Apa maksud uji tulis gakin

Sipenmaru  Jalur  PMDP  adalah  jalur  seleksi  bagi  calon  mahasiswa  baru  yang  dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan minat bakat. Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP terdiri dari:

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Akademik dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

  • Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  • Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif
  • Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III.

  1. Prestasi Minat dan Bakat, meliputi :
    • Bahasa Inggris
    • Hafidz/Hafidzah Al Quran
    • Olahraga atau Seni
    • Prestasi unggulan lainnya

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Minat dan Bakat dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

  • Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  • Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif dan prestasi
  • Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

(Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III).

Persyaratan Sipenmaru Jalur PMDP

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Siswa kelas XII SMA/MA Jurusan IPA pada tahun ajaran 2021/2022 dan lulusan SMA/MA Jurusan IPA Tahun 2021 (untuk Prestasi Akademik dan Prestasi Minat Bakat)
  • c. Siswa kelas XII SMK Jurusan Kesehatan dan Jurusan lainnya pada tahun ajaran 2021/2022 untuk seleksi Prestasi Minat dan Bakat

Program Studi

SMK

D-III Teknologi Laboratorium Medis

1.

2.

SMK Jurusan Kimia

SMK Jurusan Teknik Laboratorium Kesehatan (TLM)

Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis

3.

4.

Sekolah Menengah Farmasi (SMF)

Sekolah Menegah Teknik Industri (SMTI)

D-III Gizi

SMK Jurusan Boga

SMK Kesehatan Semua Jurusan

Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika

D-III Kebidanan

SMK Jurusan Keperawatan

Sarjana Terapan Kebidanan

D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

SMK semua Jurusan

D-III Keperawatan

SMK Jurusan Keperawatan

Sarjana Terapan Keperawatan

Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi

D-III Kesehatan Gigi

1.

SMK Jurusan Keperawatan

Sarjana Terapan Terapi Gigi

2.

3.

SMK Jurusan Keperawatan Gigi

SMK Kesehatan Semua Jurusan

D-III Sanitasi

1.   SMK Jurusan Teknik

2.   SMK Kesehatan Semua Jurusan

Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan

  • Nilai pengetahuan pada raport minimal 70 (tujuh puluh) untuk setiap mata pelajaran (matematika, fisika, kimia, biologi) sejak semester I sampai dengan semester V atau setara dengan nilai rata-rata minimal 2,80 (dua koma delapan puluh, kurikulum 2013) pada semester I-V
  • Bila nilai skala 1-4, maka harus dikonversi ke skala 0-100 sesuai peraturan yang berlaku (terlampir)
  • Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan untuk semua Jurusan kecuali Kesehatan Lingkungan
  • Sehat  jasmani  dan  rohani  (dibuktikan  dengan  surat  keterangan  sehat  dari  dokter pemerintah meliputi sehat fisik, tidak buta warna dan kondisi fisik tidak ada yang mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan), serta tidak hamil bagi perempuan
  • Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk mengikuti seleksi sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 Jalur PMDP dan, tidak akan mengundurkan diri jika lulus pada seleksi ini. Khusus bagi yang mengikuti PMDP Prestasi Minat dan Bakat, dilengkapi surat rekomendasi bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi sesuai dengan syarat dan ketentuan PMDP Prestasi Minat dan Bakat
  • i. Dinyatakan  Lulus   SMA/MA/SMK  (bila   sudah   diterima),  bila   ternyata  tidak   Lulus SMA/MA/SMK maka dianggap GUGUR
  • Akreditasi sekolah minimal B, khusus untuk daerah DTPK/3T akreditasi sekolah minimal C
  • Melampirkan  Fotokopi  KTP,  Kartu  Keluarga  dan  Kartu  JKN  (Jaminan  Kesehatan Nasional)/BPJS atau sejenisnya (bagi yang belum memiliki JKN dapat dipenuhi setelah dinyatakan  sebagai  calon  mahasiswa  baru  Poltekkes  Kemenkes  Yogyakarta  Tahun Akademik 2022/2023).

Persyaratan Khusus

  1. Prestasi Akademik
    • Memiliki prestasi akademik memuaskan di sekolah
    • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi ilmu pengetahuan (bidang akademik) minimal pada tingkat kabupaten yang diperoleh selama berada pada jenjang SMA/MA (dibuktikan dengan sertifikat/piagam/penghargaan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
    • Bagi  calon  mahasiswa  yang  dinyatakan  diterima  bersedia  mengikuti  Program Kreatifitas Mahasiswa dan kegiatan lainnya baik yang diselenggarakan di tingkat Poltekkes Kemenkes Yogyakarta maupun yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga lain untuk mewakili Poltekkes Kemenkes Kemenkes Yogyakarta 
  2.  Prestasi Minat dan Bakat
    1. Prestasi Bahasa Inggris
      • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang bahasa inggris yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan dari instansi yang berwenang yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
      • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia :
        • mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa English Club,
        • menjadi   delegasi   Poltekkes   Kemenkes   Yogyakarta   untuk   mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
    2. Prestasi Hafidz/Hafidzah Al Quran
      1. Hafal Al Quran minimal 5 juz (dibuktikan dengan syahadah dari mursyid/pengasuh)
      2. Menyerahkan rekomendasi dari mursyid/pengasuh
      3. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia :
        • mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa Sentra Kerohanian Islam
        • menjadi   delegasi   Poltekkes   Kemenkes   Yogyakarta   untuk   mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
        • menjaga dan meningkatkan kemampuan hafalan Al Quran
    3. Prestasi Bidang Olahraga atau Seni
      1. Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang Olahraga dan Seni yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam/penghargaan dari instansi yang berwenang dilegalisir oleh Kepala Sekolah).
      2. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia:
        • Mengikuti unit kegiatan mahasiswa bidang olah raga atau seni
        • menjadi   delegasi   Poltekkes   Kemenkes   Yogyakarta   untuk   mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
    4. Prestasi unggulan lainnya
      1. Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang Prestasi Unggulan lainnya yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan dari instansi yang berwenang).
      2. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia:
        • Mengikuti unit kegiatan mahasiswa sesuai dengan prestasi unggulan yang dimiliki
        • menjadi   delegasi   Poltekkes   Kemenkes   Yogyakarta   untuk   mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional sesuai unggulan yang dimiliki

(Bagi pendaftar Sipenmaru PMDP dapat mencantumkan prestasi dibidang lain minimal tingkat kabupaten/kota)

Mekanisme Pendaftaran

  • Pendaftar memilih peminatan untuk 1 (satu) program studi
  • Pendaftaran dilakukan  secara  online  mulai  tanggal  18  Februari-15 Maret  2022    melalui http://sipenmaru.poltekkesjogja.ac.id/
  • Biaya Pendaftaran Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) (sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2021)

Kelengkapan Berkas

  • Raport semester I - V yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Piagam/sertifikat/penghargaan sesuai dengan kategori prestasi yang dimiliki
  • Piagam  akreditasi  sekolah  yang  sudah  dilegalisir  kepala  sekolah  (mencantumkan  nilai akreditasi sekolah).
  • Surat pernyataan (cetak dari sistem)
  • Surat Keterangan kesehatan dari dokter pemerintah meliputi Tinggi Badan (TB), berat badan, tidak buta warna, serta tidak hamil bagi perempuan.
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm berwarna, Program Studi D-III latar belakang biru, dan Sarjana Terapan latar belakang merah.
  • Khusus pendaftar PMDP (Minat Bakat Bahasa Inggris) melampirkan hasil uji kecakapan berbahasa inggris berupa TOEFL, ITP, IELTS, aCEPT
  • Surat rekomendasi Kepala Sekolah sesuai Jalur PMDP yang diminati
  • KTP/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, JKN

Scan berkas tersebut di upload ke sistem pendaftaran

Jadwal Pelaksanaan Sipenmaru Jalur PMDP

No

Kegiatan

Waktu

1

Pendaftaran dan Pengisian data

18 Februari – 15 Maret 2022

2

Up load berkas diterima Panitia Sipenmaru terakhir

16 Maret 2022

3

Verifikasi data peserta

18 Februari – 17 Maret 2022

4

Pengumuman hasil seleksi tahap II (nominasi)

19 Maret 2021

5

Pendaftaran seleksi tahap III *)

20 Maret 2021

6

Seleksi tahap III (psikotest dan kesehatan)

21 – 24 Maret 2021

7

Pengumuman seleksi tahap III

26 Maret 2021

8

Daftar ulang

28-30 Maret 2021

9

Pengumuman pemanggilan cadangan

Tentatif

10

PKKMB

4-8 Juli 2022

11

Perkuliahan Tahun Akademik 2022/2023

11 Juli 2022

*) bisa berubah sesuai kondisi nasional

Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP:

  • Tahap I : Kelulusan berdasarkan pada kelengkapan data, berkas, dan dokumen
  • Tahap II : Kategori Prestasi Akademik : kelulusan berdasarkan prestasi akademik (matematika, fisika, kimia, biologi) dengan mempertimbangkan akreditasi sekolah dan prestasi minat dan bakat
    Kategori prestasi minat dan bakat : kelulusan berdasarkan prestasi minat dan bakat dengan mempertimbangkan nilai akademik dan akreditasi sekolah
  • Tahap III : Kelulusan berdasarkan pada tes kesehatan yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang meliputi sehat fisik, psikologi, tidak menggunakan narkoba, dan tidak hamil bagi perempuan (biaya uji kesehatan sesuai pola tarif Rp 325.000,-)

Penetapan Kelulusan

  • Penetapan kelulusan dinyatakan setelah peserta lulus semua tahap
  • Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes dan diketahui oleh Direktur.
  • Dalam penetapan ditentukan peserta lulus utama dan peserta lulus cadangan

Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

  1. Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang sesuai program studinya dan melengkapi berkas mahasiswa baru yang meliputi :

a.

Mengisi Biodata Mahasiswa Baru

:

2 lembar

b.

Fotokopi Ijazah yang dilegalisir

:

2 lembar

c.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

:

Asli & fotokopi (dilegalisir)

d.

Fotokopi KTP

:

2 lembar

e.

Fotokopi Kartu Keluarga

:

2 lembar

f.

Foto berwarna

:

2 lembar D-III latar belakang biru, Sarjana Terapan latar belakang merah

g.

Bukti pembayaran daftar ulang

:

2 lembar

h.

Fotokopi Kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

:

2 lembar

i.

Surat pernyataan

:

2 lembar

  1. Bagi peserta cadangan, pendaftaran ulang akan dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.

Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru

Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir (dalam website Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan alamat http://www.poltekkesjogja.ac.id).

Pengunduran Diri

Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali.

Video Tutorial

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI  

PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN (ALIH JENJANG) DAN PENDIDIKAN PROFESI

POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Persyaratan Sipenmaru Jalur Mandiri

Persyaratan Umum

  • Bagi Pendaftar Sarjana Terapan Alih Jenjang telah menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga yang sejalur (in-line) dengan jalur pendidikan yang akan diikuti dengan mengunggah ijazah terakhir dan transkrip nilai, atau surat keterangan lulus (sudah lulus uji kompentensi exit exam dengan melampirkan SK kelulusan dari Panitia Nasional dan telah berstatus lulus di PDDIKTI dan sudah memiliki nomor ijazah).
  • Bagi Pendaftar Pendidikan Profesi telah menyelesaikan pendidikan Diploma Empat / Sarjana Terapan yang sejalur (in-line) dengan jalur pendidikan yang akan diikuti dengan mengunggah ijazah terakhir dan transkrip nilai semua jenjang diploma pada jenjang sebelumnya (DI, DIII, dan DIV), atau surat keterangan lulus (dibuktikan dengan telah berstatus lulus di PDDIKTI serta sudah tercantum nomor ijazah.
  • Jenis latar belakang pendidikan adalah sebagai berikut:

Program Studi yang Dituju

Latar Belakang Pendidikan

Alih Jenjang

1)      Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis

Diploma III Analis Kesehatan/ Teknologi Labpratorium Medis

2)      Sarjana Terapan Gizi

Diploma III Gizi

3)      Sarjana Terapan Terapi Gigi

Diploma III Keperawatan Gigi/ Kesehatan Gigi

4)      Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan

Diploma III Sanitasi/Kesehatan Lingkungan

Pendidikan Profesi

Ners

DIV Keperawatan/ Sarjana Terapan Keperawatan

Dietisien

S1 Gizi/ DIV Gizi/ Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika (STr.Gz)

  • Akreditasi Program Studi asal minimal B sesuai tahun kelulusan
  • Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah meliputi sehat fisik, tidak buta warna), serta tidak hamil bagi perempuan
  • Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku selama proses pendidikan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, termasuk bagi perempuan bersedia tidak hamil selama mengikuti pendidikan
  • Apabila terdapat mata kuliah/SKS yang belum terpenuhi bersedia menempuh pada semester berjalan sesuai peraturan yang berlaku
  • Untuk pendaftar sarjana terapan alih jenjang wajib unggah screen shoot riwayat kuliah D-III dari laman kemdikbud.go.id
  • Untuk pendaftar Pendidikan Profesi wajib unggah screen shoot riwayat kuliah D-IV / Sarjana Terapan dari laman kemdikbud.go.id
  • Menyerahkan Surat Klarifikasi Lulusan dari Perguruan Tinggi Asal
  • Apabila memiliki pelatihan dan/atau pendidikan lain in-service dapat dilampirkan bukti keikutsertaannya
  • Dapat melampirkan bukti masa kerja dari pejabat yang berwenang jika telah memiliki masa kerja

Ketentuan dan Persyaratan Calon Peserta Tugas Belajar PNS

Bagi peserta tugas belajar sesuai surat edaran nomor HK.02.02/I/2036/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Calon Peserta Tugas Belajar Dalam Negeri bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2022  yaitu

  • PNS Kementerian Kesehatan
  • PNS tenaga kesehatan dan SDM Kesehatan yang bertugas di Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas dan jaringan layanan Puskesmas
  • Masa kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS terhitung mulai pendidikan
  • Telah penyesuaian ijazah (gelar terakhir tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir)
  • Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022:DIII ke DIV/S1 45 tahun
  • Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural bersedia diberhentikan dari jabatan strukturalnya
  • Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional bersedia dibebaskan sementara dari jabatan fungsionalnya
  • Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah tugas belajar
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam surat keputusan tugas belajar
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir
  • Tidak sedang dalam proses pindah ke instansi lain
  • Bagi calon peserta yang sudah pernah mengikuti tugas belajar sebelumnya harus telah mengabdikan diri minimal 2N (N=masa pendidikan tugas belajar sebelumnya)
  • Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan ditempuh (tidak diberikan untuk mendapatkan gelar kedua pada strata yang sama dengan tugas belajar) kecuali untuk profesi
  • Hanya diperuntukan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif kelas karyawan kelas khusus pendidikan jarak jauh kelas yang bukan diselenggarakan di perguruan tinggi induk
  • Peminatan yang diambil harus linier dengan pendidikan sebelumnya dan atau jabatan saat ini

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftar hanya memilih peminatan untuk satu program studi berdasarkan dasar pendidikan in-line.
  2. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 4 Februari s/d 12 Maret 2022 melalui poltekkesjogja.ac.id
  3. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 50000,- (lima ratus ribu rupiah).

Kelengkapan Berkas

  1. Scan Ijazah dan transkrip nilai
  2. Scan Piagam akreditasi program studi
  3. Scan surat keterangan persetujuan mengikuti pendidikan dari pimpinan unit kerja bagi yang sudah bekerja (lampiran 4)
  4. Scan surat keterangan persetujuan mengikuti pendidikan dari suami/istri bagi yang sudah menikah (lampiran 5)
  5. Scan surat pernyataan tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil selama mengikuti pendidikan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (khusus pendaftar perempuan) (lampiran 6)
  6. Scan surat keterangan tugas belajar bagi peserta tugas belajar.
  7. scan surat pernyataan sanggup menanggung biaya pendidikan dan mentaati peraturan pendidikan ( lampiran 3).
  8. Bagi yang memiliki dapat menyampaikan Piagam pelatihan dan/atau pendidikan lain in-service yang dilegalisir pimpinan institusi pada tingkat kabupaten, propinsi, nasional, atau internasional jika memiliki.
  9. Scan Surat Keterangan kesehatan dari dokter pemerintah (rumah sakit pemerintah, puskesmas) meliputi Tinggi Badan (TB), tidak buta warna, serta tidak hamil bagi perempuan.
  10. File foto terbaru ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah
  11. Surat Klarifikasi Lulusan dari Perguruan Tinggi Asal (lampiran 1)
  12. KTP, Kartu Keluarga, JKN

Scan berkas persyaratan pendaftaran tersebut diupload ke sistem

Jadwal Pelaksanaan Jalur Mandiri Gelombang II

No Kegiatan Ners
(Gelombang 2)
Alih Jenjang dan Profesi (Gelombang 2)
1 Pendaftaran online melalui www.poltekkesjogja.ac.id 2 – 5 April 2022 20 – 26 April 2022
2 Unggah dokumen pendaftaran terakhir (Seleksi Tahap I) 6-Apr-22 s.d. 26 April 2022
3 Ujian Tulis CBT on line (Seleksi Tahap II) 8-Apr-22 29-Apr-22
4 Pengumuman Hasil Uji Tulis (Seleksi Tahap II)  8-Apr-22 5 Mei 2022
5 Uji kesehatan (Seleksi Tahap III) 9 – 11 April 2022 7–10 Mei  2022
6 Pengumuman  Hasil Uji Kesehatan Seleksi Tahap III)  12-Apr-22 12 Mei 2022
7 Daftar Ulang 13 – 14 April 2022 16 -  18 Meii 2022
8 Penyerahan berkas daftar ulang via  jasa pengiriman 13 – 14 April 2022 16 -  18 Meii 2022
9 Brieging  Profesi  April – Juni 2022 -
10 PKKMB 4-8 Juli 2022 4-8 Juli 2022
11 Perkuliahan Tahun  Akademik  2022/2023 11 Juli 2022 11 Juli 2022
12 Program Studi yang dibuka Ners -  Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis
      -  Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika
      -  Sarjana Terapan Terapi Gigi
      -  Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan
      -  Profesi Dietisien

Jadwal Pelaksanaan Jalur Mandiri Gelombang I

No

Kegiatan

Waktu

1

Pendaftaran online melalui www.poltekkesjogja.ac.id

4 Februari - 12 Maret 2022

2

Unggah dokumen pendaftaran terakhir

(Seleksi Tahap I)

15 Maret 2022

3

Ujian Tulis CBT on line

(Seleksi Tahap II)

17 Maret 2022

4

Pengumuman Hasil Uji Tulis (Seleksi Tahap II)

18 Maret 2022

5

Uji kesehatan (Seleksi Tahap III)

21-25 Maret 2022

6

Pengumuman  Hasil Uji Kesehatan Seleksi Tahap III)

28 Maret 2022

7

Daftar Ulang

29 Maret - 8 April 2022

8

Penyerahan berkas daftar ulang via  jasa pengiriman

29 Maret - 8 April 2022

9

Brieging  Profesi

April – Juni 2022

10

PKKMB

4-8 Juli 2022

11

Perkuliahan Tahun  Akademik  2022/2023

11 Juli 2022

Pelaksanaan Ujian Tulis/CBT

Ujian Tulis Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 Jalur Mandiri dilaksanakan dengan materi keprofesian

Penentuan Kelulusan

Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur Mandiri :

Tahap I

:

Kelulusan berdasarkan pada kelengkapan data, berkas, dan dokumen

Tahap II

:

Kelulusan berdasarkan hasil ujian tulis berdasarkan urutan ranking nilai yang diperoleh pada nilai sesuai kompetensi profesi dan  Jenjangnya

Tahap III

:

Kelulusan berdasarkan pada tes kesehatan yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang meliputi sehat fisik, psikologi, tidak menggunakan narkoba, dan tidak hamil bagi perempuan (biaya uji kesehatan Rp 325.000,-)

Penetapan Kelulusan

  1. Penetapan kelulusan dinyatakan setelah peserta lulus semua tahap
  2. Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes dan diketahui oleh Direktur.
  3. Dalam penetapan ditentukan peserta lulus utama dan peserta lulus cadangan

Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

  1. Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang sesuai program studinya dan melengkapi berkas mahasiswa baru yang meliputi :

a.     

Biodata Mahasiswa Baru

: 2 lembar

b.     

Fotokopi Ijazah (legalisir)

: 2 lembar

c.      

Fotokopi transkrip nilai (legalisir)

: 2 lembar

d.           

Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (asli dan Fotokopi)

: 2 lembar

e.     

Surat pernyataan sebagai calon mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (asli dan fotokopi)

: 2 lembar

f.       

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (legalisir)

: 2 lembar

g.     

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (legalisir)

: 2 lembar

h.     

Fotokopi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

: 2 lembar

i.       

SK Tugas Belajar (bagi mahasiswa peserta tugas belajar)

: 2 lembar

j.       

Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi setempat bagi Warga Negara Asing

: 2 lembar

k.      

Bukti pembayaran daftar ulang

: 2 lembar

l.       

Foto ukuran 3x4 cm terbaru Prodi Sarjana Terapan background merah

: 2 lembar

  1. Bagi peserta cadangan, pendaftaran ulang akan dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.

Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru

Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir

Pengunduran Diri

Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 10.000,-. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali.

Video Tutorial Pendaftaran