Undang undang pandu hizbul wathan terbaru

1. HW  selamanya dapat dipercaya

2. HW setia dan teguh hati

3. HW siap menolong dan wajib berjasa

4. HW cinta perdamaian dan persaudaraan

5. HW sopan santun dan perwira

6. HW menyayangi semua makhluk

7. HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas

8. HW sabar dan bermuka manis

9. HW hemat dan cermat

10. HW suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

UNDANG-UNDANG PANDU HW :

1. HW  selamanya dapat dipercaya

2. HW setia dan teguh hati

3. HW siap menolong dan wajib berjasa

4. HW cinta perdamaian dan persaudaraan

5. HW sopan santun dan perwira

6. HW menyayangi semua makhluk

7. HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas

8. HW sabar dan bermuka manis

9. HW hemat dan cermat

10. HW suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

JANJI PANDU HIZBUL WATHAN :

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :

1. Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.

2. Menolong siapa saja semampu saya.

3. Setia menepati Undang-Undang Pandu HW

Anggota kepanduan Hizbul Wathan ditempa untuk memiliki kepribadian baik.

Pendidikan yang diselenggarakan dalam kepanduan Hizbul Wathan memang dimaksudkan untuk menyiapkan generasi muda yang tangkas, terampil, mandiri, jujur, suka menolong dan selalu berjiwa perwira. Oleh sebab itu upaya Muhammadiyah untuk menghidupkan kembali kepanduan Hizbul Wathan merupakan langkah yang sangat tepat, meskipun tentu ada penyesuaian dengan perkembangan jaman dan masyarakat.

Sebab dengan HW itu Muhammadiyah akan memiliki kembali wadah untuk menyiapkan kader-kader yang patriotik, disiplin, jujur, suka menolong, terampil, disiplin dan mandiri serta berjiwa perwira. Kader-kader yang demikian itu adalah kader-kader yang mampu bersaing (berfastabiqul khairat) dalam era globalisasi. Kader-kader yang demikian sangat diperlukan tidak saja oleh Muhammadiyah tetapi juga untuk masa depan bangsa. Sebab kader-kader yang memiliki jiwa pandu yang demikian itu yang akan dapat memimpin, menjadi teladan masyarakat dan mampu membimbing di masa depan.

Mudah-mudahan upaya menghidupkan kembali kepanduan HW ini dapat segera diwujudkan serta dapat ditindaklanjuti oleh setiap pimpinan Muhammadiyah di seluruh jajarannya (pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting) serta mendapat dukungan dari setiap mantan anggota pandu HW. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama HW akan segera hadir di kota-kota, desa-desa dan seluruh pelosok/penjuru tanah air untuk memperkuat barisan dakwah Muhammadiyah. Diharapkan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bandung (Desember 1999) dan Muktamar di Jakarta (tahun 2000) HW telah ikut memeriahkan dan mensyiarkan muktamar dengan pasukan drum band-nya yang gagah, cantik, dan menarik.

* dalam buku Yusuf Abdullah Puar, Perjuangan dan Pengabdian Muhammadiyah, terbitan Pustaka Antara, 1989, hal ix disebutkan HW berdiri tahun 1918. Demikian pula dalam buku Tuntunan Hizbul Wathan; kenang-kenangan, susunan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Madjlis Hizbul Wathan disebutkan bahwa HW berdiri tahun 1918 berdasarkan perkiraan yang dikaitkan dengan pernikahan bapak H Syarbini Allahuyarham (16 Januari 1919 atau 13 Rabi’ul awwal 1337). Demikian pula tulisan ringkas H Surono (alm) pada Almanak Muhammadiyah 1394/1974, p 19 menyebut kelahiran HW tahun 1918. Tulisan ini mengacu pada artikel yang lebih tua, “Hizbul Wathan (Padvinder Muhammadiyah)” dalam almanac Muhammadiyah tahun 1924, p 49. Dalam tulisan itu dijelaskan bahwa HW berdiri tahun 1921, karena KH Ahmad Dahlan ketika menghadiri Pengajian Sidik, Amanat, Tablih dan Fathanah (SATF) pimpinan KHA Muchtar Buchori di Solo pada tahun 1920 karena itu kurang tepat kalau HW berdiri tahun 1918. Artikel yang ditulis hanya tiga tahun setelah HW berdiri kiranya dapat lebih dipercaya daripada hanya perkiraan berdsarkan tahun perkawinan bapak H Syarbini (alm). Hal yang sama juga dapat dilihat pada almanac Muhammadiyah tahun 1357 H/1938 – 1939 M, p 22-227 dalam artikel yang berjudul “uraian dan riwayat Hizbul Wathan” oleh R Gatot Kartawinata.

** Perjanjian HW untuk Athfal (didahului dengan membaca kalimah Syahadat): 1) Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Tuhan dan selalu menurut Undang-Undang Athfal, 2) Tiap-tiap hari mengerjakan kebajikan

Perjanjian HW untuk pengenal dan penghela (didahului dengan membaca kalimah Syahadat): 1) Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Tuhan, Undang-undang dan tanah air, 2) Selalu menolong siap saja sedapat saja, 3) Setia menepati Undang-undang Hizbul Wathan

Undang-undang Hizbul Wathan: 1) HW itu selamanya dapat dipercaya 2) HW itu setiakawan 3) HW itu selalu siap menolong dan wajib berjasa 4) HW itu suka akan perdamaian dan persaudaraan 5) HW itu tahu adab sopan santun serta perwira 6) HW itu penyayang bagi semua makhluk 7) HW itu melakukan perintah dengan tidak membantah 8) HW itu sabar dan bermuka manis 9) HW itu hemat dan cermat 10) HW itu suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/06/14/hizbul-wathan-dalam-perspektif-sejarah/

sumber : Suara Muhammadiyah

Undang

Undang-undang Hizbul Wathan: 1) HW itu selamanya dapat dipercaya 2) HW itu setiakawan 3) HW itu selalu siap menolong dan wajib berjasa 4) HW itu suka akan perdamaian dan persaudaraan 5) HW itu tahu adab sopan santun serta perwira 6) HW itu penyayang bagi semua makhluk 7) HW itu melakukan perintah dengan tidak membantah ...

Apa bunyi undang

UNDANG-UNDANG PANDU HW : 10. Pandu Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Apakah isi dari UU Hizbul Wathan ke 9?

Sembilan, Pandu Hizbul Wathan itu, teliti dan hemat; Sepuluh, Pandu Hizbul Wathan itu, suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Apa saja Janji Pandu HW?

JANJI PANDU HIZBUL WATHAN : Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air. Menolong siapa saja semampu saya. Setia menepati Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan.

Apa bunyi undang

9. HW hemat dan hati-hati. 10. HW suci dalam pikiran, kata-kata dan perbuatan.

Apa bunyi undang

Sepuluh, Pandu Hizbul Wathan itu, suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Apa saja Janji Pandu HW?

JANJI PANDU HIZBUL WATHAN :.
Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air..
Menolong siapa saja semampu saya..
Setia menepati Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan..

Bagaimana semboyan Pandu Hizbul Wathan?

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) adalah salah satu organisasi otonom di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. HW didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas prakarsa K.H. Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri Muhammadiyah. HW mengusung slogan “Menarik, Menyenangkan, dan Menantang”.