UJIAN SEKOLAHTAHUN PELAJARAN 2020/2021Mata Ujian: KEPARIWISATAANKompetensi keahlian: PHWaktu: 90 MENITI.Pilihlahsalah satu jawaban yang tepat!1.Kemudahan wisatawan untuk mencapai daerah wisata karena sudah tersedianya prasarana dansarana penghubung disebut…a. Atraksib. Akomodasic. Aksesibilitasd. Aktivitase. Amenitas2.Sarana penginapan yang tersedia di suatu daerah tujuan wisata disebut…a. Akomodasib. Aksesibilitasc. Amenitasd. Aktivitase. AtraksiKodePos : 29872PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAUDINAS PENDIDIKANSMK NEGERI 2 LINGGAGang Regas 1 Desa Merawang Lingga email: [emailprotected]TANJUNGPINANGPEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAUDINAS PENDIDIKANSMK NEGERI 2 LINGGAJalan Bukit Kuali Daik Lingga email: [emailprotected]TANJUNGPINANG
Sektor pariwisata semakin berkembang di Indonesia, oleh karena itu usaha pariwisata banyak diminati baik itu oleh perusahaan maupun perseorangan. Pengertian usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata dengan menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut. Apa saja usaha pariwisata yang akan dipilih? Berikut penjelasan tentang usaha jasa dan sarana pariwisata. Usaha Jasa PariwisataJasa biro perjalanan wisata. Kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama untuk berwisata; Jasa agen perjalanan wisata. Badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan; Usaha jasa pramuwisata. Kegiatan usaha bersifat komersial yang mengatur, mengkoordinir dan menyediakan tenaga pramuwisata untuk memberikan pelayanan bagi seseorang atau kelompok orang yang melakukan perjalanan wisata; Usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran. Usaha dengan kegiatan pokok memberikan Jasa pelayanan bagi satu pertemuan sekelompok orang (misalnya negarawan, usahawan, cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama; Jasa impresariat. Kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan baik yang mendatangkan, mengirimkan maupun mengembalikannya serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan; Jasa konsultasi pariwisata. Jasa berupa saran dan nasehat yang diberikan untuk penyelesaian masalah-masalah yang timbul mulai dan penciptaan gagasan, pelaksanaan operasinya dan disusun secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu yang diakui serta disampaikan secara lisan, tertulis maupun gambar oleh tenaga ahli profesional; Jasa informasi pariwisata. Usaha penyediaan informasi, penyebaran dan pemanfaatan informasi kepariwisataan. Usaha Sarana PariwisataPenyediaan akomodasi. Usaha penyediaan kamar dan fasilitas lain serta pelayanan yang diperlukan; Penyediaan makanan dan minuman. Usaha pengolahan, penyediaan dan pelayanan makanan dan minuman yang dapat dilakukan sebagai bagian dari penyediaan akomodasi ataupun sebagai usaha yang berdiri sendiri; Penyediaan angkutan wisata. Usaha khusus atau sebagian dari usaha dalam rangka penyediaan angkutan pada umumnya yaitu angkutan khusus wisata atau angkutan umum yang menyediakan angkutan wisata; Penyediaan sarana wisata tirta. Usaha penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana serta jasa yang berkaitan dengan kegiatan wisata tirta (dapat dilakukan di laut, sungai, danau, rawa, dan waduk), dermaga serta fasilitas olahraga air untuk keperluan olahraga selancar air, selancar angin, berlayar, menyelam dan memancing; Penyediaan kawasan pariwisata. Usaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata. Jenis Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata
Juni 26, 2015 Menurut Muljadi (2009:7), pariwisata merupakan konsep multi dimensi layaknya pengertian wisatawan. Tak bisa dihindari bahwa beberapa pengertian pariwisata dipakai oleh para praktisi dengan tujuan dan perspektif yang berbeda sesui dengan tujuan yang ingin dicapai. Pariwisata juga merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut ( Pendit, 2006 : 16 ).
Menurut kamus besar bahasa Indonesia Wisata adalah kegiatan bersama-sama untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dll. Wisata juga bisa diartikan sebagai piknik. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor Tahun 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, bahwa wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata dalam jangka waktu sementara. Definisi wisatawan domestik atau nusantara adalah wisatawan yang pindah sementara didalam lingkungan wilayah negerinya sendiri dan selama mengadakan perjalanan, sedangkan wisatawan internasional atau mancanegara adalah wisatawan yang datang dari luar negeri Pendit (2006:36). Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengklasifikasikan Usaha pariwisata yakni terdiri dari :
Berdasarkan prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada kegiatan pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro perjalanan. Keberadaan usaha ini sudah termasuk kedalam kegiatan biro perjalanan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau usaha ini berdiri sendiri . Misalnya dalam suatu obyek wisata terdapat pemandu wisata yang bukan merupakan dari biro perjalanan. Mereka merupakan pemandu resmi yang berada pada dalam organisasi atau perkumpulan tertentu. Kegiatan usaha ini bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Jika kegiatan usaha ini dilakukan oleh pemerintah maka kegiatan tersebut bukan usaha yang dikomersialkan, tetapi untuk memudahkan pelayanan tersebut kepada wisatawan. Usaha ini kegiatannya lebih kepada menyediakan fasilitas pertemuan , seminar – seminar, konferensi dan lain – lain baik kegiatan penyelenggaraannya maupundalam menyediaan tempat beserta perlengkapannya. Pada usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony (MC). Sudah banyak hotel – hotel yang memasukan kegiatan ini didalam pemasarannya. Ketiga usaha diatas dapat berupa usaha yang berdiri sendiri ataupun usaha yang menyatu, misalanya dalam hotel. Usaha Transportasi yakni mencakup transportasi darat, laut dan udara.Perusahaan Transportasi darat terdiri dari pelayanan bus, kereta, perusahanaan taksi, dan Perusahaan transportasi udara meliputi maskapai penerbangan. Sedangkan transportasi laut terdiri dari pelayaran umum dan pelayaran wisata. Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya. Usaha yang memberikan pelayanan pencucian kepada wisatawan yang ingin mencuci pakaiannya baik dicuci biasa maupun kering / minyak. Jenis usaha ini bisa berdiri sendiri atau pun merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan hotel kepada tamu. Para tamu bisa menentukan pelayanan pemijatan yang ingin dinikmatinya baik ditepi pantai atau ruang pemijatan maupun didalam kamar. Serta tamu juga bisa memilih jenis - jenis pemijatan yang diinginkannya. Usaha ini bertujuan agar memudahkan para wisatawan yang memiliki waktu yang terbatas dengan keluarga dalam hal ini putra putri mereka. |