Apakah Mie Samyang halal atau haram?

Bisnis.com, JAKARTA -- Para pecinta makanan asal Korea, Mie Samyang kini dapat menikmati mie instan tersebut dengan tenang.

Pasalnya, PT Korinus, importir tunggal Mie Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI untuk produk Mie Samyang dengan nomor registrasi halal 00090084950917.

Sertifikat tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian proses pengujian yang ketat dan memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan LPPOM MUI sebagai regulator produk halal di Indonesia.

Sebelumnya, Mie Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari Federasi Muslim Korea dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Penyerahan sertifikat Halal untuk produk Samyang dilakukan langsung oleh LPPOM MUI yang bertempat di LPPOM Building, Bogor pada 28 September 2017.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, aspek yang diuji tidak hanya berdasarkan bahan baku untuk produk tetapi seluruh rangkaian proses produksi dan peralatan harus memenuhi persyaratan.

Berikut daftar Mie Samyang yang sudah terdaftar tersertifikasi Halal oleh MUI:

1. Samyang Hot Chicken Ramen

2. Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl

3. Samyang Hot Chicken Ramen Cup

4. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour

5. Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour

6. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavor Big Bowl

“Bagi kami rasa aman konsumen saat mengkonsumsi Mie Samyang adalah hal yang paling utama. Selain itu penting bagi konsumen atas jaminan produk yang kami import adalah halal. PT. Korinus secara konsisten bertujuan untuk mempertahankan kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standard food safety & product quality yang ketat secara berkelanjutan,” jelas Wenni Wang, Marketing Manager PT. Korinus.

Liputan6.com, Jakarta Samyang Challenge pernah menghiasi jagat YouTube sepanjang 2016. Para pemilik akun berlomba-lomba membuat konten yang menarik mengenai tantangan menyantap mi pedas asal Korea ini. Aksi tersebut yang disinyalir melambungkan nama Samyang di Indonesia, khususnya di kalangan generasi milenial.

Baca Juga

  • BPOM Sebut Mi Samyang, Nongshim, dan Ottogi Mengandung Babi
  • BPOM Temukan DNA Babi dalam Produk Mi Instan Korea
  • YLKI Minta Polisi Usut Temuan Mi Instan Mengandung Babi

Jangan lupakan nama Ria SW, YouTubers perempuan yang hampir seluruh kontennya berisi mengenai makanan. Dia pernah membuat Samyang Challenge dengan mencampurkan bubuk cabai level 15 dan wasabi pada 4 Maret 2016. Video tersebut ditonton lebih dari 3 juta kali.

Kemudian, pemilik akun YouTube Ken & Grat pernah mengunggah sebuah video Samyang Challenge bersama Tanboy Kun. Penonton YouTube mengenal Tanboy Kun sebagai sosok yang doyan menyantap makanan dengan porsi besar, bercita rasa pedas, dan dalam waktu yang sangat cepat. Tantangan yang mereka lakukan jauh lebih "sadis" dari yang Ria pernah lakukan, yaitu dicampur dengan 200 cabai.

Video yang diunggah pada Maret 2017 ini pun ditonton lebih dari 1 juta kali. Apabila Anda penasaran, silakan cek di YouTube dengan kata kunci "Samyang Challenge".

Satu hal yang menarik dari Samyang Challenge tersebut adalah mereka menggunakan mi yang tidak mengandung babi seperti yang baru-baru ini ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Dikutip dari situs pom.go.id dan akun Instagram resmi BPOM RI, Senin, 19 Juni 2017, Samyang yang dinyatakan mengandung babi adalah Samyang U-Dong dan Samyang rasa Kimchi. Bersama dua merek mi instan asal Korea lainnya, yaitu Nongshim (Shin Ramyun Black) dan Ottogi (Yeul Ramen).

Sementara yang banyak muncul dalam video Samyang Challenge di Youtube itu adalah rasa Hot Chicken Flavor Ramen. Mi Samyang rasa satu ini diketahui telah memiliki label Halal dari Korea yang didapatkan dari Korean Muslim Federation.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena K-pop di Tanah Air memang tengah merajalela. Selain drama dan artis-artisnya, apa-apa yang berbau Korea seperti mi instan Samyang pun digilai dan seakan menjadi makanan favorit generasi millenial.

Baca Juga

  • Ngeri, Ditemukan Ibu Jari dalam Semangkok Mi
  • Hebat, Aksi Chef Membuat Mi yang Tak Putus Sambil Menari
  • Mi Instan Mampu Menguasai Dunia, Kenapa?

Sayangnya, beberapa waktu lalu Badan Pengasawasan Obat Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mi Samyang mengandung DNA spesifik babi.

Meski mi Samyang bukan pertama kali dianggap haram karena tidak memiliki label halal di bungkusnya, masyarakat Tanah Air yang didominasi kaum muslim tetap khawatir dengan beredarnya mi Samyang dengan kandungan babi tersebut.

Namun, kini kamu tak perlu khawatir. Ada beberapa cara mudah untuk membedakan mi Samyang yang halal atau tidak. Berikut tips singkatnya dari Bone.

Mi Samyang memang tidak memiliki logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun ternyata, terdapat logo halal pada mi Samyang yang dikeluarkan Korean Muslim Federation (KMF). Biasanya makanan Korea berlogo halal tersebut dijual di Malaysia dan Singapura, dan rata-rata penjual di Indonesia yang menjual dengan logo KMF berarti supplier mereka di Malaysia dan Singapura.

Cara kedua untuk membedakan mi Samyang halal atau tidak adalah dengan mencari kata "Dwaejigogi" yang memiliki arti daging babi. Memang jika kamu cari pada bungkusnya pasti tidak akan ketemu, karena tulisan tersebut berbahasa Korea.

Semoga tips sederhana tersebut bisa membantu kamu para pecinta mi instan dari Korea untuk tetap bisa menikmati sensasi pedasnya mi Samyang.

(ul)

 

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Apakah orang Islam boleh makan mie Samyang?

Samyang sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Banyak produknya yag sudah dijual bebas di minimarket dan supermarket Indonesia.

Apakah benar mie Samyang mengandung minyak babi?

Keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

Mie apa saja yang halal?

Beberapa variannya yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI adalah sebagai berikut: Arirang Mi Instan Goreng Rasa Ayam. Arirang Mi Instan Goreng Rasa Bibimbap. Arirang Mi Instan Goreng Rasa Iga Pedas.

Apakah Samyang hitam halal?

Berdasarkan sumber ini, pada tahun 2017 Samyang telah mengantongi sertifikat halal untuk 3 produknya. Sebenarnya, 23 produk Samyang sudah tersertifikasi halal oleh KMF sejak tahun 2014.