Apa yang dimaksud dengan merger dan apa tujuan perusahaan melakukan merger jelaskan?

Merger adalah salah satu strategi untuk memperbaiki daya saing suatu perusahaan. Namun, apa sih sebenarnya proses merger ini dan apa yang menyebabkan perusahaan melakukannya?

Memahami Proses Merger

Secara umum, merger adalah proses penyatuan dua perusahaan menjadi satu nama perusahaan. Namun, jika dilihat berdasarkan UUPT, proses merger merupakan perbuatan hukum yang menggabungkan perseroan dan mengakibatkan aktiva-pasiva perseroan berubah karena adanya penggabungan tersebut. Selain itu, status hukum dari perseroan yang bergabung tersebut pun akan berakhir karena hukum juga. 

Dalam pelaksanaan merger, perseroan harus memperhatikan kepentingan pihak-pihak selain perseroannya sendiri. Beberapa diantaranya adalah pemegang saham minoritas, mitra usaha hingga karyawan yang ada di dalamnya.

Selanjutnya, jika sudah terjadi kesepakatan untuk melakukan merger, setiap pihak harus menyusun rancangan penggabungan. Nantinya, jika rancangan sudah disetujui, rancangan tersebut harus diajukan ke RUPS.

Apa yang dimaksud dengan merger dan apa tujuan perusahaan melakukan merger jelaskan?

Alasan & Faktor Penggabungan Perusahaan

Ada banyak alasan mengapa dua atau lebih perusahaan digabungkan menjadi satu. Diantaranya adalah untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan hingga menjadi strategi agar perusahaan bisa bersaing dengan lebih kuat dengan kompetitor. Untuk lebih detailnya, berikut adalah beberapa faktor serta alasan mengapa dua perusahaan bergabung menjadi satu:

1. Diversifikasi/Pertumbuhan yang Lebih Baik & Cepat

Pada umumnya, dua perusahaan yang digabungkan menjadi satu memiliki bidang usaha yang sama. Namun, spesifikasi produk yang dijual bisa saja berbeda. Dengan keanekaragaman ini, maka perusahaan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha serta pasarnya. Dengan begitu, kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pun akan lebih besar dan terbuka.

Baca juga: Harga Jual Batu Batubara Untuk Industri Semen dan Pupuk

2. Meningkatkan Dana Perusahaan

Jika dua perusahaan bergabung menjadi satu, aset serta kekayaan perusahaan pastinya akan bertambah karena ketika digabungkan, aset perusahaan akan melebur menjadi satu nama yang sama. Ketika likuiditas perusahaan meningkat dan menjadi lebih tinggi, peningkatan daya pinjam perusahaan juga akan ikut meningkat.

Selain itu, dengan peluang yang lebih menjanjikan serta bidang usaha yang lebih luas, investor pun akan lebih tertarik untuk menyuntikkan dana dalam pada perusahaan tersebut.

Apa yang dimaksud dengan merger dan apa tujuan perusahaan melakukan merger jelaskan?

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Merger

Salah satu proses yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum melakukan merger adalah due diligence yaitu suatu proses penilaian dan uji tuntas secara mendalam terhadap aspek keuangan dan hukum perusahaan hingga resiko bisnis jika merger dilakukan.

Dalam melakukan proses ini, sebaiknya informasi yang dikumpulkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan saja. Oleh karena itu sebelum melakukan proses due diligence, pihak-pihak yang terkait sebaiknya menentukan ruang lingkupnya untuk mempermudah proses pengumpulan informasi.

Terlepas dari keuntungan yang didapatkan, proses merger dua perusahaan atau lebih tidaklah mudah. Selain harus menyatukan likuiditas, visi misi kedua perusahaan pun harus disamakan kembali. Namun, jika ijalankan dengan benar, maka penyatuan dua perusahaan bisa memberikan keuntungan yang lebih besar. Oleh karena itu, para pihak disarankan untuk berkonsultasi pada pihak yang berpengalaman dan sudah terbiasa membantu dalam proses merger guna memitigasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul akibat proses yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


ADCO Law mendapatkan kepercayaan untuk mewakili klien dari perusahaan multinasional hingga entitas-entitas baru di berbagai industri untuk mencapai tujuan bisnis mereka di Indonesia.

ADCO Law sebagai Law Firm membantu klien untuk menyusun, mengatur dan mengimplementasikan usaha bisnis dan investasi mereka, termasuk penataan, pembiayaan, dan mengamankan investasi serta mendirikan perusahaan asing baru di Indonesia. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami

Apa tujuan perusahaan melakukan merger?

Secara sederhana, tujuan merger adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya jangkauan perusahaan, segmen pasar serta efisiensi produksi dapat tercapai secara lebih baik dengan penggabungan usaha.

8 Apa yang dimaksud dengan merger dan apa tujuan perusahaan melakukan merger jelaskan?

Merger adalah penggabungan sukarela dari dua perusahaan dengan persyaratan yang sama secara luas menjadi satu badan hukum baru. Perusahaan-perusahaan yang setuju untuk bergabung kira-kira sama dalam hal ukuran, pelanggan, dan skala operasi. Untuk alasan ini, istilah "merger of equals" kadang-kadang digunakan.

Apa yang dimaksud dengan merger perusahaan?

Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil alih semua aset dan kewajiban perusahaan yang di-merger.

Apa yang dimaksud dengan merger dan berikan contohnya?

Merger adalah kesepakatan antara perusahaan untuk bersatu menjadi suatu bisnis yang baru. Penyatuan dua perusahaan ini biasanya dengan cara transfer kepemilikan dengan cara bertukar saham atau pembayaran tunai. Pada dasarnya, kedua perusahaan merelakan saham mereka dan menerbitkan saham lain sebagai perusahaan baru.