Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c

Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c

Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c
Lihat Foto

Harga keseimbangan pasar terbentuk ketika permintaan dan penawaran bertemu

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan dan penawaran merupakan salah satu ilmu ekonomi pasar paling mendasar. Hukum permintaan dan penawaran adalah teori yang menjelaskan interaksi antara penjual dan pembeli untuk suatu sumber daya tertentu.

Dikutip dari Investopedia, hukum permintaan dan penawaran menjelaskan hubungan keterkaitan antara harga suatu barang atau jasa, ketersediaan, dan jumlah orang yang membelinya.

Baik permintaan maupun penawaran bersifat saling berkebalikan yang nantinya akan berpengaruh pada harga barang atau jasa yang dijual. Kondisi itu digambarkan sebagai kurva permintaan dan penawaran.

Permintaan

Permintaan adalah istilah untuk sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli pada tingkat harga dan waktu tertentu sesuai dengan pasar.

Baca juga: Apa Itu APBN: Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya

Hukum permintaan yakni ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan pertama yakni selera konsumen. Selera konsumen yang sedang tinggi bisa memicu kenaikan permintaan seperti dalam kasus harga tiket konser artis asal Korea Selatan yang sedang digandrungi tentu akan dibanderol lebih mahal.

Faktor lain yakni harga barang subitusi atau pengganti. Contohnya ketika harga kopi tengah mahal, orang akan mulai mengalihkan belanjanya pada teh karena harganya lebih murah.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain jumlah penduduk, besar kecilnya pendapatan masyarakat, intensitas kebutuhan, dan harga barang atau jasa itu sendiri.

Baca juga: Mengenal Apa Itu APBD, Fungsi, dan Tujuan Pembuatannya

Penawaran

Hukum penawaran berkebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.

Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

tim | CNN Indonesia

Jumat, 21 Jan 2022 12:06 WIB

Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c

Permintaan dan penawaran merupakan salah satu hukum dasar yang digunakan dalam ilmu ekonomi. (Ilustrasi Foto: iStockphoto/time99lek)

Jakarta, CNN Indonesia --

Permintaan dan penawaran merupakan salah satu hukum dasar yang digunakan dalam ilmu ekonomi. Hukum permintaan dan penawaran bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara harga dan ketersediaan suatu barang atau jasa.

Baik permintaan (demand) maupun penawaran (supply) bersifat saling berlawanan. Hal ini nantinya yang akan memengaruhi harga barang atau jasa sesuai dengan pasar. Kondisi tersebut digambarkan ke dalam kurva permintaan dan penawaran.

Pengertian dan Bunyi Hukum Permintaan dan Penawaran

Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c
Bunyi hukum permintaan dan penawaran (Ilustrasi Foto: iStock/rudi_suardi)

Hukum permintaan sangat berhubungan dengan jumlah permintaan dan harga barang. Terdapat beragam faktor yang menentukan permintaan, antara lain harga barang itu sendiri, harga barang pengganti, selera masyarakat, pendapatan, dan sebagainya.


Hukum permintaan berlaku ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya, ketika harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Dengan demikian, bunyi hukum permintaan dapat disimpulkan sebagai berikut:

Permintaan meningkat ketika harga suatu produk rendah, maka jumlah produk yang diminta akan bertambah. Permintaan menurun ketika harga suatu produk naik, maka jumlah produk yang diminta akan menurun.

Di sisi lain, hukum penawaran berkebalikan dengan hukum permintaan. Hubungan antara harga dan jumlah ini disebut sebagai hukum penawaran.

Hukum penawaran berlaku saat harga barang meningkat maka akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa, begitupun sebaliknya.

Faktor yang menentukan terjadinya penawaran di antaranya harga barang itu sendiri, biaya produksi, teknologi yang digunakan, dan harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut dengan asumsi faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus).

Dengan demikian, bunyi hukum penawaran adalah: bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.

Bunyi antara hukum permintaan dengan hukum penawaran memang berbanding terbalik. Meski begitu, kedua hukum tersebut dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan harga di pasar.

Faktor yang Memengaruhi Permintaan dan Penawaran

Asumsi yang berlaku dalam hukum penawaran adalah a harga tetap b berkurang c
Faktor yang memengaruhi naik-turunnya permintaan dan penawaran. (Foto: Safir Makki)

Terdapat faktor-faktor yang dapat memengaruhi naik-turunnya permintaan dan penawaran.

Faktor yang memengaruhi permintaan antara lain perubahan harga produk, preferensi atau selera konsumen, pengganti produk yang tersedia (barang substitusi dan komplementer), serta populasi dan pendapatan penduduk.

Contohnya, ketika terjadi tren atau kenaikan selera konsumen maka akan memicu kenaikan permintaan. Atau, hukum permintaan berlaku saat suatu harga barang sedang mahal, maka orang akan beralih ke barang pengganti yang harganya lebih murah.

Sementara itu, faktor yang memengaruhi penawaran antara lain kapasitas produksi, biaya produksi seperti upah tenaga kerja dan bahan, jumlah produsen atau pesaing bisnis, ketersediaan bahan, ketersediaan fasilitas kredit, hingga rantai pasokan.

Contohnya, ketika harga sebuah barang meningkat, akan selaras dengan penawaran yang diberikan. Hal tersebut disebabkan lantaran adanya permintaan dan peningkatan harga.

Misalnya, pedagang akan menjual barang secara banyak untuk mendapat keuntungan maksimal saat harga barang naik. Sementara jika harga barang turun, pedagang akan mengurangi barangnya karena tidak mendapat keuntungan yang besar.

Keadaan tersebut juga berlaku sebaliknya. Apabila biaya produksi kecil, maka penjualan akan menurun lantaran barang yang diproduksi juga berkurang.

Demikian hukum permintaan dan penawaran yang menjadi dasar bukan hanya dalam dunia perekonomian, tapi untuk semua orang karena berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

(fef/fef)

Saksikan Video di Bawah Ini:

JAKARTA - Hukum permintaan dan penawaran merupakan hal mendasar dalam kegiatan ekonomi. Hukum ini merupakan landasan dari berbagai kegiatan ekonomi yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Mengutip dari modul Ekonomi Mikro Pasar Universitas Kristen Indonesia (UKI), dijelaskan bahwa hukum permintaan dan penawaran digunakan untuk menganalisis sifat permintaan pembeli akan suatu barang, dan sifat penjual dalam menjual barang dagangannya.

Apa saja yang perlu kita ketahui mengenai hukum permintaan dan penawaran? Simak pembahasan berikut.

Baca juga: Rumus Keliling Lingkaran, Jangan Sampai Salah Hitung!

Baca juga: IPB University Bakal Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Akhir Oktober

Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Faktor-faktor terpenting dalam penentuan permintaan antara lain :

- Harga barang itu sendiri.

- Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

- Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat.

- Cita rasa masyarakat.

- Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang.

Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.

Dalam analisis permintaan dianggap bahwa “permintaan suatu barang terutama sangat dipengaruhi oleh tingkat harganya”. Oleh sebab itu, dalam teori permintaan yang terutama dianalisis adalah hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dengan harga barang tersebut, dengan asumsi bahwa “faktor-faktor” lain tidak mengalami perubahan” atau ceteris paribus.

Bila harga suatu barang meningkat, maka kuantitas (jumlah) barang yang diminta akan berkurang atau menurun, dengan asumsi ceteris paribus berlaku. Munculah hukum permintaan, yaitu makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta, demikian sebaliknya, makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta.

Adanya kenaikan permintaan menyebabkan kenaikan harga pada harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium. Penurunan permintaan akan menyebabkan penurunan harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium.

Hukum Penawaran

Permintaan akan terjadi jika para penjual dapat menyediakan barangbarang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.

Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :

- Harga barang itu sendiri.

- Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

- Biaya produksi.

- Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.

- Tingkat teknologi yang digunakan.

Dengan asumsi faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus), analisis utama adalah : bahwa penawaran suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan penjual)”. Hubungan antara harga dan jumlah ini disebut Hukum Penawaran.

Hukum penawaran menyatakan : bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.