikeluarkan, bisa dilihat di artikel berikut ini.

Membayar zakat adalah salah satu dari lima kewajiban utama umat Islam yang wajib ditunaikan. Banyak orang memanfaatkan kedatangan bulan Ramadan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat tersebut. Biasanya ada dua jenis zakat yang umum ditunaikan di bulan Ramadan. Yaitu, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam baik tua maupun muda. Selain itu, ada juga zakat mal atau zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib zakat. Ada juga zakat penghasilan yang bisa dibayarkan per bulan atau tahunan.

Nah, apabila memang Anda berniat menunaikan zakat di Ramadan tahun ini, apakah Anda sudah mengetahui cara menghitung zakat yang tepat? Agar kewajiban zakat tertunaikan dengan baik, pastikan Anda tahu cara menghitung zakat dengan tepat.

Cara Menghitung zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat untuk penyucian jiwa. Setiap orang Islam yang mampu, wajib membayar zakat fitrah setahun sekali. Zakat fitrah lazim dibayarkan saat Ramadan seperti ini hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat fitrah juga tidak dibatasi kewajibannya oleh orang dewasa saja. Apabila Anda saat ini adalah seorang kepala rumah tangga yang menanggung istri dan tiga anak dan dua orang tua, maka Anda berkewajiban membayarkan zakat fitrah orang-orang yang dalam tanggungan Anda.

Mari melihat ilustrasi berikut ini:

Anda adalah kepala keluarga dengan istri dan tiga anak. Di rumah Anda, juga tinggal ibu mertua. Karena Anda merupakan anak sulung dengan tingkat ekonomi yang cukup memadai, Anda selama ini juga menanggung kehidupan kedua orangtua yang tinggal di kota berbeda. Dengan demikian, Ramadan tahun ini kewajiban zakat fitrah Anda adalah untuk delapan orang. Yaitu, untuk Anda, istri, tiga anak, ibu mertua dan kedua orang tua.

Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa makanan pokok yang Anda konsumsi sehari-hari. Orang Indonesia banyak yang memilih beras sebagai alat bayar zakat fitrah. Sebagian yang lain ada juga yang mengonversi makanan pokok menjadi sejumlah uang. Nah, berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang? Menurut aturan yang telah ditentukan, besar zakat fitrah per orang adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram (kg) makanan pokok.

Bila ada delapan zakat fitrah yang harus Anda tunaikan, berarti Anda perlu menyiapkan 21,6 kg beras. Bagaimana bila Anda berniat membayar zakat fitrah berupa uang? Badan Amil Zakat Nasional seperti dikutip  Jawa Pos (Mei 2019) menentukan, pembayaran zakat fitrah dengan uang setara dengan Rp40.000 per orang. Jadi, bila Anda membayar zakat fitrah untuk delapan orang, Anda tinggal menyiapkan dana sebesar Rp320.000.

Baca juga: Mumpung Ramadan, Lunasi Juga Kewajiban Zakat

Menghitung zakat mal

Zakat kedua yang bisa Anda tunaikan di bulan Ramadan adalah zakat harta atau zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang harus dikeluarkan seorang Muslim ketika aset atau hartanya telah mencapai nisab (ukuran) setara dengan 85 gram emas yang dia miliki selama setahun.

Mengacu harga per 25 Mei 2019, harga emas di Divisi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk adalah Rp666.000 per gram. Dengan demikian, ukuran nisab zakat mal tahun ini adalah 85 gram x Rp666.000 atau Rp56,61 juta.

Dengan demikian, apabila nilai simpanan Anda dalam berbagai bentuk selama setahun terakhir ini stabil nilainya sejumlah minimal Rp56,61 juta, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat mal. Besar yang harus Anda keluarkan adalah 2,5% dari total nilai aset Anda.

Agar lebih jelas, berikut ilustrasi yang perlu Anda simak:

Selama ini Anda rutin menabung dan berinvestasi di berbagai instrumen mulai dari deposito, reksa dana, obligasi negara ritel, sampai saham dan juga emas. Pertama, hitung dahulu total aset yang Anda miliki di luar rumah yang Anda tinggali dan mobil yang Anda gunakan beraktivitas sehari-hari. Ini karena zakat mal hanya memperhitungkan aset berupa simpanan, bukan aset guna.

Simpanan Anda di deposito mencapai Rp30 juta, di reksa dana sebesar Rp40 juta, obligasi negara ritel senilai Rp50 juta, saham sebesar Rp20 juta, ditambah simpanan emas senilai Rp40 juta. Berapa zakat mal yang harus Anda keluarkan? Dari gambaran di atas, total nilai aset berupa simpanan dan investasi mencapai Rp180 juta. Artinya, aset simpanan Anda sudah mencapai nisab zakat mal yang sebesar Rp56,61 juta.

Kedua, ketahui apakah selama setahun terakhir ini nilai aset simpanan Anda memang stabil di angka minimal Rp56,61 juta. Bila iya, maka Anda wajib mengeluarkan zakat mal.

Namun, ingat, menghitung besar zakat mal bukan berdasarkan jumlah nisab yang sebesar Rp56,61 juta. Tapi, Anda harus menghitungnya dari nilai total aset simpanan yang Anda miliki. Berarti, bila jumlah total simpanan Anda adalah Rp180 juta, maka zakat mal yang harus Anda bayar adalah 2,5% x Rp180 juta atau sama dengan Rp4,5 juta.

Baca juga: Menyiapkan Dana Haji dengan 4 Langkah Mudah

Cara Menghitung zakat penghasilan

Zakat penghasilan atau profesi sebenarnya bisa Anda tunaikan setiap bulan setiap mendapatkan penghasilan yang sudah mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan adalah setara 525 kg makanan pokok yang biasa Anda konsumsi. Jadi, apabila sehari-hari Anda mengonsumsi beras seharga Rp12.000 per kg, maka nisab zakat penghasilan mencapai Rp6,3 juta.

Dengan demikian, bila setiap bulan Anda mendapatkan pendapatan Rp10 juta, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat penghasilan. Berapa yang harus dikeluarkan? Besar zakat penghasilan adalah 2,5% x penghasilan bruto Rp10 juta, hasilnya adalah Rp250 ribu.

Bila Anda selama setahun ini sebenarnya sudah mencapai nisab zakat akan tetapi terbilang jarang atau mungkin lupa menunaikan zakat penghasilan, maka masa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membayarkannya. Totalkan penghasilan selama setahun ditambah bonus, kemudian kalikan 2,5%. Misalnya selain gaji, Anda menerima bonus sebesar Rp30 juta. Dengan begitu total pendapatan Anda tahun ini mencapai Rp120 juta + Rp30 juta, sama dengan Rp150 juta. Jadi, besar zakat penghasilan yang harus Anda keluarkan adalah 2,5% x Rp150 juta atau Rp3,75 juta.

Baca juga: Kesalahan Finansial yang Harus Dihindari Orang Tua Muda

Dengan mengetahui cara menghitung zakat yang harus Anda bayar, Anda bisa lebih mudah menyalurkannya. Zakat tunai, tidak ada lagi beban kewajiban yang bisa mengurangi nilai ibadah Anda sebagai seorang Muslim. Selamat menunaikan zakat!

Berapa harta yang wajib dizakati?

Sementara ulama Qadhi Abu Syuja Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani menerangkan ada lima harta yang wajib dizakati, yaitu: hewan ternak, atsman (emas dan perak), pertanian, buah-buahan, dan barang perniagaan.

4 Sebutkan harta apa saja yang wajib dizakati?

5 Jenis Zakat.
Zakat Fitrah. Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan umat muslim adalah zakat fitrah. ... .
Zakat Maal. ... .
Emas dan Perak. ... .
Binatang Ternak. ... .
Zakat Perdagangan atau Tijarah..

Berapa nisab zakat?

Sesuai dengan ketentuan syariat, besaran nisab zakat penghasilan adalah sebesar 85 gram emas per tahun. Dikarenakan harga emas yang fluktuatif, Baznas mematok besaran nisab sebesar Rp 79.738.414 per tahun atau setara Rp 6.644.868 per bulan.

Berapa persen zakat uang 1 juta?

Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% x jumlah penghasilan. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nisab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut. Dengan demikian, apabila harga emas saat ini Rp1 juta per gram, maka nisab zakatnya adalah Rp85 juta setahun.