JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Show
Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan! Mohammad Yamin (29 Mei 1945) Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia. 3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Soepomo (31 Mei 1945) Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain: 1. Paham Persatuan. 2. Perhubungan Negara dan Agama. 3. Sistem Badan Permusyawaratan. 4. Sosialisasi Negara. 5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya. Soekarno (1 Juni 1945) Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Lihat Foto KOMPAS.com - Pancasila yang kita kenal sekarang, merupakan buah pemikiran Soekarno. Namun sebelum Soekarno, ada Moh Yamin dan Soepomo yang punya usulan dasar negara. sehari sebelum Soekarno menyampaikan Pancasila, Soepomo menyampaikan usulannya. Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), ahli hukum itu bicara soal kelengakapan negara. Menurut Soepomo, negara merdeka harus memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat atas hukum internasional. Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno Soepomo mengusulkan setelah Indonesia terbentuk, sifatnya harus bersatu dalam satu kesatuan. Negara itu tak hanya mempersatukan golongan mayoritas, tapi juga seluruh lapisan rakyat. Soepomo juga menentang Indonesia dijadikan negara Islam seperti keinginan para golongan muslim. Ia berpandangan urusan agama harusnya dipisah dari urusan negara. "Maka teranglah tuan-tuan jang terhormat, bahwa djika kita hendak mendirikan Negara Indonesia jang sesuai dengan keistimewaan sifat dan tjorak masjarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara jang bersatu dengan seluruh rakjatnya, jang mengatasi seluruh golongan-golongannja dalam lapangan apa pun," kata Soepomo dalam pidatonya. Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945 Soepomo kemudian menyampaikan usulannya soal dasar negara. Menurut dia, ada lima prinsip yang bisa dijadikan dasar negara. Lima prinsip itu yakni:
Secara tegas, dasar negara menurut Soepomo mensyaratkan kesatuan. Baca berikutnya
Lihat Foto KOMPAS.com - Dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei -1 Juni 1945, salah satu agendanya membahas mengenai dasar negara Indonesia, yang nantinya dikenal sebagai Pancasila. Namun, sebelum terbentuk Pancasila, ada tiga tokoh yang turut mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, yang masing-masing menyampaikan rumusan yang berbeda. Perbedaan yang terdapat pada rumusan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara yaitu tentang ketuhanan dan cara para tokoh memaknai Pancasila. Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila Rumusan dasar negara dari tiga tokohBerikut ini usulan dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI. Rumusan dasar negara Moh YaminMoh Yamin memiliki pandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya yang berisi:
Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yakni:
Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia Rumusan dasar negara SoepomoDalam perumusan Pancasila, Soepomo menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang menyatukan diri dalam golongan terbesar yang ada di masyarakat. Selain itu, negara juga tidak menyatukan diri dengan golongan yang paling kuat. Namun, Indonesia merdeka merupakan negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya. Pancasila puti aini yasmin Senin, 14 Maret 2022 - 18:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Usulan dasar negara diungkapkan oleh tiga orang tokoh berbeda. Apa saja usulan dan perbedaannya? Simak di sini informasinya. Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, usulan dasar negara dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' atau sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Usulan Dasar Negara oleh Tokoh Perumus PancasilaAda tiga orang yang mengeluarkan usulan dasar negara, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno. Bagaimana Isi Rumusan Dasar Negara Usulan Mr Muh Yamin?Usulan dasar negara Moh Yamin diusulkan pada 29 Mei 1945. Adapun, usulan nilai dasar negara kebangsaan sebagai berikut
Apa Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo?Kemudian pada 31 Mei 194, usulan dasar negara Soepomo adalah menyampaikan dasar-dasar negara sebagai berikut
BACA JUGA: Bagaimana Usulan Dasar Negara Menurut Soekarno dalam Sidang BPUPKI?Usulan Dasar Negara Ir Soekarno dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun, ia juga mengusulkan nama dasar negara adalah Pancasila dengan lima dasar, sebagai berikut
Naskah Dasar Negara Diusulkan oleh 3 Orang Tokoh dan Dirumuskan Oleh?Setelah usulan dasar negara dari tiga tokoh, BPUPKI menggelar sidang dan pertemuan tidak resmi. Usulan dasar negara dari tiga tokoh tersebut akhirnya tetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Editor : Puti Aini Yasmin TAG : pancasila dasar negara bpupki usulan |