Pengertian Genosida – Tindakan, Unsur, Contoh, Para Ahli : Genosid atau genosida merupakan pembantaian besar-besaran yang terencana dan sistematis pada satu suku bangsa atau kelompok suku bangsa dengan tujuan memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Show Pengertian GenosidaGenosid atau genosida merupakan pembantaian besar-besaran yang terencana dan sistematis pada satu suku bangsa atau kelompok suku bangsa dengan tujuan memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini dipakai pertama kali oleh seotang ahli huku, Polandia, Raphael Lemkin, di tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 21 Pengertian Manajamen Menurut Para Ahli Terlengkap Genosida adalah salah satu dari empat pelanggaran HAM berat yang ada dalam yurisdikasi Internasional Criminal Count. Pelanggaran HAM berat lainnya yaitu kejahatan pada kemanusiaan, kejahatan Agresi, dan kejahatan perang. Istilah genosida pertama kali digunakan pada tahun 1944 oleh seorang ahli hukum yang berasal dari Polandia, beliau adalah Raphael Lemkin dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe. Genosida diambil dari bahasa Yunani, “γένος” genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan ada juga yang diambil dari bahasa latin “caedere” (pembunuhan). Ada beberapa pengertian dari istilah Genosida, yang pada dasarnya maksud dari beberapa pengertian tersebut adalah sama. Pengertian tersebut yakni :
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain. Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √18 Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut Para Ahli Genosida ArmeniaGenosida Armenia dikenal pula sebagai Pembantaian Armenia dan oleh bangsa Armenia disebut Kejahatan Besar adalah pemusnahan sistematik oleh Utsmaniyah terhadap penduduk minoritas Armenia di tanah air historis mereka di kawasan yang kini menjadi Republik Turki. Peristiwa ini terjadi selama dan setelah Perang Dunia I dan dilaksanakan dalam dua tahap: pembunuhan besar-besaran penduduk pria dewasa melalui pembantaian dan kerja paksa, dan deportasi perempuan, anak-anak, dan orang tua dan orang sakit pada perjalanan maut ke Gurun Suriah. Jumlah korban yang tewas akibat peristiwa ini diperkirakan antara 1 hingga 1,5 juta. Kelompok etnis penduduk asli dan Kristen lainnya seperti bangsa Assyria, Yunani dan kelompok-kelompok minoritas lainnya juga menjadi sasaran pembantaian oleh pemerintah Utsmaniyah, dan perlakukan terhadap mereka oleh banyak sejarawan dianggap sebagai bagian dari kebijakan genosida yang sama. Turki sampai sekarang masih menyangkal adanya pembantaian atau genosida. Namun mereka mengakui bahwa memang terjadi kematian secara besar-besaran yang terjadi karena peperangan dan hal-hal yang bersangkutan seperti wabah penyakit dan kelaparan. Namun hal ini tidak terjadi secara sistematis. Tindakan-tindakan yang termasuk kedalam kejahatan GenosidaGenosida merupakan salah satu pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi pengadilan HAM di Indonesia dan juga yurisdiksi International Criminal Court. Tindakan-tindakan genosida dilakukan dengan cara yang disebutkan dibawah ini, tercantum pada pasal 6 Statuta Roma dan Undang-undang-undang No.26 Tahun 2000.
Unsur-unsur Kejahatan GenosidaUnsur-Unsur Umum :
Melakukan Pembunuhan Terhadap Anggota Kelompok
Mengakibatkan Penderitaan yang berat terhadap fisik/mental
Menciptakan Kondisi Kehidupan
menciptakan…kondisi kehidupan” : segala jenis tindakan yg mengakibatkan meninggalnya orang secara perlahan:
Mencegah Kelahiran
Konvensi Genosida : mencegah kelahiran mencakup tindakan Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Orde Baru Terlengkap
Pemindahan Anak Secara Paksaa.Pelaku menindahkan secara paksa satu /lebih anak-anak b.Dari suatu kelompok ke kelompok lain c.Korban berusia dibawah 18 thn d.Pelaku mengetahui korban berusia dibawah 18 thn ILC : memindahkan anak secara paksa dapat berakibat serius terhadap masa depan dan kelangsungan terhadap suatu kelompok ICTR : tindakan ini juga mencakup tindakan ancaman/trauma yg dpt mengarah pd pemindahan paksa anak-anak paksa : dilakukan dengan menggunakan kekerasan, termasuk juga ancaman kekerasan Contoh Genosida
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Siklus Hidup Produk Terlengkap |