Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis alat pelindung diri dalam dunia pariwisata

Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis alat pelindung diri dalam dunia pariwisata

Pengertian Dan Jenis- Jenis Alat Pelindung Diri – Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan keselamatan yang harus digunakan oleh personil apabila berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya.

Pengertian Alat pelindung Diri

Menurut Para Ahli yang salah satunya Menurut Suma’mur (2009) Pengertian Alat pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja. Jadi alat pelindung diri adalah merupakan salah satu cara untuk mencegah kecelakaan dan secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan kecelakaan kerja yang terjadi.
Bentuk perlindungan yang diberikan selain metode eliminasi, subtitusi, rekayasa tehnik dan administrasi, tetapi juga dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja, tamu serta praktikan. Hal ini dilakukan karena pihak Quality Healthy Safety and Environmental (QHSE) juga menyadari tingginya potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja.

Syarat-syarat Alat Pelindung Diri (APD)

Menurut Siswanto (1993), ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemilihan
APD adalah :

  1. Dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik
    atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
  2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan
    rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
  3. Harus dapat dipakai secara fleksibel.
  4. Bentuknya harus cukup menarik.
  5. Tahan untuk pemakaian yang lama.
  6. Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam

    penggunaannya.

  7. Alat pelindung diri harus memenuhi standard yang telah ada.
  8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
  9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.

Menurut Suma’mur (1996), alat pelindung diri harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :

  1. Enak dipakai
  2. Tidak mengganggu kerja
  3. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya.

Jenis – Jenis Alat Pelindung Diri

Berikut ini adalah Alat-alat Pelindung Diri (APD) yang sering digunakan dalam Produksi Elektronika.

Alat Pelinduung Kepala

Helmet atau Topi Pelindung digunakan untuk melindungi Kepala dari paparan bahaya seperti kejatuhan benda ataupun paparan bahaya aliran listrik. Pemakaian Topi Pelindung (Safety Helmet) harus sesuai dengan lingkar kepala sehingga nyaman dan efektif melindungi pemakainya. Di Produksi Elektronika, Topi pelindung biasanya digunakan oleh Teknisi Mesin dan Petugas Gudang.
Terdapat 3 Jenis Helmet berdasarkan perlindungannya terhadap listrik, yaitu:

  1. Helmet Tipe General (G) yang dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan bahaya aliran listrik yang bertegangan rendah hingga 2.200 Volt
  2. Helmet Tipe Electrical (E) yang dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan bahaya aliran listrik yang bertegangan tinggi hingga 22.000 Volt
  3. Helmet Tipe Conductive (C) yang hanya dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda tetapi tidak melindungi kepala dari paparan bahaya aliran listrik.

Kacamata Pelindung adalah alat yang digunakan untuk melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil, mengurangi sinar yang menyilaukan serta percikan bahan kimia. Kacamata Pelindung terdiri dari 2 Jenis yaitu :

  1. Safety Spectacles, berbentuk Kacamata biasa dan hanya dapat melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil dan mengurangi sinar yang menyilaukan. Biasanya dipakai pada Proses menyolder dan Proses pemotongan Kaki Komponen.
  2. Safety Goggles, Kacamata yang bentuknya menempel tepat pada muka. Dengan Safety Goggles, mata dapat terlindung dari bahaya percikan bahan kimia, asap, uap, debu dan loncatan benda tajam. Biasanya dipakai oleh Teknisi Mesin Produksi.

Penyumbat Telinga atau Ear Plug digunakan untuk melindungi alat pendengaran yaitu telinga dari Intensitas Suara yang tinggi. Dengan menggunakan Ear Plug, Intensitas Suara dapat dikurangi hingga 10 ~ 15 dB. Ear Plug biasanya digunakan oleh Pekerja yang bekerja di daerah produksi yang memiliki suara mesin tinggi seperti SMT (Surface Mount Technology) ataupun Mesin Produksi lainnya.

Penutup Telinga atau Ear Muff adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari Intensitas Suara yang tinggi. Ear Muff dapat mengurangi intensitas suara hingga 20 ~ 30dB. Ear Muff terdiri dari Head Band dan Ear Cup yang terbuat dari bantalan busa sehingga dapat melindungi bagian luar telinga (daun telinga). Ear Muff sering digunakan oleh Teknisi Mesin dan Generator (Genset).

Masker adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap solder, debu dan bau bahan kimia yang ringan. Masker biasanya terbuat dari Kain atau Kertas. Masker umumnya dipakai di proses menyolder.

Respirator adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap solder, bau bahan kimia, debu, Uap, Gas serta Partikel Mist dan Partikel Fume. Respirator sering dipakai oleh Teknisi Mesin Solder, Operator Pengecatan (Painting) dan Proses bahan Kimia lainnya.

Alat Pelindung Badan

Apron atau sering disebut dengan Celemek adalah alat pelindung tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas. Apron atau Celemek sering digunakan dalam proses persiapan bahan-bahan kimia dalam produksi seperti Grease, Oli, Minyak dan Adhesive (perekat).

Alat Pelindung Anggota Badan

Sarung Tangan adalah perlengkapan yang digunkan untuk melindungi tangan dari kontak bahan kimia, tergores atau lukanya tangan akibat sentuhan dengan benda runcing dan tajam. Sarung Tangan biasanya dipakai pada proses persiapan bahan kimia, pemasangan komponen yang agak tajam, proses pemanasan dan lain sebagainya. Jenis-jenis sarung tangan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sarung Tangan Katun (Cotton Gloves), digunakan untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
  2. Sarung Tangan Kulit (Leather Gloves), digunakna untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
  3. Sarung Tangan Karet (Rubber Gloves), digunakan untuk melindungi tangan dari kontak dengan bahan kimia seperti Oli, Minyak, Perekat dan Grease.
  4. Sarung Tangan Electrical, digunakan untuk melindungi tangan dari kontak dengan arus listrik yang bertegangan rendah sampai tegangan tinggi.

Sepatu Pelindung atau Safety Shoes adalah perlengkapan yang digunakan untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda, benda-benda tajam seperti kaca ataupun potongan baja, larutan kimia dan aliran listrik. Sepatu Pelindung terdiri dari baja diujungnya dengan dibalut oleh karet yang tidak dapat menghantarkan listrik. Sepatu Pelindung wajib digunakan oleh Teknisi Mesin dan Petugas Gudang.

Kesimpulan

Alat Pelindung Diri merupakan Syarat Mutlak yang harus di Penuhi demi keselamatan dan Kesehatan Kerja dan tidak mengenal di manapun anda bekerja harus wajib menggunakan Alat Pelindung Diri.

Keep Safety!

Untuk Informasi mengenai Safety Training Anda bisa menghubungi Tim Marketing Kami atau melalui Formulir Minat Training berikut.

Sumber : https://www.safetyshoe.com https://www.produksielektronik.com http://repository.usu.ac.id/

Post :   |   19 September 2016   |   12:25 WIB   |   Dilihat 83488 kali

Pariwisata merupakan salah satu sektor prioritas yang memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Bahkan sektor pariwisata melebihi sektor migas serta industri lainnya apabila dikelola dengan baik. Dengan demikian, banyak negara di dunia untuk berlomba- lomba mengembangkan potensi-potensi pariwisata yang dimilikinya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara (Yoeti, O. 2008: 1).

Dalam pengembangan pariwisata saat ini, pemerintah pusat melakukan upaya – upaya agar tujuan pariwisata dapat tercapai. Tujuan pariwisata Indonesia tertuang dalam Undang – Undang No. 10 Tahun 2009 pasal 4 yaitu (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi,(2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) menghapus kemiskinan,(4) mengatasi pengangguran, (5) melestarikan alam, (6) lingkungan dan sumber daya, (7) memajukan kebudayaan, (8) mengangkat citra bangsa, (9) memupuk rasa cinta tanah air, (10) memperkukuh jatidiri bangsa, serta (11) mempererat persahabatan antar bangsa. Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pariwisata adalah dengan pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) serta penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dideskripsikan dalam PP No. 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPARNAS).

Dalam pengembangan DPN, pemerintah perlu koordinasi lintas sektoral, menurut Middleton dalam Marketing Tourism and Travel (2001:11) lingkup sektor yang terkait dengan pariwisata adalah jasa penginapan (Accomodation sector), daya tarik wisata (Attraction sector), Transportasi (Transport Sector), Travel Organizer’s sector, dan Destination Organization Sector. Dalam mengintegrasikan kelima sektor tersebut, pemerintah Indonesia melalui Inpres no. 16 Tahun 2005 mengenai Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata serta diperkuat dengan Perpres No. 64 Tahun 2014 mengenai Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan menetapkan bentuk - bentuk koordinasi strategis lintas sektor antar kementerian agar selaras, serasi dan terpadu yang dipimpin oleh Wakil Presiden dan dibantu oleh Kementerian Pariwisata.

Salah satu unsur strategis dalam aktivitas kepariwisataan adalah sektor transportasi. Melihat struktur sistem pariwisata yang dikemukakan oleh Lepier dalam cooper et al (1993). Tansportasi merupakan media wisatawan dalam membawa wisatawan dari daerah asal menuju destinasi wisata.

Gambar 1

Sistem Pariwisata

Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis alat pelindung diri dalam dunia pariwisata

Sumber : Lepier dalam cooper et al (1993)

Pada gambar diatas menjelaskan bahwa peran transportasi sangat penting dalam sistem kepariwisataan dimana sektor transportasi membawa wisatawan dari asal wisatawan menuju daerah tujuan wisatawan.

Indonesia merupakan tujuan wisata bagi wisatawan asal Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, Taiwan, Hongkong, Timur Tengah, Eropa dan Amerika. Tentu dapat dibayangkan bagaimana mereka bisa mencapai Indonesia tanpa transportasi.

Pada sisi lain, kondisi geografi Indonesia mempunyai lingkup sebagai negara kepualauan, dan memiliki banyak gunung membuat transportasi mengambil bagian penting dalam menghubungkan antar wilayah di Indonesia.

Menurut Utomo, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu, 

  1. Transportasi darat adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang. Bentuk awal dari transportasi darat adalah menggunakan kuda, keledai atau bahkan manusia untuk membawa barang melewati jalan setapak. Seiring dengan berkembangkan perdagangan, jalan diratakan atau dilebarkan untuk mengakomodir aktivitas. Alat transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan alat transportasi, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi. Contoh moda transportasi darat adalah kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. 
  2. Transportasi air merupakan alat transportasi yang menggunakan media sungai, danau dan laut sebagai landasan operasionalnya. Alat transportasi air contohnya seperti kapal,tongkang, perahu dan rakit. 
  3. Transportasi udara. dalah merupakan alat angkutan mutakhir dan tercepat. Transportasi ini menggunakan pesawat udara sebagai alat angkutan sedangkan udara atau angkasa sebagai jalur atau jalannya. Alat transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan alat transportasi darat atau alat transportasi laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan. Contoh alat transportasi udara misalnya pesawat terbang, helikopter, balon udara, dll.

Sementara itu, prasarana transportasi dibagi menjadi tiga aspek  yaitu transportasi darat, Laut dan udara :

  1. Prasarana transportasi di darat, Prasarana transportasi darat diantaranya seperti jalan raya, jembatan termasuk bagian perlengkapannya misalnya seperti halte bus. Khusus untuk kereta api munggunakan jalur khusus yang disebut dengan Rel. Rel akan mengarahkan kereta api ketempat atau statsiun tujuan.
  2. Prasarana transportasi di laut. Prasarana untuk transportasi laut yaitu pelabuhan. Pelabuhan merupakan suatu fasilitas yang berada di ujung sungai, danau ataupun samudra yang berguna untuk tempat singgah kapal laut, mengangkut barang, memindahkan barang maupun mengangkut  dan menurunkan penumpang.
  3. Prasarana transportasi di udara. Prasarana untuk transportasi udara yaitu bandar udara atau lebih sering disebut dengan bandara. Bandara merupakan suatu fasilitas untuk pesawat terbang lepas landas maupun untuk mendarat. Bandara juga dilengkapi dengan operator layanan penerbangan dan lain-lain

Stakeholder Transportasi

Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, kaitannya dengan tranportasi darat, pihak-pihak yang terkait dalam mewujudkan keterpaduan antara moda transportasi jalan, sungai dan danau serta penyeberangan, sebagai upaya untuk menghubungkan seluruh wilayah tanah air dalam rangka memantapkan perwujudan Wawasan Nusantara dan memperkokoh ketahanan nasional, pihak-pihak tersebut adalah DPR/D, pemerintah (Kemenhub, kemenPU) dalam pengambilan dan implementasi kebijakan, swasta dan masyarakat dengan mendorong dan memfasilitasi terbentuknya forum kerjasama antar daerah dalam rangka perencanaan transportasi nasional dengan melibatkan partisipasi masyarakat.  Stakeholder transportasi di bidang pariwisata dapat dibilang kompleks. Disisi pemerintah terdapat pemerintah pusat (kementerian pariwisata, kementerian perhubungan, Ditjen Imigrasi, kementerian kehutanan untuk destinasi taman nasional, kementerian kelautan dan perikanan untuk destinasi kelautan) dan pemerintah daerah (dinas terkait di provinsi dan daerah). Sementara itu pada sisi swasta terdapat biro perjalanan, agen perjalanan, perusahaan penerbangan, perusahaan perkapalan dan perusahaan untuk transportasi darat. Kebijakan pemerintah harus mengakomodasi keinginan tiap – tiap stakeholder transportasi. Pengidentifikasian fungsi tiap stakeholder, kemudian rumusan pola transportasi dan pengembangan serta komitmen merupakan kunci keberhasilan integrasi antar stakeholder.

Target dan tantangan pariwisata

Dalam kesempatan beberapa bulan yang lalu, dalam menghadapi MEA dan tantangan global lainnya pemerintah menetapkan sasaran  20 juta wisatawan mancanegara  pada tahun 2019. Sasaran tersebut tentu membutuhkan upaya yang ekstra mengingat kunjungan wisatawan pada tahun 2015 sebesar 10,40 Juta wisman. Artinya dalam 4 tahun kedepan dari tahun 2015, pemerintah dan stakeholder terkait harus bekerja keras untuk mencapai sasaran yang nilainya 2 kali lipat dari kondisi saat ini.

Salah satu upaya dalam mewujudkan 20 juta wisman adalah penambahan daya dukung tambahan pariwisata. Daya dukung tambahan tersebut terkait dengan kapasitas kursi penerbangan langsung dari luar negeri serta kapasitas daya tampung akomodasi (hotel dan akomodasi lainnya).

Dari data www.bps.go.id selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa wisman yang datang ke Indonesia sebanyak rata-rata 71.45% melalui udara. Di samping itu penerbangan ke Indonesia secara rata-rata mengalami load faktor sekitar 68% (67,95%).

Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi saat ini, persebaran destinasi pariwisata indonesia berada menyebar di lintas pulau dan menggunakan transportasi yang beragam. Seperti contoh, wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi pulau komodo, mereka harus terbang menggunakan pesawat menuju bandara Soekarno – Hatta, kemudian terbang menuju bandara ngurah rai, Bali dan dilanjutkan ke bandar udara komodo, labuan bajo. Perjalanan tidak berhenti sampai situ, wisatawan harus naik ojeg / taksi ke pelabuhan labuan bajo, kemudian dilanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal untuk menuju pulau komodo selama 4 jalm. Sehingga estimasi total dari perjalanan wisatawan menuju labuan bajo adalah 2 – 3 hari, menggunakan transportasi darat, laut dan udara. Ilustrasi tersebut menggambarkan untuk menikmati destinasi wisata Indonesia perlu transportasi yang beragam.

Penetapan target 20 juta wisman pada tahun 2019 bukan hanya sekedar untuk promosi pariwisata saja, melainkan juga untuk menyiapkan segalanya, antara lain penerbangan langsung ke destinasi, bandara di destinasi yang bersangkutan (baik daya tampung terminal, fasilitas dan pelayanan pendaratan), penyebarannya antar destinasi yang notabene tersebar antar pulau, akomodasi di destinasi, transportasi lokal, serta penyediaan sumberdaya manusia yang memadai, baik kuantitas maupun kualitasnya di bidang yang berkaitan, dll.

Dengan demikian, diperlukan kerja keras antara stakeholder pariwisata Indonesia berupa pengembangan kepariwisataan secara menyeluruh di setiap aspek pariwisata. Berikut adalah saran dari penulis untuk pengembangan transportasi dalam pengembangan pariwisata

Penambahan daya dukung transportasi

Posisi saat ini mennggambarkan bahwa kapasitas transportasi yang ada mampu menampung 10,40 juta wisman. Untuk mendongkrak kunjungan wisman menjadi 20 juta pada tahun 2019 (4 tahun mendatang) harus mempertimbangkan aspek daya dukung transportasi menuju destinasi pariwisata. Aspek tersebut meliputi kapasitas transportasi antar pulau menuju destinasi pariwisata dan kapasitas transportasi lokal pada destinasi pariwisata. Selain kapasitas / daya tampung, aspek yang perlu diperhatikan adalah kelayakan / kualitas transportasi. Kualitas transportasi dapat dikontrol oleh pemerintah melalui lisensi kelayakan komponen transportasi. Lisensi tersebut harus benar – benar dimonitor dengan baik oleh semua stakeholder karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda transportasi. Sarana dan prasarana seperti jalan raya, pelabuhan, dan bandara menuju destinasi wisata perlu dikembangkan baik dari kapasitas maupun dari kualitas. Pegembangan infrastruktur prasarana transportasi akan memperlancar pergerakan manusia sehingga mempengaruhi kepuasan perjalanan wisata.

Pengemasan informasi pariwisata

Indonesia merupakan daerah kepulauan, hal ini berbanding lurus dengan persebaran setiap destinasi wisata yang tersebar antara pulau – pulau. Dapat dilihat dari 10 destinasi prioritas yang ditetapkan kementerian pariwisata, yaitu; danau toba di pulau sumatera, tanjung kelayang di pulau belitung, kepulauan seribu di utara Jakarta, Tanjung Lesung, Borobudur dan Bromo di Pulau Jawa, sementara itu mandalika di pulau sumbawa, wakatobi di sulawesi, morotai di maluku utara dan labuan bajo di pulau flores. Untuk menuju destinasi tersebut perlu adanya pengemasan informasi yang akurat tentang penggunaan transportasi berikut dengan harga penggunaan jasa transportasi. Pengemasan tersebut dapat berupa iklan, booklet, famplet, atau media promosi lainnya.

Penyiapan sumber daya manusia

Sumber daya manusia merupakan aspek penting dalam transportasi. Terdapat istilah man behind the gun dalam industri transportasi. Alat transportasi bisa saja canggih, tapi karakter industri transportasi yang menuntut no mistake membuat peran SDM menjadi sangat penting dalam penggunaan alat transportasi.

Aspek SDM dalam transportasi dapat berupa penyiapan sumber daya manusia melalui sekolah kejuruan / perguruan tinggi terapan di bidang transportasi, manajemen lisensi terhadap profesi di transportasi serta manajemen pengelolaan sumber daya manusia.

Penulis : B. Gustaman - (Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung)