Ilustrasi sholat shalat tarawih pada bulan Ramadhan. Foto: unsplash.com/rumanamin Shalat merupakan ibadah yang menjadi antara umat Islam dengan orang kufur. Dalam agama Islam, ibadah shalat dibagi menjadi dua macam, yakni shalat wajib lima waktu dan shalat sunnah. Shalat sunnah sendiri juga terbagi menjadi beberapa macam jenis, seperti shalat tarawih dan witir yang dikerjakan pada malam bulan puasa. Namun apakah Anda sudah mengetahui perbedaan tarawih dan witir? Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Hal ini dibuktikan dengan berbagai ibadah yang hanya bisa ditemui di bulam Ramadhan, salah satunya shalat tarawih yang diikuti dengan shalat witir. Shalat tarawih dan witir merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari sehingga disebut dengan shalat qiyamul lail. Seperti yang dijelaskan dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759) Namun beberapa umat Islam menganggap bahwa shalat witir merupakan shalat tarawih dan shalat tarawih tidak lengkap tanda shalat witir. Padahal pada dasarnya kedua shalat tersebut sangatlah berbeda. Adapun perbedaan antara shalat tarawih dan shalat witir yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Zezen Zainal Alim (2012), yakni: Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang dikerjakan malam hari setelah shalat Isya yang hanya bisa ditemui pada bulan Ramadhan. Shalat tarawih sendiri bernilai sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih bisa dilaksanakan dengan jumlah yang tidak memiliki batasan tertentu. Namun yang sering digunakan umat Islam antara 8 rakaat ataupun 20 rakaat. Untuk melaksanakannya, shalat tarawih dialksanakan sebanyak dua rakaat - dua rakaat. Ilustrasi shalat witir. Foto: pexels.com/michael-burrowsSementara shalat witir merupakan shalah sunnah yang dikerjakan pada malam hari dengan jumlah ganjil, mulai dari satu, tiga, lima, tujuh, maupun sembilan. Menurut sebagian besar mazhab Hanafiyah, shalat witir bernilai wajib. Sementara menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambalilah menilai shalat witir bernilai sunnah muakad. Berbeda dengan shalat tarawih, shalat witir dapat dilakukan setiap hari. Di mulai dari setelah shalat isya sampai sebelum subuh. Sehingga shalat witir disebut juga shalat penutup. Selain itu, shalat witir biasa dilaksanakan setelah shalat tarawih pada bulan Ramadhan Untuk melaksanakannya, apabila umat Islam mengerjakan satu rakaat shalat witir berarti satu salam. Sementara jika melaksanakan sebanyak tiga rakaat bisa dilaksanakan tiga rakaat sekaligus ataupun dua rakaat salam dan satu rakat salam. Nah, sekarang sudah memahami perbedaan atara shalat tarawih dan witir bukan? Semoga dapat menambah wawasan Anda tentang shalat sunah di malam hari. (MZM)
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim. Rakaat salatTerdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at salat witir. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at. Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at. IndonesiaPerbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.[butuh rujukan] Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.[butuh rujukan] HadisDi bawah ini adalah beberapa hadis tentang salat Tarawih.
KeutamaanKeutamaan dari salat tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan salat tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini, salat tarawih menjadi salah satu salat sunnah yang utama.[1] Rujukan
Bacaan lanjutan
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Tarawih.
|