Apa yang dimaksud dengan franchising atau waralaba?

Apa Itu Franchise & 4 Tips Sukses Menjalankannya – Sebelum kita memulai dengan hal-hal wajib yang harus diperhatikan jika Anda tertarik untuk memulai bisnis franchise baru atau bahkan ingin mem-franchise-kan bisnis Anda, pastikan bahwa Anda tahu terlebih dahulu pengertian tipe bisnis ini secara lengkap.

Apa Itu Franchise?

Apa yang dimaksud dengan franchising atau waralaba?

Mungkin Anda salah satu yang sering bertanya-tanya mengenai apa itu franchise . Sebab, banyak juga yang mengatakan “Oh, franchise itu yang saya tahu seperti McDonald’s, KFC, dan Burger King.” “Franchise itu maksudnya adalah bisnis yang terdapat di lebih dari satu negara saja. Warna dan logonya juga sama persis.”

Walaupun, beberapa hal tersebut tidak salah, tetapi belum menjelaskan apa itu franchise dengan benar.

Franchise adalah tipe bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu-individu yang berbeda tetapi memiliki nama brand yang sama, sehingga brand-nya terlihat sangat besar dan tersebar dimana-mana (biasanya bahkan secara internasional).

Toko-toko brand ternama seperti Ace Hardware, Pizza Hut, McDonald’s, KFC, Burger King dan banyak lagi yang lainnya merupakan sejumlah contoh franchise.

Menurut Hukum Pemerintah Indonesia: waralaba atau franchise adalah sebuah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak untuk memanfaatkan dan menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas suatu usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Asosiasi Franchise Indonesia juga menjelaskan definisi waralaba sebagai suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan dengan franchisor yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan lain untuk melaksanakan bisnis dengan brand, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.

Ketika Anda membeli hak kepemilikan untuk membuka sebuah waralaba, Anda juga membeli hak dari sistem bisnis, sistem harga, produk, serta teknik marketing yang sama.

Anda juga membeli hak kepemilikan terhadap brand tersebut, yang berarti, Anda mendapatkan akses penuh terhadap materi-materi perusahaan tersebut yang telah ter-trademark seperti: logo, slogan, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan brand tersebut.

Baca juga:

Istilah dalam Franchise

Apa yang dimaksud dengan franchising atau waralaba?
Sumber: Kevin/Unsplash.com

Mari kita lihat lagi definisi-definisi dari istilah lainnya yang berhubungan dengan bisnis franchise, seperti:

1. Franchisor

Franchisor adalah pihak pemberi waralaba atau sebuah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas suatu brand dan material-material yang berhubungan dengan brand tersebut.

2. Franchisee

Franchisee adalah pihak yang menerima waralaba yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand.

3. Franchise Fee

Franchise fee adalah biaya awal waralaba atau merupakan biaya yang harus Anda keluarkan dimuka sebelum bisnis waralaba Anda mulai beroperasi. Biaya-biaya ini mencakup:

  • Biaya lisensi atau hak untuk menggunakan brand yang diwaralabakan selama jangka waktu tertentu
  • Biaya hak untuk menggunakan atau meminjam pedoman operasional selama jangka waktu tertentu

Sebaiknya Anda juga memastikan agar biaya-biaya tersebut sudah termasuk:

  • Biaya survei lokasi
  • Desain outlet
  • Informasi inventory atau stok awal, termasuk segala stok barang yang akan Anda butuhkan
  • Pencarian supplier untuk stok barang
  • Penyusunan rencana bisnis
  • Penyelenggaraan pelatihan awal
  • Supervisi dan eksekusi peluncuran bisnis Anda

4. Royalty Fee

Royalty fee adalah biaya yang harus Anda bayarkan setelah waralaba Anda mulai beroperasi. Biasanya, franchisor akan menetapkan biaya pembayaran yang harus Anda lakukan setiap bulannya kepada mereka.

Kebijakan royalty fee ini beragam, tetapi biasanya berupa persentase terhadap setiap penghasilan yang diterima pihak franchisee, dengan pengecualian unsur perpajakan.

Mengapa ada royalty fee? Biasanya biaya ini digunakan untuk:

  • Kelangsungan operasional bisnis franchise perihal kesinambungan antar semua franchisee
  • Pelaksanaan audit wiralaba serta evaluasi bisnis
  • Research and development bagi brand serta strategi pemasarannya

4 Tips Membuka Bisnis Franchise

Apa yang dimaksud dengan franchising atau waralaba?

Nah, apa Anda semakin tertarik ingin membuka bisnis waralaba? Berikut adalah hal-hal dan tips yang perlu Anda perhatikan jika ingin membuka bisnis franchise!

1. Miliki Ciri Khas yang Menarik

Hal pertama yang harus Anda pastikan adalah, Anda harus dapat membuat produk atau poin lain yang memiliki ciri khas tersendiri. Anda juga dapat menambahkan fasilitas tambahan pada outlet Anda misalnya.

Dengan ini, Anda dapat menciptakan poin diferensiasi antara waralaba Anda dengan yang lainnya. Untuk dapat menguasai pasar, ciptakanlah sesuatu yang baru dan unik!

Read more about:

Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Prancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan)[1] adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.[2] Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.[3]

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pewaralaba[4] (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Istilah waralaba berasal dari gabungan kata wara yang artinya lebih, dan laba artinya keuntungan.[5][6]

Badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.

Penerima waralaba

Badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.[7]

 

Perusahaan Coca cola di Atlanta, Amerika Serikat.

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, tetapi dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola.[8] Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry pada tahun 1898.

Contoh lain di Amerika Serikat, sebuah sistem telegraf yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.

 

Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia.

Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.

Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.

Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemberi waralaba dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup peranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Biaya waralaba meliputi:

  • Ongkos awal, dimulai dari Rp10 juta hingga Rp1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi pengwaralaba dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, tetapi juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.

Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow di berbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.

  1. ^ "franchise" Online Etymology Dictionary
  2. ^ Oxford Learners Pocket Dictionary, New Edition
  3. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997
  4. ^ Stevens, Alan M.; Schmidgall-Tellings, A. Ed. (2010). A Comprehensive Indonesian-English Dictionary (edisi ke-2nd). Athens, Ohio: Ohio University Press. hlm. 1090. ISBN 978-0-8214-1897-0. 
  5. ^ Karamoy, Amir (2013-08-30). Waralaba - Jalur Bebas Hambatan Menjadi Pengusaha Sukses. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792278156. 
  6. ^ Franchise Untuk Orang Awam. PT Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792243680. 
  7. ^ Pasal:1, PP No.16 Tahun 1997 Tentang Waralaba
  8. ^ Refrence for Business: Franchising

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Waralaba&oldid=19416965"