BAB II PERKEMBANGAN ISLAM MASA RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH 1.4. Menghayati nilai-nilai spiritual masyarakat Madinah Sebelum mencapai kesuksesan dalam dakwahnya di Madinah, Rasulullah Saw menjalani serangkaian perjuangan yang tidak mudah. Kegigihan Rasulullah Saw membuahkan hasil dengan kemakmuran dan kejayaan Islam setelah kurun waktu 10 tahun berdakwah di Madinah. Kota Yatsrib dikelilingi oleh gunung berbatu, disini terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dengan nama Wadi. Persawahan dan perkebunan yang subur menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah anggur dan kurma, tidak mengherankan jika kurma terbaik di dunia terdapat di kota ini. Luas kota Yatsrib kala itu hanya sekitar 15 km dan sekarang sudah berkembang menjadi 293 km dengan batas-batas geografis sebagai berikut: Komposisi penduduk Yatsrib sebelum Islam masuk, berbeda dengan kota Makkah. Sedangkan wilayah Yatsrib memiliki penduduk selain terdiri atas beberapa suku, juga ada suku Yahudi disana dominan memeluk agama samawi dan ada juga pemeluk Nasrani. Dilihat dari struktur sosial dan budaya, penduduk Yatsrib cenderung lebih heterogen dibanding Makkah. Mereka terdiri atas berbagai macam etnis dan kepercayaan serta memiliki adat istiadat sendiri dari masing-masing suku. Pada perkembangan selanjutnya Aus dan Khazraj menjadi dua nama kabilah besar di Yatsrib. Selama kurang lebih 120 tahun dua kabilah ini saling bertikai, pertikaian ini tidak lain disebabkan karna provokasi kaum Yahudi yang iri dengan kemajuan suku Aus dan Khazraj. Akibat provokasi kaum Yahudi, suku Aus dan Khazraj terlibat perang saudara yang hebat dan berkepanjangan, salah satu peperangan terkenal diantara keduanya disebut dengan perang Bu‟ats. Ketika itu suku Aus yang memiliki kekuatan besar karena beraliansi dengan Yahudi berhasil mengalahkan Khazraj. Pada musim Haji, suku Khazraj mencoba mencari dukungan suku Quraisy di Makkah. Pada kesempatan itu Rasulullah Saw mencoba menarik simpati suku Khazraj dengan mengajaknya memeluk Islam, tapi ajakan itu ditolak oleh mereka. Selanjutnya justru suku Aus menaruh simpati terhadap ajakan Rasulullah Saw dan melakukan konsolidasi dalam Baiat Aqabah pertama dan Baiat Aqabah kedua. Akhirnya suku Aus menyadari betul bahwa kemenangnya atas suku Khazraj bukan hal yang menguntungkan, bahkan menjadi titik awal kehancurannya di tengah suku-suku Yahudi, sebab mereka membuka peluang bagi kaum Yahudi untuk menghancurkan dari belakang. Karena itu suku Aus terus berupaya melakukan rekonsiliasi dengan Khazraj. Mereka terus berupaya mewujudkan gerakan perdamaian. Pada sisi lain, perang Bu‟ats telah membangkitkan mereka untuk mencari perdamaian. Keinginan untuk hidup damai inilah yang mendorong suku Aus dan Khazraj menerima kehadiran Islam. Islam dalam pandangan mereka merupakan lambang persaudaraan dan kedamaian. Setelah bergabung dengan orang-orang Hijaz, gaya hidup mereka berubah menjadi gaya hidup orang Arab, berbahasa Arab, serta mengenakan pakaian yang biasa dipakai orang Arab pada umumnya, hingga nama-nama dan nama kabilah mereka disebut dengan nama-nama Arab dan pada akhirnya mereka pun menikah dengan orang Arab.
Bahkan mereka terus membanggakan dirinya sebagai Bani Israil dan meremehkan orang-orang Arab dengan menghina dan meremehkannya. Kaum Yahudi tidak terlalu berambisi menyebarkan agama mereka, mereka menganggap bahwa mereka adalah orang-orang berilmu, memiliki kelebihan dibanding bangsa Arab.
Mereka sangat terampil dalam mencari sumber penghidupan dan mata pencaharian. Kaum Yahudi menguasai perputaran bisnis biji-bijian, kurma, khamr, serta jual beli kain. Mereka mengeruk sekian kali lipat keuntungan dari bangsa Arab. Dalam perdagangan, kaum Yahudi menerapkan sistem riba. Mereka memberikan pinjaman kepada pemuka dan pemimpin bangsa Arab. Dari uang yang mereka pinjamkan, mereka mengambil lahan serta tanah sebagai jaminan. Setelah masa pelunasan habis dan hutang belum terbayar, tanah serta lahan menjadi hak milik mereka. b.Bani Nadzir, sama seperti Bani Qainuqa mereka adalah sekutu dari suku Khazraj yang tinggal di pinggiran kota Madinah c. Bani Quraidzah, dulunya mereka adalah sekutu dari suku Aus dan bertempat tinggal di pinggiran kota Madinah. Tiga bani inilah yang telah menyulut api peperangan antara suku Aus dan Khazraj sejak lama dan berperan atas pecahnya perang Bu'ats karena masing-masing bergabung dengan sekutunya. Mereka juga menguasai sistem pertanian, perdagangan,pertukangan, keuangan sehingga secara ekonomi dalam struktur sosial di Yatsrib telah Bisa dikatakan bahwa mereka adalah kaum minoritas yang hidup di Yatsrib. Mereka memiliki seorang tokoh bernama Abdullah bin Ubay, sebelum Rasulullah Saw hijrah ke Yatsrib, tepatnya setelah perang Bu'ats usai, suku Aus dan Khazraj telah sepakat untuk menobatkan Abdullah bin Ubay menjadi pemimpin kelompok mereka. Sebagaimana Allah Swt. menguji kaum muslimin di Makkah dengan prilaku orang-orang kafir Quraisy, demikian juga Allah Swt. menguji mereka di Yatsrib dengan prilaku orang-orang Yahudi.
Yatsrib yang kemudian diganti namanya menjadi "Madinatul Munawwarah‟ setelah kedatangan Rasulullah Saw ini menjadi sangat terkenal. Kedatangan komunitas Muslim Makkah ke Madinah sangat dinantikan oleh saudara-saudaranya seiman di kota ini. Penduduk Madinah yang telah mengenal Rasulullah Saw dan menyatakan beriman sangat senang dengan kedatangan rombongan yang kemudian disebut dengan kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin mengharapkan angin segar seperti yang tertuang adalam perjanjian Aqabah yang telah mereka sepakati. Hal itu secara umum sulit ditemukan di Makkah. Arti hijrah bagi kaum Muhajirin bukan pemutusan ikatan dengan tanah kelahiran dan alam lingkungannya semua. Namun yang lebih utama bagi mereka adalah kesempatan dan harapan baru untuk berubah menjadi anggota masyarakat baru yang dinamis yang memiliki hak-hak warga kenegaraan yang sama. Begitupun sebaliknya, bagi mereka yang menerima kaum Muhajirin, yang kemudian disebut dengan Anshar (penolong), mereka merasakan adanya nuansa baru, baik secara psikologis maupun sosiologis. Kaum Anshar seolah mendapat energi baru dari sesama muslim dan etnis Arab, setelah sebelumnya selalu mendapat tekanan dari berbagai kondisi ekonomi, sosial dan keagamaan di Madinah. Setiap pagi mereka berbondong-bondong menuju al-Harrah menunggu kedatangan beliau, hingga pada akhirnya mereka terpaksa pulang karena teriknya matahari. Suatu hari mereka juga terpaksa pulang setelah lama menunggu kedatangan Rasulullah Saw. Tatkala mereka sudah beranjak ke rumah masing-masing, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas atap rumahnya, lalu dia melihat Rasulullah Saw dan para sahabatnya memakai baju putih.
Memasuki hari kelima tepatnya hari Jumat, Rasulullah bertolak menuju Madinah. Seusai sholat Jumat, Rasulullah Saw sampai di Madinah. Sekalipun orang-orang Anshar bukanlah orang yang serba kecukupan (kaya raya) namun mereka berharap rumahnya disinggahi oleh Rasulullah Saw. Saat melewati satu persatu rumah orang-orang Anshar, mereka mengambil tali unta beliau. Setiap mereka lakukan demikian, Rasulullah Saw berkata kepada mereka “biarkan unta ini lewat karena ia telah diperintahkan (sesuai kehendak Allah Swt.)”. Unta itu terus berjalan hingga sampai dilokasi masjid Nabawi sekarang ini. Di situlah kediaman bani An-Najjar, keluarga ibu kakek Rasululullah Saw (Abdul Muthalib). Hal itu merupakan keistimewaan dari Allah Swt kepada sang unta, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H bertepatan dengan tanggal 27 September 622 M.
Pada lokasi unta tersebut duduk, beliau memerintahkan mendirikan masjid ini. beliau sendiri ikut serta dalam proses pembangunan. Di tempat inilah dakwah Rasulullah Saw mulai dilakukan yaitu dengan melakukan sholat jamaah, pengenalan dan penanaman ibadah mahdhoh, muamalah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya sehingga wilayah di sekitar masjid menjadi ramai. Selanjutnya diteruskan dengan membagun jalan raya di sekitar masjid. Lama kelamaan, tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman. Rasulullah saw beserta umatnya juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah yang satu dengan lembah yang lainnya. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat di lembah yang berbeda. Pesatnya pembangunan kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang ada di sekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang dan tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab. Pada masa ini, masyarakat muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa. Agar permasalahan yang muncul tidak makin runyam, Nabi membuat peraturan untuk menata masyarakat. Untuk memperkuat persatuan diantara mereka dan dengan suku-suku lain yang berada di Madinah, Rasulullah Saw membuat sebuah konstitusi yang akan disampaikan dalam pembahasan selanjutnya.
Dengan mempersatukan kedua saudara atas dasar agama, maka persatuan diantara mereka semakin kokoh. 4. Penanaman Nilai-nilai Moral Selalu komitmen terhadap mereka melalui pengajaran, pendidikan, penyucian diri dan ajakan kepada perilaku mulia. Rasulullah Saw juga mengajarkan kepada mereka tentang adab-adab berkasih sayang, bersaudara, menjunjung keagungan, kemuliaan, ibadah dan ketaatan. 5. Membentuk tatanan masyarakat Rasulullah Saw dan para pengikutnya secara politis benar-benar terpojok dan terjepit. Philip K Hitty seorang sejarahwan orientalis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw di Madinah sudah masuk pada tatanan sebuah negara. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya unsur sebuah negara yaitu, adanya pemimpin, adanya wilayah, adanya undang-undang, ada rakyat dan ada kedaulatan. Berikut ini beberapa peristiwa penting dalam dakwah Rasulullah Saw periode Madinah : 1. Piagam Madinah (Mitsaq Madinah) Piagam Madinah ini secara tidak langsung menandai berdirinya sebuah Negara. Para sejarahwan menyebut bahwa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertua di dunia sepanjang sejarah. Piagam tersebut menjamin kebebasan beragama kaum Yahudi, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan Islam (Muhajirin dan Anshar), menyerukan kepada kaum Yahudi dan orang-orang Islam bekerjasama untuk perdamaian berdasarkan peraturan umum, serta menetapkan kewenangan mutlak kepada Rasulullah Saw untuk menyelesaikan dan menegakkan perselisihan di antara mereka. Naskah Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang dibuat dalam dua waktu yang berbeda. Seorang sejarahwan bernama W. Montgomery Watt dalam bukunya Islamic Political Thought mengatakan bahwa point-point terpenting yang terdapat dalam Piagam Madinah yang menggambarkan bentuk negara adalah sebagai berikut : Untuk itu Allah Swt selalu menurunkan ayat-ayatnya yang memberikan semangat kepada Rasulullah Saw, bersabar di dalam menghadapi perlakuan yang menyakitkan dari pihak kafir Quraisy. Hingga dua tahun di Madinah turunlah wahyu tentang diperberbolehkannya berperang QS. Al-Hajj (22) : 39-40. Artinya : 39. Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha kuasa menolong mereka itu,
Kemudian Allah Swt. memerintahkan pelaksanaanya melalui firman Allah dalam QS.Al-Baqarah (2) : 190 Artinya : “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Baqarah [2] :190). Akan tetapi tatkala mereka bahu membahu bersama orang-orang musyrik Arab untuk memerangi orang-orang Muslim, maka Allah Swt memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan. Dengan demikian jihad itu bersifat umum, yaitu diadakan untuk melawan orang-orang yang tidak memiliki kitab suci dan atau orang-orang watsani (penyembah berhala). Dalam sejarah ada dua sebutan untuk perang pada masa Rasulullah Saw. : 1) ghazwah yaitu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 27 kali 2) sariyyah untuk peperangan yang tidak diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 47 kali. Ada sebuah peristiwa menarik dalam perang Badar yang menandakan pertolongan danjanji Allah Swt itu nyata, yaitu ketika pada salah satu malam terjadi peperangan, Allah Swt menurunkan sebuah hujan. Hujan ini bagi kaum musyrikin terasa sangat lebat, sehingga mencegah mereka untuk maju, sementara bagi kaum Muslimin hujan ini terasa bagaikan gerimis yang dapat menyucikan mereka, menghilangkan gangguan setan dari diri mereka, mudah untuk menapaki bumi, mengeraskan pepasiran, memantapkan langkah menyiapkan posisi dan memantapkan hati mereka. Sungguh sebuah pertolongan yang nyata dari Allah Swt bagi kaum muslimin waktu itu. Dalam peperangan Badar ini umat Islam memperoleh kemenangan. Genap satu tahun dari peristiwa perang Badar, berangkatlah pasukan kafir Quraisy menuju Madinah. Pasukan Quraisy Makkah berhenti di dekat Gunung Uhud di sebuah tempat bernama Ainun di tanah tandus utara Madinah di samping gunung Uhud. Pada waktu itu Rasulullah Saw sudah sangat dekat dengan musuh, disinilah Abdullah bin Ubay beserta 300 pasukan membelot dan kembali ke Madinah. Disinilah Allah menurunkan bantuannya dengan memberikan keyakinan kepada pasukan yang masih setia dengan Rasulullah Saw. Perang Uhud telah menorehkan kesedihan dalam hati Rasulullah Saw karena paman beliau, Hamzah bin Abdul Mutholib wafat di tangan Wahsy bin Harb yang merupakan suruhan dari Hindun istri Abu Sufyan. Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabat tentang strategi dan taktik yang digunakan. Salah seorang sahabat bernama Salman Al-Farisi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dulu ketika kami di Negeri Persia, apabila kami dikepung (musuh), maka kami membuat parit di sekitar kami” (dan itu merupakan strategi yang sangat jitu dan belum dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya). Maka bersegeralah Rasulullah Saw melaksanakan rencana tersebut dan Peristiwa ini menandakan keluhuran budi Rasulullah Saw, yang mau menerima usulan dari orang lain dan ketaatan dari para sahabat terhadap apa yang diperintahkan oleh seorang pimpinan kepadanya. Rasulullah Saw ikut serta dalam penggalian parit seraya terus memberikan semangat kepada mereka. Keadaan yang serba kekurangan dan kelaparan tidak melemahkan semangat mereka. Dalam keadaan seperti ini banyak sekali muncul tanda-tanda kenabian dalam diri Rasulullah Saw, satu diantaranya ketika seorang sahabat Jabir bin Abdullah melihat Rasulullah Saw dalam keadaan lapar, beliau secara diam-diam mengundang Rasulullah Saw untuk menikmati hidangan di rumahnya dengan beberapa orang sahabat saja, Jabir melakukan secara diam-diam karena khawatir makanan yang dihidangkan tidak mencukupi jika dia mengundang secara terbuka. Ketika kaum kafir Quraisy akan menyerang kaum Muslimin dan memasuki Madinah, mereka terhalang oleh parit-parit itu. Akhirnya kafir Quraisy hanya bisa mengelilingi parit sambil mencari titik lemah untuk dijadikan pintu masuk ke Madinah. Selama kurang lebih satu bulan kaum kafir Quraisy mengepung kota Madinah (5 Syawal hingga memasuki awal bulan Zulkaedah) hingga pada akhirnya Allah Swt memberikan pertolongannya dengan turunnya hujan badai yang memporak porandakan perkemahan kaum kafir Quraisy. 3. Perjanjian Hudaibiyah Pada tahun 6 H Rasulullah saw dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1.000 orang. Untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat Islam berpakaian ihram dan menuntun ternak untuk disembelih pada hari Tasyrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan. Namun, Usman ditahan kaum kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa beliau dibunuh. Ternyata, berita tersebut tidak benar, Usman telah datang dan berhasil memberi penjelasan kepada kaum kafir Quraisy. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum kafir Quraisy dankaum muslimin. Perjanjian ini disebut Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya sebagai berikut: Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tanpa khawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. |