Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah
Memiliki Kinerja Solid, BRI Sabet Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award. ©2021 BRI

JATENG | 6 Desember 2021 10:55 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara. Badan usaha ini merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi nasional. Maka dari itu, BUMN sangat memengaruhi aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.

BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah. Pengelolaan BUMN dikoordinasikan oleh kementerian BUMN. Berikut penjelasan mengenai BUMN yang merdeka.com lansir dari Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah

wordpress.com

Dulu, BUMN dikenal dengan nama perusahaan negara (disingkat PN). BUMN adalah perusahaan yang dimiliki baik sebagian besar, sepenuhnya, maupun sebagian kecil oleh pemerintah, dan pemerintah memberi kontrol.

Sederhananya, BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.

Bentuk BUMN

Ada dua bentuk BUMN yang perlu diketahui, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). Berikut penjelasan mengenai dua bentuk BUMN tersebut.

Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan perseroan adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.

Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Ada beberapa perusahaan negara uang memiliki bentuk perseroan, antara lain PT. PLN, PT. Telkom, PT. Pos Indonesia, dan Garuda Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang distribusi, produksi, dan konsumsi. Adapun perusahaan di antaranya Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).

3 dari 4 halaman

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah
©2021 BRI

Ciri-ciri Badan Usaha Umum (Perum)

1. Pekerja berupa direksi atau direktur

2. Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta

3. Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara

4. Menambah keuntungan kas negara

5. Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public.

Ciri-ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)

1. Modal bentuk saham

2. Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang-undangan

3. Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan

4. Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan

5. Pegawai persero berstatus pegawai negeri

6. Pemimpin berupa direksi

7. Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum pidana

4 dari 4 halaman

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, telah dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa:

1. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia barang atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

2. Aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi, koperasi, dan masyarakat.

3. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

Fungsi BUMN

Fungsi BUMN adalah berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan perekonomian negara. Berikut beberapa peran dan fungsi BUMN, di antaranya:

1. Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat

2. Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta

3. Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan oleh swasta

4. Pembuka lapangan kerja

5. Penghasil devisa negara

6. Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi

7. Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap di berbagai lapangan usaha.

(mdk/jen)

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah
Lihat Foto

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina

KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah badan usaha yang saham mayoritasnya atau minimal 51 persen dimiliki oleh negara. Ada banyak contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN di Indonesia, jumlahnya bahkan ratusan badan usaha. 

Apabila merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, juga merupakan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional di samping usaha swasta dan koperasi.

Tujuan didirikannya BUMN adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Contoh BUMN ini adalah Perum Bulog. 

Hal ini karena banyak usaha tidak dijalankan oleh swasta, sehingga pemerintah dirasa perlu menyediakan kebutuhan masyarakat banyak lewat perusahaan negara. 

Baca juga: Mengenal BUMN: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Tujuan Didirikan

Beberapa BUMN diberikan hak monopoli, karena hal itu semata demi efisiensi apabila dilakukan oleh satu perusahaan. Contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN ini adalah Pertamina dan PLN. 

BUMN juga memiliki fungsi sebagai pelaksana dalam memberikan pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan korporasi, dan membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi.

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah
Lihat Foto

Dok. Pertamina

Contoh BUMN adalah Pertamina yang kini memiliki saham PGN

Manfaat lainnya dari BUMN, pemerintah bisa mendapatkan dividen atau keuntungan dari laba yang dipisahkan sehingga bisa menjadi penerimaan negara.

BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah, dalam hal ini lewat Kementerian BUMN.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Contoh BUMN

Berikut ini daftar lengkap contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN sesuai dengan kriteria bidang usahanya:

1. Contoh BUMN sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan
  • Perum Perhutani
  • PT Perindo (Persero)
  • PT Perkebunan Nusantara Group (Persero)
  • PT Pertani (Persero)
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  • PT Sang Hyang Seri (Persero)
2. Contoh BUMN konstruksi dan konsultan
  • Perum Perumnas
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
  • PT Amarta Karya (Persero)
  • PT Brantas Abipraya (Persero)
  • PT Hutama Karya (Persero)
  • PT Istaka Karya (Persero)
  • PT Nindya Karya (Persero)
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  • PT Virama Karya (Persero)
  • PT Indra Karya (Persero)
3. Contoh BUMN keuangan dan asuransi
  • Perum Jaminan Kredit Indonesia
  • PT ASABRI (Persero)
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
  • PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  • PT Danareksa (Persero)
  • PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
  • PT PANN (Persero)
  • PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
  • PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
  • PT Pegadaian (Persero)
  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  • PT Taspen (Persero)
4. Contoh perusahaan BUMN telekomunikasi, perfilman, dan informasi
  • Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
  • Perum Produksi Film Negara
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Len (Persero)
  • PT Inti (Persero)
5. Contoh BUMN pertambangan dan energi
  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
  • PT PLN (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Energy Management Indonesia (Persero)
6. Contoh BUMN transportasi, kawasan, dan logistik
  • Perum DAMRI
  • Perum LPPNPI
  • Perum PPD
  • PT Angkasa Pura I (Persero)
  • PT Angkasa Pura II (Persero)
  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  • PT Bhanda Ghara Reksa
  • PT Djakarta Lloyd (Persero)
  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  • PT KAI (Persero)
  • PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
  • PT Kawasan Industri Makassar (Persero)
  • PT Kawasan Industri Medan (Persero)
  • PT Kawasan Industri Lampung
  • PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
  • PT Merpati Nusantara Airlines
  • PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
7. Contoh BUMN pengolahan air
  • Perum Jasa Tirta I
  • Perum Jasa Tirta II
8. Contoh perusahaan BUMN perdagangan
  • Perum Bulog (Persero)
  • PT Berdikari (Persero)
  • PT Perusahan Perdagangan Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Sarinah (Persero)
9. Contoh BUMN pariwisata
  • PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  • PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
  • PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)
10. Contoh BUMN industri
  • Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
  • Perum Peruri
  • PT Balai Pustaka (Persero)
  • PT Barata Indonesia (Persero)
  • PT Bio Farma (Persero)
  • PT Boma Bisma Indra (Persero)
  • PT Dahana (Persero)
  • PT Dirgantara Indonesia (Persero)
  • PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  • PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  • PT Garam (Persero)
  • PT IGLAS (Persero)
  • PT Indofarma (Persero) Tbk.
  • PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  • PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)
  • PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
  • PT INKA (Persero)
  • PT INUKI (Persero)
  • PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
  • PT Kertas Leces (Persero)
  • PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
  • PT LEN Industri (Persero)
  • PT PAL Indonesia (Persero)
  • PT Pindad (Persero)
  • PT Primissima (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)
  • PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Semen Kupang (Persero)

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah

Salah satu lembaga usaha negara adalah BUMN dibawah ini yang bukan merupakan BUMN adalah
Lihat Foto

Kompas.com/Dokumentasi KAI Jember

PT KAI (Persero) adalah contoh BUMN atau contoh perusahaan BUMN

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya