Tata cara penyembelihan hewan dengan cara tradisional

PORTAL GROBOGAN – Penyembelihan binatang atau hewan adalah proses menyembelih hewan yang tujuannya akan dikonsumsi sehingga sangat penting untuk diproses secara benar.

Penyembelihan hewan harus dilakukan sesuai ketentuan agama Islam, atau syara’ jika ingin dimakan (dalam bentuk makanan halal).

Menyembelih binatang tidak boleh secara sembarangan. Karena dalam ajaran islam telah ditentukan cara penyembelihan binatang.

Baca Juga: Agar Kurban Diterima, Perhatikan Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

Dalam Al Quran juga telah dijelaskan mengenai dasar hukum penyembelihan hewan yang terkandung dalam surat Al Maidah ayat 3, diantara artinya adalah sebagai berikut:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,” sebagian bunyi arti surat Al Maidah ayat 3.

Baca Juga: SM Entertainment Membuka Audisi Global untuk Anggota Baru NCT, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Maka dari itu dalam ajaran agama Islam ada tata caranya sendiri untuk menyembelih binatang.

Berikut Portal Grobogan sajikan tata cara penyembelihan binatang baik secara tradisional maupun modern.

Dirangkum dari buku panduan belajar Fiqh untuk kelas 3 Madrasah Tsanawiyah pada 28 Juni 2022:


Page 2

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Sujud Syukur yang Wajib Diketahui Umat Muslim

1. Menyembelih Binatang secara Tradisional

Merupakan penyembelihan binatang dengan menggunakan alat-alat tajam, bukan oleh mesin pemotong hewan.

Alat-alat tajam yang dimaksud ialah seperti pisau atau berang. Tata cara menyembelih binatang secara tradisional adalah:

Pertama, siapkan lubang penampungan darah.

Baca Juga: Bali United Gelar Evaluasi Penting untuk Laga Terakhir Fase Grup AFC Cup 2022

Kedua, siapkan peralatan menyembelih misal pisau, golok dan yang lainnya.

Ketiga, binatang dibaringkan dan dihadapkan ke arah qiblat.

Keempat, leher binatang diletakkan pada lubang penampungan darah .

Kelima, memegang dan mengikat binatang yang disembelih supaya tidak bergerak ketika disembelih.


Page 3

Baca Juga: Hewan dengan Gejala PMK apakah Boleh Dijadikan Qurban? Simak Kriteria Hewan Qurban Sesuai Ketentuan Kemenag RI

Keenam, membaca do’a  (basmalah) ketika menggoreskan alat penyembelihan.

2. Menyembelih Binatang secara Modern

Merupakanmenyembelih binatang yang dilakukan dengan mesin yang didesain khusus untuk pemotong binatang.

Hal-hal yang harus dilakukan dalam penyembelihan secara modern adalah:

Pertama, mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk menyembelih.

Kedua, memasukkan binatang ke dalam ruangan yang dijadikan tempat untuk menyembelih.

Baca Juga: Terkait Idul Adha, DKPP Belitung Ungkap Pasokan Hewan Kurban Aman

Ketiga, membius hewan yang hendak disembelih dengan tujuan supaya ketika disembelih tidak banyak bergerak.

Keempat, operator yang menjalanan mesin membaca do’a (basmalah) ketika mesin penyembelihan hendak mulai proses menyembelih.


Page 4

Tata cara penyembelihan hewan dengan cara tradisional

Tata cara penyembelihan hewan atau binatang secara tradisional maupun modern /Freepik/starline

Para pembaca Sekolahmuonline, masih lanjutan postingan sebelumnya yang membahas Contoh Soal PAIBP Kelas 9 SMP dan MTs Bab Akikah dan Qurban. Pembahasan kali ini adalah tentang Cara Penyembelihan Hewan dalam Islam.

Tata cara penyembelihan hewan dengan cara tradisional



Jawaban/Pembahasan:

Cara penyembelihan hewan ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan penyembelihan mekanik (modern).

Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, seperti pisau, parang, pedang, dan sebagainya.

Sedangkan penyembelihan mekanik adalah penyembelihan menggunakan mesin pemotong hewan. 

Untuk memahami kedua macam cara penyembelihan tersebut, berikut ini uraian lebih jelasnya.

Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.

a) Menyiapkan lubang penampung darah.

b ) Hewan yang akan disembelih 

dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.

c) Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah.

d) Leher hewan diletakkan di atas 

lubang penampung darah yang sudah disiapkan

e) Berniat menyembelih.

f) Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.

g) Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. 

Sembelihlah sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

Dalam proses penyembelihan ada hal-hal yang disunnahkan, yaitu:

i) mengasah alat menyembelih setajam mungkin,

ii) menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan

iii) menyembelih di pangkal leher.

Sedangkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan yaitu:

i) menyembelih dengan alat yang kurang tajam,

ii) menyembelih dari arah belakang leher,

ii) menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya, serta

iV ) menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.

Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan atau RPH (Rumah Penyembelihan Hewan) atau Rumah Pemotongan Hewan. 

Adapun tata cara penyembelihan secara mekanik, yaitu sebagaimana berikut.

a) Memastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.

b ) Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.

c) Penyembelih (operator mesin) berniat untuk menyembelih.

d) Membaca basmalah, salawat nabi, dan takbir tiga kali.

e) Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.

Bagaimana hukum mengonsumsi hewan yang disembelih secara mekanik? Hukum daging hasil sembelihan secara mekanik adalah halal apabila syarat-syarat dan ketentuan tersebut di atas terpenuhi. 

Lalu bagaimana hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu? Hukumnya halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt. 

Berburu hewan liar seperti rusa atau kijang dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati.

“Diriwayatkan dari Abu Sa’labah r.a katanya: Nabi s.a.w telah bersabda: Apabila kamu melontar anak panahmu pada binatang buruan, lalu hilang kemudian kamu menemuinya, maka makanlah selagi tidak berbau busuk .“ (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga:

Referensi jawaban: Buku PAIBP Kelas 9 SMP dan MTs

Tata cara penyembelihan hewan dengan cara tradisional

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB

Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban.

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. 

Rukun menyembelih diantaranya :

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

  1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
  2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
  3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
  4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
  5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
  6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
  7. Membaca takbir
  8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
  9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
  10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
  11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul

- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

doamustajab.com › Qurban