Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila yaitu sila ke berapa?

Pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila yaitu?

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
  2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa
  3. Sila Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  4. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan ketuhanan yang maha esa.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Sila Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Jakarta -

Detikers, apakah kamu pernah melafalkan pembukaan UUD 1945? Ya, jadi UUD 1945 merupakan konstitusi tertinggi dalam konteks tata negara Republik Indonesia. Secara kontekstual, ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Sebelum membahas mengenai empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, ada beberapa hal-hal mendasar yang harus kamu ketahui. UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia.

Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) yang ditulis oleh Edi Rohani bahwa ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Berikut penjelasannya:

1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan untuk negara persatuan melindungi segenap bangsa dan wilayahnya. Di mana negara yang berdaulat mengatasi berbagai pemahaman antar golongan dan antar individu. Kemudian, warga negara Indonesia harus mengutamakan kepentingan golongan dan hal ini tercermin di dalam sila ketiga Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa".

2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika cita-cita dan tujuan dari pembukaan UUD 1945 ini merepresentasikan ide-ide mengenai keadilan sosial. Di mana keadilan sosial lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat. Pokok pembukaan UUD 1945 ini tercermin di dalam sila kelima Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

3. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan· Pokok pikiran ketiga ini merupakan bentuk dari konsekuensi logis dari sistem negara yang disahkan atas dasar konsensus rakyat melalui permusyawaratan. Di mana pokok pikiran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. Kemudian, pokok pikiran UUD 1945 ini menjadi fondasi politik negara yang tercermin dalam sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

4. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil, dan beradab

Pokok pikiran keempat ini mengandung makna bahwa pemerintah harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur. Hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusian yang luhur.

Ini menjadi fondasi moral negara dan terkandung di dalam sila pertama dan kedua Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa" dan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

Nah, itu adalah empat pokok pikiran dalam UUD 1945. Semoga menambah wawasan detikers!

Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)

Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila yaitu sila ke berapa?

ariefikhwanw ariefikhwanw

Pancasila adalah suatu ideologi dari negara Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari pancasila yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa (C).

Pembahasan:

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keberagaman yang sangat tinggi. Dengan adanya keberagaman tersebut maka diperlukan suatu ideologi dan peraturan yang dapat membuat masyarakat Indonesia tertib dan disiplin. Setiap negara yang ada di dunia ini memiliki ideologi tertentu yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya. Dengan adanya ideologi tersebut diharapkan akan mewujudkan masyarakat yang tertib dan damai. Selain pancasila, Indonesia juga memiliki UUD 1945 yang merupakan peraturan tertinggi yang ada di Indonesia. Pancasila adalah suatu ideologi dari negara Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari pancasila yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa (C).

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas: 7

Mapel: PPKN

Bab: Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Kode: 7.9.1

#AyoBelajar

#SPJ2