AKURAT.CO, Ketika salat, kita tidak boleh terburu-buru dan harus selalu berusaha untuk khusyuk mengerjakan gerakan demi gerakan. Diakui atau tidak, banyak di antara kita yang masih mengerjakan salat dengan tergesa-gesa, bahkan dari takbiratul ihram hingga salam tidak sampai lima menit. Show Padahal, ketika salat kita diwajibkan untuk tuma'ninah dalam setiap gerakannya dan apabila tidak, maka salat kita tidak sah. Apa sebenarnya tuma'ninah tersebut? Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Najah, tuma'ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah).
Kewajiban mengerjakan setiap gerakan salat dengan tuma'ninah ini didasarkan pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dari sahabat Abu Hurairah ra beliau berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw satu ketika masuk masjid. Kemudian ada seorang laki-laki memasuki masjid itu dan ia pun salat. Lalu, orang itu datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw pun menjawab salamnya dan bersabda, "Kembalilah dan ulangilah salatmu, karena kamu belum salat (dengan salat yang sah)!” Kemudian laki-laki itu pun kembali dan mengulangi salatnya seperti semula. Kemudian ia datang kembali menghadap Nabi Muhammad saw sambil memberi salam kepada beliau. Maka Rasulullah saw bersabda, "Wa’alaikas salaam.” Kemudian beliau bersabda, "Kembalilah dan ulangi salatmu karena kamu belum salat!” Sehingga ia pun mengulanginya sampai tiga kali. Maka, laki-laki itu berkata, "Demi Zat yang mengutus anda dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari salat seperti ini, maka ajarilah aku.” Beliau Nabi Muhammad saw pun bersabda, "Jika kamu berdiri untuk salat, maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur'an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar tuma'ninah (tenang dan mapan) dalam rukuk itu, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak lurus (i'tidal), kemudian sujudlah sampai engkau tuma'ninah dalam sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga tuma'ninah dalam keadaan dudukmu. Kemudian lakukanlah semua itu di seluruh rakaat salatmu." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim) Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam salat yang wajib tuma’ninah yaitu: Sementara itu, dalam kitab Fathul Qarib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menekankan bahwa tuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud, melainkan harus ditekankan sekiranya beban kepala mengenai tempat sujud. Dengan demikian, ketika seseorang salat, sebelum berpindah ke gerakan selanjutnya maka seharusnya tidak tergesa-gesa dan melakukan tuma’ninah atau diam sejenak dalam empat gerakan di atas kira-kira lamanya setara dengan ketika mengucap subhanallah. Wallau a'lam.[] tirto.id - Tuma’ninah merupakan salah satu hal penting yang sebaiknya dilakukan ketika mendirikan salat, terutama salat wajib. Tuma’ninah menurut pendapat sebagian ulama juga ditempatkan sebagai salah satu rukun salat, sehingga perkara ini menjadi syarat sahnya ibadah salat. Apa Itu Tuma'ninah?Tuma’ninah secara bahasa artinya adalah tenang atau diam sejenak. Sementara secara istilah, tuma’ninah dimaknai dengan diam setelah gerakan atau diam di antara dua gerakan sehingga memisahkan.
Dilansir dari laman Kemenag Provinsi Jawa Barat, Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk mengulang salatnya hingga tiga kali, karena menurut evaluasi Baginda Rasulullah orang tersebut belum menegakkan salat dengan tuma'ninah. Hal ini sebagaimana termuat dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah sebagai berikut: Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata: "Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!" Beliau lantas berkata: "Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al-Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat)’” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dijelaskan bawah Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk mendirikan salat dengan tuma’ninah, terutama pada saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Meskipun demikian, para imam Mazhab berbeda pandangan dalam hal ini. Dikutip dari jurnal Sholat Tanpa Tuma’ninah Perspektif Imam Malik dan Imam Abu Hanafi oleh Nurhadi dan Zulkifli (2020:94), Mazhab Hanafi berpendapat bahwa tuma’ninah bukan rukun shalat, hal ini dapat dilihat dalam kitab ulama mazhab Hanafi, misalnya kitab Badai as-Shona’i sebagai berikut: “Dan dari sebagian fardhu shalat adalah thuma’ninah beberapa kali ketika ruku’ dan sujud, ini pendapat Abu Hanifah dan Muhammad, dan berpendapat Abu Yusuf bahwa fardhu thuma’ninah hanya sekedar membaca tasbih sekali, namun pendapat ini di pilih Imam Syafi’i, menurut Abu Hanifah, Muhammad dan Abu Yusuf, jikalau tidak thuma’ninah dalam shalat, boleh dan sah shalatnya.” Kutipan di atas juga mencakup pendapat Imam Syafi’i bahwa durasi tuma’ninah ialah sekedar membaca tasbih, namun Abu Yusuf mengatakan bahwa itu adalah ukuran wajibnya dan bukan rukun salat. Akan tetapi, Imam Syafi’i menggolongkan tum’ninah sebagai salah satu rukun salat. Mazhab Maliki juga berpendapat seperti Imam Syafi’i bahwa tuma’ninah masuk ke dalam rukun salat dan tidak boleh ditinggalkan. Bahkan dalam kitab Mazhab Maliki berjudul al-Fiqhu al-Malikiy, dijelaskan bahwa tuma’ninah merupakan “amru lil wujud” yang berarti masuk ke dalam rukun salat. Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tuma’ninah sendiri termasuk ke dalam perbuatan-perbuatan khusyuk dalam salat. Khusyuk dalam salat dapat dikatakan sebagai manifestasi dalam gerakan-gerkan salat yang benar, teratur, dan tuma’ninah. Dikutip dari buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani (2008:95), sebaik-baik salat adalah yang dilakukan khusyuk. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 45 sebagai berikut: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqarah [2]: 45). Baca juga:
(tirto.id - Sosial Budaya) Kontributor: Syamsul Dwi Maarif Rukun shalat apa saja?Apa saja 13 Rukun Shalat?. Berdiri bagi yang mampu.. Niat yang dibarengi dengan Takbiratul Ihram.. Takbiratul Ihram (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat).. Membaca Surah Al-Fatihah di setiap Raka'at Shalat. ... . Rukuk dan Thuma'ninah.. I'tidal setelah Rukuk dan Thuma'ninah.. Rukun shalat ada 13 Apa saja itu?13 rukun salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Berdiri. Saat menjalankan salat, rukun pertama yang harus kita penuhi yaitu berdiri. ... . Niat. ... . Takbiratul ihram. ... . Membaca surat Al-Fatihah. ... . Rukuk dan tumakninah. ... . Iktidal dan tumakninah. ... . Sujud dengan tumakninah. ... . Duduk di antara dua sujud.. Rukun shalat ada 14 apa saja?14 Rukun-Rukun Shalat. Niat. Niat adalah kesengajaan hati bahwa dia ingin atau sedang melakukan aktivitas tersebut. ... . 2. Takbiratul Ihram. ... . 3. Berdiri (Bagi yang mampu) ... . Membaca Surat Al-Fatihah Pada setiap Rakaat. ... . Ruku' ... . 6. I'tidal. ... . 7. Dua Kali Sujud. ... . 8. Duduk Di Antara Dua Sujud.. Rukun shalat ada 17 apa aja?Diam Sejenak, Satu dari 17 Rukun Shalat. Berdiri bagi yang mampu berdiri. Seseorang yang bisa berdiri maka wajib baginya berdiri saat mengerjakan shalat. ... . Niat Shalat. ... . Takbiratul ihram. ... . Membaca Surat Al Fatihah. ... . Ruku' ... . Diam sejenak saat ruku' ... . I'tidal. ... . Diam sejenak saat i'tidal.. |