Yth. Ketua KSAP di tempat Bersama ini saya kirimkan beberapa hal mengenai akuntansi pemerintah yaitu; Dalam buletin penyusunan neraca awal diberi contoh jurnal mencatat uang kas yang ada pada Bendahara penerima pada saat penyusunan neraca awal sbb; Kas di Bendahara Penerima xxxx Pendapatan ditangguhkan xxxxMenurut pengamatan saya uang yang ada pada Bendahara Penerima sudah merupakan Kas Daerah biarpun belum dikuasai oleh Bendahara Umum Daerah sehingga jurnalnya sbb: Atas jurnal ini maka uang yang ada pada Bendaharawan Penerima akan masuk dalam pembiayaan tahun berikutnya bersama-sama dengan yang ada pada Bendahara umum daerah dan Bendahara pengeluaran. Atas Pertanyaan ini mohon ada satu jawaban/alasan kenapa di bebankan kepada pendapatan yang ditangguhkan. Atas Perhatiannya saya ucapkan Terima Kasih Teuku Alwi, SE, Aceh Jawab: Yth. Pak Teuku Alwi di Banda Aceh Terhadap kas di bendahara penerimaan dapat kami jelaskan sebagai berikut:
|