Siapa saja yang membuat rekonsiliasi bank?

Rekonsiliasi bank adalah sebuah rangkaian catatan informasi yang menjelaskan tentang perbedaan-perbedaan perbedaan antara catatan bank dengan catatan kas. Apabila perbedaan muncul dari transaksi nasabah yang belum dicatat oleh bank, catatan bank nasabah yang benar. Sebaliknya, jika perbedaan disebabkan oleh catatan di pos-pos lain, maka catatan bank maupun perusahaan harus dilakukan penyesuaian.

Rekonsiliasi bank perlu dilakukan untuk tujuan memastikan adanya persamaan pencatatan atau justru perbedaan di antara laba perusahaan dengan laporan bank. Rekonsiliasi bank juga perlu dilakukan untuk merapikan catatan laporan perbankan perusahaan untuk waktu tertentu. Paling tidak verifikasi ini bisa menjadi kontrol atas segala penerimaan maupun pembayaran dalam bentuk uang tunai maupun non tunai.

Komponen Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank juga memiliki komponen-komponen tertentu. Jika satu saja yang terlewat, maka teori tersebut tidak bisa disebut sebagai proses rekonsiliasi bank. Komponen-komponen yang dimaksud:

1. Deposit In Transit

Deposit in Transit adalah uang tunai yang sudah diterima oleh perusahaan. Tetapi informasinya masih belum diterima oleh bank sehingga belum tercatat di sana. Kalau ini terjadi tepat di akhir bulan, tentu tidak akan menjadi setoran untuk bank. Karena uang tersebut masih belum tercatat dan masih menjadi milik perusahaan. Nah dinamika inilah yang menjadi satu item yang tercatat dalam rekonsiliasi bank. Logikanya adalah jika pihak bank menyetorkan uangnya tidak tepat di akhir bulan, maka pihak bank akan melakukan pencatatan yang juga terlambat. Karena tidak mungkin ada proses pencatatan jika tidak ada setoran yang masuk. Bisa juga setoran sudah masuk tepat waktu, tetapi laporan dari perusahaan yang terlambat. Ini juga tidak akan tercatat oleh bank sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi bank.

2. Outstanding Cek

Out standing cek atau cek beredar adalah cek yang sudah dituliskan oleh perusahaan tetapi masih belum dicairkan. Kalau ini tidak segera dilaporkan tentu pihak bank tidak akan mencatat laporannya. Sehingga wajar jika dilakukan rekonsiliasi bank terdapat perbedaan nominal antara catatan perusahaan dengan bank. Jika sudah dicairkan harus segera membuat laporan untuk bank. Sehingga terjadi update catatan kas terbaru terkait informasi-informasi keuangan perusahaan di bank tersebut.

3. Non-Sufficient Fund Check

Non-Sufficient Fund Check adalah komponen rekonsiliasi bank yang disebut juga cek kosong. Cek ini tidak akan tercatat di bank karena memang saldo perusahaan tidak mencukupi untuk membayar cek tersebut. Untuk kasus semacam ini, bank tetap mengizinkan pencairan dan mengurangi rekening perusahaan. Sedangkan bagi perusahaan sendiri akan dimintai bayaran untuk proses pencairan.

Prosedur Rekonsiliasi Bank

Untuk menjalankan rekonsiliasi bank juga dibutuhkan prosedur-prosedur tertentu. Ini dia beberapa prosedur yang dimaksud:

1. Melakukan Perbandingan Saldo Kas Perusahaan dan Rekening dari Bank

Prosedur yang pertama adalah melakukan perbandingan saldo kas perusahaan dengan rekening bank. Caranya adalah dengan menganalisis rekening koran bank yang didapatkan setiap bulan. Biasanya jika perusahaan membuka cek giro di Bank, maka akan mendapatkan rekening koran setiap akhir bulan. Di dalamnya berisi berbagai macam transaksi seperti cek, setoran, biaya layanan dan selainnya. Bahkan saldo kas perusahaan juga ada di sana. Rekening koran inilah yang dibandingkan dengan kas yang dicatat di perusahaan. Terjadi persamaan atau malah sebaliknya. Memang sangat jarang terjadi kesamaan akibat faktor tertentu. Salah satunya adalah kesalahan pencatatan di pihak perusahaan. Bukan tidak mungkin pihak bank juga melakukan kesalahan yang sama.

2. Catat Transaksi Yang Dilakukan Oleh Bank

Transaksi yang tercatat di Bank bersifat digital dan otomatis disesuaikan dengan yang tertera di rekening koran. Sekalipun demikian anda tetap bisa melacaknya tetap dengan berpedoman pada rekening koran. Maka dari itu, catat semua transaksi yang muncul di rekening koran pada buku kas di bab yang berbeda. Baru setelah itu ditindaklanjuti jika dalam perbandingannya ada perbedaan yang mencolok.

3. Lakukan Penelusuran Transaksi Masih Proses

Sudah dijelaskan di awal kalau sangat sulit terjadi kecocokan catatan keuangan di bank dengan kas perusahaan. Masalahnya bisa bermacam-macam seperti keterlambatan laporan setoran dan bisa juga karena adanya cek edaran. Sesungguhnya ini bukannya tidak tercatat tetapi masih dalam proses pencatatan. Maka dari itu, bagi pihak perusahaan harus dilakukan penelusuran terkait hal tersebut. Caranya dengan menghubungi pihak terkait untuk menanyakan seputar kejelasannya. Biasanya akan ditemukan penyebab mengapa ada selisih nominal antara catatan di bank dan perusahaan. Dari situ nanti akan muncul penyesuaian-penyesuaian.

4. Membuat Lembar Kerja Untuk Menghitung Selisih

Prosedur yang selanjutnya adalah membuat lembar kerja untuk menghitung selisih. Maksudnya adalah proses dan hasil penghitungan bisa dituliskan di lembar kerja tersebut. Pastikan nominal hasil penghitungan menjelaskan tentang selisih yang sebenarnya. Sehingga ada ketuntasan terkait masalah ketidaksingkronan data tersebut. Jika ini memang berhasil dilakukan berarti rekonsiliasi bank sudah rampung dan selesai. Jika masih terjadi selisih yang meragukan, maka harus dilakukan penghitungan ulang dengan lebih detail dan teliti. Maka dari itu, di prosedur ini data-data keuangan memang harus valid karena menjadi dasar penghitungan.

5. Penelusuran dan Pengecekan Ulang

Prosedur yang terakhir adalah lakukan penelusuran lanjutan dan pengecekan ulang. Terutama untuk data-data yang janggal dan semacamnya.

Fungsi Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank memiliki fungsi-fungsi tertentu. Sedangkan fungsi yang paling umum adalah untuk mengetahui penyebab adanya perbedaan catatan keuangan perusahaan dengan di bank. Ini dia fungsi yang lebih lengkap:

  1. Untuk mengetahui Jumlah nominal selisih saldo antara perusahaan dan bank
  2. Untuk mengetahui penyebab terjadinya selisih antara uang di bank dengan catatan di perusahaan
  3. Untuk mendeteksi kecurangan akuntansi
  4. Bahan pemeriksa kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pegawai keuangan perusahaan
  5. Sebagai pengawasan terhadap pengelolaan kas

Itulah penjelasan singkat tentang rekonsiliasi bank. Semoga bisa menjadi tambahan ilmu pengetahuan untuk. Utamanya yang membidangi pekerjaan sebagai tenaga akuntasi di perusahaan.

Siapa yang menyusun rekonsiliasi bank?

Jika diperlukan, seorang akuntan akan menyusun rekonsiliasi bank sebulan sekali. Dalam menyusunnya, akuntan memerlukan laporan keuangan pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Data yang digunakan untuk menyusun rekonsiliasi bank adalah saldo rekening koran bank dan saldo kas perusahaan.

Apakah perusahaan wajib membuat rekonsiliasi bank?

Setiap akhir bulan, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi bank untuk mencocokkan informasi saldo yang tercatat dalam buku besar dan rekening koran bank. Kegiatan ini bertujuan untuk merapikan laporan keuangan perusahaan sehingga menjadi lebih akurat, serta mengetahui setiap pengeluaran dan penerimaan yang terjadi.

Apa yang dimaksud dengan rekonsiliasi bank dan siapakah yang membuat rekonsiliasi bank tersebut?

Rekonsiliasi bank adalah sebuah rangkaian catatan informasi yang menjelaskan tentang perbedaan-perbedaan perbedaan antara catatan bank dengan catatan kas. Apabila perbedaan muncul dari transaksi nasabah yang belum dicatat oleh bank, catatan bank nasabah yang benar.

Apa saja komponen dalam rekonsiliasi bank?

Adapun komponen rekonsiliasi bank diantara adalah:.
Setoran dalam Proses (Deposit In Transit).
2. Cek Beredar (Outstanding Check).
3. Cek Kosong (Non Sufficient Fund Check).
Pendapatan dan Beban Bank..
Piutang Wesel..
Kredit Bank..
4. Kesalahan dalam Pencatatan..
Bentuk Vertikal atau Report Form..