Bagaimana pendirian dan layanan perusahaan dana pensiun lembaga keuangan

Dana pensiun adalah sebuah tabungan penting di hari tua. Biasanya, tabungan dana pensiun dikumpulkan selama masa produktif seseorang bekerja, mulai dari usia 20 hingga 50 tahun. Nah, jika ingin tahu lebih seputar definisi, fungsi, hingga cara menghitung dana pensiun, simak artikel berikut ini!

Bagaimana pendirian dan layanan perusahaan dana pensiun lembaga keuangan

Pengertian Dana Pensiun

Di awal tadi sudah dijelaskan bahwa dana pensiun adalah dana yang sudah disimpan oleh seseorang selama masa produktifnya dan akan digunakan di hari tua. Maka, dari definisi tersebut banyak orang yang menyebutnya dengan sebutan dana di hari tua.

Mengumpulkan dana pensiun tidak hanya secara mandiri atau perseorangan, tetapi sebuah perusahaan atau lembaga juga turut terlibat di dalamnya. Dalam proses pengumpulannya, lembaga atau perusahaan akan mewajibkan seluruh karyawan atau pegawainya untuk membayar iuran.

Umumnya, perusahaan atau lembaga akan secara otomatis memotong gaji para pegawai maupun karyawannya untuk membayar iuran wajib tersebut. Nah, iuran yang terkumpul selama bekerja inilah yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada para pegawai atau karyawan yang sudah pensiun sebagai dana di hari tua.

Jadi, dana hari tua ini adalah tabungan yang sudah dikumpulkan selama masih produktif bekerja. Kemudian, seluruh uang yang sudah terkumpul ini nantinya akan digunakan ketika seseorang sudah tidak lagi produktif bekerja atau pensiun untuk keperluan di hari tuanya.

Baca Juga: Apa itu Tabungan Berjangka, Manfaat dan Daftar Produk Terbaik

Fungsi Dana Pensiun

Dana pensiun tidak hanya berfungsi untuk kesejahteraan para pekerja di hari tua. Keberadaannya juga berfungsi untuk perusahaan atau lembaga serta pihak penyelenggara program dana pensiun. Agar lebih jelas, berikut rangkuman fungsi-fungsinya yang terbagi menjadi tiga hal:

1. Bagi Pekerja

Fungsi pertama keberadaan dana pensiun adalah untuk kesejahteraan para pekerja. Dedikasi serta loyalitas selama bekerja menjadi salah satu hal yang harus dihargai oleh perusahaan atau lembaga.

Seperti yang kita ketahui, rata-rata usia produktif manusia mulai dari 20 tahun hingga 55 tahun atau bahkan 60 tahun. Ketika seseorang sudah berusia di atas 60 tahun, maka produktivitas dalam bekerja mengalami penurunan. Sehingga, pensiun adalah salah satu pilihan yang tepat.

Para pekerja yang mendapatkan dana ini tentu merasa aman dan tidak perlu khawatir di hari tuanya. Meski sudah tidak bekerja, tetapi dengan dana yang sudah terkumpul sejak bekerja akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan di hari tua.

Tidak hanya dirasakan oleh pekerja, pihak lain yang bisa merasakan manfaat dari dana pensiun adalah pihak keluarga. Sebab, ketika pekerja sudah meninggal dunia, maka pihak keluarga berhak menerima dana tersebut.

2. Bagi Perusahaan

Fungsi yang kedua adalah bagi perusahaan. Kebanyakan orang mengira fungsi dari dana pensiun hanya untuk kesejahteraan para pekerja, tapi juga perusahaan.

Sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama bekerja, perusahaan atau lembaga wajib memberikan tunjangan di hari tua kepada para pekerjanya.

Selain itu, fungsi utama adanya dana pensiun adalah membuat karyawan atau pegawai tidak berhenti bekerja di usia yang masih produktif. Apalagi kinerjanya cukup bagus, tentu keuntungan besar sebuah perusahaan memiliki karyawan yang loyal dan memiliki skill bagus.

Perusahaan atau lembaga yang memberikan tunjangan di hari tua tentu memiliki nilai tambah dibandingkan perusahaan yang tidak memberikan tunjangan. Dengan penilaian positif ini membuat citra perusahaan semakin bagus dan memberi keuntungan di sektor bisnis.

Sadar atau tidak, perusahaan yang memberikan jaminan di hari tua pasti akan mengalami produktivitas yang meningkat. Mengapa? Sebab, dengan adanya dana hari tua ini membuat para karyawannya semangat bekerja dan terus memberikan hasil terbaik.

3. Bagi Pihak Penyelenggara Program

Dana di hari tua tidak hanya melibatkan antara pekerja dengan perusahaan saja, lho. Program ini juga melibatkan pihak-pihak penyelenggara menjadikan iuran sebagai investasi.

Tidak hanya itu, keterlibatan pihak penyelenggara program dana hari tua ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah tentang dana hari tua. Bahkan keterlibatan pihak-pihak tersebut juga sebagai bentuk aktivitas bakti sosial kepada para pesertanya.

Produk-produk Dana Pensiun di Indonesia

Di Indonesia dana pensiun sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1992. Dengan adanya peraturan ini, maka segala hal yang berkaitan dengan dana hari tua sudah berbadan hukum.

Jika membahas produk dana pensiun, di Indonesia sendiri memiliki dua produk atau program, antara lain:

1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)

Produk pertama dana pensiun adalah Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Dalam proses pengumpulan iurannya, produk yang sudah tertulis dalam peraturan pemerintah ini menerapkan pemotongan gaji karyawan. Maka dari itu, karyawan tidak perlu membayar iuran secara terpisah.

Selain itu, jumlah penghasilan karyawan serta masa kerja juga jadi penentu atau aturan dalam menjalankan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).

2. Program Pensiun Iuran Paști (PPIP)

Berikutnya adalah Program Pensiun Iuran Pasti atau PPIP. Produk atau program ini memberikan segudang manfaat yang tidak kalah jauh dari produk pertama. Manfaat yang akan diberikan oleh produk ini berasal dari hasil pengembangan kekayaan, iuran wajib karyawan dan perusahaan.

Itu adalah dua produk dana hari tua yang ada di Indonesia dan sudah berbadan hukum. Apapun produk yang digunakan oleh perusahaan, keduanya sama-sama bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan di hari tua nantinya.

Jenis-jenis Dana Pensiun

Nah, sesuai dengan peraturan UU Nomor 11 Tahun 1992, terdapat beberapa jenis yang perlu diketahui. Agar tidak salah membedakannya, berikut tiga jenis dana pensiun secara umum:

1. Perusahaan atau Lembaga

Jenis pertama adalah dana hari tua dari perusahaan atau lembaga. Saat ini, memang sudah ada beberapa perusahaan besar dan lembaga yang sudah menerapkan program dana pensiun kepada seluruh karyawan maupun pegawainya.

Soal jumlah iuran, biasanya bersifat pasti dalam jumlah yang sudah disepakati oleh perusahaan dengan karyawannya. Sistem pemungutan iurannya berasal dari gaji karyawan, jadi secara otomatis sudah ada pemotongan langsung.

2. Lembaga Keuangan

Kedua adalah lembaga keuangan seperti bank. Dalam pemungutan iurannya,perusahaan atau lembaga yang bertanggung jawab membayarnya. Soal berapa jumlah iurannya, bank akan melihat berapa besar keuntungan perusahaan.

Baca Juga: Mengenal Lembaga Keuangan, Fungsi dan Jenisnya

3. Lembaga Asuransi Kesehatan

Jenis yang terakhir adalah lembaga asuransi kesehatan. Biasanya jenis dana hari tua ini terbuka untuk perorangan. Misalnya pekerja kantor ataupun pekerja independen.

Jadi, dana hari tua yang terkumpul dalam asuransi kesehatan ini akan terpisah dari program perusahaan atau lembaga tempat bekerja.

Cara Menghitung Dana Pensiun Beserta Contohnya

Meski sudah cukup familiar di tengah masyarakat, nyatanya tidak banyak orang yang tahu bagaimana cara menghitung dana pensiun, lho.

Sebelum membahas contoh perhitungan dana hari tua, ketahuilah bahwa usia harapan hidup di Indonesia berdasarkan data World Bank adalah 71 tahun. Sedangkan rata-rata masyarakat Indonesia akan berhenti bekerja atau pensiun di usia 60 tahun. Artinya, jumlah dana hari tua yang terkumpul harus bisa memenuhi kebutuhan selama 11 tahun.

Contoh Menghitung Dana Pensiun

Besarnya dana yang dibutuhkan di hari tua setelah pensiun ini tergantung oleh masing-masing individu. Sebab, setiap individu memiliki kebutuhan atau gaya hidup yang berbeda-beda.

Misalnya dalam satu bulan seorang karyawan atau pegawai membutuhkan biaya sekitar Rp5 juta. Maka cara menghitung dana pensiun adalah:

Rp5 juta x 12 bulan x 11 tahun = Rp660 juta

Jadi, karyawan atau pegawai tersebut harus mengumpulkan dana hari tua sebesar Rp660 juta selama produktif dalam bekerja. Total dana hari tua ini bisa bantu memenuhi kebutuhan selama 11 tahun.

Baca Juga: Ini Simpanan dengan Jasa Penyimpanan Mencapai 10% Per-tahun

Namun, perlu diingat, jumlah kebutuhan saat ini tentu akan berbeda dengan kebutuhan yang akan datang. Sebab, ada beberapa kebutuhan yang pastinya akan mengalami kenaikan harga jual. Sebagai solusinya, usahakan untuk mengumpulkan dana hari tua melebihi dari total kebutuhan selama 11 tahun mendatang.

Demikianlah pembahasan seputar dana pensiun mulai dari definisi, fungsi, produk, jenis, hingga cara menghitungnya. Karena berperan penting untuk di masa tua, tentu saja penting untuk mempersiapkan dan mengumpulkan simpanan untuk hari tua.

Bagaimana pendirian dan layanan perusahaan dana pensiun lembaga keuangan

Apabila saat ini Anda bekerja sebagai pegawai tetap swasta, rasa khawatir akan muncul saat masa pensiun tiba. Apalagi jumlah tabungan tidak banyak. Tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun sehingga praktis saat masa tua, Anda harus mencari passive income atau pekerjaan baru yang pasti lebih sulit.

Mencegah permasalahan keuangan di masa depan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan akhirnya dibentuk. Dengan memanfaatkan layanan dari lembaga keuangan ini, Anda tetap akan mendapatkan dana pensiun di masa depan meski bukan berstatus ASN. Untuk menyimak lebih jauh tentang DPLK, simak ulasan berikut.

Mengenal Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah dana pensiun yang dibentuk oleh lembaga keuangan (bank) atau asuransi. Pembentukan ini dilakukan untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Dana yang terkumpul akan terpisah dari dana pensiun bank dan perusahaan asuransi.

Suatu perusahaan dianjurkan untuk mengikutkan pekerjanya ke DPLK sesuai dengan UU No. 11/1992. Perusahaan akan memfasilitasi hal ini sehingga semua pekerja mendapatkan jaminan hari tua berupa dana yang cukup untuk kehidupan harian dan aneka masalah yang butuh banyak uang di masa depan.

Siapa yang Membutuhkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan?

Menurut UU No. 11/1992 Tentang Pensiun, ada beberapa orang yang bisa menggunakan DPLK yang sifatnya sukarela ini. Mereka adalah perorangan yang bekerja pada perusahaan atau bekerja secara mandi. Intinya siapa saja bisa mendaftar tanpa banyak syarat khusus.

Biasanya lembaga keuangan akan memberikan syarat usia di atas 18 tahun agar seseorang bisa mendaftar program ini. Selanjutnya mereka bisa menyetor sendiri dana yang sudah ditetapkan dan dihitung sesuai dengan undang-undang Tentang Pensiun di atas.

Jenis DPLK

Dana pensiun yang nantinya didapatkan oleh pekerja umumnya terbagi menjadi dua jenis:

1. Dana Pensiun Manfaat Pasti

Dana pensiun dipakai untuk mencukupi aneka kebutuhan di masa depan. Itulah kenapa kebutuhan di masa depan akan dihitung sejak sekarang lalu diprediksi berapa potongan bulannya. Dengan melakukan ini, manfaat yang pasti akan didapatkan dan tercukupi.

2. Dana Pensiun Iuran Pasti

Pada program ini dana pensiun akan ditetapkan iurannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, akumulasi dana yang sudah terkumpul tidak akan bisa diambil sampai batas usia pensiun datang. Selama itu, uang akan diputar lembaga keuangan untuk investasi dan pinjaman.

Hasil dari perputaran uang dan akumulasi uang akan diberikan. Efeknya, dana pensiun yang didapatkan lebih besar.

Baca juga: 4 Manfaat Persiapkan Dana Pensiun Kamu Sekarang!

Manfaat DPLK

Dana Pensiun Lembaga Keuangan bermanfaat pada individu dan juga perusahaan yang memiliki pegawai. Manfaat itu terdiri dari:

1. Manfaat Individu (Karyawan)

  • Mendapatkan penghasilan atau uang bulanan setelah pensiun, jadi tidak perlu bekerja lagi.
  • Mengurangi pajak penghasilan per periode waktu (Pph 21).
  • Ada kemungkinan berbagi iuran antara pemberi kerja dan karyawan.
  • Tidak akan ada pajak pada investasi yang dilakukan, selama puluhan tahun tidak akan mendapatkan potongan apa pun. Barulah saat waktu menerima manfaat muncul, pajak dikenakan.

2. Manfaat Perusahaan

  • Perusahaan tidak repot dalam mencatat semua dana pensiun dari karyawan yang dimiliki. Apalagi dana ini harus terpisah dari dana perusahaan sehingga pengelolaan akan repot.
  • Perusahaan tidak perlu melakukan pengelolaan khususnya di bidang investasi. Apalagi tidak semua perusahaan mampu menjadi lembaga pengelola.
  • Pajak penghasilan miliki badan usaha atau Pph 25 bisa berkurang dengan adanya dana pensiun ini.
  • Iuran cukup fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Apalagi iuran juga bisa dibantu dari dana karyawan sendiri.
  • Meningkatkan loyalitas karyawan di masa depan. Apalagi dana pensiun dibayarkan sendiri oleh perusahaan.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah solusi untuk mendapatkan jaminan keuangan di masa tua. Meski bukan seorang pegawai negeri, jaminan hari tua tetap ada sehingga berbagai masalah yang timbul seperti isu kesehatan tidak akan begitu terpengaruh karena masih ada dananya.

Apabila perusahaan tidak menyediakan dana pensiun, Anda bisa mendaftar sendiri agar menerima manfaatnya. Dengan cara ini Anda akan melakukan investasi pada kategori low risk. Dana yang terkumpul akan diputar lembaga keuangan sehingga Anda tetap mendapatkan buang atau dividen.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Bagaimana pendirian dan layanan perusahaan dana pensiun lembaga keuangan
Bagaimana pendirian dan layanan perusahaan dana pensiun lembaga keuangan

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]