Sebutkan 6 macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara yang berasal dari luar negeri


Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 roda pemerintahan segera bergerak, antara lain dengan pemindahan kekeuasaan yang di selenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, segera menyusun kabinet pertama yaitu tipe Presidensial dan hasilnya diumumkan pada 19 Agustus 1945. Kabinet ini memiliki 15 Kementerian serta 5 Kementerian Negara, namun salah satu jabatan Menteri Negara lalu di tiadakan karena menteri yang bersangkutan yaitu AA Maramis diangkat menjadi Menteri Keuangan.

Pada kabinet pertama tersebut belum memiliki Menteri Pertahanan, dan fungsi Kementerian Pertahanan Negara ada di dalam Kementerian Keamanan Rakyat, yang dipimpin oleh Menteri Keamana Rakyat, yakni mantan Sodancho Suprijadi. Sebagaimana diketahui bahwa Suprijadi tidak pernah menduduki posisi sebagai Menhan dan selanjutnya posisi Menhan digantikan oleh Sulyadikusumo sebagai Menteri ad interim pada 20 Oktober 1945.

Pada masa kabinet Sjahrir ke-1 yaitu periode 14 November 1945-12 Maret 1946 fungsi pertahanan negara juga masih berada di bawah wewenang Menteri Keamanan Rakyat, yang dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin. Namun pada kabinet Sjahrir ke-2 periode 12 Maret – 2 Oktober 1946, dibentuk Kementerian Pertahanan yang dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin. Di dalam kabinet ini fungsi pertahanan keamanan mulai ditekankan.

Dalam Perjalanannya, jabatan Menteri Pertahanan sering dijabat rangkap oleh satu orang, seperti PM Amir Sjarifuddin pada kabinetnya (3 Juli – 11 November 1947), yang menunjukan betapa pentingnya fungsi pertahanan negara dalam menghadapi beragam konflik yang terjadi pada saat itu.

Pada periode Kabinet Hatta ke-1 periode 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949, saat Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dalam keadaan darurat akibat tekanan tentara Belanda, Wapres Drs. Moh. Hatta merangkap sebagai Menteri Pertahanan ad interim. Namun pada 15 Juli 1949 jabatan Menhan dipegang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sri Sultan juga menjabat Menhan pada masa Kabinet Hatta ke-2 dan Kabinet Republik Indonesia Serikat hingga 6 September 1950, dan kemudian menjabat lagi pada beberapa kabinet berikutnya hingga mundur atas permintaan sendiri pada 2 Juni 1953. Pada kabinet Pembangunan I di Era Orde Baru, mulai 6 Juni 1968 jabatan Menteri Pertahanan Keamanan dirangkap Persiden RI Jenderal TNI Soeharto.

Baru kemudian pada kabinet Pembangunan II periode 28 Maret 1973 – 29 Maret 1978, jabatan Menteri Pertahanan dan Keamanan diemban oleh satu orang, yakni oleh Jenderal TNI Maraden Panggabean. Selanjutnya pada Kabinet Pembangunan III periode 28 Maret 1978 – 19 Maret 1983, Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI diserahkan kepada Jenderal TNI M. Jusuf, dan pada periode ini lahir UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI.

Pada kabinet berikutnya, periode 19 Maret 1983 – 23 Maret 1988 jabatan Menteri Pertahanan Keamanan RI di pegang oleh Jenderal TNI (Purn) Poniman. Seterusnya, Menhankam dijabat oleh Jenderal TNI (purn) LB Moerdani mulai tahun 1988 – 1993. Kemudian tahun1993 – 1998 Presiden Suharto mempercayai Jenderal TNI (purn) Edi Sudrajat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan.

Menjelang detik-detik Reformasi, dimana selanjutnya Presiden RI Soeharto mengundurkan diri, Jenderal TNI Wiranto memegang jabatan sebagai Menteri Pertahanan Keamanan RI 14 Maret 1998 – 21 Mei 1998. Saat itu terjadi pergantian Presiden RI dari Presiden Soeharto kepada Wakil Presiden RI, B.J. Habibie. Kemudian, pada masa kabinet pertama Era Refromasi 22 Mei 1998 – 29 Oktober 1999 Jenderal TNI Wiranto tetap dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Menteri Pertahanan Keamanan.

Dalam perjalanannya, dimasa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur, pada 1 Juli 2000 Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi lepas dari Departermen Hankam, dan TNI menjadi lembaga otonom yang bertangung jawab langsung kepada Presiden RI. Pada era Kabinet yang dipimpin Gus Dur, pada 1 Juli 2000 Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi dilepas dari Depertermen Hankam dan TNI menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Pada era Kabinet yang di pimpim oleh Gus Dur, Jabatan Menteri Pertahanan kembali dipegang oleh kalangan sipil,berasal dari kalangan akademisi, yaitu Prof. Dr. Juwono Sudarsono periode 1999-2000, dan periode 26 Agustus 2000 – 14 Agustus 2001 dijabat oleh Prof. Dr. Mahfud M.D. Pada era kepemimpinan Megawati Soekarno Putri mulai 14 Agustus 2001 – 25 Oktober 2004 jabatan Menteri Pertahanan dipercayakan kepada H. Matori Abdul Djalil.

Pada masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I mulai 29 Oktober 2004 – 26 Oktober 2009 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Prof. Dr. Juwono Sudarsono ditempatkan kembali sebagai Menteri Pertahanan RI. Sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan masalah “pertahanan” disusun dan di ajukan ke DPR untuk disahkan menjadi UU, antara lain RUU Komponen Cadangan, RUU Keamanan Nasional, RUU Rahasia Negara, RUU Peradilan Milter dan RUU Veteran.

Selanjutnya pada Kabinet Indonesia Bersatu Ke II periode 2009 – 2014 yang kembali berada di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Menhan dipercayakan kepada Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, MA, Msc yang dalam Kabinet Indonesia Bersatu I menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral / ESDM dan Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, MBA sebagai Wakil Menteri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tanggal 6 November 2008 tentang Kementerian Negara, nama Departemen Pertahanan RI pun berubah menjadi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Langkah-langkah dan sasaran kebijakan Kementerian Pertahanan sangat beragam, sangat tergantung situasi dan kondisi serta Pimpinan Negara saat itu dan siapa yang dipercaya sebagai Menteri Pertahanan. Yang pasti, Kemhan RI, sejak era Proklamasi, masa Orde Lama, Orde Baru hingga di Era Reformasi, sekarang dan ke depan Kemhan senantiasa tetap pada posisi yang sangat strategis dan berperan penting dalam menjaga keamanan Negara dan keselamatan bangsa, serta kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Top 1: berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan ... - Brainly

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 105

Ringkasan: . QGood night See you again Apakah sikap kejujuran dan toleransi dalam persahabatan diperlukan ? jika ya,berikan alasannya !no ngasal ​ . contoh soal pilihan ganda kompleks beserta kelas 7 beserta jawabannya . mencela pakaian adat daerah lain adalah perbuatan yang​ . tolong di jawab kak​ . apa pengertian kerja sama2​ . jika menilik kasus invasi Rusia dan Ukraina, apa saja sarana hubungan internasional yang dapat di lakukan untuk mengata

Hasil pencarian yang cocok: Berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali... - 15917596. ...

Top 2: PPKN KELAS X MIA | Other Quiz - Quizizz

Pengarang: quizizz.com - Peringkat 111

Hasil pencarian yang cocok: Berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali... answer choices. agresi. Pengrusakan lingkungan. ...

Top 3: Berikut Beberapa Ancaman Dan Gangguan ... - Kuismedia.id

Pengarang: kuismedia.id - Peringkat 171

Ringkasan: berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali? agresi. perusakan lingkungan. sepionase. sabotase. aksi teror Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. perusakan lingkungan. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.. berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali perusakan lingkungan.. Pembahasan dan Penjelasan Jawaban A. agresi menur

Hasil pencarian yang cocok: berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali? agresi; perusakan lingkungan; sepionase; sabotase; aksi teror. ...

Top 4: Berikut yang bukan merupakan beberapa ancaman dan gangguan ...

Pengarang: temakuis.com - Peringkat 193

Ringkasan: . Berikut yang bukan merupakan beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri adalah? Perusakan lingkungan. Aksi teror. Sepionase. Agresi. Sabotase Jawaban: A. Perusakan lingkungan.. Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang bukan merupakan beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri adalah perusakan lingkungan. . .

Hasil pencarian yang cocok: 24 Des 2021 — Berikut jawaban dari pertanyaan "berikut yang bukan merupakan beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri ... ...

Top 5: Berikut Adalah Beberapa Ancaman Dan Gangguan Pertahanan ...

Pengarang: gokemedia.com - Peringkat 178

Ringkasan: Berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali? Agresi. Spionase. Sabotase. Pelanggaran wilayah. Pemberontakan bersenjata Jawaban yang benar adalah: E. Pemberontakan bersenjata.. Dilansir dari Ensiklopedia, berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali Pemberontakan bersenjata.. [irp]. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. Agresi adalah jawaban yang kurang tepat, karena suda

Hasil pencarian yang cocok: 23 Feb 2022 — Berikut adalah beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali? Agresi; Spionase; Sabotase; Pelanggaran ... ...

Top 6: buku putih - Kementerian Pertahanan

Pengarang: kemhan.go.id - Peringkat 124

Hasil pencarian yang cocok: bentuk ancaman dan gangguan yang membahayakan kedaulatan negara ... dalam peningkatan hubungan dengan beberapa negara, baik dalam ... mencakupi hal berikut. ...

Top 7: UNDANG - JDIH Kemenkeu

Pengarang: jdih.kemenkeu.go.id - Peringkat 80

Ringkasan: Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional [fisik] dan saat ini berkembang menjadi multidimensional [fisik dan nonfisik], baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Ancaman yang bersifat multidimensional tersebut dapat bersumber, baik dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya m

Hasil pencarian yang cocok: Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk ... ...

Top 8: Contoh Soal Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan ...

Pengarang: bospedia.com - Peringkat 138

Ringkasan: . . Soal Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Kelas 11 SMA/MA - Adik adik semuanya, gimana kabarnya, semoga semuanya dalam keadaan baik saja ya. Jangan lupa untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan tentunya mencuci tangan. Oiya pada kesemapatan yang baik ini kakak ingin membagikan kepada adik adik mengenai soal yang sudah disusun, soal ini kakak ambil dari mata pelajaran Pendid

Hasil pencarian yang cocok: Berikut berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali.... A. agresi. B. spionase. C. sabotase. D. aksi terror. ...

Top 9: Macam-Macam Bentuk Ancaman terhadap Integrasi Nasional di ...

Pengarang: m.bola.com - Peringkat 187

Ringkasan: Ilustrasi militer. [Pixabay]Bola.com, Jakarta - Integrasi nasional adalah penyatuan suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Berintegrasi nasional sama dengan menyatukan bangsa dengan kesederhanaan. Menurut Kamus Besar Bangsa Indonesia [KBBI], integrasi adalah pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Adapun kata 'nasional' berarti bangsa. Integrasi nasional sangat diperlukan bagi Indonesia agar tercipta keselarasan di tengah-tengah keadaan masyarakat yang berbeda

Hasil pencarian yang cocok: 18 Nov 2021 — Berikut ini rangkuman tentang macam-macam bentuk ancaman terhadap integrasi nasional di bidang pertahanan dan keamanan, yang perlu diketahui. ...

Top 10: berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan ...

Pengarang: cp.dhafi.link - Peringkat 173

Ringkasan: Dhafi QuizFind Answers To Your Multiple Choice Questions [MCQ] Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia : agresi. perusakan lingkungan. sepionasesabotaseaksi teror . Jawaban terbaik adalah B. perusakan lingkungan.. Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali....❞ Adalah B. perusakan lingku

Hasil pencarian yang cocok: berikut beberapa ancaman dan gangguan pertahanan keamanan negara dari luar negeri, kecuali....? [Pertanyaan beserta Jawabannya] >> ...

Ilustrasi militer. [Pixabay]

Bola.com, Jakarta - Integrasi nasional adalah penyatuan suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Berintegrasi nasional sama dengan menyatukan bangsa dengan kesederhanaan.

Menurut Kamus Besar Bangsa Indonesia [KBBI], integrasi adalah pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Adapun kata 'nasional' berarti bangsa.

Integrasi nasional sangat diperlukan bagi Indonesia agar tercipta keselarasan di tengah-tengah keadaan masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu, integrasi nasional diperlukan demi keutuhan negara dari berbagai ancaman.

Ancaman terhadap integrasi nasional tersebut datang dari berbagai sektor. Satu di antaranya ancaman terhadap integrasi nasional di bidang pertahanan dan keamanan.

Adapun bentuk ancaman terhadap integrasi nasional di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata.

Ancaman tersebut dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Berikut ini rangkuman tentang macam-macam ancaman terhadap integrasi nasional di bidang pertahanan dan keamanan, seperti dilansir dari gerbangkurikulum.sma.kemdikbud.go.id, Kamis [18/11/2021].

Berita Video, Deretan Top Skorer Bundesliga Sepanjang Masa

1. Agresi dan Invasi

Suatu negara yang melakukan agresi terhadap negara lain adalah ancaman bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Invasi merupakan bentuk agresi berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.

2. Pelanggaran wilayah

Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah [wilayah laut, ruang udara, dan daratan] Indonesia oleh negara lain.

Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

3. Pemberontakan bersenjata

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merusak kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.

4. Sabotase dan spionase

Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi oleh segenap bangsa.

Kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan suatu negara dari negara lain.

5. Aksi terror

Aksi terror merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan cara menebarkan rasa ketakutan yang berlebih hingga menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

6. Ancaman keamanan laut dan udara

Kondisi geografis Indonesia meliputi wilayah perairan dan udara yang bisa dilalui transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara.

Hal tersebut tentu akan berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

7. Konflik komunal

Konflik komunal adalah gangguan keamanan dalam negeri yang terjadi antarkelompok masyarakat itu sendiri.

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta [Sishankamrata] pada hakikatnya adalah bentuk segala upaya untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara.

Jadi, seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan mneyeluruh.

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak segera diatasi bangsa Indonesia. Maka itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya.

Dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat [1] sampai [5].

Sumber: Kemdikbud

Video yang berhubungan