Sipenmaru Jalur PMDP adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan minat bakat. Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP terdiri dari: Show
Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Akademik dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:
Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III.
Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Minat dan Bakat dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:
(Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III). Persyaratan Sipenmaru Jalur PMDPPersyaratan Umum
Persyaratan Khusus
(Bagi pendaftar Sipenmaru PMDP dapat mencantumkan prestasi dibidang lain minimal tingkat kabupaten/kota) Mekanisme Pendaftaran
Kelengkapan Berkas
Scan berkas tersebut di upload ke sistem pendaftaran Jadwal Pelaksanaan Sipenmaru Jalur PMDP
*) bisa berubah sesuai kondisi nasional Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP:
Penetapan Kelulusan
Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang DiterimaCalon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima
Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa BaruBiaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir (dalam website Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan alamat http://www.poltekkesjogja.ac.id). Pengunduran DiriCalon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali. Video Tutorial
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR MANDIRIPROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN (ALIH JENJANG) DAN PENDIDIKAN PROFESIPOLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTATAHUN AKADEMIK 2022/2023Persyaratan Sipenmaru Jalur Mandiri Persyaratan Umum
Ketentuan dan Persyaratan Calon Peserta Tugas Belajar PNS Bagi peserta tugas belajar sesuai surat edaran nomor HK.02.02/I/2036/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Calon Peserta Tugas Belajar Dalam Negeri bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2022 yaitu
Mekanisme Pendaftaran
Kelengkapan Berkas
Scan berkas persyaratan pendaftaran tersebut diupload ke sistem Jadwal Pelaksanaan Jalur Mandiri Gelombang II
Jadwal Pelaksanaan Jalur Mandiri Gelombang I
Pelaksanaan Ujian Tulis/CBT Ujian Tulis Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 Jalur Mandiri dilaksanakan dengan materi keprofesian Penentuan Kelulusan Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur Mandiri :
Penetapan Kelulusan
Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang Diterima Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima
Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir Pengunduran Diri Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 10.000,-. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali. Video Tutorial Pendaftaran |