Sebutkan hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan

Klikhijau.com – Apa hak dan kewajiban kita sebagai manusia terhadap lingkungan? Pertanyaan ini penting dipahami agar kita dapat bertindak secara benar dalam kehidupan.

Makhluk hidup secara keseluruhan merupakan penyebab utama terjadinya berbagai perubahan dalam sistem kehidupan. Manusia merupakan pihak paling berpotensi melakukan perubahan pada lingkungan melalui teknologi, dan ekspolitasi sumber daya yang dapat mengubah kualitas lingkungan.

Hubungan antara manusia dan lingkungan sejatinya bersifat “memberi dan menerima”. Manusia telah mendapatkan banyak hal dari alam dan lingkungan, karenanya punya kewaiban pula menjaga lingkungan itu sendiri dengan tidak berbuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau pencemaran.

Di sinilah pentingnya pemahaman antara hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan. Hak adalah sesuatu yang pantas atau memang layak diperoleh atau didapatkan. Sedangkan, kewajiban adalah hal-hal yang harus dilakukan sebagai sebuah tanggungjawab.

Hak dan kewajiban selalu berdampingan. Dalam pengertian sederhana, kewajiban mesti dijalankan agar kita dapat menuntut atau memperoleh hak kita. Impelementasinya sederhana, hak dan kewajiban haruslah berjalan seimbang.

Sebagai contoh, seseorang mempunyai hak dan kewajiban di kantor, di rumah, di kampus atau di sekolah. Pemahaman akan hak dan kewajiban ini akan menuntun kita bertindak dengan benar tanpa merugikan orang lain dan lingkungan.

Apa contoh hak dan kewajiban terhadap lingkungan?

Berikut contoh hak kita sebagai manusia terhadap lingkungan:

Setiap orang memiliki hak untuk merasakan kondisi lingkungan yang sehat dan kondusif, karena ini merupakan prasyarat penting dalam menjalani kehidupan yang baik. Lingkungan yang sehat akan menentukan kualitas dan keberlanjutan kehidupan kita.

Lingkungan yang bersih adalah hak dari setiap orang untuk hidup nyaman.

Air dan udara merupakan sumber daya alam yang tersedia di alam. Setiap orang berhak mendapatkannya dengan kualitas terbaik. Air dan udara menjadi kebutuhan mendasar dalam menjalani kehidupan.

Sarana umum di ruang publik merupakan hak setiap orang yang bisa dimanfaatkan. Sarana umum tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan tambahan manusia dengan memanfaatkan lingkungan, sehingga setiap orang dengan tanpa hambatan bisa menikmati fasilitas umum tersebut.

Setiap orang berhak untuk hidup aman berdampingan dengan makhluk lain, termasuk perlindungan dari hewan liar. Oleh sebab itu, suatu negara atau pemerintah wajib membuat perlindungan khusus yang memastikan setiap warganya terhindar dari ancaman hewan liar.

Setiap kita berhak mendapat akses bermain anak. Karenanya pemerintah harus menyiapkan sarana bermain anak agar anak-anak dapat menikmati bermain dalam lingkungan yang kondusif dan aman.

Pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan merupakan hak setiap orang. Karenanya edukasi dan pendidikan lingkungan di sekolah dan melalui penyuluhan harus dipahami sebagai proses transformasi pengetahuan yang telah dijalankan pemerintah.

Ruang terbuka hijau atau taman kota merupakan sesuatu yang memang pantas kita dapatkan. Karenanya, pemerintah harus menyiapkan ruang terbuka hijau semaksimal mungkin agar ketersediaan udara bersih di suatu kota dapat dirasakan masyarakat.

Apa kewajiban kita terhadap lingkungan?

Berikut contoh kewajiban kita terhadap lingkungan:

Kebersihan lingkungan bukanlah tugas petugas kebersihan semata, tetapi sudah menjadi kewajiban setiap orang. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak terkontaminasi sampah plastik memang wajib dilakukan. Termasuk kewajiban kita untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.

Kerja bakti untuk kebersihan lingkungan merupakan satu bentuk etika lingkungan dimana kita merasa ikut bertanggungjawab terhadap lingkungan. Kerja bakti juga merupakan solidaritas sosial di antara sesama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan kondusif.

Setiap orang dalam kehidupan sehari-hari memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Setiap peraturan memiliki maksud baik yang dampaknya akan kembali dirasakan oleh manusia itu sendiri.

Kelestarian lingkungan merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap orang. Sebagai contoh; menanam pohon merupakan kewajiban agar lingkungan tetap  lestari. Kita juga wajib menjaga hutan, menjaga air, dan wajib merawat ekosistem yang ada dalam lingkungan.

Fasilitas umum yang ada adalah ruang publik yang wajib dijaga. Karenanya, setiap individu harus berperan tanpa harus menunggu pihak terkait atau petugas kebersihan.

Hewan merupakan bagian dari kehidupan, karenanya wajib diperlakukan secara benar dan tidak semena-mena. Setiap orang tidak boleh membunuh hewan secara sadis, terlebih eksploitasi terhadap hewan liar dilindungi.

Dunia sedang menghadapi satu beban besar yakni sampah plastik karena telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Oleh sebab itu, setiap orang memiliki kewajiban untuk mengurangi sampah plastik, menangani dengan benar bahkan melakukan daur ulang.

Sumber daya alam yang tersedia harus dimanfaatkan secara bijak. Setiap manusia wajib menjaga sumber daya tersebut agar dapat berkelanjutan. Kita wajib hemat energi dan tidak bertindak eksploitatif terhadap sumber daya.

Itulah pemahaman penting mengenai hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan, serta contohnya. Semoga bermanfaat!

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Baca Juga: 

e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut:

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

  • Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Sebutkan hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan

Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan Industri

Perubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan.

Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.