Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia

Klik pada judul artikel berikut ini untuk membaca penjelasan seputar jelaskan pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan indonesia beserta vara menanggulanginys. Semoga bermanfaat untuk kamu ya.

Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut: 1. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri. 2. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing. 3. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. 4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri, Munculnya sifat hedonism, Adanya sikap individualisme, munculnya gejala westernisasi. Setelah mengamati ilustrasi gambar dan memahami uraian diatas, sekarang saatnya kalian bentuk kelompok dan diskusikan : PPKn-3.5/4.5/4/1-1 Revolusi industri generasi keempat (4.O) ini ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Hal inilah yang disampaikan oleh Klaus Schwab, Founder dan Executive Chairman of the World Economic Forum dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution. Pada era industri generasi keempat ini, ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan, namun kelincahan perusahaan menjadi kunci keberhasilan meraih prestasi dengan cepat. Hal ini ditunjukkan oleh Uber yang mengancam pemain-pemain besar pada industri transportasi di seluruh dunia atau Airbnb yang mengancam pemain-pemain utama di industri jasa pariwisata. Ini membuktikan bahwa yang cepat dapat memangsa yang lambat dan bukan yang besar memangsa yang kecil. Sumber : beritasatu.com ( Revolusi Industri 4. 0) 1.

Dampak globalisasi membuat seluruh dunia dapat terhubung. Globalisasi adalah proses integrasi ke ruang lingkup dunia. Kemajuan teknologi dan transportasi, membuat hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.

Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.

Dewasa ini hampir semua negara melakukan hubungan perdagangan dengan negara-negara lain, baik hubungan regional, bilateral maupun multilateral. Apalagi dalam era globalisasi sekarang dengan dideklarasikannya perdagangan bebas (AFTA). Contohnya, selain dijual/dipasarkan untuk pasar dalam negeri/domestik, hasil produksi Indonesia juga dijual ke luar negeri.

Baca Juga: Mengapa Ekonomi Setiap Orang Beragam? Begini Penjelasannya

Kegiatan tersebut menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri atau ekspor. Arus tersebut menimbulkan arus uang dari luar negeri ke dalam negeri dan dibayar menggunakan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu.

Apabila kita membeli barang dan jasa dari luar negeri sehingga terjadi arus barang dari luar negeri ke dalam negeri atau impor, arus barang dan jasa tersebut akan diimbangi dengan arus uang dari dalam negeri ke luar negeri.

Daftar yang mencatat kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa disebut neraca perdagangan. Sedangkan daftar yang digunakan mencatat semua pembayaran kegiatan ekspor dan impor disebut neraca pembayaran.

Keterlibatan perekonomian negara lain bertujuan untuk mencapai sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sehingga suatu negara akan melakukan kerjasama dengan negara lain, baik di dalam satu kawasan maupun di kawasan internasional. Kita ketahui bersama bahwa tidak semua negara mempunyai sumber daya alam dan juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi.

Solusi dari ketimpangan masing-masing negara adalah dengan melakukan pertukaran antar masing-masing. Pertukaran antara negara disebut sebagai perdagangan luar negeri (ekspor- impor). Contohnya adalah negara Indonesia menjual barang komoditas yang diekspor berupa kelapa sawit kepada Tiongkok, sebaliknya Indonesia mengimpor barang komoditas motor dari Cina.

Selain itu peran masyarakat luar negeri adalah melakukan investasi pada perusahaan yang mengeluarkan obligasi, saham, maupun sekuritas lain, sehingga perusahaan tersebut dapat melaksanakan kegiatan produksi.

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi

Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.

Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

Baca Juga: Pengertian Saham dan Bursa Efek Indonesia

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut:

Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri

Dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara, akan mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.

Penguasaan Modal oleh Asing

Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.

Kesenjangan Sosial

Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

Berkurangnya Subsidi untuk Rakyat

Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.

Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang

Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Baca Juga: Dampak Globalisasi dan Penjelasannya

Manfaat Globalisasi Bagi Indonesia

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.

Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi mendorong kita untuk melakukan identifikasi dan mencari titik-titik simetris sehingga bisa mempertemukan dua hal yang tampaknya paradoksial, yaitu pendidikan Indonesia yang berimplikasi nasional dan global.

Dampak positif globalisasi dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah :

Perubahan Tata Nilai dan Sikap

Adanya globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.

Tingkat Kehidupan yang lebih Baik

Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Jadi, bisa disebutkan bahwa positif globalisasi dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah:

1. Globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan : a. Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. b. Regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.

c. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

2. Globalisasi bidang sosial budaya :
a. Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.

b. Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.

3. Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan : a. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.

b. Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.

4. Globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis.

Baca Juga: Makna Berpikir Global Bertindak Lokal

Pasar Modal dan Globalisasi Ekonomi

Sebutkan 3 pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia

Indonesia telah lama melakukan perdagangan dengan bangsa-bangsa lain. Sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, beberapa kerajaan di nusantara melakukan perdagangan rempah-rempah, kayu cendana, gaharu, dan berbagai hasil alam lainnya.

Pada jaman kolonial Belanda tahun 1912 didirikan pasar modal di Batavia, yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial.

Tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa di Batavia. Bursa ini merupakan bursa tertua keempat di Asia, setelah Bombay, Hongkong dan Tokyo.

Bursa yang dinamakan Vereniging voor de Effectenhandel, memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.

Perkembangan perdagangan efek pada periode ini berlangsung marak, namun tidak bertahan lama karena dihadapkan pada resesi ekonomi pada tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II).

Pada saat PD II, bursa efek di negeri Belanda tidak aktif karena sebagian saham-saham milik orang Belanda dirampas oleh Jerman. Hal ini sangat berpengaruh terhadap bursa efek di Indonesia. Keadaaan makin memburuk dan tidak memungkinkan lagi Bursa Efek Jakarta untuk beroperasi, sehingga pada tanggal 10 Mei 1940, Bursa Efek Jakarta resmi ditutup.

Baca Juga: Keberagaman Wirausaha yang Ada di Indonesia

Penutupan ini menyusul Bursa Efek Surabaya dan Semarang telah lebih dulu ditutup. Setelah tujuh bulan ditutup, pada tanggal 23 Desember 1940 Bursa Efek Jakarta kembali diaktifkan, karena selama PD II Bursa Efek Paris tetap berjalan, demikian pula halnya dengan Bursa Efek London yang hanya ditutup beberapa hari saja. Akan tetapi, aktifnya Bursa Efek Jakarta tidak berlangsung lama, karena Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942, Bursa Efek Jakarta kembali ditutup.

Pada tahun 1947 pemerintah berencana untuk membuka kembali Bursa Efek Jakarta. Akan tetapi, rencana ini tertunda karena terhambat oleh situasi ekonomi yang memburuk. Sejak penyerahan kedaulatan kepada pemerintah RI oleh pemerintah Belanda pada tahun 1949, beban utang luar negeri dan dalam negeri kian membengkak sehingga menyebabkan defisit yang sangat besar.

Pemerintah kemudian pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Darurat No 13. Tahun 1953 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 15 Tahun 1952 yang mengatur tentang Bursa Efek. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 289737/UU tanggal 1 November 1951 penyelenggaraan bursa diserahkan kepada Perserikatan Uang dan Efek-efek (PPUE). Bank Indonesia (BI) ditunjuk sebagai penasihat dan selanjutnya dipilih pengurus.

Selama tahun 1989 terdapat 37 perusahaan go public dan sahamnya tercatat (listed) di BEJ. Sedemikian banyaknya perusahaan-perusahaan yang mencari dana lewat pasar modal, sehingga pada masa itu masyarakat luas pun berduyun-duyun untuk menjadi investor. Pasar modal mengalami kemajuan yang pesat.

Perkembangan yang menggembirakan ini terus berlanjut dengan swastanisasi bursa. Berikutnya pada 16 Juni 1989, berdiri PT Bursa Efek Surabaya (BES). Pada 2 April 1991, berdiri Bursa Paralel Indonesia (BPI). Pada tanggal 13 Juli 1992, berdiri PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa. Dan 22 Juli 1995, penggabungan Bursa Paralel dengan PT BES.

Tahun 2007, terjadi penggabungan antara Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memudahkan investor sehingga investor tidak harus datang ke beberapa bursa untuk menentukan pilihan investasinya. Hal ini dikarenakan bahwa sebelum penggabungan BEJ-BES, produk-produk acuan pasar modal berada di BEJ sedangkan produk-produk derivatifnya berada di BES.

Dalam fungsi ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (emiten).

Dengan adanya pasar modal, pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh keuntungan (return), sedangkan perusahaan (issuer) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa menunggu tersedianya dana operasional perusahaan.

Pasar modal di Indonesia memungkinkan uang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Artinya, globalisasi membuat investasi perorangan, perusahaan atau negara lain ke Indonesia menjadi lebih mudah dan cepat.

Globalisasi dan Pengaruhnya di Bidang Perbankan

Sama dengan pasar modal, Indonesia telah lama mengenal bank sebagai bagian dari perekonomian negara. Dilansir dari arsip Unit Khusus Museum Bank Indonesia, bangsa Indonesia mulai diperkenalkan dengan lembaga perbankan sejak berdirinya De Bank van Leening oleh bangsa Belanda. Kemudian setelah itu bermunculanlah bank-bank asing seiring dengan perkembangan perekonomian di Nusantara ini.

Perbankan Indonesia telah memiliki rangkaian sejarah yang cukup panjang. Sejak masa pemerintahan kolonial, telah banyak berdiri bank-bank asing baik dari negara Belanda maupun negara asing lainnya serta beberapa bank lokal.

Bahkan pada masa pergerakan nasional juga muncul beberapa bank yang bernuansa semangat nasional. Memasuki masa kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia mulai mendirikan bank-bank pemerintah seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Industri Negara (BIN), dan Bank Tabungan Pos.

Meruaknya pertempuran di antara Belanda dengan Indonesia akibat kolonialisme Belanda menimbulkan rasa kebencian di diri bangsa Indonesia. Meskipun beberapa kali dilakukan usaha damai di antara kedua belah pihak, namun setiap kali pula Belanda mengingkarinya. Sisa-sisa perasaan tidak suka terhadap Belanda yang masih membakar dada bangsa Indonesia, membuat semangat nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan Belanda semakin meluap, sehingga terjadi pengambilalihan atas perusahaan-perusahaan Belanda tersebut, termasuk juga menasionalisasi bank-bank Belanda.

Untuk itu, dikeluarkanlah Undang-Undang No. 86 tahun 1958 yang berlaku surut sampai 3 Desember 1957 untuk melegalisasi kegiatan nasionalisasi perusahaan Belanda.

Baca Juga: Faktor Pendorong dan Penghambat Kerjasama ASEAN, Berserta Contohnya

De Javasche Bank yang didirikan pada tahun 1828, merupakan bank Belanda yang berhasil berkembang dan merupakan cikal bakal bank sentral Indonesia di kemudian hari. Bank Belanda lainnya seperti Nederlandsch Indische Escompto Maatschapij, Nederlandsch Indische Handelsbank, dan Nederlandsche Handel Maatschapij mulai beroperasi berturut-turut pada tahun 1857, 1864, dan 1883.

Bank Indonesia lahir setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953. Sesuai dengan UU tersebut, BI sebagai bank sentral bertugas untuk mengawasi bank-bank.

Namun demikian, aturan pelaksanaan ketentuan pengawasan tersebut baru ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/1955 yang menyatakan bahwa BI, atas nama Dewan Moneter, melakukan pengawasan bank terhadap semua bank yang beroperasi di Indonesia, guna kepentingan solvabilitas dan likuiditas badan-badan kredit tersebut dan pemberian kredit secara sehat yang berdasarkan asas-asas kebijakan bank yang tepat.

Dari pengawasan dan pemeriksaan BI, terungkap berbagai praktik yang tidak wajar yang dilakukan, seperti penyetoran modal fiktif atau bahkan praktik bank dalam bank. Untuk mengatasi kondisi perbankan itu, dikeluarkan Keputusan Dewan Moneter No. 25/1957 yang melarang bank-bank untuk melakukan kegiatan di luar kegiatan perbankan.

Baca Juga: Fakta Globalisasi di Sekitar Kita dan Contohnya

Globalisasi dan digitalisasi telah merubah lanskap perekonomian dunia secara keseluruhan. Menghadapi digitalisasi ekonomi ke depan, para pengambil kebijakan, termasuk bank sentral, perlu memahami perubahan-perubahan pemikiran ekonomi sehingga dapat melakukan respons kebijakan secara tepat.
Di bidang perbankan, globalisasi mereda dan membuat digitalisasi perbankan semakin cepat bergerak. Apalagi, pandemi membuat interaksi antar orang menjadi sangat terbatas dan beralih ke sistem teknologi informasi.

Ada empat karakteristik meredanya globalisasi dan meningkatnya digitalisasi yaitu Pertama, banyaknya negara yang mengandalkan internal (domestik) dalam merespons ketegangan perdagangan internasional.

Kedua, Arus modal antar negara dan nilai tukar yang semakin bergejolak. Ketiga, bahwa respons kebijakan bank sentral tidak dapat mengandalkan suku bunga. Mandat bank sentral di beberapa negara tidak hanya menjaga inflasi tapi juga stabilitas sistem keuangan, sehingga kebijakan makroprudensial menjadi penting. Dan Keempat, semakin maraknya digitalisasi di bidang ekonomi maupun keuangan

Bank sentral dan pengambil kebijakan dalam merespons globalisasi dan digitalisasi melalkukan tiga hal. Pertama, menerapkan bauran kebijakan bank sentral (policy mix). Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kebijakan dengan meningkatkan transparansi dan komunikasi. Ketiga, perlunya memanfaatkan era digitalisasi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.